1. Informasi UmumNegara Jerman Jerman adalah salah satu negara anggota Uni Eropa, oleh karena itu persyaratan mutu sepatu dan alas kaki yang diekspor ke Jerman dan diproduksi di Jerman tunduk pada berbagai peraturan dan standar Uni Eropa, diantaranya Directive 94/11 / EC, European Standards (Standar EN), General Product Safety Regulation (GPSR), Registration, Evaluation, Authorisation and Restriction of Chemicals (REACH), regulasi alas kaki sebagai Alat Pelindung Diri (APD), dan persyaratan kepatuhan lainnya. Produk Alas Kaki Produk alas kaki terdiri dari alas kaki umum seperti sepatu, sandal, dan lain sebagainya serta alas kaki sebagai Alat Pelindung Diri (APD). APD adalah produk yang dipakai konsumen untuk melindungi diri dari berbagai bahaya. Untuk memastikan perlindungan konsumen, Uni Eropa mengembangkan regulasi APD yang mencakup bagaimana APD dirancang, diproduksi, dan dipasarkan di seluruh Uni Eropa. Pembeli Alas Kaki Uni Eropa Perlu diketahui bahwa pembeli alas kaki di Jerman (Uni Eropa) memiliki preferensi diluar regulasi yang wajib diterapkan, antara lain:
Alas Kaki
Ekspor produk lainnya ke JermanTemukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk |