Kode HS |
Kategori |
4401 |
Kayu Bakar, dalam bentuk log, dalam bentuk billet, dalam ranting, dalam batang kayu atau dalam bentuk semacam itu; kayu dalam serpihan atau partikel; serbuk gergaji dan sisa dan skrap kayu, diaglomerasi maupun tidak dalam bentuk kayu bulat, briket, pelet atau bentuk semacam itu |
4402 |
Arang Kayu (termasuk arang tempurung atau kacang), diaglomerasi maupun tidak |
4403 |
Kayu dalam bentuk kasar, dikupas dari kulit kayu atau gubalnya maupun tidak, atau dikuadratkan secara kasar |
4404 |
Kayu Hoopwood; Membagi tiang; tiang pancang, piket dan pasak dari kayu, runcing tetapi tidak digergaji memanjang; tongkat kayu, dipotong secara kasar tetapi tidak diputar, ditekuk atau dikerjakan dengan cara lain, cocok untuk pembuatan tongkat jalan, payung, gagang perkakas atau sejenisnya; chipwo |
4405 |
Wol Kayu; tepung kayu |
4406 |
Rel Kereta Api atau bantalan trem (Crossties) dari kayu |
4407 |
Kayu yang digergaji atau dibelah memanjang, diiris atau dikupas, diketam, diampelas atau sambungan ujung maupun tidak, dengan ketebalan melebihi 6 mm |
4408 |
Pelapisan (termasuk yang diperoleh dengan mengiris kayu yang dilaminasi), untuk kayu lapis atau untuk kayu laminasi serupa lainnya dan kayu lainnya, digergaji memanjang, diiris atau dikupas, diketam, diampelas atau sambungan ujung maupun tidak, dari ketebalan tidak melebihi 6 mm |
4409 |
Kayu (termasuk strip dan friezes untuk lantai parket, tidak dirakit) dibentuk terus menerus (berlidah, beralur, rebated, chamfered, v-jointed, beaded, moulded, rounded atau sejenisnya) di sepanjang tepi atau mukanya, apakah direncanakan, diampelas atau sambungan ujung atau tidak |
4410 |
On-Particle board dan papan semacam itu (misalnya, oriented strand Board dan Wafer Board) dari kayu atau bahan mengandung lignin lainnya, diaglomerasi dengan resin atau zat pengikat organik lainnya maupun tidak |
4411 |
Fibreboard dari kayu atau bahan mengandung lignin lainnya, direkatkan dengan resin atau bahan organik lainnya maupun tidak, Fibreboard dengan kepadatan melebihi 0,8 g/cm3 : |
4412 |
Kayu Lapis, panel veneer dan kayu laminasi semacam itu |
4413 |
Kayu padat, dalam balok, pelat, strip atau bentuk profil |
4414 |
Bingkai kayu untuk lukisan, foto, cermin atau benda semacam itu |
4415 |
Kotak, peti, drum dan kemasan semacam itu di atas bea masuk, dari kayu; kabel - drum kayu ; palet, palet kotak dan papan beban lainnya, dari kayu; kerah palet dari kayu |
4416 |
Tong, bak dan produk pembuat kaleng lainnya serta bagiannya, dari kayu, termasuk parang |
4417 |
Perkakas, badan perkakas, gagang perkakas, badan dan gagang sapu atau sikat, dari kayu; boot atau alas sepatu dan pohon, dari kayu |
4418 |
Perkayuan dan pertukangan kayu di atas bea masuk, termasuk panel kayu seluler, panel parket rakitan, sirap dan getar |
4419 |
Peralatan Makan dan Dapur, dari kayu |
4420 |
Tatakan kayu dan kayu hias; peti mati dan peti untuk perhiasan atau peralatan makan, dan barang semacam itu, dari kayu; patung dan ornamen lainnya, dari kayu; barang-barang mebel kayu yang tidak termasuk dalam Bab 94 |
4421 |
Barang lainnya dari kayu |