Ekspor Produk Gula Kelapa ke Saudi Arabia

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Saudi Arabia.

1. Informasi Umum.

Gula kelapa (coconut sugar atau disebut juga coconut palm sugar), terbuat dari getah pohon kelapa yang banyak tumbuh di Asia Tenggara.

Gula kelapa dibuat dari getah (sap) pohon kelapa yang direbus, dikurangi, lalu digranulasi menjadi biji-bijian, proses memasak ini mengkaramelisasi gula dan menghasilkan rona kecoklatan yang digunakan sebagai pemanis (sweetener) pada makanan. Karena gula kelapa digunakan pada makanan, maka ketentuan yang berlaku adalah ketentuan tentang makanan.

2. Undang-Undang.

Undang-undang Pangan Saudi Arabia (KSA Food Act).

Saudi Food and Drag Administration (SFDA) menetapkan standar teknis dan peraturan untuk makanan, perusahaan makanan dan karyawan. Mengadospi  mengadopsi standar dan peraturan pangan internasional, jika peraturan dan standar belum ada secara nasional atau GCC atau masih dalam tahap rancangan.

Makanan impor harus dilepaskan atas persetujuan Otorita jika persyaratan, syarat, dan prosedur berikut dipenuhi:

  • Makanan impor mematuhi undang-undang ini, di samping persyaratan dan ketentuan lebih lanjut yang ditetapkan dalam standar, peraturan, surat edaran atau ketentuan perjanjian atau nota kesepahaman yang disetujui SFDA yang ditandatangani antara Arab Saudi dan negara pengekspor.
  • Perusahaan pengekspor berlisensi dan terdaftar di SFDA.
  • Makanan impor terdaftar di SFDA.
  • Barang kiriman pangan impor disertai dengan dokumen resmi dan sertifikat yang disyaratkan oleh standar, peraturan, surat edaran, dan keputusan yang disetujui SFDA.
  • Makanan impor tidak termasuk dalam daftar produk yang dilarang oleh SFDA

.

Lihat selengkapnya pada Food Act & Regulation

3. Regulasi.

Ketentuan dan Persyaratan Impor Makanan ke Arab Saudi

Persyaratan dan ketentuan ini berlaku untuk semua produk makanan yang diimpor dari negara-negara pengekspor ke Kerajaan Arab Saudi.

Ketentuan Impor:

Kontrol Makanan di Negara Pengekspor

Persyaratan Impor:

Persyaratan Impor Umum.

  • SFDA dapat meminta informasi yang akurat dan terkini tentang organisasi umum dan manajemen sistem kontrol makanan, kedokteran hewan, sanitasi dan fitosanitari yang diterapkan di negara-negara pengekspor yang bermaksud mengekspor produk ke KSA.
  • Rencana residu untuk makanan yang berasal dari tumbuhan dan produknya

 

Persyaratan Impor untuk Makanan Asal Tumbuhan.

  • SFDA mungkin memerlukan persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang memproses produk makanan yang berasal dari tumbuhan dan produk lainnya dan hanya mengizinkan impor dari perusahaan tersebut.
  • Impor dari perusahaan, yang tidak diberikan persetujuan SFDA, hanya akan diizinkan jika persyaratan yang dinyatakan terpenuhi.

 

Selengkapnya dapat dilihat pada دليل شروط استيراد الغذاء الى المملكة انجلش - هوية جديدة

Persyaratan Umum Izin (cleraence) makanan.

Sebelum mengimpor produk pangan, importir harus memastikan:

  • Melakukan pendaftaran perusahaan pengimpor pada Sistem Pendaftaran Impor Pangan (FIRS)
  • Pendaftaran produk dan bahan impor pada sistem (FIRS)
  • Gudang berlisensi harus mematuhi persyaratan SFDA

 

Bagi eksportir Indonesia sangat penting bermitra dengan importir Arab Saudi yang memenuhi persyaratan di atas. Dokumen umum yang diperlukan untuk izin (clearence) makanan yang harus ditunjukkan kepada otoritas di pelabuhan masuk dapat dilihat disini.

Persyaratan penting lainya:

 

Persyaratan Kebersihan Makanan.

Berdasarkan Undang-Undang Makanan Saudi, persyaratan ini menetapkan aturan dan prinsip umum, khususnya dalam kaitannya dengan tanggung jawab produsen dan otoritas yang kompeten, persyaratan struktural, operasional dan kebersihan untuk perusahaan, prosedur terkait dengan perizinan dan persetujuan perusahaan, persyaratan untuk penyimpanan dan pengangkutan bahan makanan.

Selengkapnya dapat dilihat pada  اشتراطات صحة الغذاءEn

4. Standar.

Standar Saudi Arabia.

Standardisasi produk di Saudi Arabia dikelola oleh the Saudi Standards, Metrology and Quality Organization (SASO) yaitu lembaga pemerintah teknis di Arab Saudi yang didirikan pada tahun 1972 dan mengatur tugas-tugas yang berkaitan dengan standar, metrologi, dan mutu.

Standar Gulf Cooperation Council.

Saudi Arabia adalah salah satu negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC), dimana dapat berlaku standar yang ditetapkan oleh GCC, yaitu  GCC Standardization Organization (GSO).

Beberapa contoh standar GSO tentang makanan yang dapat berlaku untuk gula kelapa.

  • GSO 1694:2005 Gulf Standard General Rules of Food Hygiene.
  • GSO 150-1:2013 Gulf Technical List Shelf Life of Food Products - Part I: Mandatory Shelf Lives
  • GSO 150-2:2013 Gulf Standard Shelf Life of Food Products - Part II: Optional Validity Periods
  •  GSO 2055-1:2015 Gulf Technical List Halal Food – Part I: General Requirements For Halal Food
  • GSO 1016:2015 Gulf Technical List Microbiological Standards For Commodities And Foodstuffs
  • GSO 9/2013 Gulf Standard Labeling of Prepackaged Food Stuff.

 

5. Lembaga Berwenang.

Saudi Standards, Metrology and Quality Organization (SASO)

Memiliki tugas dan fungsi untuk menetapkan standar nasional untuk komoditas dan produk, pengukuran, metode pengujian, simbol dan terminologi metrologi, definisi komoditas, tindakan keselamatan, dan pengujian lingkungan, serta persyaratan lain yang disetujui oleh Dewan Direksi organisasi.

Riyadh - Imam Saud bin Abdulaziz bin Mohammed Road, the intersection of Prince Turki bin Abdulaziz I Road
BOX 3437 Riyadh 11471 Kingdom of Saudi Arabia

 

Saudi Food and Drug Authority (SFDA)

Memiliki tugas dan fungsi untuk untuk mengatur, mengawasi, dan mengendalikan makanan, obat-obatan, alat kesehatan, serta menetapkan spesifikasi standar wajibnya, baik yang diimpor maupun yang diproduksi di dalam negeri. Kegiatan kontrol dan/atau pengujian dapat dilakukan di salah satu laboratorium yang disetujui SFDA. SFDA juga bertanggung jawab atas kesadaran konsumen tentang semua hal yang berkaitan dengan makanan, obat-obatan, dan alat kesehatan serta produk dan pasokan terkait.

4904 northern ring branch rd Hittin Dist
Unit number : 1
Riyadh 13513 - 7148
Saudi Arabia
 

6. Informasi Lainnya.


Diterbitkan pada  29 Sep 2023

Gula Kelapa
  • 1. Informasi Umum.
  • 2. Undang-Undang.
  • 3. Regulasi.
  • 4. Standar.
  • 5. Lembaga Berwenang.
  • 6. Informasi Lainnya.
Produk Ekspor Lainnya ke Saudi Arabia

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Saudi Arabia)

Tautan Terkait