Ekspor Produk Minyak Atsiri ke Tiongkok

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Tiongkok.

1. Informasi Umum

Minyak Atsiri

Istilah

Definisi

Essential Oil

Produk yang diperoleh dari bahan baku tanaman pertama-tama melalui metode seperti "distilasi air atau distilasi uap", "pengolahan mekanis kulit luar buah jeruk", atau "distilasi kering", kemudian melalui metode fisik untuk memisahkan minyak atsiri dari fase air.

Absolute

Produk aromatik yang diperoleh dengan mengekstraksi ekstrak, bunga balsam, atau damar wangi dengan etanol pada suhu kamar. Biasanya, larutan etanol akan mengalami pendinginan dan penyaringan untuk menghilangkan lilin, diikuti dengan distilasi untuk menghilangkan etanol.

Massage Essential Oil

Produk ini, yang dirancang untuk perawatan kulit manusia, dibuat dengan mencampurkan satu atau lebih minyak esensial dan/atau minyak esensial murni, komponen pewangi, dan pelarut, antioksidan, dll. dalam jumlah yang sesuai.

Yang terpenting, produk ini adalah kosmetik yang tidak dapat langsung dioleskan ke kulit manusia. Produk ini memerlukan pengenceran yang tepat dengan minyak dasar pijat sebelum dioleskan ke kulit dengan cara dioles atau dipijat.

Massage Base Oil

Terbuat dari campuran minyak sayur olahan, minyak mineral, antioksidan, dan bahan mentah lainnya, produk ini digunakan untuk mengencerkan minyak esensial pijat dan/atau produk berminyak yang digunakan untuk pijat kulit manusia.

Massage Oil

Produk pijat yang diformulasikan dengan minyak esensial pijat dan minyak dasar

 

Berdasarkan Peraturan Pengawasan dan Administrasi Kosmetik, kosmetik adalah produk kimia harian yang dimaksudkan untuk diaplikasikan pada kulit manusia, rambut, kuku, bibir, dll., dengan cara dioleskan, disemprotkan, atau cara serupa lainnya untuk tujuan seperti pembersihan, perlindungan, kecantikan, atau perawatan.

Produk minyak atsiri termasuk dalam kategori kosmetik jika metode penggunaan, tujuan, dan tempat aplikasinya sesuai dengan definisi kosmetik. Namun, jika produk tersebut mengklaim memiliki efek pengobatan, atau memiliki tujuan seperti aromaterapi, pemurnian udara, menenangkan, dan membantu tidur, dan lainnya maka produk tersebut tidak dianggap sebagai kosmetik.

 

2. Undang-Undang/Kerangka Hukum

Tiongkok tidak memiliki undang-undang keamanan produk tunggal yang dikodifikasikan. Produsen dan penjual produk dan pemangku kepentingan lainnya di bidang ini harus mengikuti persyaratan hukum sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk General Principles of the Civil Law, Law on Protection of the Rights and Interests of Consumers, Criminal Law, dan laws on the Administration of Pharmaceuticals and on Product Quality.

Perlindungan Konsumen

Law on the Protection of Consumer Rights and Interests (the “LPCRI”).

Di Tiongkok, Law on the Protection of Consumer Rights and Interests Konsumen ("LPCRI"), bersama dengan Civil Code (Contract Law and Tort Liability Law prior to the Civil Code’s enactment), Product Quality Law, Anti-Unfair Competition Law, Food Safety Law, dan E-Commerce Law, menetapkan aturan dasar untuk perlindungan konsumen.

Selain itu, Tiongkok memetapkan beberapa standar industri dan pedoman.

  • LPCRI: Undang-undang sebagai dasar hukum untuk melindungi hak-hak konsumen di Tiongkok, yang menetapkan hak-hak konsumen dan kewajiban operator bisnis ketika menjual barang atau menyediakan layanan. 
  • Product Quality Law: Undang-undang ini fokus pada kualitas produk, meetapkann tanggung jawab dan kewajiban bagi produsen dan penjual / distributor, pemulihan atas kerusakan, hukuman, dll, dengan tujuan untuk meningkatkan standar kualitas produk dan melindungi hak-hak konsumen yang sah.
  • Anti-Unfair Competition Law: Undang-undang ini terutama menargetkan praktik persaingan tidak sehat oleh operator bisnis, dan juga melindungi konsumen dari iklan palsu dan pemasaran yang menipu.
  • E-Commerce Law: Undang-undang ini mengatur transaksi online dan melindungi hak-hak konsumen online.

Lihat selengkapnya pada: Consumer Protection Laws and Regulations Report 2024 China.

Keamanan Produk

Product Safety Legal Framework

"Produk" dalam konteks hukum Tiongkok mengacu pada barang yang telah diproses atau diproduksi untuk dijual. Di Tiongkok, kombinasi undang-undang, peraturan, dan aturan yang dikeluarkan oleh badan legislatif dan administrasi, serta interpretasi yang dikeluarkan oleh organ peradilan, bersama-sama membentuk kerangka hukum yang rumit yang mengatur keamanan produk. Instrumen hukum utama yang mengatur keamanan produk meliputi:

  • the Civil Code of the People’s Republic of China (the “Civil Code”), effective as of 1 January 2021;
  • the Product Quality Law of the People’s Republic of China, effective as of 1 September 1993, amended on 29 December 2018; and
  • the Law of the People’s Republic of China on the Protection of Consumer Rights and Interests, effective as of 1 January 1994, amended on 25 October 2013.

Lihat pada Product Liability & Safety 2023 - China | Global Practice Guides | Chambers and Partners

 

 

Undang-Undang Mutu Produk

Law of the People’s Republic of China on Product Quality

Undang-Undang ini diundangkan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap kualitas produk, untuk meningkatkan kualitas produk, untuk menetapkan tanggung jawab yang berkaitan dengannya, untuk melindungi hak dan kepentingan konsumen yang sah dan untuk menjaga tatanan sosial dan ekonomi.

Siapa pun yang memproduksi atau menjual produk apa pun di dalam wilayah Republik Rakyat Tiongkok harus mematuhi Undang-Undang ini.

Lihat pada Law of the People's Republic of China on Product Quality (wipo.int)

Undang-Undang Standardisasi

Standardization Law of the People’s Republic of China

Undang-undang ini diberlakukan untuk memperkuat kerja standardisasi, meningkatkan kualitas produk dan layanan, mempromosikan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, memastikan kesehatan manusia dan keamanan kehidupan dan properti masyarakat, menjaga keamanan nasional dan lingkungan, dan meningkatkan tingkat pembangunan ekonomi dan sosial.

Lihat selengkapnya pada Standardization Law of the People’s Republic of China.

3. Regulasi

Regulasi Minyak Atsiri

Ketentuan tentang minyak atsiri ditetapkan melalui standar, antara lain: spesifikasi, persyaratan, pengujian.dsb. Berikut beberapa contoh ketentuan yang ditetapkan melalui standar.

Ketentuan Umum Pelabelan Minyak Atsiri

Ketentuan pelabelan ditetapkan melalui standar GB/T 42172-2022 Essential oils -- General rules for labelling and marking of containers

Pelabelan menunjukan identifikasi dan karakteristik isi wadah dengan menggunakan tag, papan nama, dll. yang bukanmerupakan bagian dari wadah.

Penandaan adalah identidikasi dan karakteristik isi wadah dengan menggunakan tanda, jejak, gambar, dll. yang merupakan bagian dari wadah.

Aturan Umum Pelabelan

Karena label dapat rusak, baik seluruhnya atau sebagian, pelabelan lebih disukai untuk menggunakan label identifikasi, terutama untuk wadah volume besar, seperti tong dan kaleng. Namun, untuk wadah kecil yang digunakan untuk menampung sampel referensi atau sampel uji, pelabelan dapat dibuat berbeda.

  • Bahan label harus cukup tahan lama untuk menahan kondisi pengiriman.
  • Label harus diamankan ke wadah dengan cara yang tidak dapat digantikan atau mencegah penggunaan selanjutnya untuk tujuan lain.
  • Label harus langsung ditempelkan pada wadah dengan menggunakan metode yang membuatnya tahan lama dan tidak mudah dilepas.

 

Persyaratan pelabelan dan penandaan kemasan/wadah antara lain:

  • Mudah dipahami;
  • Terletak di area yang terlihat;
  • Tulisannya jelas dan tidak mudah dihilangkan.
  • Label tidak boleh tertutup oleh teks atau gambar lain;
  • Label menunujukan sifat, jenis, karakteristik, kualitas, komposisi, umur simpan, sumber, metode pembuatan produk.
  • Menunjukkan khasiat atau sifat yang tidak dimiliki minyak atsiri dalam wadah.

Metoda Uji Massage Essential Oil

Standar GB/T 26516-2011 Massage Essential Oil menetapkan istilah dan definisi, klasifikasi, persyaratan, metode pengujian, aturan inspeksi dan penandaan, pengemasan, transportasi, dan rak penyimpanan. Standar ini berlaku untuk produk minyak atsiri pijat yang perlu diencerkan dengan minyak dasar pijat sebelum digunakan untuk pijat dan perawatan kulit manusia.

Metoda Pengujian:

  • Sensory indicators:
    • Color and luster: Ambil spesimen dalam tabung kolorimetri 25mL dan amati pada suhu kamar dan di bawah sinar matahari tidak langsung.
    • Aroma, harus diuji sesuai metode yang ditentukan pada standar GB / T 14454.2-2008.
  • Physical and chemical indicators
    • Relative density, harus diuji sesuai metode yang ditentukan dalam GB/T 13531.4.
    • Refractive index, harus diuji sesuai metode yang ditentukan dalam GB/T 14454.4.
    • Acid value, harus diuji berdasarkan Metode Uji Nilai Asam (Test Methods of the Acid Value).
  • Hygienic indicators, harus diuji sesuai dengan metode yang ditentukan dalam ketentuan WJDF [2007] No.1.
  • Net content, harus diuji sesuai dengan metode yang ditentukan dalam Lampiran JJF 1070.
  • Requirements of packaging appearance, harus diuji sesuai metode dalam QB / T 1685

Standar Minyak Atsiri: Oil of star anise

Persyaratan Oil of star anise ditetapkan melalui satandar GB/T 15068-2008 Oil of star anise, antara lain:

  • Tidak berwarna hingga kuning pucat, cairan bening atau dipadatkan.
  • Bau, aroma khas anise brain.
  • Relative density (20 0C /20 0C): 0.975 ~ 0.992.
  • Refractive index (20 0C):1.5525 ~ 1.5600.
  • Optical rotation (20 0C). - 2 ° ~ + 2 °.
  • Miscibility (20 ℃). 1 volume of the sample is miscible in 3 volumes of 90% (volume fraction) ethanol as a clear solution.
  • Freezing Point. ≥15.0 0C
  • Characteristics component content (GC) dalam %:
    • Tarragon brain ≤8.0
    • Cis-anethole ≤0.5
    • Anise aldehyde ≤1.0
    • Trans-anethole ≥87.0

Persyaratan Massage Base Oil, Massage Oil

Perssayaratan massge base oil ditetapkan melalui standar QB/T 4079-2010 Massage base oil, Massage oil. Standar ini menetapkan tentang definisi, klasifikasi, persyaratan, pengujian, inspeksi, penandaan dan pengemasan.

Ketentuan:

  • Standar ini tidak berlaku untuk children massage products dan eye massage products.
  • Indikator higienis: Uji sesuai dengan metode yang ditentukan dalam WJDF [2007] No.1
  • Kandungan bersih: Uji sesuai dengan metode kerapatan relatif pada D.3 atau D.4 pada Lampiran JJF 1070.
  • Persyaratan penampilan kemasan: Uji sesuai dengan ketentuan Standar QB / T 1685.
  • Aturan Inspeksi: harus dilaksanakan sesuai dengan Standar QB / T 1684.

Penandaan dan Kemasan:

  • Penandaan kemasan penjualan
    • Minyak dasar pijat harus menunjukkan jenis minyak nabati yang ditambahkan ke produk
    • Minyak pijat harus ditandai dengan informasi berikut:
      1. Jenis dan kandungan minyak atsiri pijat;
      2. Jenis minyak nabati dari minyak dasar pijat yang ditambahkan pada produk;
      3. Hindari kontak di sekitar mata
      4. Jangan diminum secara oral
      5. Jangan digunakan untuk wanita hamil, bayi, orang dengan tekanan darah tinggi, penyakit ginjal, epilepsi, kerusakan kulit; Mereka yang memiliki kulit sensitif hanya dapat menggunakan setelah lulus tes kulit
      6. Hindarkan dari cahaya, tutup dan simpan pada suhu rendah
  • Penandaan lainnya harus diterapkan sesuai standar GB 5296.3.
  • Kemasan: Kemasan bagian dalam produk harus disegel dengan botol kaca atau keramik yang terlindung dari cahaya. Ketentuan lainnya dilaksanakan sesuai dengan standar QB/T 1685

Metode Uji Nilai Asam (Test Methods of the Acid Value).

Titrasi asam lemak bebas dalam minyak atsiri pijat dan minyak pijat dengan larutan standar kalium hidroksida.

Reagen dan bahan (Reagents and materials):

Kecuali ditentukan lain, reagen secara analis murni; dan airnya adalah air suling atau air dengan kemurnian yang setara.

  • Ether-ethanol mixture:

Campur sesuai dengan eter-etanol (2+1, fraksi volume). Gunakan larutan kalium hidroksida (3g/L) untuk menetralkan hingga larutan indikator fenolftalein netral.

  • Potassium hydroxide standard titration solution [c(KOH) = 0.05 mol/L].
  • Phenolphthalein indicator solution: 10 g/L ethanol solution.

Instrumen:

  • Analytical balance: accuracy of 0.0001 g.
  • Conical flask.
  • Burette.

Prosedur Analisa:

  • Ambil sampel 3g ~ 5g secara akurat (akurat hingga 0,0001 g);
  • Letakkan di labu berbentuk kerucut; tambahkan 50 mL campuran eter-etanol netral; kocok untuk melarutkan minyak; dan masukan ke dalam air panas, jika perlu.
  • Dinginkan hingga suhu kamar, tambahkan 2 ~ 3 tetes larutan indikator fenolftalein;
  • titrasi dengan larutan titrasi standar kalium hidroksida 0,05 mol/L sampai tampak kemerahan; dan titik akhirnya adalah larutan tidak memudar dalam waktu 0,5 menit.

Metode Uji Nilai Peroksida (Test Methods of the Peroxide Value)

Selama oksidasi minyak dasar pijat dan minyak pijat, peroksida dihasilkan; dan berinteraksi dengan kalium iodida untuk menghasilkan yodium bebas. Titrasi dengan larutan natrium tiosulfat; dan menghitung isinya.

Reagen dan bahan (Reagents and materials):

Kecuali ditentukan lain, reagen secara analis murni; dan airnya adalah air suling atau air dengan kemurnian yang setara.

  • Saturated potassium iodide solution: ambil 14 g kalium iodida; tambahkan 10 mL air untuk larut; larutkan dengan sedikit panas jika perlu; dinginkan dan simpan dalam botol cokelat.
  • Chloroform-glacial acetic acid mixture: ambil 40 mL kloroform; tambahkan 60 mL asam asetat glasial; dan aduk rata.
  • Sodium thiosulfate standard titration solution [c(Na2S2O3) = 0.002 mol/L].
  • Starch indicator (10 g/L): ambil 0,5 g pati larut; tambahkan sedikit air untuk membuat pasta; tuangkan ke dalam 50 mL air mendidih dan aduk rata; didihkan. Siapkan sesaat sebelum digunakan.

Instrumen:

  • Analytical balance: accuracy of 0.0001g.
  • Conical flask.
  • Burette.

 

Prosedur Analisa:

  • Ambil 2.00g ~ 3.00g sampel campuran; letakkan di labu yodium 250mL; dan
  • Tambahkan 30 mL campuran asam asetat kloroform-glasial untuk melarutkan sampel sepenuhnya.
  • Tambahkan 1,00 mL larutan kalium iodida jenuh tutup botol dengan rapat; dan kocok perlahan selama 0,5 menit;
  • Kemudian letakkan dalam gelap selama 3 menit.
  • Keluarkan dan tambahkan 100 mL air; kocok dengan baik; dan segera titrasi dengan larutan titrasi standar natrium tiosulfat 0,002 mol/L .
  • Saat berwarna kuning pucat, tambahkan 1mL indikator pati ; Lanjutkan titrasi sampai warna biru menghilang sebagai titik akhir.

Regulasi Kosmetik

Produk minyak atsiri termasuk dalam kategori kosmetik jika metode penggunaan, tujuan, dan tempat aplikasinya sesuai dengan definisi kosmetik. Lihat juga regulasi kosmetik sebagai referensi yang mungkin berhubungan dengan produk minyak atsiri.

Ringkasan regulasi kosmetik Tiongkok yang berlaku pada tahun 2022 dapat dilihat pada A Summary of Chinese Cosmetic Regulations in Force in 2022 - Regulatory News

4. Standar

Standardisasi di Tiongkok

Standar di Tiongkok terdiri dari lima kategori besar:

  • Standar Nasional,
  • Standar Industri,
  • Standar Lokal atau Regional,
  • Standar Assosiasi,
  • Standar Enterprise untuk individual perusahaan.

Level

Type

Example

Remark

National Standard

Mandatory

GB 38031-2020

The highest level

Recommended

GB/T 18801-2022

"Recommeded" is not voluntary, it should be treated as "mandatory".

Industry Standard

Mandatory

YY 9706.102-2021

Issued by the relevant Ministry of PRC, typically.

Recommended

YY/T 9706.106-2021

"Recommeded" is not voluntary, it should be treated as "mandatory".

Local Standard

Strengthened or local

DB4426-2001 (Guangdong)

Issued by provinces / autonomous regions / SARs

Group Standard

 

T/CAS 303-2018

Issued by Association

Enterprise Standard

 

Q/BQB 310-2018 (BaoSteel)

Issued by Private Corporation

 

Contoh Standar Minyak Atsiri

  • GB/T 26515.1-2011-Essential oils. General guidance on chromatographic profiles. Part 1: Preparation of chromatographic profiles for presentation in standards
  • GB/T 26515.2-2011-Essential oils. General guidance on chromatographic profiles. Part 2: Utilization of chromatographic profiles of samples of essential oils
  • GB/T 26516-2011-Massage essential oil
  • GB/T 27579-2011-Essential oils. Analysis by high performance liquid chromatography. General method
  • GB/T 27580-2011-Essential oils and aromatic extracts. Determination of residual benzene content
  • NY/T 2013-2011-Determination of essential oil in citrus fruits and derived products
  • LY/T 1930-2010-Dreid leaves of rosemary (Rosemarinus officinalis L.) for production of essential oil and antioxidant
  • SN/T 2484-2010-Determination of As, Ba, Bi, Cd, Cr, Hg, Pb, Sb content in essential oil. Inductively coupled plasma-mass spectrometry
  • GB/T 17527-2009-Determination of pepper essential oils content
  • GB/T 14455.1-2008-Essential oils. Principles of nomenclature
  • GB/T 11538-2006-Essential oil. Analysis by gas chromatography on capillary columns. General method
  • SN/T 0735.14-1999-Essential oils, perfumery isolates and synthetics for export. Determination of distillation range
  • SN/T 0735.15-1999-Essential oils, perfumery isolates and synthetics for export. Determination of flash point. Closed cup method
  • SN/T 0735.2-1997-Essential oils, perfumery isolates and synthetics for export. Determination of melting point. Crystals

5. Lembaga Berwenang

The Standardization Administration of China (SAC)

SAC adalah organisasi standar yang diberi wewenang oleh Dewan Negara Tiongkok untuk melaksanakan tanggung jawab administratif dengan melakukan manajemen terpadu, pengawasan, dan koordinasi keseluruhan pekerjaan standardisasi di Tiongkok

Website: Welcome to SAC

General Administration for Quality Supervision, Inspection and Quarantine (AQSIQ)

AQAIQ adalah badan pengawas permasalahan mutu nasional

Website: AQSIQ registration | certificate | license | aqsiq


Diterbitkan pada  14 Jun 2023

Minyak Atsiri
  • 1. Informasi Umum
  • 2. Undang-Undang/Kerangka Hukum
  • 3. Regulasi
  • 4. Standar
  • 5. Lembaga Berwenang
Produk Ekspor Lainnya ke Tiongkok

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Tiongkok)

Tautan Terkait