1. Informasi Umum
Negara Chili
Chili merupakan salah satu negara di kawasan Amerika Selatan dan negara anggota Uni Amerika Latin. Pada tanggal 14 Desember 2017 Indonesia dan Chili telah menandatangani IC-CEPA dimana salah satu dampak yang diterima adalah produk minyak nabati dan hewani menjadi salah satu produk ekspor yang mendapatkan tarif bea masuk sebesar 0% maupun tarif preferensi di negara tersebut.
Minyak Nabati dan Hewani
Menurut Reglamento Sanitario De Los Alimentos DTO. N° 977/96, diperbarui Mei 2008, didefinisikanbahwa minyak dan lemak adalah trigliserida asam lemak murni komersial, diperoleh dari bahan baku yang sehat dan bersih, bebas dari produk berbahaya yang berasal dari budidaya atau penanganannya, atau dari proses produksi. Lemak dan minyak ini biasanya tetap dalam keadaan cair pada suhu kamar, umumnya berasal dari sayuran dan dapat digunakan dalam memasak; Sepenuhnya cocok untuk konsumsi manusia (disebut juga sebagai edible oil).
Lemak dan minyak ini termasuk dalam kategori pangan/makanan oleh karena itu secara umum tunduk pada regulasi tentang pangan, selain regulasi khusus untuk lemak dan minyak yang dapat dimakan. Lemak dan minyak termasuk kelompok Kode HS 1507, 1508, 1509, 1510, 1511, 1512, 1513, 1514, 1515, 1516, 1517, dan 1518.