Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Pangan Olahan ke India

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke India.

1. Undang-Undang.

Undang-undang terkait dengan perdagangan (ekspor dan impor) serta peredaran (perlindungan konsumen ) makanan:

Undang-undang Perlindungan Konsumen merupakan Undang-undang untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan konsumen, menetapkan otoritas untuk administrasi dan penyelesaian sengketa konsumen yang tepat waktu dan efektif serta hal-hal yang berhubungan dengannya atau insidental.

Secara garis besar, undang-undang ini mengatur lalu litas arus barang impor dan ekspor.

Undang-undang Standar dan Kemanan Pangan (Food Safety and Standards Act).

Merupakan undang-undang untuk mengkonsolidasikan peraturan/perudangan yang berkaitan dengan makanan, menetapkan Otoritas Keamanan dan Standar Pangan India; menetapkan standar berbasis ilmu pengetahuan; artikel makanan; mengatur pembuatan, penyimpanan, distribusi, penjualan dan impornya, memastikan ketersediaan keamanan dan makanan yang sehat untuk konsumsi manusia dan untuk hal-hal yang terkait.

Pangan Olahan
  • 1. Undang-Undang.
  • 2. Regulasi.
  • 2.1 Perizinan dan Registrasi Impor Makanan.
  • 2.2 Regulasi Impor Produk Makanan Olahan.
  • 2.2 Pengemasan dan Penandaan (Packaging and Marking).
  • 4. Standar.
  • 5. Lembaga Berwenang.
  • 6. Informasi Lainnya.
Ekspor produk lainnya ke India

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (India)

Tautan Terkait