1. Undang-Undang.
Karet dan Produk Karet yang akan diimpor ke Australia harus mematuhi semua persyaratan yang diatur undang-undang.
Undang-undang yang relevan dengan produk karet adalah Undang-undang Kemanan Hayati 2015 (Biosecurity Act 2015). Persyaratan impor terkait keamanan hayati untuk beberapa produk karet ditetapkan oleh DAWE di bawah Undang-undang Keamanan Hayati 2015.
Persyaratan impor terkait keamanan hayati beberapa produk karet dapat dilihat dalam Biosecurity Import Conditions system (BICON). BICON merupakan sebuah database yang dirancang untuk membantu importir menemukan ketentuan impor yang harus dipenuhi sebelum mengirimkan produk ke Austalia.