Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Mainan Anak ke Malaysia

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Malaysia.

1. Undang-Undang.

Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Act 599 Consumer Protection Act: Undang-undang ini mengatur keamanan barang dan jasa, menjamin hak terhadap pemasok dan produsen sehubungan dengan barang, kewajiban produk, dan perlindungan terhadap pernyataan dan klaim palsu. Dalam undang-undang ini juga dijabarkan mengenai pendirian Dewan Penasihat Konsumen Nasional dan Pengadilan untuk Klaim Konsumen.

Undang-undang Standar Malaysia.

Act 549 Standard Malaysian Act 1996.  Undang-undang untuk membuat ketentuan baru dalam undang-undang yang berkaitan dengan standar dan untuk hal-hal lain yang terkait dengannya.

Departemen Standar Malaysia didirikan berdasarkan undang-undang ini, dan mengamanatkan departemen ini untuk mengembangkan standar nasional (Standar Malaysia) dalam rangka memajukan ekonomi nasional, memberi manfaat bagi kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, membantu dan melindungi konsumen, mempromosikan efisiensi dan pengembangan industri, memfasilitasi perdagangan domestik dan internasional dan memajukan kerjasama internasional dalam kaitannya dengan standar..

Mainan Anak
  • 1. Undang-Undang.
  • 2. Regulasi.
  • 2.1 Perlindungan Konsumen – Standar Kemanan Mainan.
  • 2.2 Regulasi Sertifikat Kesesuaian dan Tanda Kesesuaian Standar Keselamatan.
  • 3. Standar.
  • 4. Lembaga Berwenang.
  • 5. Informasi Lainnya.
Ekspor produk lainnya ke Malaysia

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Malaysia)

Tautan Terkait