1. Kelompok Produk.
Kelompok produk peralatan listrik dan elektronik terdiri dari:
- Peralatan listrik tegangan rendah (low-voltage) untuk keperluan rumah tangga, pribadi atau sejenisnya (in-scope electrical equipment), dan
- Peralatan listrik khusus tegangan extra low-voltage (beroperasi di bawah 50V AC RMS atau 120V free-ripple DC) dan tegangan tinggi - high oltage (beroperasi di atas 1000V AC RMS atau 1500V DC free-ripple DC) untuk komersial, industri, dan medis.
Perlu diketahui bahwa di Australia, undang-undang yang mengatur rantai pasokan berbasis negara bagian. Setiap yurisdiksi dapat membuat keputusan independen untuk mengadopsi kerangka kerja tersebut, EESS diharapkan dapat diadopsi oleh sebagian besar yurisdiksi, namun demikian, EESS dapat dijadikan rujukan bagi pemasok untuk memenuhi persyaratan legislatif yang diakui di Australia dan Selandia Baru.
2. Produk Listrik Tegangan Rendah (in-scope electrical equipment).
Produk listrik rumah tangga diatur melalui regulasi Electrical Equipment Safety System (EESS) dan regulasi Australian Communications and Media Authority (ACMA).
Electrical Equipment Safety System (EESS).
Electrical Equipment Safety System (EESS) adalah regulatory framework yang mengatur rantai pasokan peralatan listrik tegangan rendah untuk keperluan rumah tangga, pribadi atau sejenisnya (in-scope electrical equipment), ditujukan untuk meningkatkan keselamatan konsumen saat berinteraksi dengan peralatan listrik rumah tangga.
Pada tahun 2019, Inter-Governmental Agreement (IGA) tentang tata kelola Sistem Keselamatan Peralatan Listrik (EESS) telah ditandatangani oleh Queensland, Victoria, Australia Barat, dan Tasmania. Yurisdiksi lain saat ini sedang berkembang atau mempertimbangkan implementasi EESS.
Australian Communications and Media Authority (ACMA).
Lembaga ini mengatur tentang komunikasi dan media di Australia, diantaranya Peralatan Komunikasi Radio – bagian dari produk listrik dan elektronik terkait dengan pemancaran sinyal (Radio Communications Devices).
2.1 Regulasi EESS.
Lingkup produk yang masuk dalam pengaturan EESS disebut sebagai in-scope equipment terdiri dari:
- Memiliki tegangan antara 50 V - 1000 V untuk AC RMS,
- Memiliki tegangan antara 120V-1500V untuk ripple-free DC.
- Peralatan listrik dan elektronika juga harus dirancang agar aman dalam hal desain, konstruksi, pemasangan,
Standar dan Peraturan Produk Listrik dan Elektronika pada lingkup EESS dikelompokan untuk beberapa kategori produk:
Produk Penerangan/Pencahayaan.
AS/NZS CISPR 15:2011 Standar Kompatibilitas Elektromagnetik untuk penerangan listrik dan jenis produk lampu serupa lainnya menetapkan persyaratan untuk batas dan metode pengukuran karakteristik radio penerangan listrik dan peralatan serupa.
Standar lain untuk produk pencahayaan di Australia meliputi:
- AS / NZS 3820 Essential safety requirements for electrical equipment
- AS/NZS 1680.2.4 Interior lighting – Industrial tasks and processes
- AS/NZS 62560 Self-ballasted LED-lamps for general lighting services by voltage > 50 V – Safety specifications
- AS/NZS 60598.2.21 Luminaires Particular requirements for rope lights
Peralatan Listrik Rumah Tangga.
- AS/NZS 62301:2005 Household electrical appliances – Measurement of standby power
- AS/NZS 3823.2:201 Performance of electrical appliances – Air conditioners and heat pumps Energy labeling and minimum energy performance standards (MEPS) requirements
- AS/NZS 2040.1:2005 Performance of household electrical appliances – Clothes washing machines Methods for measuring performance, energy and water consumption
- AS/NZS 62087.2.2:2011 Power consumption of audio, video and related equipment Minimum energy performance standards (MEPS) and energy rating label requirements for television sets
Contoh produk yang diatur:
- LED lighting
- WiFi and Bluetooth Enabled Devices
- Beauty care lamps
- Bread toasters
- Clothes dryers
- Cord-line switches
- TV sets
- Projectors
Klasifikasi.
- Level 1: Peralatan listrik dan elektronika yang dianggap tidak berisiko atau dengan risiko yang sangat rendah. produk elektronik dan kelistrikan yang masuk dalam tingkat resiko 1 merupakan produk yang termasuk dalam lingkup in-scope equipment namun tidak masuk pada tingkat resiko 2 dan 3.
- Level 2: Perslatan Listrik dan elektronika dengan resiko menengah berdasarkan AS/NZS 4417.2 Specific requirements for electrical safety regulatory applications. Produk yang masuk ke dalam tingkat resiko ini diantaranya adalah: floor polishers, projectors, simple portable luminaires, dan heating pads.
- Level 3: Peralatan listrik dan elektronika dengan resiko paling tinggi highest berdasarkan AS/NZS 4417.2 Specific requirements for electrical safety regulatory applications. Produk yang masuk ke dalam tingkat resiko ini diantaranya adalah: beauty care lamp, bread toaster, clothes dryer, dan cord-line switch.
Informasi rinci klasifikasi produk dengan tingkat resiko dapat dilihat pada tautan Electrical Equipment Safety System: In-scope electrical equipment definitions, and risk levels ver. 4.1
Persyaratan Keamanan Umum.
Importir produk listrik dan elektronik Australia harus mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh Electrical Equipment Safety Scheme (EESS) dan Australian Communications and Media Authority (ACMA) sebelum impor.
Perhatikan bahwa, meskipun produk tidak termasuk dalam peraturan khusus apa pun, pemasok tetap bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk tersebut “aman secara elektrik”. Hal ini terutama berlaku untuk produk elektronik, yang dapat menyebabkan kebakaran dan bahaya lainnya, jika rusak.
Persyaratan peralatan listrik dan elektronika rumah tangga (In-scope Electrical Equipment ) adalah bebas dari resiko bahaya kelistrikan yang disebabkan peralatan tersebut pada penggunaanya.
Persyaratan Penjualan.
Persyaratan penjualan peralatan listrik dan elektronika yang termasuk dalam in-scope equipment di Australia:
- “Responsible Supplier” peralatan listrik dan elektronika yang termasuk dalam in-scope equipment” telah teregistrasi pada EESS Registration Database.
- Menyampaikan Pernyataan bahwa semua peralatan telah memenuhi standar yang relevan, “electricaly safe”, serta mematuhi EESS dan undang-undang keselamatan kelistrikan yang relevan.
- Responsible Supplier telah merigstrasikan peralatan sesuai dengan level resikonya (riesiko Level 1, Level 2 or Level 3) pada database registrasi EESS (lihat informasi lengkap disini).
- Membayar biaya registrasi.
- Telah dibubuhi Regulatory Compliance Mark (RCM)
Tingkat resiko | Registrasi pada EESS | Bukti kepatuhan terhadap standar yang relevan | Compliance Folder | Certificate of Suitability | Certificate of Conformity | Pelabelan RCM |
Level 1 | Sukarela | Wajib | Sangat disarankan | Sukarela | N/A | Wajib |
Level 2 | Wajib | Wajib | Wajib | Sukarela | N/A | Wajib |
Level 3 | Wajib | Wajib | Sangat disarankan | N/A | Wajib | Wajib |
Tanda Kesesuaian: Regulatory Compliance Mark (RCM)
Produk listrik dan elektronika yang diproduksi atau diimpor ke pasar Australia harus membubuhkan Regulatory Compliance Mark (RCM). Tanda RCM menunjukkan bahwa produk telah diuji dan aman untuk dipasok ke pasar Australia.
Tanda RCM produk peralatan listrik dan elektronika mengacu pada Standard AS/NZS 4417: Marking of electrical equipment for detailed labeling requirements.
Persyaratan standar AS/NZS 4417 diantaranya:
- harus dapat dibaca;
- harus ditempelkan atau diukir secara permanen pada produk pada bagian yang terlihat;
- ukuran tinggi dari tanda RCM harus lebih besar dari 3 milimeter.
Tanda RCM |
Pada situasi di mana penerapan tanda kesesuaian pada permukaan produk elektronik tidak memungkinkan, maka diharuskan:
- Ditampilkan pada kemasan produk dan dokumen produk; dan
- Memberikan alasan yang cukup untuk menjelaskan mengapa label tidak dapat ditampilkan pada produk.
Sertifikasi.
Terdapat dua jenis srtifikat:
- Certificate of Conformity: untuk produk resiko kategori level 3.. Sertifikat ini disebut juga sebagai Certificate of Approval.
- Certificate of Suitability (voluntary): untuk produk resiko kategori level 1 dan 2.
Semua sertifikat harus mengacu dan dikeluarkan berdasarkan Equipment Safety Rules.
Pendaftaran sebagai Responsible Suppliers.
Responsible Suppliers harus mendaftar ke EESS sebelum mereka dapat mendaftarkan atau menjual peralatan listrik dan elektronika yang masuk kedalam “in-scope electrical equipment”.
- Responsible Suppliers, harus membuat pernyataan bahwa produk yang akan dijual telah memenuhi standar yang relevan dan aman dari segi kelistrikan.
- Hanya Responsible Supplier terdaftar yang dapat mengizinkan produsen atau pemasok luar negeri untuk menggunakan label RCM pada produk yang akan diimpor dan dijual oleh Responsible Supplier terdaftar di Australia.
Merupakan sebuah pelanggaran jika Responsible Supplier terdaftar mengizinkan produsen atau pemasok luar negeri untuk menggunakan tanda RCM pada suatu produk jika importir produk bukan Responsible Supplier terdaftar tersebut.
Informasi lebih lanjut terkait Registrasi Responsible Supplier dan Registrasi peralatan listrik dan elektronika yang masuk kedalam “in-scope electrical equipment” dapat dilihat pada link berikut:
- Registrasi Responsible Supplier
- Prosedur Registrasi peralatan listrik dan elektronika level 1
- Prosedur Registrasi peralatan listrik dan elektronika level 2
- Prosedur Registrasi peralatan listrik dan elektronika level 3
2.2 Regulasi Australian Communications and Media Authority (ACMA).
Peralatan Komunikasi Radio.
- AS/NZS 4268:2012, bersifat sukarela yang mengatur persyaratan batas dan metoda pengukuran peralatan radio dan sistem perangkat jarak pendek,
- AS/NZS 4355-2006 mengatuir peralatan komunikasi radio ynag dipergunakan pada handphone dan penyiaran radio yang beroperasi pada frekuensi 30 Nz.
Untuk produk komunikasi radio dapat dipersyaratakan pemenuhan spersyaratan EESS dan ACMA, misalnya perangkat WiFi dan Bluetooth.
3. Produk Listrik dan Elektronika Extra Low Voltage dan High Voltage.
Peralatan listrik yang tidak termasuk kedalam “In-scope Electrical Equipment” tetap harus dipastikan aman melalui pemenuhan essential safety criteria sesuai AS/NZS 3820: essential safety requirements for electrical equipment. Pemasok diharuskan untuk memiliki bukti kepatuhan terhadap standar yang relevan tersebut.
Peralatan listrik yang tidak termasuk kedalam In-scope electrical equipment merupakan Peralatan listrik khusus untuk komersial, industri, medis, dengan tegangan extra low-voltage (beroperasi di bawah 50V AC RMS atau 120V free-ripple DC) dan tegangan tinggi (beroperasi di atas 1000V AC RMS atau 1500V DC free-ripple DC).
Contoh peralatan yang tidak termasuk kedalam “In-scope Electrical Equipment” adalah oven roti komersial, mesin kasir, atau ponsel (harap dicatat bahwa 'pengisi daya' ponsel adalah termasuk “In-scope Electrical Equipment” Level 3).
Responsible Suppliers dari peralatan listrik yang tidak termasuk kedalam “In-Scope electrical equipment”, tidak perlu terdaftar sebagai Responsible Suppliers, atau mendaftarkan peralatan listrik dan elektroniknya pada EESS Registration Database.
Informasi lebih lanjut terkait safety criteria untuk peralatan listrik yang tidak termasuk kedalam “In-Scope electrical equipment” dapat dilihat pada tautan berikut Essential Safety Criteria
4. Standar.
Australian/New Zealand Standards.
- AS/NZS 3000, Wiring Rules
- AS/NZS 3820, Essential safety requirements for low voltage electrical equipment
- AS/NZS 4417, Marking of electrical products to indicate compliance with regulations AS/NZS 4417.1, Part 1: General rules for use of the mark
- AS/NZS 4417.2, Part 2: Specific requirements for electrical safety regulatory applications
International Standards and Guides.
- ISO/IEC 17000, Conformity assessment -- Vocabulary and general principles
- ISO/IEC 17025, General requirements for the competence of testing and calibration laboratories
- ISO/IEC 17050, Conformity assessment - Supplier's declaration of conformity
- ISO/IEC Guide 2, Standardization and related activities -- General vocabulary
- ISO/IEC Guide 65, General requirements for bodies operating product certification systems
- ISO/IEC Guide 67, Conformity assessment – Fundamentals of product certification.
Joint Accreditation System of Australia and New Zealand.
- JAS-ANZ Procedure 15, General Requirements for Bodies operating Product Certification Systems (identical to IAF GD 5)
Standar Produk.
- AS/NZS 60335.2.40:2019 Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 2.40: Particular requirements for electrical heat pumps, air-conditioners and dehumidifiers
- AS/NZS 60335.1:2022 Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 1: General requirements (IEC 60335-1 Ed 6, MOD)
- AS/NZS 60335.1:2020 Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 1: General requirements (IEC 60335-1 Ed 5.2, MOD)
- AS/NZS 60335.2.11:2017Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 2.11: Particular requirements for tumble dryers (IEC 60335-2-11 Ed 7.2, MOD)
- AS/NZS 60335.2.31:2020 Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 2.31: Particular requirements for range hoods and other cooking fume extractors (IEC 60335-2-31 Ed 5.2, MOD)
- AS/NZS 60335.2.41-2013 Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 2.41: Particular requirements for pumps (IEC 60335-2-41 Ed 4, MOD)
- AS/NZS 60335.2.80:2016 Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 2.80: Particular requirements for fans (IEC 60335-2-80 Ed 3, MOD)
- AS/NZS 60335.2.41:2013 Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 2.41: Particular requirements for pumps (IEC 60335-2-41 Ed 4, MOD)
- AS/NZS 60335.2.29:2017 Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 2.29: Particular requirements for battery chargers (IEC 60335-2-29 Ed 5.1, MOD)
- AS/NZS 60335.2.5:2014 Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 2.5: Particular requirements for dishwashers (IEC 60335-2-15 Ed 6.1, MOD)
- AS/NZS 60335.2.78:2019 Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 2.78: Particular requirements for outdoor barbeques (IEC 60335-2-78 Ed 2.1, MOD)
- AS/NZS 60335.2.81:2015 Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 2.81: Particular requirements for foot warmers and heating mats (IEC 60335-2-81 Ed 3.1, MOD)
- AS/NZS 60335.2.81:2015 Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 2.81: Particular requirements for foot warmers and heating mats (IEC 60335-2-81 Ed 3.1, MOD)
- AS/NZS 60335.2.108:2008 Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 2.108: Particular requirements for electrolysers (IEC 60335-2-108 Ed 1, MOD)
- AS/NZS 60335.2.59-2005 Title: Household and similar electrical appliances - Safety - Particular requirements for insect killers (IEC 60335-2-59 Ed 3.0, MOD)
- AS/NZS 60335.2.59-2005 Title: Household and similar electrical appliances - Safety - Particular requirements for insect killers (IEC 60335-2-59 Ed 3.0, MOD)
- AS/NZS 60335.2.6:2014 Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 2.6: Particular requirements for stationary cooking ranges, hobs, ovens and similar appliances (IEC 60335-2-6 Ed 6.1, MOD)
- AS/NZS 60335.2.24:2021 Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 2.24: Particular requirements for refrigerating appliances, ice-cream appliances and ice-makers (IEC 60335-2-24 Ed 8, MOD)
- AS/NZS 60335.2.2:2020 Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 2.2: Particular requirements for vacuum cleaners and water-suction cleaning appliances (IEC 60335-2-2 Ed 7, MOD)
- AS/NZS 60335.2.9:2020 Title: Household and similar electrical appliances - Safety, Part 2.9: Particular requirements for grills, toasters and similar portable cooking appliances (IEC 60335-2-9 Ed 7, MOD)
Untuk standar terkait produk kelistrikan dan elektronik lainnya dapat dilihat pada website https://www.standards.org.au/ atau Standards Australia | SAI Global
5. Lembaga Berwenang.
Electrical Regulatory Authorities Council (ERAC).
ERAC merupakan sebuah badan yang mengawasi keselamatan kelistrikan dan pengembangan harmonisasi standar di Australia dan Selandia Baru. ERAC juga berkontribusi pada pengembangan Sistem EESS. ERAC terdiri dari perwakilan regulator di Selandia Baru dan negara bagian, teritori, dan persemakmuran Australia yang bertanggung jawab atas keselamatan, pasokan, dan efisiensi energi.
Australian Communications and Media Authority (ACMA)
Lembaga independen yang mengatur komunikasi dan layanan media di Australia di bawah: Undang-Undang Layanan Penyiaran, Undang-Undang Telekomunikasi, dan Undang-Undang Komunikasi Radio.
Standards Australia.
Standards Australia adalah organisasi standar yang diakui melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Australia sebagai badan pengembangan standar non-pemerintah utama di Australia.
Level 10, The Exchange Centre 20 Bridge Street
Sydney 2000 NSW
Australia
Tel: +61 2 9237 6000
E-mail: intsect@standards.org.au