1. Undang-Undang.
1.1 Imported Food Control Act 1992.
Impor pangan harus memenuhi standar keamanan pangan Australia sebagaimana diatur dalam Imported Food Control Act 1992. Importir wajib memastikan bahwa semua makanan yang diimpor telah mematuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Imported Food Control Act 1992. Standar untuk pelabelan dan komposisi makanan yang dijual di Australia ditetapkan dalam Australia New Zealand Food Standards Code (FSC), yang dikelola oleh Food Standards Australia New Zealand (FSANZ).
DAWE memantau resiko keamanan pangan dan kepatuhan terhadap FSC melalui Skema Inspeksi dalam the Imported Food Inspection Scheme. Dalam skema ini, makanan impor dimungkinkan untuk terlebih dahulu melalui inspeksi dan pengujian.
1.2 Biosecurity Act 2015.
Persyaratan impor terkait keamanan hayati untuk makanan, minuman, atau suplemen nabati yang ditujukan untuk konsumsi manusia ditetapkan oleh DAWE di bawah Undang-Undang Biosekuriti 2015. Undang-undang ini dirancang untuk mencegah dan menangani penyakit dan hama yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, tumbuhan atau lingkungan hidup di Australia.
Persyaratan impor terkait keamanan hayati untuk produk teh dapat dilihat dalam Biosecurity Import Conditions system (BICON). BICON merupakan sebuah database yang dirancang untuk membantu importir menemukan ketentuan impor yang harus dipenuhi sebelum mengirimkan produk ke Austalia.
2. Regulasi.
2.1 Biosecurity Regulation 2016
Regulasi ini mengatur cara pemenuhan kewajiban keamanan hayati untuk mencegah atau meminimalkan risiko keamanan hayati. Regulasi ini mencakup langkah-langkah pencegahan dan pengendalian materi biosekuritas, penetapan tingkat kontaminan maksimum yang dapat diterima dan, dan penetapan biaya.
2.2 Biosecurity Charges Imposition (General) Regulation 2016.
Regulasi ini mengatur biaya untuk hal-hal yang berhubungan dengan administrasi implementasi Biosecurity Act 2015
2.3 Australia New Zealand Food Standards Code (ANZFSC).
ANZFSC menetapkan persyaratan terkait pelabelan, komposisi, keamanan, penanganan, dan produksi serta pemrosesan makanan di Australia. Kode ini berlaku untuk bisnis atau aktivitas apapun yang melibatkan penanganan makanan untuk dijual, atau penjualan makanan di Australia.
ANZFSC merupakan kumpulan standar makanan yang terbagi kedalam 4 chapter. ANZFSC dikembangkan bersama oleh pemerintah Australia, negara bagian dan teritori Australia, dan Selandia Baru.
ANZFSC dirancang untuk:
- memastikan bahwa pangan aman dan layak untuk dikonsumsi manusia;
- mencegah perilaku menyesatkan yang terkait dengan penjualan makanan;
- memberikan informasi yang memadai untuk memungkinkan konsumen membuat pilihan berdasarkan informasi; dan
- menyediakan kerangka peraturan yang efektif di mana industri makanan dapat bekerja secara efisien.
Kode ini berlaku untuk bisnis atau aktivitas apa pun yang melibatkan penanganan makanan untuk dijual, atau penjualan makanan di Australia.
Merupakan pelanggaran pidana berdasarkan Undang-Undang Pangan untuk menangani atau menjual makanan yang tidak mematuhi persyaratan yang ditetapkan dalam ANZFSC. Undang-undang Pangan juga menyatakan bahwa penanganan atau penjualan makanan yang tidak aman/tidak sesuai, dan deskripsi makanan yang salah sebagai sebuah pelanggaran.
2.4 Regulasi Label Menurut ANZFSC.
Kepatuhan pada regulasi pelabelan makanan.
Contoh informasi yang harus ada pada label:
- Bahan
- Negara Asal
- Berat
- Baik digunakan sebelum (tanggal)
Catatan:
- Teh tidak memerlukan Panel Informasi Nitrisi (Nutrition Information Panel), kecuali apabila teh dibuat menjadi (minuman) campuran yang memiliki rasa dan memiliki nilai nutrisi.
- Pada teh tidak diperlukan label bahan dalam satuan persen (%), kecuali pada teh yang dicampur dengan bahan lain.
Regulasi tentang pelabelan makanan, termasuk teh dapat dilihat disini.
3. Skenario Impor.
Produk teh yang diimpor ke Australia, sebagaimana produk nabati lain yang ditujukan untuk dikonsumsi manusia, harus mematuhi semua persyaratan yang diatur melalui undang-undang.
Impor teh ke Australia dapat dilakukan dengan memenuhi persyaratan sesuai dengan skenario impor dalam BICON sebagai berikut:
Teh Hitam, Teh Hijau, dan Teh Putih (Camellia sinensis):
- Teh yang murni berasal dari tumbuhan Camellia sinensis dianggap memiliki risiko biosekuriti minimal dan tidak memerlukan izin impor atau inspeksi wajib pada saat kedatangan. Namun, inspeksi secara acak mungkin untuk dilakukan untuk memastikan bahwa consignment tersebut bebas dari bahan dengan resiko biosekuritas.
- Izin import dari DAWE tidak dibutuhkan
- Semua materi dalam consignment tersebut harus benar-benar kering dan tidak mungkin untuk menyebar/merambat/berkembang biak.
- Produk harus bersih dan bebas dari kontaminan (benih/biji, tanah, sisa-sisa hewan dan tumbuhan serta bahan dengan resiko biosekuritas lainnya) sebelum tiba di wilayah Australia.
- Kemasan yang digunakan dengan consignment harus bersih dan baru.
- Apabila bahan dengan resiko biosekuritas seperti serangga hidup, tanah, benih, material dari hewan atau kotoran ditemukan pada saat inspeksi, consignment tersebut akan ditahan, kemudian akan dilakukan treatment pada kontaminan sesuai dengan metode yang ditetapkan oleh DAWE, diekspor kembali atau dibuang dengan biaya ditanggung oleh importir.
- Berdasarkan Biosecurity Charges Imposition (General) Regulation 2016 Biosecurity Regulation 2016 (Chapter 9, part 2), seluruh retribusi dan biaya layanan dibayarkan ke DAWE. Detail terkait biaya dan retribusi dapat dilihat pada charging guidelines.
- Selain kondisi barang yang diimpor, beberapa hal juga perlu untuk dipenuhi persyaratannya termasuk kebersihan peti kemas, dan pengemasan, dan dimungkinakan akan dilakukan inspeksi dan treatment pada saat kedatangan. Informasi lebih lanjut terkait hal ini dapat dilihat pada tautan Non-Commodity Cargo Clearance.
- Setelah persyaratan biosekuriti terpenuhi, importir bertanggung jawab untuk mematuhi aturan sesuai Imported Food Control Act 1992 dan memastikan makanan yang diimpor aman dan sesuai dengan standar Australia termasuk Australia New Zealand Food Standards Code.
Teh Herbal
Semua teh lain yang bukan murni berasal dari tumbuhan Camellia sinensis digolongkan sebagai teh herbal. Teh herbal memiliki kemungkinan mengandung campuran bahan yang mungkin mengandung bahan berisiko tinggi termasuk benih/biji yang dibatasi atau tidak diizinkan, dan material yang terinfeksi patogen tanaman atau hewan.
Kondisi impor untuk teh herbal bervariasi berdasarkan risiko terkait bahan dan penyiapannya (termasuk apakah teh dikemas dalam bentuk teabags atau tidak).
Beberapa jenis teh herbal membutuhkan izin impor dan mewajibkan importir untuk mengisi kuesioner untuk dilampirkan pada aplikasi izin impor di BICON.
Berikut adalah tautan untuk melihat beberapa skenario impor untuk teh herbal:
1. |
Untuk Teh yang tidak dikemas dalam Tea bags (termasuk dalam bentuk kapsul)
|
Mengandung biji/benih yang dilarang
|
||
Mengandung biji/benih yang diperbolehkan atau tidak mengandung bahan benih/biji
|
Untuk penggunaan pribadi
|
|||
Bukan untuk penggunaan pribadi
|
||||
2.
|
Untuk Teh yang dikemas dalam Tea bags (termasuk dalam bentuk kapsul)
|
Untuk penggunaan priibadi
|
||
Bukan untuk penggunaan priibadi
|
4. Standar.
4.1 Standar Makanan.
Importir bertanggung jawab untuk memastikan makanan yang diimpor memenuhi persyaratan the Food Standards Code dan standar atau persyaratan lainnya yang relevan.
DAWE melakukan pemantauan bahaya keamanan pangan dan kepatuhan terhadap Food Standards Code melalui Imported Food Inspection Scheme yang menetapkan beberapa kategori makanan:
- risk food
- surveillance food
- compliance agreement food
Di bawah skema tersebut, inspeksi dan pengujian dapat dilakukan pada produk makanan yang diimpor. Inspeksi dapat berupa penilaian terhadap visual produk dan label dan dimungkinkan juga dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian.
4.2 Australia New Zealand Food Standards Code (ANFSC).
ANFSC terdiri dari beberapa bagian yang mengatur tentang:
- Pelabelan, bahan tambahan pangan yang boleh atau tidak boleh digunakan, batas kandungan mikrobiologis, dan regulasi untuk makanan yang telah dimodifikasi secara genetik dan diiradiasi untuk semua jenis makanan.
- Definisi, komposisi dan persyaratan pelabelan khusus untuk makanan atau kelas makanan tertentu.
- Keamanan pangan, berlaku untuk semua bisnis makanan dan menetapkan persyaratan untuk semua aspek penanganan makanan dan penjamah makanan.
- Standar produksi dan pemrosesan utama untuk makanan laut, daging, daging unggas, produk susu, keju tertentu, telur, kecambah biji, dan anggur.
4.3 Persyaratan Standard 2.10.4 menurut ANZFSC.
Persyaratan untuk teh berdasarkan: Miscellaneous standards for other foods (Standard 2.10.4) - Requirements for food sold as tea or coffee.
Jika makanan dijual atas dasar:
|
Makanan harus:
|
---|---|
‘decaffeinated instant tea’ or ‘decaffeinated soluble tea’
|
instant tea that contains no more than 3 g/kg of anhydrous caffeine on a dry basis
|
‘decaffeinated tea’
|
decaffeinated tea that contains no more than 4 g/kg of anhydrous caffeine on a dry basis
|
‘instant tea’ or ‘soluble tea’
|
instant tea
|
‘tea’
|
tea
|
4.4 Standar Teh.
Australia menggunakan Standar International untuk teh:
- ISO 18449:2021: Green tea -- Vocabulary;
- ISO 6078:1982: Black tea -- Vocabulary;
- ISO 1839:1980: Tea -- Sampling;
- ISO 7516:1984: Instant tea in solid form -- Sampling;
- ISO 11287:2011: Green tea -- Definition and basic requirements;
- ISO 3720:2011: Black tea -- Definition and basic requirements;
- ISO 9884-1:1994: Tea sacks -- Specification;
- ISO 9884-2:1999: Tea sacks -- Specification;
- ISO 9768:1994: Tea -- Determination of water extract;
- ISO 6079:1990: Instant tea in solid form -- Specification;
- ISO 1575:1987: Tea -- Determination of total ash;
- ISO 18447:2021: Tea -- Determination of theaflavins in black tea -- Method using high performance liquid chromatography;
- ISO 3103:2019: Tea -- Preparation of liquor for use in sensory tests;
- ISO 15598:1999: Tea -- Determination of crude fibre content;
- ISO 7514:1990: Instant tea in solid form -- Determination of total ash;
- ISO 1572:1980: Tea -- Preparation of ground sample of known dry matter content;
- ISO 1573:1980: Tea -- Determination of loss in mass at 103 degrees C;
- ISO 11286:2004: Tea -- Classification of grades by particle size analysis;
- ISO 1577:1987: Tea -- Determination of acid-insoluble ash; Status: Current;
- ISO 19563:2017: Determination of theanine in tea and instant tea in solid form using high-performance liquid chromatography;
- ISO 10727:2002: Tea and instant tea in solid form -- Determination of caffeine content -- Method using high-performance liquid chromatography;
- ISO 14502-1:2005: Determination of substances characteristic of green and black tea;
- ISO 14502-2:2005: Determination of substances characteristic of green and black tea;
- ISO 7513:1990: Instant tea in solid form -- Determination of moisture content (loss in mass at 103 degrees C);
- ISO 6770:1982: Instant tea -- Determination of free-flow and compacted bulk densities;
- ISO 1578:1975: Tea -- Determination of alkalinity of water-soluble ash;
- ISO 1576:1988: Tea -- Determination of water-soluble ash and water-insoluble ash;
- ISO/TR 12591:2013: White tea -- Definition;
5. Lembaga Berwenang.
-
Department of Agriculture, Water and the Environment (DAWE): bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan risiko biosekuritas dan persyaratan consumer safety.
-
Standards Australia:
Sydney 2000 NSW
Australia