1. Undang-Undang.
Produk Minyak Nabati dan Hewani yang akan diimpor ke Australia yang diklasifikasikan sebagai produk pangan untuk konsumsi manusia (edible oil) harus mematuhi semua persyaratan yang diatur melalui undang-undang sebagai berikut:
Produk Minyak Nabati dan Hewani yang akan diimpor ke Australia yang diklasifikasikan sebagai produk pangan untuk konsumsi manusia (edible oil) harus mematuhi semua persyaratan yang diatur melalui undang-undang sebagai berikut:
Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk