Ekspor Produk Hasil Hutan (Kayu) ke Brasil

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Brasil.

1. Undang-Undang.

Undang-Undang No. 8.078 Tahun 1990 mengenai Perlindungan Konsumen.

Regulasi ini menetapkan norma-norma untuk perlindungan dan pembelaan konsumen, ketertiban umum dan kepentingan sosial

Undang-Undang No. 9.782 Tahun 1999 mengenai Sistem Pengawasan Kesehatan Nasional

Sistem Pengawasan Kesehatan Nasional ini bertujuan untuk mempromosikan perlindungan kesehatan penduduk, melalui pengawasan sanitasi terhadap produksi dan pemasaran produk dan jasa yang tunduk pada pengawasan kesehatan, termasuk lingkungan, proses, input dan teknologi terkait, serta pengawasan terhadap pelabuhan, bandara dan perbatasan.

2. Regulasi.

Regulasi Fitosanitasi Kayu (IN MAPA 32/2015)

IN MAPA 32/2015 merupakan regulasi yang memuat tata cara pemeriksaan dan sertifikasi fitosanitasi terhadap kemasan, penyangga atau potongan kayu mentah, yang akan digunakan sebagai bahan pembuatan kemasan dan penyangga, yang dimaksudkan untuk mengemas barang impor atau ekspor. Ruang lingkup regulasi ini adalah:

  1. kotak, peti, peti, sangkar, gulungan dan gulungan; 
  2. palet, platform, platform pemuatan, bongkar muat kayu, penyangga, dermaga, pemberat, penyangga, balok, gumpalan, kayu penyimpan, kayu penjepit atau pemisah, sudut dan reng

Menurut regulasi ini, Pemerintah Brazil menetapkan kemasan, palet atau potongan kayu yang tiba di Brazil harus dilakukan perlakuan sesuai dengan standar internasional untuk tindakan Fitosanitasi no 15 (ISPM15), dan harus menunjukkan stempel ISPM 15/IPCC dalam bentuk yang dapat dibaca pada kedua sisinya baik digunakan secara terpisah atau bersamaan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran hama asing dan menjamin keselamatan manusia.

Prosedur.

Saat kontainer diturunkan di Pelabuhan Brasil, informasi kemasan, palet atau potongan kayu wajib dilaporkan ke Bea Cukai Brasil dan Pelabuhan otorita setempat sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Instrução Normativa (IN) No. 32.

Kepatuhan.

Semua kemasan, palet atau potongan kayu harus mematuhi pedoman standar internasional untuk tindakan phytosanitary (ISPM 15). Dalam hal ini, eksportir harus memberikan sertifikat fumigasi di Brasil jika kemasan kayu difumigasi sebelum diekspor. Jika kemasan, palet atau potongan kayu tanpa perlakuan yang tepat dan stempel yang sesuai, eksportir wajib mengembalikan muatannya, atau jika memungkinkan, memisahkan kemasan dari muatannya, dan mengatur ekspor kayunya saja ke negara asal, dengan menanggung seluruh biaya operasional.

Instrução Normativa (IN) Nº 25, 7 April 2020 - Analisis risiko hama

Instruksi Normatif ini mengatur impor spesies tanaman, bagian tanaman, produk tanaman dan produk sampingan bergantung pada persyaratan fitosanitasi spesifik yang dipublikasikan dalam Official Gazette dari Eksekutif Federal melalui Analisis Risiko Hama ketika:

  1. Belum pernah diekspor ke Brasil
  2. Usulan penggunaan baru
  3. Berasal dari negara asal baru

Instruksi Normatif ini mengecualikan pemasukan jenis tanaman, bagian tanaman, hasil tanaman dan produk samping yang termasuk kategori risiko 1 (satu) dari Analisis Risiko Hama dan Sertifikat Fitosanitasi di negara asal. Kategori risiko dan persyaratan fitosanitasi untuk masuknya produk tanaman ditetapkan berdasarkan Ordonansi nº 65, 30 Maret 2021. Untuk mempelajari lebih lanjut tentang Analisis Risiko Hama (ARP) dapat dilihat disini.

Setelah persyaratannya ditetapkan, tanaman hanya dapat diimpor jika tanaman tersebut tercantum dalam Daftar Produk Tanaman yang Diizinkan untuk Impor (akronim bahasa Portugis: PVIA). Jika tanaman yang ingin diimpor tidak ada didalam daftar tersebut, prosedur untuk memasukkannya sebagai berikut:

  • Persyaratan fitosanitasi spesifik untuk spesies tanaman/bagian tanaman/usulan penggunaan/negara asal harus dipublikasikan dalam Official Gazette dari Eksekutif Federal.

Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

CITES adalah perjanjian global antar pemerintah untuk mengatur atau melarang perdagangan internasional spesies yang terancam punah, dengan tujuan untuk untuk memastikan bahwa perdagangan internasional spesimen hewan dan tumbuhan liar tidak mengancam kelangsungan hidup spesies. Perjankjian ini disebut juga sebagai Washington Convention. Brazil salah satu negara yang bergabung dengan perjanjian ini, ekspor kayu ke Brazil juga tunduk pada perjanjian ini.

3. Standar.

Catatan: NBR (Norma Brasileira Regulamentadora) adalah Standar nasional Brasil yang diterbitkan oleh  Brazilian Association of Technical Standards.

 

Untuk informasi standar lainnya dapat dilihat disini.

4. Lembaga yang Berwenang.

The Ministry of Agriculture, Livestock and Food Supply (MAPA)

MAPA merupakan badan pemerintah federal yang bertanggung jawab untuk mengelola kebijakan publik dalam rangka mendorong pertanian, mempromosikan agribisnis dan mengatur dan menstandardisasi layanan yang terkait dengan sektor tersebut. MAPA juga merupakan lembaga yang memiliki peraturan kewenangan terhadap produk asal hewan dan tumbuhan dalam negeri dan impor, termasuk pemeriksaan dan penegakan hukum.

 

Brazilian Institute of Environment and Renewable Natural Resources - IBAMA (Instituto Brasileiro do Meio Ambiente e dos Recursos Naturais Renováveis – IBAMA)

Department of Environmental Protection - DIPRO/IBAMA (Diretoria de Proteção Ambiental - DIPRO/IBAMA)
Phone:  +55 (61) 33 16 13 34 33 16 12 68
Email: dipro.sede@ibama.gov.br
Mailing address:
SCEN - Trecho 2 - Ed. sede do IBAMA
70.818-900 – Brasília/DF

 

Brazilian National Standards Organization (Associaco Brasiliera de Normas Tecnicas (ABNT))

Dalam bahasa Portugis organisasi ini Associação Brasileira de Normas Técnicas (ABNT) adalah organisasi nirlaba swasta dan badan normatif yang bertanggung jawab atas standar teknis di Brasil, dengan tujuan untuk mempromosikan pengembangan teknologi di negara tersebut.

Standar nasional Brasil yang diterbitkan oleh asosiasi tersebut bernama Norma Brasileira Regulamentadora dan disingkat NBR.
Headquarters:  Rio de Janeiro dan São Paulo

 


Diterbitkan pada  06 Oct 2023

Hasil Hutan (Kayu)
  • 1. Undang-Undang.
  • 2. Regulasi.
  • 3. Standar.
  • 4. Lembaga yang Berwenang.
Produk Ekspor Lainnya ke Brasil

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Brasil)

Tautan Terkait