Ekspor Produk Produk Kulit ke Tiongkok

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Tiongkok.

1. Undang-Undang

Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Law on the Protection of Consumer Rights and Interests (the “LPCRI”)

Di Tiongkok, Law on the Protection of Consumer Rights and Interests Konsumen ("LPCRI"), bersama dengan Civil Code (Contract Law and Tort Liability Law prior to the Civil Code’s enactment), Product Quality Law, Anti-Unfair Competition Law, Food Safety Law, dan E-Commerce Law, menetapkan aturan dasar untuk perlindungan konsumen.

Selain itu, Tiongkok memetapkan beberapa standar industri dan pedoman.

  • LPCRI: Undang-undang sebagai dasar hukum untuk melindungi hak-hak konsumen di Tiongkok, yang menetapkan hak-hak konsumen dan kewajiban operator bisnis ketika menjual barang atau menyediakan layanan. 
  • Product Quality Law: Undang-undang ini fokus pada kualitas produk, meetapkann tanggung jawab dan kewajiban bagi produsen dan penjual / distributor, pemulihan atas kerusakan, hukuman, dll, dengan tujuan untuk meningkatkan standar kualitas produk dan melindungi hak-hak konsumen yang sah.
  • Anti-Unfair Competition Law: Undang-undang ini terutama menargetkan praktik persaingan tidak sehat oleh operator bisnis, dan juga melindungi konsumen dari iklan palsu dan pemasaran yang menipu.
  • E-Commerce Law: Undang-undang ini mengatur transaksi online dan melindungi hak-hak konsumen online.

Lihat selengkapnya pada: Consumer Protection Laws and Regulations Report 2024 China.

Undang-undang Merk Dagang

People's Republic of China Trade Mark Law

Undang-undang ini diberlakukan untuk tujuan meningkatkan administrasi merek dagang, melindungi hak eksklusif untuk penggunaan merek dagang, dan mendorong produsen dan dealer untuk menjamin kualitas barang dan jasa mereka dan menjaga kredibilitas merek dagang, sehingga dapat melindungi kepentingan konsumen, produsen dan dealer dan mempromosikan pengembangan ekonomi pasar sosialis.

Lihat pada Trademark Law of the People’s Republic of China (www.gov.cn)

Undang-undang Mutu Komoditas

People's Republic of China Commodities Quality Law

Undang-Undang ini diberlakukan untuk kepentingan penguatan pengawasan dan penyelenggaraan mutu produk, peningkatan mutu produk, penetapan tanggung jawab mutu produk, perlindungan hak dan kepentingan hukum konsumen, serta pengamanan tatanan sosial ekonomi.

Lihat pada Ministry of Science and Technology of the People's Republic of China (most.gov.cn)

 Undang-undang Inspeksi Komoditas Impor dan Ekspor

Law of the People’s Republic of China on Import and Export Commodity Inspection

Undang-undang ini diberlakukan dengan maksud untuk memperkuat pemeriksaan komoditas impor dan ekspor, mengatur pemeriksaan komoditas impor dan ekspor, melindungi kepentingan publik dan hak dan kepentingan sah dari pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan impor dan ekspor, dan mempromosikan kelancaran pengembangan hubungan ekonomi dan perdagangan Tiongkok dengan negara-negara asing.

Lihat pada Law of the People’s Republic of China on Import and Export Commodity Inspection (www.gov.cn)

Standardisasi

Standardization Law of the People’s Republic of China

Undang-undang ini diberlakukan untuk memperkuat pekerjaan standardisasi, meningkatkan kualitas produk dan layanan, mempromosikan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, memastikan kesehatan manusia dan keamanan jiwa dan harta benda masyarakat, menjaga keamanan nasional dan lingkungan hidup, dan meningkatkan tingkat pembangunan ekonomi dan sosial.

Informasi ini dapat dilihat pada Standardization Law of the People’s Republic of China.

2. Regulasi

Inspeksi Produk

Tiongkok melakukan pengawasan mutu produk yang ketat dan sistem pemeriksaan langsung (spot-check systems) yang dilakukan oleh berbagai badan pemerintah, seperti Administration of Industry and Commerce (AIC) atau the General Administration of Quality Supervision, Inspection & Quarantine (AQSIQ).

Persyaratan Ambang Batas Zat Berbahaya (Azo dan Formaldehida) pada Produk Kulit

Untuk produk kulit, standar wajib GB 20400-2006 - Limit of Harmful Matters in Leather and Fur adalah persyaratan wajib dasar, dengan parameter utama Azo dan kandungan formaldehida yang digunakan sebagai acuan untuk inspeksi. Standar ini berlaku hanya untuk produk kulit dan bulu.

Klasifikasi produk yang diatur didalam GB 20400 – 2006 berdasarkan penggunaan akhir adalah:

·         Kategori A : produk-produk untuk bayi

·         Kategori B : produk yang kontak langsung dengan kulit

·         Kategori C : produk yang tidak kontak langsung dengan kulit

Persyaratan yang ditetapkan pada standar ini.

ITEM

METODE UJI

AMBANG BATAS

A

B

C

Decomposable aromatic amine dyestuff (mg/kg)

GB/T 19942

              ≤ 30

Free formaldehyde (mg/kg)

GB/T 19941

≤ 20

≤ 75

≤ 300

(white sheep shorn leather/kulit domba yang digunting): ≤ 600

Informasi lainnya mengenai standar ini dapat dilihat disini.

Persyaratan Keamanan Umum Alas Kaki (termasuk alas kaki berbahan kulit)

Persyaratan keamanan umum ditetapkan melalui standar wajib GB 25038-2024 – General Safety Requirements for Footwear yang akan berlaku efektif pada 1 Juni 2025, sebagai pengganti GB 25038-2024 mengganti dan menghapus GB 25038-2010, GB 25037-2010 and GB 21536-2.

Persyaratan zat berbahaya yang ditetapkan pada standar ini.

No.

Item

Metode Uji

Persyaratan

1.       

Chromium VI

GB/T 22807 atau
GB/T 38402

Leather, fur ≤ 3 mg/kg

2.       

Banned azo colourants

 

GB/T 17592

Textiles ≤20 mg/kg
Synthetic leather ≤30 mg/kg

Banned azo colourants

GB/T 19942

Leather, fur ≤ 30 mg/kg

3.       

Formaldehyde

GB/T 2912.1

Textile, synthetic leather:
Direct contact with skin ≤75 mg/kg
Non direct contact with skin ≤300 mg/kg

Formaldehyde

GB/T 19941.1 or
GB/T 19941.2

Leather, fur:
Direct contact with skin ≤75 mg/kg
Non direct contact with skin ≤300 mg

4.       

Dimethyl fumarate

GB/T 26713

Textile, synthetic leather, leather, fur ≤0.1 mg/kg

5.       

Chlorinated phenols

GB/T 18414.1

Textile, synthetic leather
PCP ≤0.5 mg/kg
2,3,5,6-TeCP ≤0.5 mg/kg

Chlorinated phenols

GB/T 22808

Leather, fur
PCP ≤0.5 mg/kg

6.       

Short chain chlorinated paraffins

GB/T 38405

Synthetic leather, leather, fur < 0.15%

Spesifikasi Teknis Keamanan Alas Kaki Anak dan Bayi (termasuk alas kaki berbahan kulit).

Spesifikasi keamanan alas kaki anak dan bayi ditetapkan melalui standar wajib GB 30585 – 2024 - Safety Technical Specifications for Infants' and Children's Footwear, yang menggantikan GB 30585-2014.

Persyaratan zat berbahaya yang ditetapkan pada standar ini.

No.

Item

Metode Uji

Persyaratan

1.       

Chromium VI

GB/T 22807 atau
GB/T 38402

Leather, fur ≤ 3 mg/kg

2.       

Banned azo colourants

 

GB/T 17592

Textiles ≤20 mg/kg
Synthetic leather ≤30 mg/kg

Banned azo colourants

GB/T 19942

Leather, fur ≤ 30 mg/kg

3.       

Formaldehyde

GB/T 2912.1

Textile, synthetic leather:
Infants’ footwear ≤20 mg/kg
Direct contact with skin ≤75 mg/kg
Non direct contact with skin ≤300 mg/kg

Formaldehyde

GB/T 19941.1 atau
GB/T 19941.2

Leather, fur:
Infants’ footwear ≤20 mg/kg
Direct contact with skin ≤75 mg/kg
Non direct contact with skin ≤300 mg/kg

4.       

Total heavy metal content

QB/T 4340

Coated (printed) materials, synthetic leather, synthetic materials such as rubber and plastic:
Pb ≤90 mg/kg
Cd ≤100 mg/kg

5.       

Dimethyl fumarate

GB/T 26713

Textile, synthetic leather, leather, fur ≤0.1 mg/kg

6.       

Chlorinated phenols

GB/T 18414.1

Textile, synthetic leather
PCP ≤0.5 mg/kg
2,3,5,6-TeCP ≤0.5 mg/kg

Chlorinated phenols

GB/T 22808

Leather, fur:
PCP ≤0.5 mg/kg

7.       

Phthalate 

GB/T 32440.1

Coated (printed) materials, synthetic leather, synthetic materials such as rubber and plastic
Infants’ footwear:
Σ (DINP, DIDP, DNOP) <0.1%
Σ (DEHP, DBP, BBP, DIBP) <0.1%
Children's footwear:
Σ (DEHP, DBP, BBP, DIBP) <0.1%

8.       

Short chain chlorinated paraffins

GB/T 38405

Synthetic leather, leather, fur < 0.15%

Pelabelan dan Penandaan Produk Kulit

Tidak ada standar pelabelan produk kulit yang diharmonisasi di Tiongkok. Standar yang berbeda berlaku untuk kategori yang berbeda. Pelabelan produk dan hangtag yang tepat penting selama pemeriksaan langsung pemerintah dan perawatan harus dilakukan ketika menentukan informasi yang tepat.

Contoh alas kaki:

·         Menurut QB / T 2673-2013, alas kaki yang dijual di Tionkok harus menunjukan merek dagang, nama produk, ukuran sepatu Tionkok, bahan, tempat produksi, nama perusahaan dan kontak (termasuk alamat, nomor telepon atau informasi kontak lainnya), 'Kebijakan Tiga Garansi' (pengembalian, penggantian dan perbaikan), kode standar produk, tanggal produksi, warna, nomor artikel dan kelas kualitas produk.

·         Product Quality Law of China mensyaratkan a "qualification certificate or mark" pada penandaan alas kaki.

·         Bahasa China resmi harus digunakan pada hangtag.

Contoh produk kulit lainnya.

Pelabelan produk kulit lainnya, seperti tas, terutama didasarkan pada persyaratan yang ditunjukkan dalam standar produk yang sesuai. Untuk tas, QB / T 1333 ¬ -2010 Tas tangan dan ransel memerlukan tanda-tanda berikut:

·         nama produsen (distributor),

·         alamat produsen,

·         merek dagang,

·         kelas,

·         sertifikat kualifikasi (atau tanda inspeksi) dan

·         nomor kontak.

Jika perlu, instruksi penggunaan produk (perawatan dan pemeliharaan) harus disertakan.

Hangtag setidaknya harus mencakup konten berikut: nama produk, nomor standar produk, spesifikasi (model), nomor artikel, bahan utama (cangkang, lapisan) dan tanda kualifikasi (inspeksi).

3. Informasi Persyaratan Lainnya

Tanda Kulit Asli (The regulations of the Genuine Leather Mark)

Regulasi tanda kulit asli (Genuine Leather Mark-GLM) dimaksudkan untuk mempertahankan kredit produk kulit asli yang disediakan di pasar dalam dan luar negeri, melindungi hak dan kepentingan konsumen dan perusahaan dan menumbuhkan lingkungan yang sehat untuk pasar kulit, berdasarkan People's Republic of China Trade Mark Law dan People's Republic of China Commodities Quality Law.

·         GLM adalah merek dagang bersertifikat yang terdaftar di International Trade Organization dan Bureau of Administration for Commerce and Industries, yang menunjukkan bahan, kualitas, dan layanan purna jual produk kulit yang sangat baik, dan dilindungi oleh hukum dan terdaftar secara internasional.

·         China Leather Industry Association (CLIA), sebagai register GLM, memiliki hak eksklusif untuk merek dagang ini.

·         Berdasarkan prinsip sukarela dan dijamin oleh standar GLM, CLIA menerima aplikasi dari perusahaan yang bergerak di bidang produk kulit. Perusahaan akan diizinkan untuk menggunakan GLM jika produk mereka sesuai standar dan kontrak penggunaan GLM ditandatangani.

Bagi eksportir Indonesia, untuk mendapatkan GLM disarankan untuk bekerjasama dengan importir Tiongkok dan mengajukan aplikasi penggunaan GLM.

Lihat pada: The regulations of the Genuine Leather Mark (chinaleather.org)

Spesifikasi Genuine Leather Mark Eco-Leather

Bila eksportir produk kulit Indonesia menawarkan kulit asli yang ramah lingkungan (Eco-Leather), maka harus mengikuti ketentuan tentang spesifikasi Genuine Leather Mark Eco-Leather

Menurut karakteristik proses pembuatan kulit, spesifikasi menetapkan peraturan tentang berbagai jenis Kulit Asli Mark Eco-Leather (Genuine Leather Mark Eco-Leather) terutama dari aspek-aspek berikut:

·         Untuk memungkinkan industri kulit dalam negeri beradaptasi dengan aturan internasional, terlepas dari peraturan tentang indeks fisik dan kimia kulit biasa, standar menekankan peraturan tentang kromium heksavalen, pewarna azo terlarang, formaldehida bebas, dan PCP yang mungkin ada dalam kulit.

·         Persyaratan dan metode pengujian indeks fisik dan kimia biasa harus mengikuti standar industri yang sesuai dan standar nasional QB/T 1872, QB/T 1873, QB/T 3812, dan seterusnya, dan pengambilan sampel harus mengikuti peraturan dalam QB/T 3812 sedangkan metode pengujian indeks kimia khusus mengadopsi standar Jerman yang relevan.

Spesifikasi mengatur klasifikasi produk, persyaratan teknis, metode percobaan, aturan pengujian, tanda, pengemasan, transportasi, dan penyimpanan semua jenis Kulit Ramah Lingkungan Tanda Kulit Asli.

Standar yang dirujuk. (Quoted Standard).

Pasal-pasal dalam standar berikut menjadi pasal-pasal spesifikasi kulit yang termasuk dalam lingkup Genuine Leather Mark Eco-Leather.

·         GB/T 4694 Packaging, Marking, Transporting, and storing of Finished Leather

·         QB/T 3812 Testing Method of Physical and Chemical Properties of Finished Leather

·         QB/T 1872 Garment Leather

·         QB/T 1873 Shoe upper Leather

·         GB/T 16799 Furniture Leather

·         DIN 53313 Testing of PCP in Leather

·         DIN 53314 Testing of Hexavalent-chromium in Leather

·         DIN 53315 Testing of Formaldehyde in Leather

·         DIN 53316 Testing of Aromatic Amine in Leather

Klasifikasi Kulit.

Klasifikasi kulit harus sesuai dengan standar nasional atau standar industri seperti: QB/T 1872, QB/T 1873, dan GB/T 16799.

Persyaratan Teknis.

·         Indeks fisik dan kimia biasa dan persyaratan indera organ, persyaratan harus sesuai dengan standar industri atau nasional seperti QB / T 1872, QB / T 1873, dan GB / T 16799, dll.

·         Indeks Kimia Khusus harus sesuai dengan persyaratan.

o    Formaldehyde

o    Chromium VI

o    PCP

Metoda Eksperimen.

·         Indeks Fisik dan Kimia Biasa serta Pemeriksaan Penampilan: Pengambilan sampel harus mengikuti QB/T 3812 sedangkan pengujian indeks fisik dan kimia biasa dan inspeksi penampilan harus mengikuti QB/T 1872, QB/T 1873, dan GB/T 16799.

·         Indeks Kimia Khusus:

o    Sampling: Ambil sampel kulit dengan ukuran 20×25cm2 dari sisi kulit jadi untuk pengujian indeks kimia khusus.

o    Pengujian PCP:  sesuai DIN 53313.

o    Pengujian hexavalent-chromium: sesuai DIN 53314.

o    Pengujian formaldehida: sesuai DIN 53315.

o    Pengujian azo-pewarna: sesuai DIN 53316

Aturan Inspeksi

·         Indeks Fisik dan Kimia Biasa: Batching dan inspeksi harus dilakukan sesuai dengan standar industri atau standar nasional seperti QB/T 1872, QB/T 1873, dan GB/T 16799

·         Indeks Kimia Khusus: Sampel kulit harus, setelah melewati inspeksi sesuai dengan indeks fisik dan kimia biasa, menjalani inspeksi indeks kimia khusus. Jika semuanya sesuai dengan persyaratan, batch kulit memiliki kualifikasi untuk tanda Genuine Leather Mark Eco-Leather.

·         Inspeksi: Inspeksi harus dilakukan dalam salah satu kondisi berikut:

·         Perubahan signifikan dari proses, bahan kimia, dan jenis kulit

·         Mulai ulang produksi setelah berhenti untuk waktu yang lama

·         Permintaan pengawasan dari unit pengawasan

·         Inspeksi harus dilakukan setahun sekali di bawah produksi normal.

·         Jumlah pengambilan sampel: Tiga potong harus dipilih secara acak dari setiap batch kulit untuk diperiksa.

·         Penilaian kualifikasi:

o    Prinsip menilai satu bagian

o    Prinsip penilaian batch

Marking, Packaging, Transport, and Storage.

Regulasi GB/T 4694 harus dipenuhi. Selain itu, tanda Genuine Leather Mark Eco-Leather harus dicap di sisi daging kanan pantat setiap bagian kulit yang memenuhi persyaratan.

Lihat pada: Specifications on Genuine Leather Mark Eco-Leather (chinaleather.org)

4. Standar

Hierarki standar di Tiongkok yaitu:

  • Standar Nasional
  • Standar Industri
  • Standar Lokal atau Regional
  • Standar Asosiasi atau kelompok

·         Standar Enterprise untuk individual perusahaan

China National Standard

  • GB/T 38403.2-2024 leather and fur - Determination of mildew inhibitors - Part 2: Liquid chromatography (artificial sweat extraction)
  • GB/T 22890.2-2024 leather - Determination of water resistance of soft leather - Part 2: Repeated angular compression =Mezer method
  • GB/T 22890.1-2024 leather - Determination of water resistance of soft leather - Part 1: Repeated linear compression method (penetropyometer method)
  • GB/T 43818.1-2024 leather - Determination of abrasion resistance - Part 1: Taber method
  • GB/T 33285.2-2024 leather and fur - Determination of alkylphenols and alkylphenol polyoxyethylene ethers - Part 2: Indirect method
  • GB/T 43720-2024 leather and fur-Chemical tests-Determination of flame retardants
  • GB/T 43722.1-2024 leather-Determination of antibacterial properties-Part 1: Membrane contact method
  • GB/T 43819-2024 leather-Chemical tests-Determination of pesticide residues
  • GB/T 42950-2023 leather color fastness test color fastness to saliva 
  • GB/T 42949-2023 leather color fastness test color fastness to rotating rubbing
  • GB/T 17928-2023 leather - Physical and mechanical tests - Determination of pinhole tear strength
  • GB/T 43016-2023 Artificial leather Test Methods for Synthetic Leather Determination and Evaluation of Surface Wrinkles
  • GB/T 43008-2023 leather Chemical Testing Guidelines for Testing of Key Chemical Substances

·         GB/T 43006-2023 leather and fur - Determination of microbial degradability

China Light Industry Standard

  • QB/T 5810-2023 Vegetable tanned belt leather
  • QB/T 5796-2023 Chrome-free tanned leather for uppers 
  • QB/T 2540-2023 Leather strap
  • QB/T 1873-2023 Chrome tanned leather for uppers
  • QB/T 5754-2022 Water-based/solvent-free polyurethane composite artificial leather
  • QB/T 5573-2021 Technical Specifications for Evaluation of Green Design Products leather
  • QB/T 5582-2021 PVC artificial leather for tents
  • QB/T 4546-2021 children's leather sandals
  • QB/T 2958-2021 Polyurethane synthetic leather for clothing
  • QB/T 5089-2017 (Measurement of leather area)
  • QB/T 5087-2017 (Bags with leather)
  • QB/T 5073-2017 (Artificial leather synthetic leather color representation method)
  • QB/T 5072-2017 (Polypropylene Synthetic leather for Motorcycle Saddles)
  • QB/T 1619-2006 Wallet
  • QB/T 1333-2010 Handbag and knapsack
  • QB/T 4120-2010 Polyurethane synthetic leather for luggage and handbag
  • QB/T 2155-2010 Travelling case and trolley bag
  • QB/T 1586.2-2010 Hardware fitting of case and bag. Case travelling wheel
  • QB/T 1618-2006 Leather belt

·         QB/T 1002-2015 Leather shoes

China Security Industry Standards

  • GA 310-2021 Police shoes women's leather shoes
  • GA 312-2021 Police shoes women's cotton leather shoes
  • GA 571-2021 Police Shoes Women's leather Sandals
  • GA 311-2021 Police Shoes Men's Cotton leather Shoes
  • GA 309-2021 Police Shoes Men's leather Shoes

·         GA 570-2021 police shoes men's leather sandals

China Aquaculture Industry Standards

·         SC/T 1152-2021 High body leather

China Textile and Garment Industry Standard

·         FZ/T 81018-2014 Woven artificial leather garments

Standar lainnya dapat dilihat pada GB China National Standards

5. Lembaga Berwenang

State Administration for Market Regulation (SAMR)

SAMR merupakan lembaga pemerintah pusat di China yang bertanggung jawab atas regulasi pasar. Tugas-tugas utama SAMR adalah:

  • Regulasi pasar komprehensif
  • Pendaftaran Tunggal entitas pasar
  • Penegakan hukum anti monopoli terpadu
  • Regulasi ketertiban pasar
  • Manajemen kualitas risiko
  • Manajemen standardisasi terpadu

·         dan lain-lain

8 East Sanlihe Road, Xicheng District, Beijing, China

Telp.: (86 10) 632 19 000, (86 10) 680 52 266

Email: dfa@saic.gov.cn 

General Administration of Custom of the People’s Republic of China (GACC)

Lembaga ini bertanggung jawab atas pengawasan impor dan ekspor, termasuk pemeriksaan kualitas, keamanan, dan kepatuhan terhadap peraturan karantina.

6 Jianguomennei Ave., Dongcheng District, Beijing, China, with a postcode of 100730

Telp.: +86 12360 # 1802

Email: info@gacc.app 

Standardization Administration of China (SAC)

SAC adalah badan utama di bawah State Administration for Market Regulation (SAMR) yang bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang berkenaan dengan perumusan dan pengesahan standar nasional di Tiongkok.

9, Madian Donglu,

Haidian District Beijing,

Telp.: +86 10 8226 2644.

Certification and Accreditation Administration (CNCA)

CNCA adalah unit di bawah State Administration for Market Regulation (SAMR) yang bertanggung jawab mengkoordinasikan kegiatan sertifikasi dan pengujian wajib di Tiongkok. CNCA merupakan otoritas yang berwenang dalam hal China Compulsory Certification (CCC).

7, Madian E Rd,

Haidian District, Beijing,

Telp.: +86 10 8226 0777

China Leather Industry Association (CLIA)

CLIA mempunyai tugas untuk mempromosikan pengembangan industri kulit, melakukan survei di sektor kulit, mendukung pendirian pasar kulit, mempopulerkan merek terkenal, perluasan pasar, menyelenggarakan pameran kulit, mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelatihan, penyediaan informasi, perlindungan lingkungan dan melaksanakan kerja sama dan pertukaran dengan industri luar negeri.

Rm. 702, Tower C2, Finance Fortune Center, No. 18, Xizhimenwai Ave, Xicheng
Beijing 100044

Telp.: +861065261935/1065226009

luhua@chinaleather.org

6. Informasi Lainnya

·  China issues mandatory product standard for general safety requirements in footwear – GB 25038 – 2024

·   China mandatory standard GB 25038 – 2024 General safety requirements for footwear published

    英文频道页 (chinaleather.org)


Diterbitkan pada  19 Aug 2022

Produk Kulit
  • 1. Undang-Undang
  • 2. Regulasi
  • 3. Informasi Persyaratan Lainnya
  • 4. Standar
  • 5. Lembaga Berwenang
  • 6. Informasi Lainnya
Produk Ekspor Lainnya ke Tiongkok

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Tiongkok)

Tautan Terkait