Ekspor Produk Rempah-Rempah ke Filipina

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Filipina.

1. Regulasi Rempah-Rempah.

PNS/BAFS 149:2015 ICS 67.020 –              Code of Hygienic Practice for Spices and Dried Aromatic Herbs

PNS/BAFPS 49:2007 ICS 65.020 –              Code of good agricultural practices for fresh fruits and vegetable farming (GAP-VF)

BAFPS 108:2013/ ICS 065.020 –                  Good Agricultural Practices (GAP) for Onion.

CAC/RCP 53-2003 –                                        Code of Hygienic Practice for Fresh Fruits and Vegetables

CAC/RCP 42-1995 –                                        Codex Code of Hygienic Practice for Spices and Dried Aromatic Herbs, which was revised in 2014

PNS/BAFS 07:2016 –                                      ORGANIC AGRICULTURE

2. Standar Rempah-Rempah.

(PNS/BAFS 149:2015 ICS 67.020 – Code of Hygienic Practice for Spices and Dried Aromatic Herbs).

2.1 Ruang Lingkup.

Kode ini berlaku untuk rempah-rempah dan herbal aromatik kering – utuh, rusak, diiris, digiling atau diblender. Rempah-rempah dan bumbu aromatik kering mungkin termasuk aril kering (misalnya gada pala), kulit kayu (misalnya kayu manis), beri (misalnya lada hitam), kuncup (misalnya cengkeh), umbi (misalnya bawang putih kering, bawang merah dan bawang merah), daun (misalnya basil kering, laurel), rimpang (misalnya jahe, kunyit), biji (misalnya mustar), stigma (misalnya saffron), polong (misalnya vanilla), resin (misalnya asafoetida), buah-buahan (misalnya cabe kering) atau puncak tanaman (misalnya daun bawang kering) (Lampiran 1 menunjukkan beberapa bumbu dan rempah-rempah umum). Ini mencakup persyaratan minimum kebersihan untuk praktik pra-panen, panen, pasca panen.

2.2 Sarana Produksi.

Kebersihan Lingkungan.
Lokasi dan Situs Produksi Rempah dan Herbal
Hal-hal berikut ini harus dipertimbangkan di lokasi dan tempat produksi rempah-rempah dan herbal:
  • Lereng dan potensi limpasan dari ladang terdekat;
  • Risiko banjir serta fitur hidrologis dari lokasi terdekat terkait dengan tempat produksi;
  • Kedekatan dengan lokasi produksi berisiko tinggi (fasilitas produksi hewan, berbahaya    lokasi limbah dan fasilitas pengolahan limbah).

Ketika penilaian lingkungan dari situs produksi mengidentifikasi potensi risiko keamanan pangan, tindakan harus dilaksanakan untuk mencegah atau meminimalkan kontaminasi tanaman sumber untuk rempah-rempah dan herbal aromatik kering pada produksi situs.

Produksi Higienis dari Rempah-rempah dan Aromatik Herbal Kering

Sumber rempah-rempah dan herbal aromatik kering itu harus ditanam, dipanen dan dibersihkan dari materi asing sesuai dengan Praktek Pertanian yang Baik pada PNS / BAFS 149:2015 4 Kode Praktek Higienis untuk Buah Segar dan Sayuran (CAC / RCP 53-2003) dan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. Pengaturan untuk pembuangan limbah domestik dan industri di daerah-daerah dari mana bahan baku berasal harus diterima oleh pihak yang berwenang.

2.3 Pengendalian Operasi.

Kontrol Bahaya Makanan

Langkah-langkah harus diambil pada setiap langkah dalam rantai makanan untuk meminimalkan potensi kontaminasi rempah-rempah dan herbal aromatik kering oleh patogen mikrobiologi (termasuk cetakan penghasil mikotoksin), kontaminan kimia, ekskreta, rambut hewan pengerat, fragmen serangga dan bahan asing lainnya

Tergantung pada aktivitasnya, mungkin berguna untuk memisahkan pendirian menjadi area atau zona, seperti area bahan mentah (pra-pemrosesan) dan proses pascaproduksi daerah, dengan kontrol ketat di daerah pasca-pemrosesan di mana mikroba pengobatan reduksi telah disampaikan dan di daerah-daerah di mana produk sedang berada dikemas. Pola perjalanannya harus ditetapkan dengan memperhatikan pergerakan personel dan bahan (misalnya bahan yang digunakan dalam pencampuran bahan – bahan kering, bahan pengemas, potongan peralatan, gerobak dan alat pembersih) sesuai dengan arah aliran satu arah, tanpa backtracking, dengan partisi/pemisahan operasi untuk meminimalkan pelacakan bahan dari area lain, mis. area bahan mentah ke area produk jadi,  untuk mencegah kontaminasi silang. Dalam kasus peristiwa yang tidak biasa, seperti kebocoran atap atau sprinkler yang rusak itu memperkenalkan air ke dalam produksi kering atau lingkungan pengemasan, produksi harus dihentikan. Kebocoran harus diperbaiki, dan area dibersihkan, didesinfeksi dan dikeringkan sebelum produksi kembali. Produk yang terpengaruh dari kejadian yang tidak biasa seharusnya dievaluasi berdasarkan risiko dan, jika perlu, diperlakukan dengan benar. Produk itu rusak diperbaiki harus segera dibuang dari rantai makanan


Diterbitkan pada  28 Jul 2022

Rempah-Rempah
  • 1. Regulasi Rempah-Rempah.
  • 2. Standar Rempah-Rempah.
  • 2.1 Ruang Lingkup.
  • 2.2 Sarana Produksi.
  • 2.3 Pengendalian Operasi.
Produk Ekspor Lainnya ke Filipina

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Filipina)

Tautan Terkait