1. Pemahaman Umum Kimia Organik.
Kimia Organik.
Bahan Kimia Organik dasar didefinisikan sebagai bahan kimia yang menggantikan senyawa alifatik dan aromatik dari berbagai gugus fungsi seperti halogen, ester, amina, nitro, belerang, dan senyawa karbonil dll. Bahan Kimia Organik ini digunakan sebagai bahan dasar untuk bahan kimia organik sintetis hilir seperti pewarna dan zat antara pewarna, cat, obat-obatan curah, pestisida dll.
Industri manufaktur kimia organik dasar, yang memproduksi berbagai jenis halo-alifatik, aromatik, aromatik tersubstitusi, plasticizer, dan deterjen, berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan sampai batas tertentu.
Tiga sumber utama bahan baku untuk semua bahan Kimia Organik adalah sebagai berikut: minyak dan gas alami turunan tar batubara dan produk yang diperoleh dari molase, alkohol dan produk pertanian lainnya serta minyak/lemak yang dapat dimakan sulfur, fosfor dan blok bangunan dasar serupa lainnya.
Produk Kimia Organik.
Terdapat banyak contoh kimia organik dalam kehidupan sehari-hari, berikut adalah contoh kimia organik (sumber: Examples of Organic Chemistry in Everyday Life).
- Polimer terdiri dari rantai panjang dan cabang molekul. Contohnya termasuk nilon, akrilik, PVC, polikarbonat, selulosa, dan polietilen.
- Petrokimia adalah bahan kimia yang berasal dari minyak mentah atau petroleum. Contohnya termasuk bensin, plastik, deterjen, pewarna, aditif makanan, gas alam, dan obat-obatan.
- Industri kosmetik adalah salah satu sektor industri kimia organik.
2. Undang-Undang.
Produk kimia organik yang akan diimpor ke Australia, harus mematuhi semua persyaratan yang diatur melalui undang-undang sebagai berikut:
2.1 Undang-Undang Keamanan Hayati.
Biosecurity Act 2015. Persyaratan impor terkait keamanan hayati untuk produk kimia organik berupa makanan, minuman, atau suplemen nabati yang ditujukan untuk konsumsi manusia ditetapkan oleh Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) di bawah Undang-undang Keamanan Hayati 2015. Undang-undang ini dirancang untuk mencegah dan menangani penyakit dan hama yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, tumbuhan atau lingkungan hidup di Australia.
Persyaratan impor terkait keamanan hayati untuk produk rempah dapat dilihat dalam Bisecurity Import Conditions system (BICON). BICON merupakan sebuah database yang dirancang untuk membantu importir menemukan ketentuan impor yang harus dipenuhi sebelum mengirimkan produk ke Austalia.
2.2 Undang-undang Persaingan dan Konsumen.
The Competition and Consumer Act (CCA) 2010 mengatur bagaimana bisnis di Australia berineraksi dengan pesaing, pemasok, dan pelanggan mereka. Tujuan dari UU ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Australia dengan mendorong penyelenggaran perdagangan dan kompetisi yang adil, serta melalui perlindungan konsumen. UU ini mencakup sebagian area dalam perdagangan /pasar seperti hubungan antara pemasok, grosir, pengecer, dan konsumen
2.3 Undang-Undang Pengendalian Makanan Impor.
Imported Food Control Act 1992. Produk kimia organik pada pangan untuk konsumsi manusia, harus memenuhi standar keamanan pangan Australia sebagaimana diatur dalam Imported Food Control Act 1992. Importir wajib memastikan bahwa semua makanan yang diimpor telah mematuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undnag-undang ini. Standar untuk pelabelan dan komposisi makanan yang dijual di Australia ditetapkan dalam Australia New Zealand Food Standards Code (FSC), yang dikelola oleh Food Standards Australia New Zealand (FSANZ).
DAWE memantau resiko keamanan pangan dan kepatuhan terhadap FSC melalui Skema Inspeksi dalam the Imported Food Inspection Scheme. Dalam skema ini, makanan impor dimungkinkan untuk terlebih dahulu melalui inspeksi dan pengujian.
3. Regulasi.
3.1 Regulasi Keamanan Hayati.
Biosecurity Regulation 2016. Regulasi ini mengatur cara pemenuhan kewajiban keamanan hayati untuk mencegah atau meminimalkan risiko keamanan hayati. Regulasi ini mencakup langkah-langkah pencegahan dan pengendalian materi biosekuritas, penetapan tingkat kontaminan maksimum yang dapat diterima dan, dan penetapan biaya.
3.2 Regulasi Pengenaan Biaya Keamanan Hayati (Umum).
Biosecurity Charges Imposition (General) Regulation 2016. Regulasi ini mengatur biaya untuk hal-hal yang berhubungan dengan administrasi implementasi Undang-undang Kemanan Hayati.
3.3 Standar Informasi Produk Konsumen (Kosmetik) 2020.
Consumer Goods (Cosmetics) Information Standard 2020. Kosmetik dapat mengandung bahan kimia organik. Australia mensyaratkan secara wajib pelabelan produk kosmetik yang menunujukan bahan yang digunakan, diantaranya menetapkan antara lain:
- Informasi bahan produk harus tersedia bagi konsumen di tempat penjualan.
- Pencantuman bahan-bahan produk disyaratkan pada wadah atau pada produk itu sendiri, jika tidak dikemas dalam wadah.
- Jika wadah atau produk memiliki ukuran, bentuk, atau sifat yang tidak memungkinkan pelabelan bahan dengan salah satu metode di atas, wajib informasi dipersyaratkan untuk memberi tahu konsumen.
- Pelabelan bahan pada kosmetik seperti make-up, deodoran atau pelembab biasanya ditempelkan pada kemasan atau wadah luar produk untuk pengetahuan konsumen.
- Daftar bahan-bahan harus dubuat dalam urutan menurun yang dihitung dengan berat atau volume.
- Standar informasi wajib tidak memerlukan daftar jumlah atau persentase setiap bahan.
Pelabelan khusus pembersih tangan (hand sanitiser):
Pembersih tangan yang mengandung alkohol sebagai bahan aktif utama harus mencantumkan informasi berikut pada wadah produk:
- Jumlah alkohol yang terkandung dalam produk, ditunjukkan sebagai persentase (%) berdasarkan volume per volume (v/v). Informasi ini dapat ditampilkan dalam daftar bahan atau di tempat lain pada wadah.
- Peringatan berikut (kata-kata dengan efek yang sama, atau piktogram dapat digunakan: (i) Jauhkan dari anak-anak, (ii) Hanya untuk penggunaan luar, (iii) Jika tertelan, segera cari pertolongan medis, (iv) Mudah terbakar - jauhkan dari api dan panas, dan (v) Hentikan penggunaan jika terjadi iritasi kulit.
Informasi selengkapnya dapat dilihat disini.
3.4 Regulasi Aditif Makanan.
Aditif (bahan tambahan) makanan dapat diproduksi dengan campuran bahan kimia organik. Australia menetapkan standar tentang aditif makanan yaitu “Australia New Zealand Food Standards Code – Standard 1.3.1 – Food Additives”.
Standar ini menetapkan antara lain:
- Kapan aditif makanan dapat digunakan sebagai bahan dalam makanan.
- Jumlah maksimum aditif makanan yang diizinkan dalam makanan
- Pembatasan penggunaan pemanis
- Aditif makanan yang digunakan (berfungsi) dengan tujuan yang sama (Food additives performing the same purpose)
Informasi penting pada standard makanan:
- Informasi aditif makanan dapat dilihat disini,
- Statndar persyaratan makanan dapat dipluhat disini.
- Pelabelan makanan dapat dilihat disini.
- Inspeksi Makanan Impor dapat dilihat disini.
4. Skenario Impor.
Skenario impor menentukan persyaratan biosekuritas yang harus dipenuhi untuk impor produk. Beberapa produk kimia organik yang diimpor ke Australia harus mematuhi semua persyaratan yang diatur melalui undang-undang biosekuritas.
Persyaratan impor Produk kimia organik sesuai dengan kondisi impor - skenario impor dalam BICON adalah sebagai berikut:
- Bahan dan zat kimia organik yang sangat halus (Highly refined organic chemicals and substances). Persyaratan bahan kimia organik dapat dicari pada portal “BICON - Import Conditions (agriculture.gov.au)” dengan kata kunci “organic chemical product”.
- Produk Kosmetik. Persyaratan produk kosmetik dapat dicari pada portal “BICON - Import Conditions (agriculture.gov.au)” dengan kata kunci “cosmetics”. Hasilnya dapat dilihat disini.
- Pupuk. Persyaratan produk pupuk dapat dicari pada portal “BICON - Import Conditions (agriculture.gov.au)” dengan kata kunci “fertiliser”. Hasilnya dapat dilihat disini.
- Plastik. Ambang batas Diethylhexyl phthalate (DEHP) pada produk plastik. DEHP digunakan untuk memproduksi antara lain Polyvinyl Chloride (PVC). Produk plastik yang mengandung lebih dari 1 persen DEHP dilarang untuk dijual secara permanen.
5. Standar Bahan Kimia Organik.
Berikut beberapa standar pada produk dan bahan lainnya yang terkait dengan kimia organik:
- AS/NZS 8124.9:2008 Title: Safety of toys, Part 9: Organic chemical compounds - Requirements;
- AS/NZS 8124.10-2008 Title: Safety of toys - Organic chemical compounds - Sample preparation and extraction;
- AS/NZS 8124.11-2008 Title: Safety of toys, Part 11: Organic chemical compounds - Methods of analysis;
- ISO 28641:2018 Title: Rubber compounding ingredients -- Organic chemicals -- General test methods;
- ISO 15473:2002 Title: Soil quality -- Guidance on laboratory testing for biodegradation of organic chemicals in soil under anaerobic conditions;
- ISO 11266:1994 Title: Soil quality -- Guidance on laboratory testing for biodegradation of organic chemicals in soil under aerobic conditions;
- ISO 14239:1997 Title: Soil quality -- Laboratory incubation systems for measuring the mineralization of organic chemicals in soil under aerobic conditions;
Standar lainnya dapat dilihat disini.
6. Lembaga Berwenang.
Sydney 2000 NSW
Australia
Published on: October 28th, 2022