Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Mainan Anak ke Filipina

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Filipina.

1. Ketentuan Umum.

Keselamatan Mainan Anak di Filipina secara umum diatur dalam Republic Act No. 10620, Toy and Game Safety Labeling Act of 2013 (Undang-Undang Republik No. 10620, Undang-Undang Pelabelan Keselamatan Mainan dan Permainan 2013).

Undang-undang - sebelumnya S. No 3367 dan H. No. 6529 - memberikan perlindungan bagi anak-anak terhadap potensi bahaya terhadap kesehatan dan keselamatan mereka dengan mengharuskan pelabelan khusus mainan dan permainan.

Undang-undang mengharuskan semua mainan dan permainan, baik yang diproduksi di dalam negeri atau diimpor, untuk mematuhi pelabelan keselamatan dan tanda prodiusen/manufacturer pada Standar Nasional Filipina (PNS) untuk keamanan mainan.

Undang-undang ini juga memperlakukan balon, bola, kelereng, atau mainan atau permainan yang kemasannya tidak sesuai dengan persyaratan Undang-undang sebagai "bahan berbahaya yang disalahgunakan atau dilarang", untuk ditarik dari pasar.

Mainan Anak
  • 1. Ketentuan Umum.
  • 2. Persyaratan Kimia.
  • 3. Peringatan Pada Kemasan.
  • 4. Standar Mainan Anak.
  • 5. Kebijakan dan Panduan.
Ekspor produk lainnya ke Filipina

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Filipina)

Tautan Terkait