Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Produk Karet ke Saudi Arabia

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Saudi Arabia.

1. Kelompok Produk Karet.

Menurut World Custom Organization (WCO) kelompok produk karet dengan HS 40 terdiri dari:

  • 40.01: Karet alam.
  • 40.02: Karet sintetis.
  • 40.03: (Reclaimed) Karet dalam bentuk asal, pelat, lembaran atau strip.
  • 40.04: Limbah karet.
  • 40.05: (Compound) Karet, tidak divulkanisasi, dalam bentuk asal atau pelat, lembaran atau strip
  • 40.06: Bentuk lain produk karet seperti batang, pipa, profil, dab.
  • 40.07:  Benang dan kabel karet yang divulkanisir.
  • 40.08: Produk karet pelat, lembaran, strip dan profil yang divulkanisir.
  • 40.09: Produk karet taving, pipa, dan selang yang divulkanisir.
  • 40.10:  Belt pengangkut atau transmisi, dari karet yang divulkanisir.
  • 40.11: Ban baru.
  • 40.12: Ban bekas.
  • 40.13: Ban dalam.
  • 40.14:  Barang higienis atau farmasi (termasuk dot), dari karet vulkanisir.
  • 40.15: Asesoris pakaian (termasuk sarung tangan), untuk segala keperluan, dari karet vulkanisir.
  • 40.16: Produk karet vulkanisir lainnya.
  • 40.17: Produk karet keras (hard rubber) dalam berbagai bentuk.

 

Kelompok produk berikut tidak termasuk dalam produk karet HS 40:

  • Tekstil dan produk tekstil
  • Alas kaki atau bagian dari alas kaki
  • Karet penutup atau bagiannya yang termasuk pada HS 65
  • Karet sebagai bagian dari peralatan mekanis dan elektrik.

2. Regulasi.

Produk Karet
  • 2. Regulasi.
  • 2.1 Hambatan Teknis.
  • 2.2 Persyaratan Umum Impor.
  • 2.3 Regulasi Ban dan Sarung Tangan Pelindung.
  • 3. Standar.
  • 3.1 Standar Ban.
  • 3.2 Standar Produk Karet Lainnya.
  • 6. Informasi Lainnya.
Ekspor produk lainnya ke Saudi Arabia

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Saudi Arabia)

Tautan Terkait