1. Informasi Umum
Peralatan listrik dan elektronik adalah alat-alat yang menggunakan arus listrik atau medan elektromagnetik untuk bekerja. Peralatan listrik dan elektronik juga mencakup peralatan untuk pembangkitan, pemindahan, dan pengukuran arus dan medan tersebut.
Berikut ini adalah beberapa contoh peralatan listrik:
- Stop kontak, alat instalasi listrik yang berfungsi sebagai titik penghubung listrik pada tembok
- Saklar listrik, alat yang berfungsi untuk menyambung atau memutuskan aliran daya listrik
- Steker listrik, alat yang berfungsi untuk mengalirkan listrik dari stop kontak ke barang elektronik
- Fitting lampu, alat yang berfungsi untuk meletakkan lampu bohlam dan menghubungkannya ke arus listrik
- Kabel listrik, komponen penting yang memungkinkan listrik mengalir ke berbagai alat elektronik
- Meteran listrik, alat yang berfungsi untuk menghitung daya listrik yang ada di rumah
- MCB, alat yang berfungsi sebagai penyalur dan pemutus arus listrik ke seluruh bagian rumah
Sementara itu, beberapa contoh peralatan elektronik antara lain: Komputer, Televisi, Lampu, Oven, AC, Kipas angin, Setrika, Pompa air.
Persyaratan dan regulasi yang harus dipenuhi produk peralatan listrik dan elektronik di Belanda mengacu pada regulasi Uni Eropa dan Belanda.
2. Undang-Undang/Kerangka Hukum
Dutch Commodities Act
Dutch Commodities Act (link dalam bahasa Belanda) berlaku untuk semua produk yang digunakan oleh konsumen, baik makanan maupun non-makanan, terkait dengan peraturan dan keputusan terpisah yang berisi aturan untuk makanan dan produk konsumen tertentu.
Undang-undang ini sebagai kerangka hukum yang memberikan aturan umum tentang:
- Kesehatan masyarakat
- Keamanan Produk
- Perdagangan yang adil
- Informasi yang memadai
General Product Safety Regulation
The European Parliament and of the Council (EU) 2023/988 General Product Safety Regulation (GPSR), adalah instrumen utama baru dalam kerangka hukum keamanan produk UE, yang menggantikan General Product Safety Directive dan the Food Imitating Product Directive mulai tanggal 13 Desember 2024, dalam rangka memodernisasi kerangka umum keamanan produk UE dan mengatasi tantangan baru yang ditimbulkan terhadap keamanan produk akibat digitalisasi perekonomian.
Catatan:
GPRS mensyaratkan bahwa semua produk konsumen di pasar UE aman dan menetapkan kewajiban khusus bagi dunia usaha untuk memastikan hal tersebut. Ketentuan ini berlaku untuk produk non-pangan dan semua saluran penjualan. GPSR memberikan jaring pengaman untuk produk atau risiko yang tidak diatur dalam undang-undang UE lainnya. Fungsi jaring pengaman ini memastikan konsumen UE selalu terlindungi dari produk berbahaya, baik saat ini maupun di masa depan. Beberapa hal yang diatur dalam Peraturan tersebut:
- Kewajiban Produsen:
Produsen, Distributor dan importir wajib memastikan bahwa produk yang mereka pasarkan aman dan memenuhi persyaratan keselamatan yang diperlukan serta menyediakan informasi yang relevan, yang dapat membantu mereka menghindari risiko dan mencegah penarikan kembali produk yang berpotensi berbahaya bila diperlukan, mencakup hal-hal seperti berikut:
- Laporan penilaian risiko
- Instruksi pengguna
- File teknis
- Laporan pengujian
- Label ketertelusuran produk
- Penilaian Risiko (Risk Assessment)
Produsen dan importir harus melakukan penilaian risiko terhadap produk mereka, dengan mempertimbangkan tujuan penggunaan produk dan penyalahgunaan wajar yang dapat diperkirakan. Laporan penilaian risiko harus mencakup informasi seperti nformasi produk, bagaimana potensi bahaya dapat merugikan konsumen, serta ketidakpastian dalam penilaian risiko.
- Ketertelusuran:
Peraturan ini menekankan ketertelusuran, artinya produsen harus mampu mengidentifikasi produk dan menelusuri asal-usulnya, sehingga memungkinkan penarikan produk secara efektif jika timbul masalah keselamatan.
- Otoritas Keamanan Produk:
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja sama antara Negara-negara Anggota dan Komisi Eropa di bidang pengawasan pasar dan keamanan produk.
- Pengawasan Pasar:
Otoritas nasional bertanggung jawab atas pengawasan pasar untuk memastikan bahwa produk mematuhi persyaratan keselamatan. Produk yang tidak memenuhi persyaratan dapat dikenakan tindakan perbaikan atau penarikan dari pasar.
- Kewajiban Distributor:
Distributor diharuskan bertindak dengan hati-hati dan bekerja sama dengan otoritas keamanan produk untuk memastikan bahwa hanya produk aman yang tersedia di pasar.
Waste Electrical and Electronic Equipment Regulations
Waste Electrical and Electronic Equipment Regulations merupakan penerapan directive No. 2012/19/EU di Belanda. Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi limbah elektronik dan memastikan pengelolaannya yang ramah lingkungan. Regulasi ini mencakup pengumpulan, pengolahan, dan daur ulang peralatan listrik dan elektronik, serta menetapkan tanggung jawab bagi produsen dan distributor untuk mengelola produk mereka setelah masa pakainya berakhir.
Salah satu poin penting bagi pelaku usaha, peraturan ini mengatur tanggung jawab Produsen dan distributor di Belanda untuk mengumpulkan dan mendaur ulang perangkat elektronik yang mereka pasarkan. Mereka harus mendaftar di sistem pendaftaran WEEE, membayar biaya pengelolaan, dan menyediakan informasi kepada konsumen tentang cara membuang produk dengan benar. Selain itu, mereka harus memastikan bahwa produk yang mereka jual memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan.
Berikut adalah beberapa tanggung jawab utama bagi produsen dan distributor di bawah WEEE Regulations:
- Pendaftaran: Produsen dan distributor wajib mendaftar di sistem pengelolaan limbah elektronik. Ini membantu pemerintah mengawasi dan mengelola limbah elektronik secara efektif.
- Biaya Pengelolaan: Produsen dan distributor harus membayar biaya untuk pengumpulan dan daur ulang produk mereka yang sudah tidak terpakai. Biaya ini digunakan untuk membiayai infrastruktur pengelolaan limbah.
- Informasi kepada Konsumen: Produsen harus menyediakan informasi yang jelas kepada konsumen mengenai cara membuang produk secara bertanggung jawab, termasuk simbol WEEE pada kemasan untuk menunjukkan bahwa produk tidak boleh dibuang sembarangan.
- Daur Ulang: Produsen bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk yang mereka luncurkan dapat didaur ulang. Mereka juga harus mengimplementasikan praktik desain yang memudahkan daur ulang.
- Pelaporan: Produsen dan distributor diwajibkan untuk melaporkan jumlah produk yang dijual dan limbah yang dihasilkan, serta kemajuan dalam memenuhi target pengumpulan dan daur ulang yang ditetapkan oleh regulasi.
- Kepatuhan Lingkungan: Produk yang dipasarkan harus memenuhi standar lingkungan dan kesehatan yang berlaku, termasuk pengurangan penggunaan bahan berbahaya.
European Union Standardisation.
Tujuan standardisasi Eropa adalah untuk menyetujui spesifikasi dan / atau prosedur umum yang menanggapi kebutuhan bisnis dan memenuhi harapan konsumen.
- Regulation (EU) No 1025/2012 on European standardisation
- Regulation (EU) 2022/2480 amending Regulation (EU) No 1025/2012
3. Regulasi
Low Voltage Directive (LVD)
Low Voltage Directive (LVD) mempunyai tujuan untuk melindungi warga negara Eropa dari bahaya listrik pada peralatan listrik dalam batas tegangan tertentu.
Ruang Lingkup Produk
LVD mencakup keselamatan kelistrikan dari peralatan listrik yang beroperasi dengan tegangan input atau output antara:
- 50 dan 1.000 V untuk arus bolak-balik
- 75 dan 1.500 V untuk arus searah
mencakup peralatan listrik konsumen dan industri seperti peralatan rumah tangga, adaptor AC, dan lain-lain.
EMC Directive
EMC Directive (EMC) membatasi emisi elektromagnetik dari peralatan listrik dan elektronik untuk memastikan bahwa bila peralatan tersebut digunakan dengan benar, tidak mengganggu fungsi radio dan telekomunikasi, serta peralatan lainnya. Demikian pula, peraturan ini mengatur imunitas peralatan tersebut dari interferensi emisi radio bila digunakan sebagaimana mestinya.
Ruang Lingkup Produk
EMC Directive mencakup produk yang dapat menimbulkan gangguan elektromagnetik atau mungkin kinerjanya terpengaruh oleh gangguan tersebut. Produk yang dicakup oleh EMC meliputi:
- TV
- Radio
- Mesin cuci
EMC Directive tidak berlaku untuk peralatan yang:
- Pada dasarnya tidak mampu menghasilkan emisi elektromagnetik dengan tingkat yang cukup tinggi sehingga mengganggu pengoperasian radio dan telekomunikasi sebagaimana mestinya;
- Beroperasi tanpa penurunan kualitas yang tidak dapat diterima jika terdapat gangguan elektromagnetik;
Ecodesign Directive
Ecodesign Directive 2009/125/EC merupakan petunjuk ekologis yang menetapkan konsumsi energi dan persyaratan lain untuk produk yang diimpor atau diproduksi di Uni Eropa. Ecodesign Directive menetapkan batasan penghematan energi, efisiensi energi, dan persyaratan ekologi lainnya. Directive ini berlaku untuk berbagai produk yang berhubungan dengan energi termasuk AC, dan mesin cuci.
Ruang lingkup produk, antara lain
- Produk lampu
- Peralatan las
- Motor listrik
- Lemari es
- Electronic displays
Semua produk yang diatur Directive 2009/125/EC dan Regulation (EU) 2017/1369 harus menyampaikan Informasi hemat energi, memberi label energi dan memenuhi persyaratan ecodesign.
Lihat daftar produkpada Product List - European Commission
Radio Equipment Directive (RED)
Radio Equipment Directive (RED) menetapkan kerangka kerja yang mengatur peralatan radio di pasar, menetapkan persyaratan berikut:
- Keamanan dan kesehatan
- Kompatibilitas elektromagnetik
- Penggunaan spektrum radio secara efisien
Ruang Lingkup Produk
RED mencakup peralatan radio, termasuk produk berikut:
- Produk nirkabel
- Pemancar GPS
- Peralatan radar
Equipment for Explosive Atmospheres (ATEX) Directive
ATEX Directive menentapkan persyaratan keselamatan untuk peralatan dan sistem pelindung yang dimaksudkan untuk digunakan di atmosfer yang berpotensi menimbulkan ledakan. Ini mencakup berbagai macam produk, termasuk yang digunakan pada Fixed offshore platforms, pabrik petrokimia, tambang, dan pabrik terigu.
Ruang Lingkup Produk
- Mesin diesel
- Kompresor
- Motor listrik
Regulasi Baterai
Regulation (EU) 2023/1542 concerning batteries and waste batteries, amending Directive 2008/98/EC and Regulation (EU) 2019/1020 and repealing Directive 2006/66/EC, menetapkan peraturan tentang baterai dan akumulator mengenai batasan bahan berbahaya, pelabelan, pengumpulan limbah, pengolahan, daur ulang, dan pembuangan. Regulasi ini diterapkan oleh masing-masing negara anggota melalui badan legislatif nasional dan undang-undang baterai nasional.
Ruang Lingkup Produk
Bactery Directive mencakup baterai portabel, baterai industri dan mobil, serta akumulator. Beberapa contoh baterai yang termasuk dalam Bactery Directive :
- Baterai litium-ion
- Baterai logam litium
- Baterai alkaline
- Baterai nikel kadmium
- Baterai nikel metal hidrida
- Button-cell batteries
- Sealed lead-acid batteries
Batasan Zat.
Regulasi ini membatasi kandungan merkuri, kadmium, dan senyawanya dalam berbagai jenis baterai.
- Merkuri
Baterai dan akumulator yang mengandung lebih dari 0.0005% per berat merkuri atau senyawa merkuri dilarang ditempatkan di pasar EU.
- Kadmium
Baterai portable dan akumulator yang mengandung lebih dari 0.002% per berat cadmium atau senyawa cadmium dilarang untuk dipasarkan dan didistribusikan di EU, dengan pengecualian sebagai berikut:
- Sistem darurat dan alarm
- Peralatan medis
- Perkakas Listrik tanpa kabel
- Timbal
Walaupun kadar timbal di baterai tidak dibatasi, baterai apa saja yang mengandung lebih dari 0.004% timbal, harus mencantumkan symbol Pb pada label.
Prosedur Registrasi
Importir dan produsen baterai harus mendaftarkan baterainya ke stiftung ear dengan merk dan jenis baterai masing-masing. Pendaftaran diwajibkan oleh undang-undang dan harus diajukan secara aktif agar dapat memasarkan baterai portabel, baterai otomotif, dan industri. Importir dan produsen dapat mengajukan permohonan pendaftaran melalui portal ear.
Regulasi REACH - REACH Regulation - European Commission.
Regulasi ini membatasi tingkat penggunaan bahan kimia, terutama logam berat dan polutan lainnya, dalam produk konsumen. Importir atau produsen harus memperhatikan bahan yang digunakan untuk pembuatan produk dan bahan yang berpotensi berbahaya yang mungkin terkandung didalamnya.
Peralatan listrik dan elektronik yang harus mematuhi regulasi REACH antara lain:
- Lampu
- Peralatan Listrik rumah tangga
- Kabel
- Baterai
Bahan dengan Perhatian Sangat Tinggi - Substances of Very High Concern (SVHC).
European Chemicals Agency (ECHA) mendefinisikan Substance of Very High Concern (SVHC) sebagai “zat yang mungkin mempunyai dampak serius dan seringkali tidak dapat diubah terhadap kesehatan manusia dan lingkungan”. Substansi apa pun yang merupakan bagian dari Daftar Kandidat SVHC diatur berdasarkan REACH.
Suatu zat yang termasuk dalam Daftar Kandidat SVHC tidak dilarang. Namun, importir atau produsen produk yang mengandung SVHC dengan konsentrasi lebih dari 0,1% berat menurut berat (b/b) harus memberitahukan keberadaan zat tersebut dalam produk mereka kepada ECHA.
Contoh SVHC yang ada dalam peralatan listrik dan elektronik adalah:
- Senyawa arsen
- Kadmium
- Diphenylether, octabromo derivative
- Bis(pentabromophenyl)ether (decabromodiphenyl ether; decaBDE)
- Dipentyl phthalate (DPP)
Daftar Bahan Pada Regulasi REACH (Annex XVII)
Daftar bahan pada lampiran regulasi ini serupa dengan daftar SVHC karena keduanya membatasi penggunaan banyak bahan kimia dan zat di bawah REACH. Namun, bahan pada lampiran ini merupakan daftar zat, campuran, atau barang berbahaya yang dibatasi di pasar UE. Metode pembatasannya berbeda untuk zat yang berbeda. Proses dan persyaratan untuk memasukkan zat baru ke dalam Lampiran XVII dijelaskan dalam Pasal 68 dan 69 REACH.
RoHS Directive
RoHS Directive membatasi penggunaan zat berbahaya (misalnya logam berat) pada peralatan listrik dan elektronik. Apa pun jenis produk elektronik yang diimpor, Importir harus memastikan bahwa produknya tidak mengandung zat terlarang dalam jumlah berlebihan.
Ruang Lingkup Produk:
RoHS Directive berlaku untuk peralatan listrik dan elektronik, seperti:
- Peralatan Rumah Tangga
- Peralatan lampu
- Peralatan listrik dan elektronik
- Dispenser otomatis
Batasan Zat Kimia
Berikut adalah daftar zat yang dibatasi berdasarkan RoHS:
- Timbal (Pb) <0,1% berat
- Merkuri (Hg) < 0,1% berat
- Kadmium (Cd) < 0,01% berat
- Kromium heksavalen (Cr6+) < 0,1% berat
- Bifenil polibrominasi (PBB) <0,1% berat
- Difenil eter polibrominasi (PBDE) <0,1% berat
- Bis(2-Ethylhexyl) phthalate (DEHP) <0,1% berat
- Butil benzil ftalat (BBP) <0,1% berat
- Dibutil ftalat (DBP) <0,1% berat
- Diisobutil ftalat (DIBP) <0,1% berat
Beberapa zat terlarang dapat dengan mudah ditemukan pada solder, baterai, dan komponen logam. Oleh karena itu, importir harus mempertimbangkan seluruh bagian produk elektronik untuk kepatuhan RoHS.
Komponen RoHS
Penting untuk memastikan kepatuhan RoHS untuk setiap komponen elektronik sebelum produksi massal. Sebaliknya, jika satu komponen tidak memenuhi persyaratan, seluruh produk elektronik dianggap tidak memenuhi persyaratan. Importir bertanggung jawab untuk menginformasikan dan menginstruksikan pemasok mereka tentang persyaratan RoHS sejak dini.
Simbol RoHS
RoHS Directive tidak mempersyaratkan simbol RoHS, namun, beberapa produsen melampirkan simbol RoHS pada karya seni kotak, yang menunjukkan bahwa komponen tersebut memenuhi standar RoHS.
Penandaan CE.
Penandaan CE hanya wajib untuk produk yang spesifikasinya diatur dan memerlukan pembubuhan tanda CE. Produk yang tercakup dalam satu atau lebih Petunjuk CE (misalnya LVD, RED, EMC Directives) harus mempunyai tanda CE. Ini pada dasarnya mencakup semua produk elektronik. Tanda CE menunjukkan kesesuaian dengan persyaratan Directives yang berlaku saat memproduksi, mengimpor atau menjual di pasar UE.
Tanda CE harus ditempelkan secara permanen pada produk dan kemasannya. Perhatikan bahwa tanda CE memerlukan lebih dari sekedar label. Importir dan produsen harus memastikan kesesuaian dengan persyaratan yang berlaku, sebelum membubuhkan tanda CE pada produknya.
Lihat juga CE marking – obtaining the certificate, EU requirements
Label Petunjuk Limbah Peralatan Listrik dan Elektronik (WEEE)
Penggunaan logo ini mengacu pada directive WEEE (Directive 2012/19/EU). Logo ini berupa simbol tempat sampah beroda menunjukkan bahwa produk tersebut tidak boleh dibuang bersama sampah rumah tangga biasa. Jika simbol ini tidak dapat ditampilkan pada peralatan itu sendiri, simbol ini harus disertakan pada kemasannya.
Pelabelan Energi.
Label Energi Uni Eropa.
Label energi pada Regulation (EU) 2017/1369, menunjukkan peringkat peralatan pada skala dari A (hijau), yang paling hemat energi, hingga G (merah), berdasarkan konsumsi energinya.
Label ini berlaku untuk berbagai kategori peralatan rumah tangga termasuk AC, lemari es, televisi, mesin cuci, pemanas ruangan, dan boiler bahan bakar padat, dan lain-lain. Label ini dimaksudkan untuk membantu konsumen memilih produk yang lebih hemat energi dan mempromosikan produk yang ramah lingkungan.
Mulai 1 Maret 2021, label energi baru menyertakan kode QR yang dapat dipindai konsumen. Untuk memfasilitasi penggunaan label energi, Uni Eropa memiliki situs untuk menghasilkan label energi.
Selain itu, sejak 1 Januari 2019, produsen, importir, dan perwakilan resmi produsen non-UE harus mendaftarkan semua produk yang memerlukan label energi di Database Produk Eropa untuk Label Energi dan Desain Ramah Lingkungan, yang dapat diakses oleh konsumen UE.
Label Energi Belanda
Di Belanda, beberapa kategori produk harus memiliki label energi yang mencakup informasi tentang konsumsi energi produk, dan menyatakan efisiensi dibandingkan dengan produk serupa.
Label energi diwajibkan (mandatory) untuk beberapa produk peralatan rumah tangga, antara lain:
- lemari es dan freezer
- mesin cuci dan mesin cuci-pengering
- mesin pencuci piring
- televisi
- oven
- penyedot debu
- Produk pencahayaan
- dandang pemanasan pusat (central heating boilers)
- pendingn udara (air conditioners)
Produsen atau importir yang menjual peralatan yang memerlukan label energi harus mendaftarkan peralatan pada European Product Database for Energy Labelling (EPREL), sebelum menjual produknya di pasar Belanda / Uni Eropa.
4. Standar
Beberapa contoh Standar Belanda.
- NEN 1020:2019 Plugs, socket-outlets and cord extension sets for household and similar general purposes - Particular requirements for plugs, socket outlets and cord extension sets used in the Netherlands
- NEN 3207:2013 Insulated power cables and flexible cords - Systems for the designation of types of cables
- NEN-EN-IEC 61549:2003/A3:2012 Miscellaneous lamps
- NEN-EN-IEC 60969:1993/A2:2000 Self-ballasted lamps for general lighting services - Performance requirements
- NEN 10969:1993 Self-ballasted lamps for general lighting services - Performance requirements
- NEN-EN-IEC 60968:2015 Self-ballasted fluorescent lamps for general lighting services - Safety requirements
- NEN-EN-IEC 62554:2011/A1:2018 Sample preparation for measurement of mercury level in fluorescent lamps
- NEN-EN-IEC 60923:2005/A1:2006 Auxiliaries for lamps - Ballasts for discharge lamps (excluding tubular fluorescent lamps) - Performance requirements
- NEN-EN-IEC 60312-1:2017/A11:2022 Vacuum cleaners for household use - Part 1: Dry vacuum cleaners - Methods for measuring the performance
- NEN-EN-IEC 62885-4:2020 Surface cleaning appliances - Part 4: Cordless dry vacuum cleaners for household or similar use - Methods for measuring the performance
- NEN-EN-IEC 60704-2-1:2021 Household and similar electrical appliances - Test code for the determination of airborne acoustical noise - Part 2-1: Particular requirements for dry vacuum cleaners
- NEN 11254:1994 Electric shavers for household use - Methods for measuring the performance
- NEN-EN-IEC 60704-2-8:2020 Household and similar electrical appliances - Test code for the determination of airborne acoustical noise - Part 2-8: Particular requirements for electric shavers, hair clippers or trimmers
- NEN-EN-IEC 60335-2-8:2015 Household and similar electrical appliances - Safety - Part 2-8: Particular requirements for shavers, hair clippers and similar appliances
- NEN-EN-IEC 62863:2017 Methods of measuring performances of electric hair clippers or trimmers for household use
- NEN-EN-IEC 61558-2-5:2010 Safety of transformers, reactors, power supply units and combinations thereof - Part 2-5: Particular requirements and tests for transformer for shavers, power supply units for shavers and shaver supply units
- NEN-EN-IEC 60335-1:2024 en Household and similar electrical appliances - Safety - Part 1: General requirements
- NEN-IEC 60335-2-116:2019 Household and similar electrical appliances - Safety - Part 2-116: Particular requirements for furniture with electrically motorized parts
- NEN-EN-IEC 60335-2-55:2003 en Household and similar electrical appliances - Safety - Part 2-55: Particular requirements for electrical appliances for use with aquariums and garden ponds
Lihat satandar lainnya di sini
EN Standards
Contoh Standar Lampu
- UNE EN 60983:1998 Miniature lamps
- UNE EN 61549:2004 Miscellaneous lamps
- UNE EN 62532:2011 Fluorescent induction lamps - Safety specifications
- UNE EN 61199:2012 Single-capped fluorescent lamps - Safety specifications
- UNE EN 61195:2001 Double-capped fluorescent lamps - Safety specifications.
- UNE EN 62035:2015 Discharge lamps (excluding fluorescent lamps) - Safety specifications
- UNE EN 60901:1998 SINGLE-CAPPED FLUORESCENT LAMPS. PERFORMANCE SPECIFICATIONS.
- UNE EN 60081:1999 DOUBLE-CAPPED FLUORESCENT LAMPS. PERFORMANCE SPECIFICATIONS
- BS EN 60983:1996 Specification for miniature lamps
- BS 469:1995 Specification for railway signalling lamps
- BS 6873:1988 Specification for filament lamps for cycles
- UNE EN 60188:2002 High-pressure mercury vapour lamps - Performance specifications
- UNE EN 60192:2004 Low pressure sodium vapour lamps - Performance specifications
- UNE EN 60357:2004 Tungsten halogen lamps (non-vehicle) - Performance specifications
- BS EN 62639:2012 Fluorescent induction lamps. Performance specification
- UNE EN 60921:2006 Ballasts for tubular fluorescent lamps - Performance requirements
Contoh Standar Transformer.
- BS EN 60076-1:2011 Power transformers General
- IEEE 295-1969 - IEEE Standard for Electronics Power Transformers IEEE Standard for Electronics Power Transformers
- UNE EN 61869-1:2010 Instrument transformers -- Part 1: General requirements
Contoh Standar Household and Similar Electrical Appliances.
- UNE EN 60335-1:2002 Household and similar electrical appliances - Safety -- Part 1: General requirements.
- BS EN IEC 63169:2021 Electrical household and similar cooling and freezing appliances - Food preservation
- UNE EN 50569:2014 Household and similar electrical appliances - Safety - Particular requirements for commercial electric spin extractors
- UNE EN 50571:2014 Household and similar electrical appliances - Safety - Particular requirements for commercial electric washing machines
- UNE EN 60335-2-80:2005 Household and similar electrical appliances - Safety -- Part 2-80: Particular requirements for fans
- UNE EN 60335-2-101:2004 Household and similar electrical appliances - Safety -- Part 2-101: Particular requirements for vaporizers
- UNE EN 60335-2-108:2008 Household and similar electrical appliances - Safety -- Part 2-108: Particular requirements for electrolysers
- UNE EN 60335-2-26:2003 Household and similar electrical appliances - Safety -- Part 2-26: Particular requirements for clocks
- UNE EN 60335-2-5:2015 Household and similar electrical appliances - Safety - Part 2-5: Particular requirements for dishwashers
- UNE EN 60335-2-41:2005 Household and similar electrical appliances - Safety - Part 2-41: Particular requirements for pumps
- UNE EN 60335-2-3:2016 Household and similar electrical appliances - Safety - Part 2-3: Particular requirements for electric irons
- UNE EN 50570:2014 Household and similar electrical appliances - Safety - Particular requirements for commercial electric tumble dryers
- UNE EN 60335-2-85:2005 Household and similar electrical appliances - Safety -- Part 2-85: Particular requirements for fabric steamers
- UNE EN 60335-2-98:2005/A1:2005 Household and similar electrical appliances - Safety -- Part 2-98: Particular requirements for humidifiers
- UNE EN 60335-2-29:2006 Household and similar electrical appliances - Safety -- Part 2-29: Particular requirements for battery chargers
Standar lainnya dapat dilihat pada European and International standards online store
5. Lembaga Berwenang
NEN (Dutch Institute for Standardisation)
Alamat : Vlinderweg 6, 2623 AX Delft
Mail address: Postbus 5059
Phone: 015 2 690 391
Email: klantenservice@nen.nl
The Human Environment and Transport Inspectorate
Human Environment and Transport Inspectorate (ILT)
Rijnstraat 8
2515 XP Den Haag
Netherlands
Alamat surat:
16191
2500 BD Den Haag
Netherlands
Phone: +31 88 489 0000.
Registrasi WEEE Belanda
Registrasi Label Energi
EPREL - European Product Registry for Energy Labelling
European Committee for Standardization
Standar Eropa (EN) diterapkan oleh CEN nasional dan anggota CENELEC sebagai standar nasional, dan oleh karena itu termasuk dalam katalog standar CEN dan anggota CENELEC, Organisasi Standardisasi Nasional di 34 negara.
Alamat:
European Committee for Standardization
Rue de la Science 23
B-1040 Bruxelles
Belgium
Tel: +32 2 550 08 01 / +32 2 550 08 11
Fax: +32 2 550 08 19
E-mail: infodesk@cenorm.be
Website: European Standards - CEN-CENELEC (cencenelec.eu)
Netherlands Food and Consumer Product Safety Authority (NVWA)
Alamat Surat:
Netherlands Food and Consumer Product Safety Authority (NVWA)
P.O. Box 43006
3540 AA Utrecht
The Netherlands
Alamat:
Netherlands Food and Consumer Product Safety Authority (NVWA)
Catharijnesingel 59
3511 GG Utrecht
The Netherlands
Phone: +31 8 82 23 22 33
Fax: +31 8 82 23 33 34
Website: Home | NVWA-English