Ekspor Produk Mainan Anak ke Malaysia

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Malaysia.

1. Undang-Undang.

Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Act 599 Consumer Protection Act: Undang-undang ini mengatur keamanan barang dan jasa, menjamin hak terhadap pemasok dan produsen sehubungan dengan barang, kewajiban produk, dan perlindungan terhadap pernyataan dan klaim palsu. Dalam undang-undang ini juga dijabarkan mengenai pendirian Dewan Penasihat Konsumen Nasional dan Pengadilan untuk Klaim Konsumen.

Undang-undang Standar Malaysia.

Act 549 Standard Malaysian Act 1996.  Undang-undang untuk membuat ketentuan baru dalam undang-undang yang berkaitan dengan standar dan untuk hal-hal lain yang terkait dengannya.

Departemen Standar Malaysia didirikan berdasarkan undang-undang ini, dan mengamanatkan departemen ini untuk mengembangkan standar nasional (Standar Malaysia) dalam rangka memajukan ekonomi nasional, memberi manfaat bagi kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, membantu dan melindungi konsumen, mempromosikan efisiensi dan pengembangan industri, memfasilitasi perdagangan domestik dan internasional dan memajukan kerjasama internasional dalam kaitannya dengan standar..

2. Regulasi.

Tujuan utama regulasi mainan adalah untuk memastikan bahwa mainan yang dipasok di pasar Malaysia aman dan untuk meminimalkan potensi bahaya yang terkait dengan oenggunaannya dalam mode permainan yang dimaksudkan (penggunaan normal) serta mode permainan yang tidak diinginkan (penyalahgunaan yang wajar).

Anak-anak dikategorikan sebagai kelompok rentan dan mereka mungkin terpapar penggunaan mainan yang tidak aman dan dapat membahayakan mereka. KPDN berperan besar dalam memastikan kelompok rentan ini terlindungi dengan baik.

Regulasi mainan terdiri dari: (i) Penetapan standar keamanan mainan, dan (ii) Sertifikat kesesuaian dan tanda standar keamanan mainan.

2.1 Perlindungan Konsumen – Standar Kemanan Mainan.

Regulasi Standar Keamanan Mainan Regulasi 2009 menetapkan:

  • Standar keamanan mainan,
  • Barang/produk yang tidak termasuk mainan.

 

Regulasi Standar Keamanan Mainan Regulasi 2010 menetapkan perubahan pada beberapa standar yang dicantumkan pada Regulasi 2009, serta Regulasi Standar Keamanan Mainan Regulasi 2016, diantaranya menetapkan perubahan standar, antara lain menetapkan standar berikut menjadi bagian dari regulasi:

  • ASTM F963
  • EN 62115 and EN 71 Parts 1 to 5
  • IEC 62115
  • ISO 8124 Parts 1 to 4

 

Informasi selengkapnya, lihat regulasi berikut:

2.2 Regulasi Sertifikat Kesesuaian dan Tanda Kesesuaian Standar Keselamatan.

Regulasi ini mengatur antara lain:

  • Pendaftaran aktivitas usaha sebelum deklarasi produk.
  • Pernyataan kesesuaian, deklarasi kesesuain produk hasil pengujian dari laboratorium yang terakreditasi,
  • Sertifikat kesesuaian,
  • Memberi atau membubuhkan tanda kesesuaian pada produk.

 

Tanda Kesesuaian Standar Keselamatan.

atau

Hal yang harus dipastikan:

  • Tanda kesesuaian ini ditempelkan pada mainan atau kemasannya dilengkapi dengan nomor registrasi yang dikeluarkan oleh the Malaysian Government Ministry of Domestic Trade, Co-operatives And Consumerism (MDTCC),
  • Mainan atau kemasannya ditandai dengan nama dan alamat produsen, importir atau distributor,
  • Mainan atau kemasannya harus ditandai dengan peringatan dan informasi peringatan yang berlaku bila diperlukan dalam Bahasa Malaysia atau / dan bahasa Inggris. Bahasa lain juga dapat digunakan sebagaimana mestinya.

 

Informasi selengkapnya, lihat regulasi berikut:

 

3. Standar.

Standar Keamanan Mainan.

  • MS ISO 8124-1 2016 Safety of Toys - Part 1: Safety aspects related to mechanical and physical properties. The requirements in this part of ISO 8124 apply to all toys, i.e. any product or material designed or clearly intended for use in play by children under 14 years of age. They are applicable to a toy as it is initially received by the consumer and, in addition, they apply after a toy is subjected to reasonably foreseeable conditions of normal use and abuse unless specifically noted otherwise.
  • MS ISO 8124-2:2016 Safety of Toys - Part 2: Flammability (Second Revision). This part of ISO 8124 specifies the categories of flammable materials that are prohibited in all toys, and requirements concerning flammability of certain toys when they are subjected to a minor source of ignition.
  • MS ISO 8124-3 2012 Safety of Toys - Part 3: Migration of certain elements. This Malaysian Standard specifies maximum acceptable levels and methods of sampling and extraction prior to analysis for the migration of the elements antimony, arsenic, barium, cadmium, chromium, lea d, mercury and selenium from toy materials and from parts of toys. 
  • MS ISO 8124-4:2012   Safety of toys - Part 4: Swings, slides and similar activity toys for indoor and outdoor family domestic use (ISO 8124-4:2010, IDT). This Malaysian Standard specifies requirements and test methods for activity toys for domestic family use intended for children under 14 years to play on or in. 
  • MS 1774 Part 4 1998 Safety of Toys - Part 4: Experimental sets for chemistry and related activities. This Malaysian Standard specifies requirements for the maximum amount of certain substances and preparations used in experimental sets for chemistry and related activities.  
  • MS 1774 Part 5 1998 Safety of Toys - Part 5: Chemical toys (sets) other than experimental sets. This Malaysian Standard specifies requirements for the substances and materials used in chemical toys (sets) other than experimental sets.
  • MS 1725 2004 Safety of Electric Toys. This Malaysian Standard deals with the safety of electric toys. It also applies to electric constructional sets and electric functional toys.

 

Lihat standar lainnya disini.

4. Lembaga Berwenang.

Ministry of Domestic Trade and Cost of Living (KPDN).

Bertanggung jawab atas perdagangan dalam negeri, biaya hidup, koperasi, konsumerisme, waralaba, perusahaan, kekayaan intelektual, persaingan, barang yang dikendalikan, kontrol harga, penjualan langsung, hak konsumen dan pedagang.

No. 13, Persiaran Perdana, Presint 2,
62623 Putrajaya,
Wilayah Persekutuan Putrajaya.
Phone: 03-8000 8000
 

Departmen of Standards Malaysia, Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI).

Departemen Standar Malaysia (JSM) adalah Badan Standar Nasional dan Badan Akreditasi Nasional, memberikan kepercayaan kepada berbagai pemangku kepentingan, melalui standardisasi yang kredibel dan layanan akreditasi untuk daya saing global .

Level 4-7, Tower 2  Menara Cyber Axis
Jalan Impact, Cyber 6
63000 Cyberjaya
Selangor, MALAYSIA
Tel: +603-8008 2900
Fax : +603-8008 2901
Email : central[at]jsm[dot]gov[dot]my
 

5. Informasi Lainnya.

 


Diterbitkan pada  31 Jul 2023

Mainan Anak
  • 1. Undang-Undang.
  • 2. Regulasi.
  • 2.1 Perlindungan Konsumen – Standar Kemanan Mainan.
  • 2.2 Regulasi Sertifikat Kesesuaian dan Tanda Kesesuaian Standar Keselamatan.
  • 3. Standar.
  • 4. Lembaga Berwenang.
  • 5. Informasi Lainnya.
Produk Ekspor Lainnya ke Malaysia

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Malaysia)

Tautan Terkait