Ekspor Produk Produk Kimia Organik ke Maroko

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Maroko.

1. Informasi Umum

Negara Maroko

Maroko adalah negara paling barat laut yang terbentang dari Laut Mediterania dan Samudra Atlantik di utara dan barat, hingga daerah pegunungan besar di pedalaman, hingga gurun Sahara di ujung selatan

Produk Kimia Organik

Bahan Kimia Organik dasar didefinisikan sebagai bahan kimia yang menggantikan senyawa alifatik dan aromatik dari berbagai gugus fungsi seperti halogen, ester, amina, nitro, belerang, dan senyawa karbonil dll. Bahan Kimia Organik ini digunakan sebagai bahan dasar untuk bahan kimia organik sintetis hilir seperti pewarna dan zat antara pewarna, cat, obat-obatan curah, pestisida dll.

Produk kimia organik dalam perdagangan internasional dikelompokan pada Bab 29 HS, yaitu:

  • 2901 : Acyclic hydrocarbons
  • 2902 : Cyclic hydrocarbons
  • 2903 : Halogenated derivatives of hydrocarbons
  • 2904 :Sulphonated, nitrated or nitrosated derivatives of hydrocarbons; whether or not halogenated
  • 2905 : Acyclic alcohols and their halogenated, sulphonated, nitrated or nitrosated derivatives
  • 2906 : Alcohols; cyclic, and their halogenated, sulphonated, nitrated or nitrosated derivatives
  • 2907 : Phenols; monophenols, polyphenols, and phenol-alcohols
  • 2908 : Phenols or phenol-alcohols; halogenated, sulphonated, nitrated or nitrosated derivatives
  • 2909 : Ethers, ether-alcohols, ether-phenols, ether-alcohol-phenols, alcohol peroxides, ether

peroxides, ketone peroxides (chemically defined or not); halogenated, sulphonated, nitrated, nitrosated derivative

  • 2910 : Epoxides, epoxyalcohols, epoxyphenols and epoxyethers; with a three-membered ring and their halogenated, sulphonated, nitrated or nitrosated derivatives
  • 2911: Acetals and hemiacetals; whether or not with other oxygen function, and their halogenated, sulphonated, nitrated or nitrostated derivatives
  • 2912 : Aldehydes, whether or not with other oxygen function; cyclic polymers of aldehydes; paraformaldehyde
  • 2913: Aldehydes; halogenated, sulphonated, nitrated or nitrosated derivatives of products of heading no. 2912
  • 2914: Ketones and quinones; whether or not with other oxygen function, and their halogenated, sulphonated, nitrated or nitrostated derivatives
  • 2915 : Acids; saturated acyclic monocarboxylic acids and their anhydrides, halides, peroxides and peroxyacids; their halogenated, sulphonated, nitrated or nitrosated derivatives
  • 2916 : Acids; unsaturated acyclic monocarboxylic, cyclic monocarboxylic, their anhydrides, halides, peroxides and peroxyacids; their halogenated, sulphonated, nitrated or nitrosated derivatives
  • 2917 : Acids; polycarboxylic acids, their anhydrides, halides, peroxides and peroxy-acids; their halogenated, sulphonated, nitrated or nitrosated derivatives
  • 2918 : Acids; carboxylic acid with additional oxygen function and their anhydrides, halides, peroxides, peroxyacids; their halogenated, sulphonated, nitrated or nitrosated derivatives
  • 2919 : Esters; phosphoric, and their salts, including lactophosphates, their halogenated, sulphonated, nitrated or nitrosated derivatives
  • 2920 : Esters of other inorganic acids of non-metals (other than of hydrogen halides) and their salts, their halogenated, sulphonated, nitrated or nitrosated derivatives
  • 2921 : Amine-function compounds
  • 2922 : Oxygen-function amino-compounds
  • 2923: Quaternary ammonium salts and hydroxides; lecithins and other phosphoaminolipids, whether or not chemically defined
  • 2924 : Carboxyamide-function compounds; amide-function compounds of carbonic acid
  • 2925 : Carboxyimide-function compounds (including saccharin and its salts) and imine-function compounds
  • 2926 : Nitrile-function compounds
  • 2927 : Diazo-, azo- or azoxy-compounds
  • 2928 : Organic derivatives of hydrazine or of hydroxylamine
  • 2929 : Nitrogen-function compounds, n.e.c. in chapter 29
  • 2930 : Organo-sulphur compounds
  • 2931 : Other organo-inorganic compounds
  • 2932 : Heterocyclic compounds with oxygen hetero-atom(s) only
  • 2933 : Heterocyclic compounds with nitrogen hetero-atom(s) only
  • 2934 :Nucleic acids and their salts, whether or not chemically defined; other heterocyclic compounds
  • 2935 : Sulphonamides
  • 2936 : Provitamins, vitamins; natural or reproduced by synthesis (including natural concentrates) derivatives thereof used as vitamins, and intermixtures of the fore-going, whether or not in any solvent
  • 2937 : Hormones, prostaglandins, thromboxanes and leukotrienes, natural or reproduced by synthesis; derivatives and structural analogues thereof, including chain modified polypeptides, used primarily as hormones
  • 2938 : Glycosides, natural or reproduced by synthesis, and their salts, ethers, esters and other derivatives
  • 2939 : Alkaloids; natural or reproduced by synthesis, and their salts, ethers, esters and other derivatives
  • 2940 : Sugars, chemically pure, other than sucrose, lactose, maltose, glucose and fructose; sugar ethers, sugar acetals and sugar esters, and their salts, other than the products of heading 29.37, 29.38, or 29.39
  • 2941 : Antibiotics
  • 2942 : Organic compounds; n.e.c. in chapter 29

 

2. Undang-Undang

Law No. 11-03 Protection and Enhancement of the Environment.

Menetapkan aturan untuk perlindungan lingkungan, menetapkan  kerangka kerja eksplisit untuk pengelolaan produk berbahaya, dari sudut pandang transportasi dan penyimpanan, serta mengatur pemantauan emisi zat berbahaya dan deklarasi hasil pemantauan ini kepada otoritas publik yang bertanggung jawab untuk menerapkan peraturan.

Lihat pada Maroc - Loi n°2003-11 du 12 mai 2003 relative a la protection et a la mise en valeur de l'environnement

Law No. 13-89 Foreign Trade

Undang-undang ini mengatur ekspor dan impor barang dan jasa berdasarkan batasan yang ditentukan oleh undang-undang inii maupun regulasi lain dalam hal menjaga keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup. Regulasi ini juga bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari ancaman masuknya produk-produk impor yang tidak terkontrol. Tindakan pengamanan produk nasional akan dilakukan oleh pemerintah ketiga importasi dinilai sudah mengancam maupun menyebabkan kerugian yang serius terhadap keberlangsung produksi nasional. Adapun  bentuk tindakan pengamanan yang dilakukan, yaitu bea masuk imbalan, bea masuk antidumping, tindakan tarif dan non-tarif dan tambahan bea masuk.

Lihat pada Loi ce 13-89

Law No. 31-08 Enacting Consumer Protection Measures

Undang-undang ini bertujuan memastikan informasi yang jelas, objektif dan adil bagi konsumen (harga, pelabelan, ketentuan penjualan), memperkuat perlindungan ekonomi konsumen (larangan atau praktik komersial tertentu), menyeimbangkan kembali hubungan konsumen-produsen(larangan klausul yang tidak adil, jaminan, kredit), memperkuat gerakan konsumen dengan mengakui asosiasi perlindungan konsumen sebagai lembaga publik yang berwenang mengambil tindakan hukum. Peraturan ini juga menjami hak-hak konsumen terpenuhi seperti hak atas informasi, hak untuk memilik, hak penarikan, hak untuk mendengarkan dan mewakili dan hak atas perlindungan kepentingan ekonomi.

Kementerian terkait menyedikan portal https://www.khidmat-almostahlik.ma/portal/fr yang dapat dimanfaatkan oleh konsumen dalam rangka diseminasi tentang perlindungan konsumen (peraturan, kegiatan/event dan informasi lainnya) dan wadah untuk meminta informasi maupun menyampaikan pengaduan terkait perlindungan konsumen.

Lihat pada Law No. 31-08 enacting consumer protection measures

 

Law No. 24-09 Safety of Products and Services

Undang-undang ini mengamanatkan bahwa setiap produsen dan importir serta penyedia jasa wajib menyediakan produk (barang/jasa) yang aman untuk dikonsumsi oleh konsumen. Dalam menilai keamanan produk, yang perlu diperhatikan sebagai berikut :

  • karakteristik produk (komposisi, kemasan, kondisi perakitannya, instalasi, penggunaan, pemeliharaan)
  • pengaruh produk terhdap produk lain
  • penyajian produk, pelabelan, peringatan dan instruksi produk, pembuanganan produk
  • kategori pengguna yang berisiko akibat penggunaan produk
  • informasi lainnya yang berkaitan dengan produk

Lihat pada Law No. 24-09 on the Safety of Products and Services

 

 

Law No. 12/06 on Standardization, Certification and Accreditation

Undang-undang Standardisasi, Sertifikasi dan Akreditasi.

  • Standar Maroko disusun, disetujui, direvisi dan diterapkan sesuai dengan kondisi yang ditetapkan dalam undang-undang ini dan ketentuan untuk penerapannya.
  • Sertifikasi adalah tindakan sertifikasi, untuk menetapkan bahwa suatu produk, layanan, sistem manajemen, proses, materi atau kompetensi orang perseorangan di bidang tertentu sesuai dengan standar Maroko yang disetujui atau standar yang diakui atau diadopsi sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.
  • Akreditasi adalah pengakuan formal, oleh administrasi, kompetensi lembaga penilaian kesesuaian untuk menerbitkan tanda, sertifikat atau label, atau laporan tentang analisis, pengujian, kalibrasi, dll. 

Lihat pada Law No. 12-06 on Standardization, Certification and Accreditation

Konvensi Stockholm

Stockholm Convention adalah perjanjian global untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari polutan organik persisten (POP). POP adalah bahan kimia yang tetap utuh di lingkungan untuk waktu yang lama.

Maroko menandatangani pada 06/12/2001, meratifikasi Konvensi Stockholm pada 17/04/2008 dan memberlakukan pada 16/07/2008

Lihat pada Status of ratifications of the Stockholm Convention (pops.int)

3. Regulasi

Verifikasi Kesesuaian (Verification of Conformity -VOC)

Decree No. 02-212-502 dan Order No. 3873-13. Konvensi untuk penyediaan layanan verifikasi kesesuaian produk industri yang diimpor ke Maroko.

Inspeksi perlu dilakukan baik di negara ekspor (pre-shipment) atau di wilayah Maroko (Destination Inspection) – tergantung pada kategori produk yang diatur.

Bahan kimia termasuk dalam daftar produk industri yang dikendalikan untuk impor ke Maroko,  serta peraturan dan standar yang relevan.

Ada baiknya, ekportir Indonesia berkomunikasi dengan importir di Maroko tentang kewajiban inspeksi produk yang diekspor.

Pelabelan Bahan Kimia Berbahaya

Pelabelan bahan dan campuran kimia berbahaya dimaksudkan untuk mengkomunikasikan informasi yang sesuai dengan masing-masing kelas dan kategori bahaya didefinisikan dalam standar Maroko NM 03.2.100. Berikut ketentuan pelabelan bahan kimia berbahaya :

  • Label atau tulisan harus dibubuhkan sedemikian rupa agar terlihat dan terbaca secara horizontal saat dikemas dan dalam posisi normal.
  • Label harus menempel seluruh permukaannya pada kemasan yang mengandung bahan tersebut.
  • Semua informasi yang terkandung di dalamnya harus ditulis setidaknya dalam bahasa Arab atau Perancis dan mungkin disertai dengan satu atau lebih terjemahan.
  • Apabila bahan tersebut terkandung dalam beberapa kemasan, maka harus dicantumkan label atau tulisan pada masing-masingnya.

Ketentuan pada Stockholm Convention on Persistent Organic Pollutants

Ketentuan tentang produksi dan penggunaan bahan kimia mengikuti kesepakatan Stockholm Convention on Persistent Organic Pollutants.

  • Pengurangan atau penghapusan produksi, penggunaan, dan pelepasan polutan organik persisten
  • Pembatasan produksi, penggunaan, dan pelepasan polutan organik persisten

Lihat selengkapnya pada Convention_text_E.doc (pops.int)

4. Standar

  • NM-03.2.100 Hazardous Chemical Substances – Classification, Packaging and Labelling
  • NM-03.2.101 Dangerous chemical preparations - Classification, Packaging and Labelling
  • NM ISO 11014-1 Safety Data Sheets for Chemicals - Contents and Standard Layout
  • NM ISO 10156: Gas cylinders - Gases and gas mixtures - Determination of flammability and oxidation potential for the selection of valve outlet connections;
  • PNM IEC 60079-20-1: Explosive atmospheres - Part 20-1: Product characteristics for the classification of gases and vapours - Test methods and data;
  • NM ISO 817: Refrigerants - Safety designation and classification;
  • NM ISO 10156: Gas cylinders - Gases and gas mixtures - Determination of flammability and oxidation potential for the selection of valve outlet connections;
  • PNM ASTM D 240: Standard Test Method for Heat of Combustion of Liquid Hydrocarbon Fuels by Bomb Calorimeter;
  • NM ISO 1516: Pass/no-pass flash point test - Closed cup equilibrium method;
  • NM ISO 1523: Determination of flash point - Closed cup equilibrium method;
  • NM ISO 2719: Determination of flash point - Pensky-Martens closed cup method;
  • NM ISO 13736: Determination of flash point - Abel closed cup method;
  • NM ISO 3679: Determination of pass/no-pass flash and flash point - Rapid closed cup equilibrium method;
  • NM ISO 3924: Petroleum products - Determination of distribution in the distillation range - Gas chromatographic method;
  • PNM ISO 4626: Volatile organic liquids - Determination of the distillation range of

organic solvents used as raw materials;

  • NM ISO 3405: ​​Petroleum and related products of natural or synthetic origin - Determination

of the distillation characteristics at atmospheric pressure.

5. Lembaga Berwenang

MICEVN bertanggung jawab atas perancangan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang industri, perdagangan dan teknologi baru di Kerajaan Maroko.

Quartier administratif, Rabat, Morocco

Tel. +212 (0) 537 76 5227

Website: | Ministère de l’Industrie et du Commerce (mcinet.gov.ma)

 

Institut Standardisasi Maroko (IMANOR), didirikan berdasarkan Law 12-06 tentang standardisasi, sertifikasi dan akreditasi, dalam bentuk badan publik di bawah pengawasan Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Investasi dan Ekonomi Digital (MICEVN). IMANOR melaksanakan layanan dalam bentuk pengembangan standar nasional, sertifikasi dan penilaian kesesuaian produk dan organisasi, dan memberikan bantuan teknis peningkatan kualitas dan daya tahan produk dan layanan dalam menjaga kesehatan, keselamatan, dan kehalalan bagi konsumen,

IMANOR terdiri dari perwakilan stakeholder seperti Kementerian/Lembaga, organisasi profesi, lembaga penilitian dan pelatihan, asosiasi konsumen, laboratorium dan pusat teknis.

          Angle Avenue Kamal Zebdi et Rue Dadi,

Secteur 21, Hay Riad, Rabat 10100, Morocco

Email : imanor@imanor.gov.ma

Tel. 0537571948

https://www.imanor.gov.ma/

 

Lembaga ini bertanggung jawab salah satunya atas penggunaan produk kimia dalam bidang pertanian (pestisida).

Rabat, Morroco

www.agriculture.gov.ma

6. Informasi Lainnya

Examples of Organic Chemistry in Everday Life


Diterbitkan pada  30 Aug 2024

Produk Kimia Organik
  • 2. Undang-Undang
  • 3. Regulasi
  • 4. Standar
  • 5. Lembaga Berwenang
  • 6. Informasi Lainnya
Produk Ekspor Lainnya ke Maroko

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Maroko)

Tautan Terkait