Beberapa jenis kayu dan produk kayu diatur undang-undang dalam penggunaannya termasuk impor kayu.
1. Kelompok produk kayu yang diatur undang-undang.
Produk |
Kode HS |
Undang-undang yang berlaku |
Kayu Gergajian |
4403
4407
|
- Undang-undang Perlindungan Tanaman
- Undang-undang Standar Bangunan
- Undang-undang Valuta Asing dan Perdagangan Luar Negeri
- Undang-undang tentang Standardisasi dan Pelabelan yang Tepat pada Produk Pertanian dan Kehutanan
|
Bantalan Rel Kereta |
4406 |
- Undang-undang Perlindungan Tanaman
- Undang-undang Standar Bangunan
- Undang-undang Valuta Asing dan Perdagangan Luar Negeri
|
|
Pelapis Kayu (Verneer) |
4408 |
- Undang-undang Standar Bangunan
- Undang-undang Layanan Kebakaran
- Undang-undang Keselamatan dan Kesehatan Industri
- Undang-undang tentang Standardisasi dan Pelabelan yang Tepat pada Produk Pertanian dan Kehutanan
|
Kayu Lapis, termasuk dilapisi panel |
4412 |
- Undang-undang Standar Bangunan
- Undang-undang Layanan Kebakaran
- Undang-undang Keselamatan dan Kesehatan Industri
- Undang-undang tentang Standardisasi dan Pelabelan yang Tepat pada Produk Pertanian dan Kehutanan
|
Informasi persyaratan mutu produk kayu dibagi dalam dua bagian:
- Kayu Gergajian dan Bantalan Rel Kereta, dan
- Kayu Lapis dan Bahan Pelapis Kayu (Veneer)
Anda harus terdaftar untuk melihat syarat mutu dan regulasi selengkapnya
Login
Register