1. Ketentuan.
Sebelum kendaraan atau suku cadang kendaraan diekspor ke Amerika Serikat (AS), harus dipastikan bahwa produk sesuai dengan peraturan Badan Perlindungan Lingkungan (Environmental Protection Agency (EPA)) dan Departemen Transportasi (Department of Transportation (DOT) ).
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang pedoman impor kendaraan dan kendaraan yang diproduksi untuk dijual di Negara Selain Kanada, kunjungi situs web National Highway Traffic and Safety Administration (NHTSA) pada https://icsw.nhtsa.gov/cars/rules/import/.
Untuk mengimpor kendaraan bermotor, importir AS harus mengajukan formulir Pernyataan HS-7 - HS-7 Declaration form (tersedia di pelabuhan masuk) pada saat kendaraan diimpor untuk mengidentifikasi dasar masuknya kendaraan ke Amerika Serikat.