1. Informasi Produk.
Menurut Undang-Undang Administrasi Obat Republik Rakyat Tiongkok (State Food and Drug Administration P.R. China, 2001), pengertian obat adalah sebagai berikut: “Obat adalah barang yang digunakan dalam pencegahan, pengobatan dan diagnosis penyakit manusia dan dimaksudkan untuk pengaturan fungsi fisiologis manusia, yang indikasi, penggunaan dan dosisnya ditetapkan, termasuk obat mentah Tiongkok, potongan olahan Tiongkok obat mentah, sediaan obat tradisional Tiongkok, bahan obat kimia dan sediaannya, antibiotik, obat biokimia, obat radioaktif, serum, vaksin, produk darah dan agen diagnostik.”
Produk herbal Tiongkok diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Negara (SFDA) dan dapat didaftarkan sebagai makanan atau obat fungsional. Persetujuan peraturan pangan fungsional merupakan tanggung jawab Departemen Perizinan Pangan, sedangkan persetujuan peraturan untuk obat-obatan herbal Tiongkok dikendalikan oleh Divisi TCM & Obat Etno di bawah Departemen Registrasi Obat.
Kategori obat herbal Tiongkok meliputi jenis produk sebagai berikut:
- Jamu mentah (segar, kering dan/atau diolah secara tradisional);
- Rebusan bahan tunggal atau ganda;
- Ekstrak (bubuk, butiran atau cairan);
- Pil, tablet atau kapsul; Dan
- Campuran sediaan topikal termasuk, pencuci, obat gosok, salep, dll