Ekspor Produk Kakao ke Australia

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Australia.

1. Undang-Undang.

Kakao dan produk Kakao yang akan diimpor ke Australia, sebagaimana produk nabati lain yang ditujukan untuk dikonsumsi manusia, harus mematuhi semua persyaratan yang diatur melalui undang-undang sebagai berikut:

1.1 Import​ed Food Control Act 1992.

Impor pangan harus memenuhi standar keamanan pangan Australia sebagaimana diatur dalam Import​ed Food Control Act 1992. Importir wajib memastikan bahwa semua makanan yang diimpor telah mematuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Imported Food Control Act 1992. Standar untuk pelabelan dan komposisi makanan yang dijual di Australia ditetapkan dalam Australia New Zealand Food Standards Code (FSC), yang dikelola oleh Food Standards Australia New Zealand (FSANZ).

DAWE memantau resiko keamanan pangan dan kepatuhan terhadap FSC melalui Skema Inspeksi dalam the Imported Food Inspection Scheme. Dalam skema ini, makanan impor dimungkinkan untuk terlebih dahulu melalui inspeksi dan pengujian.

1.2 Biosecurity Act 2015.

Persyaratan impor terkait keamanan hayati untuk makanan, minuman, atau suplemen nabati yang ditujukan untuk konsumsi manusia ditetapkan oleh DAWE di bawah Undang-undang Biosekuriti 2015. Undang-undang ini dirancang untuk mencegah dan menangani penyakit dan hama yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, tumbuhan atau lingkungan hidup di Australia.

Persyaratan impor terkait keamanan hayati untuk Kakao dan produk Kakao dapat dilihat dalam Biosecurity Import Conditions system (BICON). BICON merupakan sebuah database yang dirancang untuk membantu importir menemukan ketentuan impor yang harus dipenuhi sebelum mengirimkan produk ke Austalia.

2. Regulasi.

2.1 Biosecurity Regulation 2016.

Regulasi ini mengatur cara pemenuhan kewajiban keamanan hayati untuk mencegah atau meminimalkan risiko keamanan hayati. Regulasi ini mencakup langkah-langkah pencegahan dan pengendalian materi biosekuritas, penetapan tingkat kontaminan maksimum yang dapat diterima dan, dan penetapan biaya.

2.2 Biosecurity Charges Imposition (General) Regulation 2016.

Regulasi ini mengatur biaya untuk hal-hal yang berhubungan dengan administrasi implementasi Biosecurity Act 2015.

2.3 Australia New Zealand Food Standards Code (ANZFSC).

ANZFSC menetapkan persyaratan terkait pelabelan, komposisi, keamanan, penanganan, dan produksi serta pemrosesan makanan di Australia. Kode ini berlaku untuk bisnis atau aktivitas apapun yang melibatkan penanganan makanan untuk dijual, atau penjualan makanan di Australia.

ANZFSC merupakan kumpulan standar makanan yang terdiri dari 4 bagian (chapter). ANZFSC dikembangkan bersama oleh pemerintah Australia, negara bagian dan teritori Australia, dan Selandia Baru.

ANZFSC dirancang untuk:

  • memastikan bahwa pangan aman dan layak untuk dikonsumsi manusia;
  • mencegah perilaku menyesatkan yang terkait dengan penjualan makanan;
  • memberikan informasi yang memadai untuk memungkinkan konsumen membuat pilihan berdasarkan informasi; dan
  • menyediakan kerangka peraturan yang efektif di mana industri makanan dapat bekerja secara efisien.

Kode ini berlaku untuk bisnis atau aktivitas apa pun yang melibatkan penanganan makanan untuk dijual, atau penjualan makanan di Australia.

Merupakan pelanggaran pidana berdasarkan Undang-Undang Pangan untuk menangani atau menjual makanan yang tidak mematuhi persyaratan yang ditetapkan dalam ANZFSC. Undang-undang Pangan juga menyatakan bahwa penanganan atau penjualan makanan yang tidak aman/tidak sesuai, dan deskripsi makanan yang salah sebagai sebuah pelanggaran.

Beberapa pesyaratan yang ditetapkan ANZFC:

Inspeksi Makanan Impor.

Importir bertanggung jawab untuk memastikan makanan yang diimpor memenuhi persyaratan the Food Standards Code dan standar atau persyaratan lainnya yang relevan.

DAWE melakukan pemantauan bahaya keamanan pangan dan kepatuhan terhadap Food Standards Code melalui Imported Food Inspection Scheme yang menetapkan beberapa kategori makanan:

  • risk food
  • surveillance food
  • compliance agreement food

Di bawah skema tersebut, inspeksi dan pengujian dapat dilakukan pada produk makanan yang diimpor. Inspeksi dapat berupa penilaian terhadap visual produk dan label dan dimungkinkan juga dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian.

Persyaratan Pelabelan Makanan.

Menurut ANZFSC, produk makanan yang dijual dalam kemasan, wajib diberi label dengan keterangan (persyaratn umum) sebagai berikut:

  • Nama Produk
  • Identifikasi lot
  • Nama dan alamat supplier
  • Pernyataan saran, dan peringatan
  • Pernyataan bahan yang digunakan
  • Informasi tanggal
  • Kondisi penyimpanan dan petunjuk penggunaan
  • Informasi tentang nutirsi
  • Informasi tetang karakteristik bahan.
  • Informasi tentang penggunaan vitamin D pada sereal
  • Informasi yang berhubungan dengan produksi menggunakan gen
  • Informasi yang berkaitan dengan iradiasi

Informasi rinci dapat dilihat disini.

Batas Residu Biji Kakao.

Menurut ANZFSC, batas residu yang diizinkan pada kakao:

No.
Agricultural and Veterinary Chemicals
Permitted Residue
(mg/kg)
1
Carbaryl
0.02
2
Chlorpyrifos
*0.01
3
Endosulfan
0.2
Sum of A- and B- endosulfan and endosulfan sulphate
4
Fenitrothion
0.1
5
Metalaxyl
0.2
6
Pirimiphos-methyl
*0.05
7
Spinetoram
*0.01
Sum of Ethyl-spinosyn-J and Ethyl-spinosyn-L
Keterangan:
Tanda asterisk (*) menunjukkan bahwa maximum residue limit ditetapkan sesuai limit of determination
 

Definisi “Cocoa” dan “Chocolate”.

Definisi dari “cocoa” dan chocolate berdasarkan ANZFSC adalah:

  • “cocoa”: Produk bubuk yang dibuat dari biji kakao, dimana sebagian lemaknya mungkin telah dihilangkan, baik dengan atau tanpa tambahan garam atau rempah-rempah.
  • “chocolate”: produk dengan karakteristik:
  1. memiliki kandungan:
  1. produk turunan dari biji kakao; dan
  2. tidak mengandung lebih dari 50 g/kg minyak nabati, selain lemak kakao atau lemak susu; dan
  1. dibuat dari minimal 200 g/kg produk turunan biji kakao.

Persyaratan untuk kakao dan produk kakao berdasarkan:  Requirement for food sold as cocoa dan Requirement for food sold as chocolate.

Jika saat dijual, makanan dinyatakan sebagai:
Makanan harus berupa:
‘cocoa’ 
cocoa
‘chocolate’ 
chocolate

3. Kondisi/Skenario Impor.

Kakao dan produk kakao yang diimpor ke Australia, sebagaimana produk nabati lain yang ditujukan untuk dikonsumsi manusia, harus mematuhi semua persyaratan yang diatur melalui undang-undang.

Impor Kakao dan produk kakao ke Australia dapat dilakukan dengan memenuhi persyaratan sesuai dengan kondisi impor - skenario impor dalam BICON sebagai berikut:

Biji Kakao.

Produk Kakao.

Keterangan:
*High value freight: Barang dengan nilai lebih besar dari $1000. Barang-barang ini biasanya diproses melalui Full Import Declaration (FID).

4. Standar.

5. Lembaga Berwenang.

  • Department of Agriculture, Water and the Environment (DAWE)

DAWE bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan risiko biosekuritas dan persyaratan   consumer safety

  • Standards Australia
Standards Australia adalah organisasi standar yang diakui melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Australia sebagai badan pengembangan standar non-pemerintah utama di Australia.
 
Level 10, The Exchange Centre 20 Bridge Street
Sydney 2000 NSW
Australia
Tel: +61 2 9237 6000
E-mail: intsect@standards.org.au

Diterbitkan pada  20 Jun 2022

Kakao
  • 1. Undang-Undang.
  • 1.1 Import​ed Food Control Act 1992.
  • 1.2 Biosecurity Act 2015.
  • 2. Regulasi.
  • 2.1 Biosecurity Regulation 2016.
  • 2.2 Biosecurity Charges Imposition (General) Regulation 2016.
  • 2.3 Australia New Zealand Food Standards Code (ANZFSC).
  • 4. Standar.
  • 5. Lembaga Berwenang.
Produk Ekspor Lainnya ke Australia

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Australia)

Tautan Terkait