Ketentuan Impor Furnitur
- Household Goods Quality Labeling Law – Undang-undang Mutu Pelabelan Peralatan Rumah Tangga: Dalam regulasi ini, meja dan kursi, serta lemari, importir harus mencantumkan label dan informasi lengkap pada produk.
- Consumer Products Safety Law – Undang-undang Keamanan Produk Konsumen: Undang-undang ini diterapkan pada produk, dimana strukturnya, bahannya, atau penggunaannya ditujukan untuk pengamanan atau kenyamanan yang dikelompokkan kedalam “produk khusus”. Standar pengamanan diwajibkan kepada produk khusus tersebut dan harus sesuai dengan “government safety standards”.

Furnitur
- Ketentuan Impor Furnitur
- Persyaratan Label Furnitur
- Standar Furnitur