1. Pengaturan.
Secara umum, peredaran produk di Arab Saudi harus memenuhi hak konsumen yang ditetapkan sebagai bagian dari Ministry of Commerce’s Laws.
Secara teknis, persyaratan alas kaki diatur melalui regulasi teknis yang diterbitkan oleh Saudi Standards, Metrology, and Quality Organization (SASO), yaitu lembaga pemerintah yang diantaranya mempunyai tugas untuk:
- Menerbitkan standar, sistem mutu dan pedoman dan penilaian kesesuaian, yang mengacu pada standar dan pedoman internasional.
- Menerbitkan peraturan tentang prosedur penilaian kesesuaian komoditas, produk, dan jasa sesuai dengan standar yang disetujui
SASO adalah otoritas yang menangani hal-hal yang berkaitan dengan standar, prosedur penilaian kesesuaian, pemberian tanda mutu, metrologi dan kalibrasi. Semua sektor publik dan swasta harus mematuhi standar Arab Saudi dalam semua transaksi jual beli.
2. Regulasi Teknis.
Persyaratan teknis/mutu alas kaki ditetapkan melalui Regulasi Teknis No. 02-07-20-177 yang mengatur: semua jenis alas kaki, baik yang terbuat dari kulit, tekstil, plastik atau campuran dari bahan-bahan tersebut, tidak termasuk alas kaki medis dan alas kaki yang diklasifikasikan sebagai mainan.
Alas kaki professional memiliki persyaratan tambahan yang terdapat pada regulasi teknis alat dan pakaian pelindung diri dan standar terkait lainnya.
3. Ketentuan Pada Regulasi Teknis.
Regulasi teknis ini bertujuan untuk menjabarkan persyaratan penting (essential) alas kaki, dan untuk menetapkan prosedur penilaian kesesuaian yang harus dipatuhi serta, untuk memastikan kesesuaian produk tersebut dengan persyaratan dasar yang bertujuan untuk pelestarian lingkungan, serta kesehatan dan keselamatan konsumen, serta memfasilitasi prosedur pengawasan pasar.
Persyaratan Umum.
- Pemenuhan produk terhadap persyaratan yang ditetapkan dalam standar, di mana kesesuaian produk terhadap standar yang relevan dianggap sebagai bukti yang cukup untuk memenuhi persyaratan dasar.
- Alas kaki yang dijual di pasar harus memiliki label data yang mencakup informasi dan ukuran sesuai dengan standar.
Persyaratan Teknis.
Alas kaki dan aksesorinya harus memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan dalam standar, lihat bagian Standar.
Persyaratan Metrologi.
- Sistem satuan internasional (Satuan SI), harus digunakan pada proses desain, manufaktur, atau perdagangan.
- Ukuran alas kaki harus sesuai dengan standar yang ditetapkan pada regulasi teknis ini.
Persyaratan Kemasan.
- Alas kaki harus dikemas dalam satu paket (karton), berpasangan dan tidak longgar.
- Memastikan bahwa produk dikemas sesuai dengan sifatnya dan sesuai dengan persyaratan pengemasan yang ditetapkan dalam standard.
- Alas kaki harus dikemas dalam karton sesuai dengan praktik profesional yang baik.
- Pastikan bahan kemasan produk bebas timbal, logam berat, atau zat apa pun yang berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan manusia atau lingkungan.
- Pastikan bahan kemasan produk memiliki simbol daur ulang saat menggunakan kantong plastik yang dapat didaur ulang.
Persyaratan Label.
Penandaan/pelabelan produk yang dijual di pasar harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Nama merek dan negara asal.
- Informasi harus dalam bahasa Arab atau dalam bahasa Arab dan Inggris.
- Label yang memuat informasi alas kaki harus ditempelkan pada setiap alas kaki sedemikian rupa sehingga sulit untuk dihilangkan.
- Penandaan/pelabelan harus memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan dalam RegulasiTeknis ini dan standar yang ditetapkan.
- Semua informasi yang tercantum dalam label harus benar dan terbukti
- Gambar dan kalimat yang digunakan pada produk atau kemasan tidak boleh melanggar hukum publik, moral, dan nilai-nilai Islam yang berlaku di Arab Saudi.
4. Registrasi dan Sertifikasi Produk.
Semua produk, baik diatur ataupun tidak diatur, harus terdaftar pada sistem SABER, sebuah e-platform. Registrasi dilakukan dengan tahap berikut:
- Pendaftaran akun pada sistem SABER
- Registrasi produk (Kode HS, Kategori), klasifikasi tingkat resiko.
- Terdapat dua kemungkinan:
- Untuk produk tidak diatur, siapkan deklarasi mandiri dan dokumen pendukungnya
- Untuk produk diatur, dapatkan Type Approval Certificate (PCoC)
- Dapat Shipment Certificate (SCoC)
Registrasi Produk.
Registrasi dilakukan melalui sistem SABER dengan langkah sbb:
- Login pada sistem SABER (dengan akun yang sudah didaftakan).
- “Add new Product” dapat dilakukan dengan pencarian kode HS atau klasifikasi produk.
- Pilih produk yang akan diregsitrasi dan lengkapi data dan gambar produk.
- Simpan data produk, dengan denikian produk sudah terdaftar pada sistem SABER.
Deklarasi Mandiri / Self-Declaration.
- Berlaku hanya untuk produk yang tidak diatur (yaitu produk yang tidak termasuk dalam Regulasi Teknis)
- Deklarasi mandiri dilakukan oleh importir pada platform SABER dengan mengisi formulir yang tersedia dan mengirimkan formulir tsb. memalu sistem.
Proses Sertifikasi Type Approval Certificate (PCoC).
- Pilih produk yang telah didaftarkan di website SABER
- Pilih lembaga sertifikasi yang berada di wilayah negara pengekspor
- Siapkan dokumentasi teknis yang diperlukan untuk PCoC, seperti hasil uji, spesifikasi, foto, dll, kepada lembaga sertifikasi yang dipilih. Dokumentasi teknis bervariasi bergantung pada jenis produk.
- Prosedur penilaian kesesuaian akan diterapkan sebagaimana dipersyaratkan oleh Regulasi Teknis Arab Saudi yang relevan
Shipment Certificate (SCoC).
Sertifikat Pengiriman (SCoC) diperlukan untuk semua kiriman barang yang tiba di Arab Saudi. Kiriman tanpa Sertifikat Pengiriman akan diekspor kembali.
Siapkan dokumentasi teknis yang diperlukan untuk SCoC, seperti invoice, packing list, CoO, bill of landing, barcode, dan PCoC (untuk produk yang diatur)/ Self-Declaration (untuk produk yang tidak diatur).
5. Standar dan Produk.
Standar alas kaki yang dirujuk pada regulasi teknis No. 02-07-20-177.
- SASO-2931 Informal Slippers-Requirements and test methods
- SASO ISO 19952 Footwear - Vocabulary
- ISO /TR 16178 Footwear -- Critical substances potentially present in footwear and footwear components
- SASO-2890 Women's footwear- Specifications and test methods
- SASO-1621 Terms and definitions used in thefootwear industry
- GSO 1956/2009 Harmful substances used in textile products
- SASO 1173 Identification labels for textile products
- SASO 2889 Men's footwear- Specifications and test methods
- SASO 2891 Leisure footwear-Specifications and test methods
- SASO 2930 Sport footwear - Requirements and test methods
- SASO 2901 Children footwear- Requirements and test methods
- ISO 9407:2019 Footwear sizing — Mondopoint system of sizing and marking
- ISO/TS 19407:2015 Footwear — Sizing — Conversion of sizing systems
- ISO/TS 19408:2015 Footwear — Sizing — Vocabulary and terminology
Standar GSO (Gulf Standards) Alas Kaki yang mungkin relevan.
- GSO ISO 16178:2022 ISO 16178:2012 Gulf Standard Footwear — Critical Substances Potentially Present In Footwear and Footwear Components
- GSO ISO 20536:2022 ISO 20536:2017 Gulf Standard Footwear — Critical Substances Potentially Present In Footwear and Footwear Components - Determination Of Phenol In Footwear Materials
- GSO ISO 10751:2021 ISO 10751:2016 Gulf Standard Footwear — Test Methods For Slide Fasteners — Resistance To Repeated Opening And Closing
- GSO ISO 10764:2021 ISO 10764:2016 Gulf Standard Footwear — Test Methods For Slide Fasteners — Lateral Strength
- GSO ISO 18403:2021 ISO 18403:2016 Gulf Standard Footwear — Test Methods For Slide Fasteners — Resistance To Damage During Closure Under a Lateral Force
- GSO 2587:2021 Gulf Standard Children Footwear - Requirements And Test Methods
- GSO 2657:2021 Gulf Standard Sports Footwear- Specifications And Test Methods
- GSO 2658:2021 Gulf Standard Slippers For Home Use - Requirements And Test Methods
- GSO 2585:2021 Gulf Standard Women's Footwear- Specifications And Test Methods
- GSO ISO 10734:2021 ISO 10734:2016 Gulf Standard Footwear — Test Method For Slide Fasteners — Strength Of Slide Fastener Pullers
- GSO 2588:2021 Gulf Standard Men's Footwear- Requirements And Test Methods
- GSO 2586:2021 Gulf Standard Leisure Footwear. Specifications And Test Methods
Selengkapnya dapat dilihat disini.
Produk alas kaki yang diatur pada regulasi teknis No. 02-07-20-177.
No. |
Kode HS |
Kategori Produk |
1 |
6401 |
Watertight footwear with outsoles, rubber or plastic uppers not fixed to the outsole nor assembled by sewing, rivets, nails, screws or similar processes. |
2 |
6402 |
Other footwear with outsoles and rubber and plastic uppers. |
3 |
6403 |
Footwear with rubber, plastic, genuine or regenerated leather outsoles, and genuine leather uppers. |
4 |
6404 |
Footwear with rubber, plastic, genuine or regenerated leather outsoles, and textile uppers. |
5 |
6405 |
Other footwear |
6 |
6406 |
Footwear parts (including uppers fixed to soles, other than outsoles; interchangeable insoles (loose), heel cushions (small heels) and similar articles; leg guards and similar articles, and parts thereof. |
7 |
681291000003 |
Footwear |
8 |
950670000003 |
Skates with wheels |
6. Lembaga Berwenang.
Saudi Standards, Metrology and Quality Organization (SASO)
Memiliki tugas dan fungsi untuk menetapkan standar nasional untuk komoditas dan produk, pengukuran, metode pengujian, simbol dan terminologi metrologi, definisi komoditas, tindakan keselamatan, dan pengujian lingkungan, serta persyaratan lain yang disetujui oleh Dewan Direksi organisasi.
7. Informasi Lainnya.
- Technical Regulation for Footwear and thier Accessories.docx (saso.gov.sa)
- 2021 - 06 - QIMA Webinar - Introduction to Exporting Footwear to Saudi Arabia Webinar Slides
- Daftar lembaga penilaian kesesuaian CB Organizations (saber.sa)
- Lembaga penilaian kesesuaian di Indonesia terdapat Quality Techno Certification (QTC).
Published on April 18th, 2023