Persyaratan Wajib
Terdapat sejumlah instansi pemerintah federal di Kanada yang mengatur dan melaksanakan kebijakan dan peraturan terkait impor perhiasan komersial ke Kanada. Instansi tersebut antara lain Natural Resources Canada (NRCan), CBSA, dan Health Canada. Setiap instansi memiliki mandatnya masing-masing seperti dijelaskan di bawah ini:
- NRCan bertanggung jawab untuk, antara lain, menyusun kebijakan dan program yang meningkatkan kontribusi sektor sumber daya alam pada perekonomian dan kualitas hidup bagi semua warga Kanada. Tanggung jawab NRCan yang berhubungan dengan impor perhiasan ke Kanada adalah menetapkan UU dan Peraturan tentang Ekspor dan Impor Intan Kasar;
- CBSA melaksanakan hukum dan peraturan bea cukai serta bertanggung jawab mengatur tata kelola perbatasan terkait orang dan barang yang masuk ke Kanada. Sehubungan dengan ekspor dan impor perhiasan, CBSA membantu NRCan mengimplementasikan UU dan Peraturan tentang Ekspor dan Impor Intan Kasar. CBSA juga memberikan informasi mengenai proses impor barang komersial ke Kanada kepada importir di negara itu. Informasi yang diberikan adalah untuk melengkapi persyaratan yang ditetapkan undang-undang (UU), peraturan, dan kerangka acuan yang ada mengenai impor yang diawasi oleh instansi pemerintah terkait di Kanada.
- Health Canada, antara lain, bertugas mengatur pemakaian barang konsumen secara aman oleh semua warga Kanada. Instansi ini melaksanakan UU Keselamatan Produk Konsumen Kanada (CCPSA)yang berlaku untuk beragam produk konsumen, termasuk perhiasan.
Pemerintah Kanada telah menetapkan sejumlah persyaratan hukum untuk impor perhiasan ke negara itu. Berikut adalah beberapa persyaratan hukum tertentu di Kanada yang harus dipenuhi produsen dan eksportir di Indonesia bila ingin mengekspor perhiasan ke Kanada:
Persyaratan | Nama dan Tautan ke UU/Peraturan/Pedoman | Keterangan |
Penandaan logam mulia | UU Penandaan Logam Mulia Peraturan Penandaan Logam Mulia |
|
Impor intan kasar | UU Ekspor dan Impor Intan Kasar Peraturan Ekspor dan Impor Intan Kasar |
|
Keselamatan produk konsumen | CCPSA |
|
Perhiasan anak | Peraturan Perhiasan Anak |
|
Pelabelan produk konsumen nonpangan | UU Label dan Kemasan Konsumen Peraturan Label dan Kemasan Konsumen |
Untuk mengetahui persyaratan kemasan dan label produk perhiasan, lihat tautan yang telah disediakan. Persyaratan ini diberlakukan pada produk konsumen nonpangan yang dijual di Kanada. |
Sumber: Canada Border Services Agency; Competition Bureau; Health Canada; Justice Laws; dan Natural Resources Canada.
Standar Sukarela
Salah satu cara yang lazim untuk meningkatkan daya saing suatu produk di pasar Kanada adalah penerapan standar sukarela oleh produsen perhiasan Indonesia yang dapat diterima secara internasional dan mencakup praktik-praktik lingkungan yang berkelanjutan serta praktik-praktik produksi yang bertanggung jawab sosial. Contohnya adalah sertifikasi Ten Thousand Villagers yang diperoleh Mitra Bali untuk produk perhiasan yang dibuat dalam kondisi yang layak dan berkeadilan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Terdapat beberapa skema sertifikasi sukarela yang memberikan verifikasi dari pihak ketiga bahwa suatu produk berasal dari sumber yang berkelanjutan. Langkah-langkah sertifikasi tersebut dapat membawa manfaat baik bagi eksportir Indonesia maupun importir Kanada karena produk menjadi lebih kompetitif di sebagian segmen pasar Kanada. Ada beberapa langkah sukarela global yang berlaku secara global untuk industri perhiasan yang mencerminkan kelestarian lingkungan dan praktik tanggung jawab sosial. Dalam kebanyakan kasus, tindakan sukarela yang ada difokuskan untuk menjawab tantangan yang terkait pada industri hulu di rantai nilai perhiasan, yaitu industri pertambangan batu mulia dan logam mulia. Berikut adalah beberapa langkah sukarela global yang ada saat ini:
- Sertifikasi Responsible Jewellery Council (RJC) — RJC mengembangkan dua program sertifikasi, yaitu sertifikasi anggota RJC (RJC Member Certification) dan Sertifikasi Lacak Balak RJC atau RJC Chain-of-Custody (CoC) Certification. Yang disebut pertama adalah sertifikasi wajib bagi semua anggota RJC dengan menilai praktik bisnis mereka berdasarkan Kode Praktik RJC, yang merupakan standar untuk menangani masalah yang timbul dalam rantai pasok perhiasan terkait dengan etika bisnis, hak asasi manusia, dan kinerja sosial serta lingkungan hidup. Di sisi lain, RJC CoC Certification adalah standar sukarela yang berfokus pada alur logam mulia (yaitu: emas, platinum, paladium, dan rodium) di seluruh rantai pasok dan dikembangkan berdasarkan Kode Praktik RJC.
- Sertifikasi Jeweltree — Yayasan Jeweltree menyusun kriteria sertifikasi berdasarkan peraturan perundangan tingkat nasional dan standar praktik terbaik internasional dalam industri perhiasan. Kriteria audit mereka dirancang untuk perusahaan tambang kecil dan menengah, pembeli dari perusahaan tambang tradisional, dan praktik-praktik manufaktur. Perusahaan dapat memperoleh Sertifikasi Jeweltree setelah menjalani penilaian dengan mengacu pada seperangkat kriteria, yaitu hak asasi manusia, standar lingkungan, dan akuntabilitas yang transparan.
- Sertifikasi Certified Responsible Source™ — sertifikasi ini, yang dikembangkan SCS Global Services, bertujuan memberikan jaminan kepada konsumen terkait kepatuhan perusahaan pembuat perhiasan pada praktik-praktik keberlanjutan. Sertifikasi ini juga memastikan bahwa perusahaan menggunakan logam dan batu permata daur ulang dan tidak menjual bahan perhiasan dari lokasi dengan situasi konflik atau sumber-sumber ilegal.
- Sertifikasi Fairmined™ — Standar Fairmined diakui sebagai standar terkemuka global untuk penambangan emas, perak, dan platinum yang dilakukan secara bertanggung jawab. Standar ini didasarkan pada prinsip-prinsip ketertelusuran dan penjaminan. Standar ini mencakup empat aspek bisnis pertambangan emas, yaitu: (1) pelestarian lingkungan (misalnya: perlindungan pasokan air, penanganan bahan kimia secara aman dan mengurangi penggunaannya atau proses operasi skala kecil yang bebas bahan kimia, berdampak lingkungan rendah, dan meninggalkan warisan lingkungan yang positif); (2) kondisi kerja (misalnya, hak-hak pekerja untuk berorganisasi, pekerjaan yang stabil bagi penambang, dan tempat kerja yang sehat dan aman untuk penambang); (3) pembangunan sosial (misalnya: tidak terkait dengan situasi konflik, tidak ada pekerja anak, kesetaraan gender, dan ada upaya memajukan kesejahteraan masyarakat); dan (4) pengembangan organisasi (misalnya, operasi pertambangan legal, organisasi yang kuat dan diberdayakan, ada jaminan harga minimum, dll).
- Standar Emas Bebas Konflik — disusun oleh World Gold Council, standar ini memberikan mekanisme umum bagi produsen emas dalam memberikan jaminan kepada pemangku kepentingan bahwa penambangan emas mereka “tidak menyebabkan, membantu, atau menguntungkan konflik bersenjata ilegal atau berkontribusi pada pelanggaran HAM berat atau pelanggaran hukum kemanusiaan internasional”.
Selain langkah-langkah sukarela yang dikembangkan berbagai organisasi tersebut di atas, Organisasi Standardisasi Internasional (ISO) juga telah mengembangkan standar yang dapat diterapkan oleh berbagai pemangku kepentingan dalam rantai pasok perhiasan. Standar-standar ini mencakup:
- ISO 11210: 2014 —untuk menentukan kadar platinum dalam campuran perhiasan platinum dengan menggunakan metode gravimetri;
- ISO 11596: 2008 — untuk mengambil sampel campuran logam mulia guna menentukan dan di dalam perhiasan serta produk terkait;
- ISO 11426: 2014 — untuk menentukan kadar emas dalam campuran perhiasan emas dengan metode cupellation (asai dengan api);
- ISO 11427: 2014 — untuk menentukan kadar perak dalam campuran perhiasan perak menggunakan metode volumetrik dengan kalium bromida;
- ISO 11490: 2015 — untuk menentukan kadar paladium dalam campuran perhiasan paladium dengan menggunakan penetapan gravimetri;
- ISO 11494: 2014 — untuk menentukan kadar platinum dalam campuran perhiasan platinum menggunakan metode ICP-OES;
- ISO 11495: 2014 — untuk menentukan kadar paladium dalam campuran perhiasan paladium menggunakan metode ICP-OES;
- ISO 13756: 2015 — untuk menentukan kadar perak dalam campuran perhiasan perak menggunakan metode volumetrik dengan natrium klorida atau kalium klorida;
- ISO 9001: 2015 — skema sertifikasi ini berfokus pada persyaratan umum sistem manajemen mutu yang harus diterapkan oleh setiap organisasi yang perlu menunjukkan kemampuannya untuk secara konsisten menyediakan barang dan/atau jasa yang memenuhi kebutuhan pelanggan serta sesuai persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.
- ISO 14001: 2015 — standar ini menetapkan persyaratan untuk setiap organisasi yang berupaya mengelola tanggung jawab lingkungannya secara sistematis.
Ceruk Pasar
Pasar ceruk merupakan kelompok konsumen dalam suatu pasar yang memiliki perilaku pembelian dan/atau karakteristik gaya hidup tertentu. Untuk pasar ceruk perhiasan di Kanada, perhiasan yang terbuat dari logam mulia adalah salah satu dari beberapa produk perhiasan yang cocok untuk pasar ini. Pada dasarnya, pasar untuk perhiasan dari logam mulia bergantung pada pembelian guna keperluan acara khusus (seperti pernikahan, pertunangan, ulang tahun, dll.) dan untuk hari libur yang dirayakan secara luas (misalnya: Natal, Valentine, dll.) serta pembelian dari pasar mewah Kanada, yang lebih kecil dibanding pasar untuk perhiasan yang diproduksi secara massal. Penjualan ritel perhiasan secara online—gelombang yang relatif baru di pasar perhiasan global—adalah pasar ceruk lainnya untuk perhiasan di Kanada. Pasar perhiasan, termasuk perhiasan dari logam mulia, tengah menyesuaikan praktik ritelnya guna merespons kenaikan pasar e-commerce tingkat global yang diperkirakan dapat meraup US$ 1,85 triliun tahun ini. Harapan konsumen tidak hanya dapat menemukan perhiasan yang luar biasa, tetapi juga menemukan peritel yang menawarkan pengalaman belanja terbaik, terutama ketika berbelanja barang mewah seperti perhiasan dari logam mulia. Agar mampu memenuhi harapan pelanggan, peritel perhiasan dari logam mulia harus mencari cara untuk membedakan diri dari peritel lain dengan menawarkan fitur unik atau pengalaman yang memberikan nilai tambah dalam berbelanja secara online. Pada intinya, peritel perhiasan online harus menempatkan pengalaman belanja pelanggan di jantung bisnis mereka agar dapat berhasil dalam penjualan ritel online. Pesan serupa juga dimunculkan sebagai hasil dari studi kasus yang dilakukan Business Development Bank of Canada (BDC) pada pengalaman sebuah toko perhiasan Kanada dalam memperluas kehadiran ritelnya dari toko konvensional ke toko online. Toko perhiasan tersebut baru bisa mencatat pertumbuhan bisnis online setelah mulai berfokus pada pengalaman pelanggan di situs webnya, yaitu fokus untuk mengubah pengunjung situs menjadi pelanggan dan meningkatkan upaya pemasaran online yang mengarahkan orang untuk mengunjungi situsnya. Peritel perhiasan Indonesia yang berupaya menembus pasar Kanada mungkin perlu mempertimbangkan untuk memperkenalkan produk mereka melalui platform yang sudah mapan, seperti Shopify, Dexero eCommerce, dan Liki sebagai sejumlah platform e-commerce terkemuka di Kanada.Hal ini akan membantu peritel—baik pendatang baru maupun yang sudah berpengalaman—membangun kepercayaan di industri ini dan memantapkan diri sebagai peritel perhiasan terkemuka di pasar tujuan.
Perhiasan berkelanjutan, ramah lingkungan, dan memiliki sumber pengadaan beretika dan bertanggung jawab adalah pasar ceruk lain bagi Kanada. Segmen ini tumbuh seiring meningkatnya kesadaran sosial dan lingkungan konsumen seputar pertambangan batu berharga dan logam mulia. Operasi pertambangan dikenal memiliki risiko lingkungan dan sosial yang signifikan, termasuk deforestasi dan degradasi lahan, hilangnya keanekaragaman hayati, pencemaran tanah, polusi air tanah dan air permukaan oleh bahan kimia (misalnya: sianida, merkuri) yang digunakan dalam proses penambangan, konflik dengan masyarakat sekitar daerah pertambangan, rendahnya pemenuhan hak-hak tenaga kerja dan kondisi kerja yang tidak kondusif, dll.. Perhiasan berkelanjutan adalah istilah yang digunakan secara longgar dan mengacu pada produk perhiasan yang bahan bakunya bersumber atau ditambang dan diproduksi dengan dampak lingkungan dan sosial merugikan seminim mungkin. Tidak ada definisi yang seragam tentang apa yang dianggap berkelanjutan. Hal ini bisa mencakup berbagai klaim lingkungan seperti perhiasan yang terbuat dari emas (atau logam mulia lain) yang didaur ulang, dibuat dengan proses ramah lingkungan (misalnya, intan buatan laboratorium), dan/atau kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan yang diakui secara internasional, termasuk kesetaraan gender.
Klaim keberlanjutan sosial dan lingkungan dapat didukung oleh sertifikasi independen pihak ketiga, sebagaimana diuraikan di bagian c) standar sukarela. Namun demikian, karena proses sertifikasi sering kali membutuhkan banyak biaya, perusahaan perhiasan mungkin memilih untuk "menyatakan sendiri" inisiatif keberlanjutan mereka, tanpa diverifikasi oleh badan sertifikasi independen. Penting untuk dicatat bahwa, seperti semua klaim iklan dan label lainnya, klaim kelestarian lingkungan tunduk pada UU Persaingan Usaha serta UU Label dan Kemasan Konsumen Kanada. UU Persaingan Usaha melarang bisnis untuk terlibat dalam praktik pemasaran yang menipu atau menyesatkan. Bisnis hanya diizinkan untuk membuat klaim lingkungan dan sosial yang dapat dibuktikan dan diverifikasi dengan data akurat dan tepercaya. Data ini harus tersedia untuk lembaga penegak hukum apabil diminta di kemudian hari. Canadian Standards Association (CSA) menerbitkan panduan tentang cara membuat klaim lingkungan yang sesuai dengan UU Persaingan Usaha dan UU Label dan Kemasan Konsumen.
Berkaitan dengan kesetaraan gender, pada umumnya perempuan terkonsentrasi di pasar ceruk. Perhiasan produksi skala kecil dan dirancang khusus dianggap merupakan bagian dari Ekonomi Kreatif Indonesia, dan banyak menarik bakat-bakat desainer lokal serta UMKM, termasuk banyak wanita. Meski produk yang unik dapat dijual dengan harga premium di luar negeri, produsen kecil bergelut untuk memproduksi jumlah yang cukup dan memenuhi persyaratan untuk memenuhi standar. Ekonomi kreatif dianggap penting untuk menciptakan lapangan kerja, keseimbangan gender, dan tenaga kerja yang masih muda. Karena itu, Pemerintah Indonesia menetapkan Badan Ekonomi Kreatif dan menargetkan untuk mencapai kontribusi PDB sebesar 12% dari sektor ini serta melibatkan 13 juta pekerja yang berkecimpung di bidang ini pada tahun 2019 nanti.
Perhiasan berkelanjutan, ramah lingkungan, dan memiliki sumber pengadaan beretika dan bertanggung jawab adalah pasar ceruk lain bagi Kanada. Segmen ini tumbuh seiring meningkatnya kesadaran sosial dan lingkungan konsumen seputar pertambangan batu berharga dan logam mulia. Operasi pertambangan dikenal memiliki risiko lingkungan dan sosial yang signifikan, termasuk deforestasi dan degradasi lahan, hilangnya keanekaragaman hayati, pencemaran tanah, polusi air tanah dan air permukaan oleh bahan kimia (misalnya: sianida, merkuri) yang digunakan dalam proses penambangan, konflik dengan masyarakat sekitar daerah pertambangan, rendahnya pemenuhan hak-hak tenaga kerja dan kondisi kerja yang tidak kondusif, dll.. Perhiasan berkelanjutan adalah istilah yang digunakan secara longgar dan mengacu pada produk perhiasan yang bahan bakunya bersumber atau ditambang dan diproduksi dengan dampak lingkungan dan sosial merugikan seminim mungkin. Tidak ada definisi yang seragam tentang apa yang dianggap berkelanjutan. Hal ini bisa mencakup berbagai klaim lingkungan seperti perhiasan yang terbuat dari emas (atau logam mulia lain) yang didaur ulang, dibuat dengan proses ramah lingkungan (misalnya, intan buatan laboratorium), dan/atau kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan yang diakui secara internasional, termasuk kesetaraan gender.
Klaim keberlanjutan sosial dan lingkungan dapat didukung oleh sertifikasi independen pihak ketiga, sebagaimana diuraikan di bagian c) standar sukarela. Namun demikian, karena proses sertifikasi sering kali membutuhkan banyak biaya, perusahaan perhiasan mungkin memilih untuk "menyatakan sendiri" inisiatif keberlanjutan mereka, tanpa diverifikasi oleh badan sertifikasi independen. Penting untuk dicatat bahwa, seperti semua klaim iklan dan label lainnya, klaim kelestarian lingkungan tunduk pada UU Persaingan Usaha serta UU Label dan Kemasan Konsumen Kanada. UU Persaingan Usaha melarang bisnis untuk terlibat dalam praktik pemasaran yang menipu atau menyesatkan. Bisnis hanya diizinkan untuk membuat klaim lingkungan dan sosial yang dapat dibuktikan dan diverifikasi dengan data akurat dan tepercaya. Data ini harus tersedia untuk lembaga penegak hukum apabil diminta di kemudian hari. Canadian Standards Association (CSA) menerbitkan panduan tentang cara membuat klaim lingkungan yang sesuai dengan UU Persaingan Usaha dan UU Label dan Kemasan Konsumen.
Berkaitan dengan kesetaraan gender, pada umumnya perempuan terkonsentrasi di pasar ceruk. Perhiasan produksi skala kecil dan dirancang khusus dianggap merupakan bagian dari Ekonomi Kreatif Indonesia, dan banyak menarik bakat-bakat desainer lokal serta UMKM, termasuk banyak wanita. Meski produk yang unik dapat dijual dengan harga premium di luar negeri, produsen kecil bergelut untuk memproduksi jumlah yang cukup dan memenuhi persyaratan untuk memenuhi standar. Ekonomi kreatif dianggap penting untuk menciptakan lapangan kerja, keseimbangan gender, dan tenaga kerja yang masih muda. Karena itu, Pemerintah Indonesia menetapkan Badan Ekonomi Kreatif dan menargetkan untuk mencapai kontribusi PDB sebesar 12% dari sektor ini serta melibatkan 13 juta pekerja yang berkecimpung di bidang ini pada tahun 2019 nanti.
Perhiasan yang diimpor oleh Kanada dari pasar global menunjukkan tren meningkat dalam hal nilai dan tumbuh 5,6% per tahun menurut model tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (compound annual growth rate atau "CAGR") antara tahun 2005 dan 2015. Pada tahun 2015 perhiasannya yang diimpornya dari pasar global tercatat mencapai lebih dari US$ 1,6 miliar. Sebagian besar perhiasan yang diimpor Kanada sepanjang tahun lalu berasal dari lima kelompok berikut ini—diurutkan dari produk yang membukukan nilai paling tinggi pada tahun 2015, yaitu:
-
barang perhiasan dan bagiannya, dari logam mulia kecuali perak, disepuh atau dipalut dengan logam mulia maupun tidak (HS 711319);
-
intan bukan industri, selain yang tidak dikerjakan atau dipotong secara sederhana, dibelah atau dipecah (HS 710239);
-
barang dari perak dan bagiannya, disepuh atau dipalut dengan logam mulia lainnya maupun tidak (HS 711311);
-
perhiasan imitasi dari logam tidak mulia, disepuh dengan logam mulia maupun tidak (selain manset dan kancing kerah) (HS 711719); dan
-
perhiasan imitasi selain dari logam tidak mulia (HS 711790).
Kelima produk ini secara kolektif menyumbang sekitar 94% persen dari total impor perhiasan Kanada pada tahun 2015.
Dua dari kelima produk di atas menunjukkan semakin pentingnya dua jenis produk tersebut dalam impor perhiasan Kanada sepanjang periode 2005-2015, yang ditandai dengan terus meningkatnya pangsa impor dari masing-masing produk tersebut selama periode satu dekade itu. Kedua produk tersebut adalah ‘barang perhiasan dan bagiannya, dari logam mulia kecuali perak, disepuh atau dipalut dengan logam mulia maupun tidak’ (HS 711319) dan ‘barang dari perak dan bagiannya, disepuh atau dipalut dengan logam mulia lainnya maupun tidak’ (HS 711311). Impor Kanada daripos HS 711319 pada tahun 2015 menyumbang sekitar 44% dari total impor perhiasan—peningkatan yang cukup besar dari pangsa yang tercatat pada tahun 2005, yaitu 34%. Impor produk ini bernilai US$ 707,8 juta di tahun 2015, yang menjadikannya produk perhiasan dengan nilai tertinggi yang diimpor ke oleh Kanada sepanjang tahun lalu. Tingkat pertumbuhan nilai impor Kanada untuk produk ini juga menjanjikan, yaitu 8% per tahun menurut CAGR pada periode 2005-2015. Sebagai produk lain yang memiliki arti penting dalam impor perhiasan Kanada, HS 711311 menyumbang hampir 16% dari total impor perhiasan negara ini, yang pangsanya meningkat signifikan dari hanya sekitar 6% pada tahun 2005. Dalam hal nilai, impor HS 711311 Kanada juga melonjak antara tahun 2005 dan 2015. Impor produk ini ke Kanada membukukan US$ 254 juta pada tahun 2015, yang hampir lima kali lipat dari nilainya 10 tahun lalu. Selain itu, produk ini memiliki tingkat pertumbuhan tertinggi dalam hal impor perhiasan Kanada, yaitu sekitar 17% per tahun menurut perhitungan CAGR selama periode 2005-2015.
Impor utama Kanada untuk barang perhiasan dari logam mulia tidak termasuk perak (HS 711319) dalam empat tahun terakhir berasal dari Amerika Serikat (AS), India, Tiongkok, Italia, dan Thailand, yang secara bersama-sama menyumbang 80-83% (2012-2015) dari total impordunia Kanada dari dunia untuk produk ini. Negara-negara tersebut, kecuali Thailand, juga tercatat sebagai eksportir utama global untuk pos HS 711319 bersama Perancis dan Swiss. Di antara lima pemasok teratas ke Kanada yang telah disebutkan tadi, hanya India dan Tiongkok yang berhasil berkembang di pasar Kanada seperti terlihat dari peningkatan bertahap pangsa masing-masing pada periode 2005-2015. Keberhasilan Tiongkok dalam hal ekspor produk ini tidak berhenti di pasar Kanada, karena negara itu juga berhasil mempertahankan pangsa pasarnya secara global, dengan sedikit fluktuasi sepanjang dasawarsa 2005-2015. Pada periode yang sama, Kanada juga terbukti menjadi pasar menjanjikan bagi India meskipun daya saing negara ini dalam produk perhiasan jenis ini di pasar internasional perlahan-lahan melemah. Penurunan Italia dan AS dalam pangsa impor Kanada untuk HS 711319 sepanjang periode itu membuka peluang bagi pesaing mereka di pasar Kanada. Penurunan pangsa tersebut tidak hanya melapangkan jalan bagi kompetitor utama seperti Tiongkok dan India, tetapi juga untuk pemasok 'kecil' ke Kanada seperti Perancis, Meksiko, Swiss, dan Uni Emirat Arab. Namun, Indonesia tidak termasuk di antara negara-negara yang berhasil merebut peluang itu, sebagaimana terlihat dari pangsanya yang kecil (kurang dari 1%) di pasar Kanada untuk jenis produk perhiasan ini selama periode 2005-2015.
Barang perhiasan perak (yaitu HS 711311) adalah produk lain yang semakin memiliki arti penting dalam impor perhiasan Kanada dari tahun 2005 ke 2015. Pemasok utama produk ini ke Kanada adalah Thailand, Tiongkok, AS, India, dan Italia, yang bersama-sama menyumbang sekitar 92% dari total impor perhiasan Kanada pada tahun 2015. Negara-negara tersebut, bersama Jerman, juga merupakan eksportir utama global untuk perhiasan perak. Baik di Kanada maupun pasar global, Thailand dan India adalah pemasok terkemuka, yang pangsanya terus meningkat selama periode 2005-2015. Thailand sendiri, yang merupakan pemasok nomor satu perhiasan perak ke Kanada, menyumbang 56% dari impor Kanada untuk produk ini pada tahun 2015—peningkatan pangsa pasar yang sangat signifikan dari hanya 27% pada tahun 2005. Keberhasilan Thailand dalam industri ini adalah buah dari pekerja terampil yang unggul, keahlian, dan manajemen kewirausahaan. Faktor-faktor ini adalah kunci bagi Thailand dalam menjaga konsistensi kualitas produk sambil terus menawarkan desain beragam. India adalah pemasok utama ke Kanada lainnya, yang pangsanya di pasar Kanada meningkat dari 4% (2005) menjadi 6% di tahun 2015. Meningkatnya arti penting India dalam industri perhiasan perak tidak terbatas di pasar Kanada saja. India mampu merespons dengan baik meningkatnya permintaan perhiasan perak global dalam beberapa tahun terakhir berkat investasi produsen perhiasannya pada teknologi akhir-akhir ini, meningkatnya keterampilan desain perhiasan di negara tersebut, dan biaya produksi yang kompetitif. Kinerja Indonesia di pasar Kanada untuk barang perhiasan perak pada periode 2005-2015 menunjukkan inkonsistensi. Meskipun Indonesia mampu mempertahankan posisinya sebagai salah satu dari 10 pemasok terbesar produk ini (dalam hal nilai) ke Kanada antara tahun 2005 dan 2015, pangsanya turun pada periode itu, yang menandakan penurunan daya saing di pasar Kanada.
Dalam konteks ekspor, pangsa perhiasan Indonesia dari total ekspor Indonesia untuk semua komoditas ke seluruh dunia antara tahun 2005 dan 2015 terhitung masih kecil. Impor perhiasan dunia dari Indonesia secara konsisten menyumbang di bawah 1% dari total impor dunia untuk semua komoditas dari Indonesia. Namun, ada tanda-tanda bahwa impor perhiasan dunia dari Indonesia mengalami pertumbuhan. Total impor perhiasan dunia dari Indonesia membukukan nilai US$ 1,2 miliar di tahun 2015—naik dari US$ 651 juta yang tercatat pada tahun 2005. Impor perhiasan dunia dari Indonesia secara keseluruhan tumbuh 6,5 % per tahun berdasarkan perhitungan CAGR dari tahun 2005 hingga 2015. Sepanjang periode ini, impor utama perhiasan dunia dari Indonesia adalah barang perhiasan dari logam mulia kecuali perak (HS 711319) dan mutiara budidaya, tidak dikerjakan (HS 710121), yang bersama-sama menyumbang sekitar 89% dari total impor perhiasan dunia dari Indonesia pada 2015. Impor dunia untuk komoditas ini dari Indonesia masing-masing bernilai hampir US$ 966 juta (HS 711319) dan US$ 118 juta (HS 710121). Kedua jenis perhiasan ini menunjukkan tingkat pertumbuhan menjanjikan sepanjang periode 2005-2015, yaitu 10,6% per tahun (HS 711319) dan 2,7% per tahun (HS 710121) menggunakan dasar perhitungan CAGR. Selain memiliki tingkat pertumbuhan menjanjikan, barang perhiasan dari logam mulia selain perak juga semakin menunjukkan arti penting dalam ekspor perhiasan Indonesia ke seluruh dunia secara umum. Komoditas ini mencatat peningkatan tajam dalam hal pangsa total impor perhiasan dunia dari Indonesia—dari 54% (2005) menjadi 79% (2015). Namun demikian, peningkatan pangsa yang serupa tidak terjadi pada impor dunia dari Indonesia untuk mutiara budidaya, yang tidak dikerjakan. Pangsa komoditas ini turun dari 14% pada tahun 2005 menjadi 10% pada tahun 2015.
Dua dari kelima produk di atas menunjukkan semakin pentingnya dua jenis produk tersebut dalam impor perhiasan Kanada sepanjang periode 2005-2015, yang ditandai dengan terus meningkatnya pangsa impor dari masing-masing produk tersebut selama periode satu dekade itu. Kedua produk tersebut adalah ‘barang perhiasan dan bagiannya, dari logam mulia kecuali perak, disepuh atau dipalut dengan logam mulia maupun tidak’ (HS 711319) dan ‘barang dari perak dan bagiannya, disepuh atau dipalut dengan logam mulia lainnya maupun tidak’ (HS 711311). Impor Kanada dari
Impor utama Kanada untuk barang perhiasan dari logam mulia tidak termasuk perak (HS 711319) dalam empat tahun terakhir berasal dari Amerika Serikat (AS), India, Tiongkok, Italia, dan Thailand, yang secara bersama-sama menyumbang 80-83% (2012-2015) dari total impor
Barang perhiasan perak (yaitu HS 711311) adalah produk lain yang semakin memiliki arti penting dalam impor perhiasan Kanada dari tahun 2005 ke 2015. Pemasok utama produk ini ke Kanada adalah Thailand, Tiongkok, AS, India, dan Italia, yang bersama-sama menyumbang sekitar 92% dari total impor perhiasan Kanada pada tahun 2015. Negara-negara tersebut, bersama Jerman, juga merupakan eksportir utama global untuk perhiasan perak. Baik di Kanada maupun pasar global, Thailand dan India adalah pemasok terkemuka, yang pangsanya terus meningkat selama periode 2005-2015. Thailand sendiri, yang merupakan pemasok nomor satu perhiasan perak ke Kanada, menyumbang 56% dari impor Kanada untuk produk ini pada tahun 2015—peningkatan pangsa pasar yang sangat signifikan dari hanya 27% pada tahun 2005. Keberhasilan Thailand dalam industri ini adalah buah dari pekerja terampil yang unggul, keahlian, dan manajemen kewirausahaan. Faktor-faktor ini adalah kunci bagi Thailand dalam menjaga konsistensi kualitas produk sambil terus menawarkan desain beragam. India adalah pemasok utama ke Kanada lainnya, yang pangsanya di pasar Kanada meningkat dari 4% (2005) menjadi 6% di tahun 2015. Meningkatnya arti penting India dalam industri perhiasan perak tidak terbatas di pasar Kanada saja. India mampu merespons dengan baik meningkatnya permintaan perhiasan perak global dalam beberapa tahun terakhir berkat investasi produsen perhiasannya pada teknologi akhir-akhir ini, meningkatnya keterampilan desain perhiasan di negara tersebut, dan biaya produksi yang kompetitif. Kinerja Indonesia di pasar Kanada untuk barang perhiasan perak pada periode 2005-2015 menunjukkan inkonsistensi. Meskipun Indonesia mampu mempertahankan posisinya sebagai salah satu dari 10 pemasok terbesar produk ini (dalam hal nilai) ke Kanada antara tahun 2005 dan 2015, pangsanya turun pada periode itu, yang menandakan penurunan daya saing di pasar Kanada.
Dalam konteks ekspor, pangsa perhiasan Indonesia dari total ekspor Indonesia untuk semua komoditas ke seluruh dunia antara tahun 2005 dan 2015 terhitung masih kecil. Impor perhiasan dunia dari Indonesia secara konsisten menyumbang di bawah 1% dari total impor dunia untuk semua komoditas dari Indonesia. Namun, ada tanda-tanda bahwa impor perhiasan dunia dari Indonesia mengalami pertumbuhan. Total impor perhiasan dunia dari Indonesia membukukan nilai US$ 1,2 miliar di tahun 2015—naik dari US$ 651 juta yang tercatat pada tahun 2005. Impor perhiasan dunia dari Indonesia secara keseluruhan tumbuh 6,5 % per tahun berdasarkan perhitungan CAGR dari tahun 2005 hingga 2015. Sepanjang periode ini, impor utama perhiasan dunia dari Indonesia adalah barang perhiasan dari logam mulia kecuali perak (HS 711319) dan mutiara budidaya, tidak dikerjakan (HS 710121), yang bersama-sama menyumbang sekitar 89% dari total impor perhiasan dunia dari Indonesia pada 2015. Impor dunia untuk komoditas ini dari Indonesia masing-masing bernilai hampir US$ 966 juta (HS 711319) dan US$ 118 juta (HS 710121). Kedua jenis perhiasan ini menunjukkan tingkat pertumbuhan menjanjikan sepanjang periode 2005-2015, yaitu 10,6% per tahun (HS 711319) dan 2,7% per tahun (HS 710121) menggunakan dasar perhitungan CAGR. Selain memiliki tingkat pertumbuhan menjanjikan, barang perhiasan dari logam mulia selain perak juga semakin menunjukkan arti penting dalam ekspor perhiasan Indonesia ke seluruh dunia secara umum. Komoditas ini mencatat peningkatan tajam dalam hal pangsa total impor perhiasan dunia dari Indonesia—dari 54% (2005) menjadi 79% (2015). Namun demikian, peningkatan pangsa yang serupa tidak terjadi pada impor dunia dari Indonesia untuk mutiara budidaya, yang tidak dikerjakan. Pangsa komoditas ini turun dari 14% pada tahun 2005 menjadi 10% pada tahun 2015.