1. Kelompok Produk Karet.
Menurut World Custom Organization (WCO) kelompok produk karet dengan HS 40 terdiri dari:
- 40.01: Karet alam.
- 40.02: Karet sintetis.
- 40.03: (Reclaimed) Karet dalam bentuk asal, pelat, lembaran atau strip.
- 40.04: Limbah karet.
- 40.05: (Compound) Karet, tidak divulkanisasi, dalam bentuk asal atau pelat, lembaran atau strip
- 40.06: Bentuk lain produk karet seperti batang, pipa, profil, dab.
- 40.07: Benang dan kabel karet yang divulkanisir.
- 40.08: Produk karet pelat, lembaran, strip dan profil yang divulkanisir.
- 40.09: Produk karet taving, pipa, dan selang yang divulkanisir.
- 40.10: Belt pengangkut atau transmisi, dari karet yang divulkanisir.
- 40.11: Ban baru.
- 40.12: Ban bekas.
- 40.13: Ban dalam.
- 40.14: Barang higienis atau farmasi (termasuk dot), dari karet vulkanisir.
- 40.15: Asesoris pakaian (termasuk sarung tangan), untuk segala keperluan, dari karet vulkanisir.
- 40.16: Produk karet vulkanisir lainnya.
- 40.17: Produk karet keras (hard rubber) dalam berbagai bentuk.
Kelompok produk berikut tidak termasuk dalam produk karet HS 40:
- Tekstil dan produk tekstil
- Alas kaki atau bagian dari alas kaki
- Karet penutup atau bagiannya yang termasuk pada HS 65
- Karet sebagai bagian dari peralatan mekanis dan elektrik.