Ekspor Produk Kopi ke Iran

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Iran.

1. Undang-Undang.

1.1 Export-Import Regulations Act (Undang-undang Peraturan Ekspor-Impor).

Undang-undang mengenai ekspor dan impor barang termasuk jasa pengiriman terkait eksportir dan importir. Barang yang dapat diekspor dan diimpor diklasifikasikan ke dalam tiga kategori berikut:

  • Barang yang diizinkan: dengan memperhatikan kriteria yang relevan, ekspor atau impor barang tersebut tidak memerlukan lisensi.
  • Barang bersyarat: ekspor atau impor barang-barang ini dimungkinkan dengan memperoleh lisensi
  • Barang-barang terlarang: ekspor atau impor barang-barang ini (pembelian, penjualan atau konsumsi) dilarang di bawah syariat Islam dan atau oleh hukum.

 

Undang-undang ini antara lain mengatur:

  • Importir, baik pemerintah maupun bukan, harus merujuk secara eksklusif ke Kementerian Perdagangan, untuk mendapat izin (lisensi) impor dan pendaftaran impor (pesanan).
  • Semua produk impor tunduk pada pendaftaran pesanan dan perizinan impor dari Kementerian Perdagangan, dengan memperhatikan ketentuan lain yang relevan.
  • Izin impor juga berlaku sebagai clearence dan tidak dipersyaratkan perizinan lainnya.
  • Dalam kasus di mana standar produk wajib telah ditetapkan untuk impor dan diumumkan melalui Kementerian Perdagangan, serta dalam kasus standar lainnya, importir harus diminta untuk menegaskannya dalam kontrak pembelian dan kertas pendaftaran impor, dan untuk menginstruksikan pemasok untuk memastikan bahwa barang yang dikirim sesuai dengan standar yang ditentukan.

 

Informasi selengkapnya dapat dilihat disini.

1.2 Customer’s right protection law (Undang-undang Perlindungan Hak Pelanggan)

Undang-undang ini antara lain mengatur:

  • kewajiban penyedia barang dan jasa di depan hak pelanggan,
  • pembentukan dewan perlindungan
  • cara mengelola dan menyelesaikan kasus
  • denda dan hukuman

 

Informasi selengkapnya dapat dilihat disini.

2. Regulasi.

2.1 Lisensi Impor.

Berdasarkan Export-Import Regulations Act Pasal 16 produk makanan, produk higienis dan kosmetik yang diimpor untuk tujuan komersial atau promosi memerlukan lisensi impor dari Departemen Kesehatan, Pengobatan dan Pendidikan Kedokteran (Ministry of Health, Treatment and Medical Education) untuk proses clearance. Untuk memperoleh lisensi tersebut, importir wajib menyerahkan produk kepada Kementerian Kesehatan dan mengidentifikasi zat yang ditambahkan pada produk untuk pengawetannya.

Food and Drug Administration (FDA) dari Departemen Kesehatan yang bertanggung jawab untuk pengendalian dan pengawasan produksi, penerbitan sertifikat kesehatan untuk makanan, minuman, kosmetik dan higienis pada produksi lokal dan impor. Formulir aplikasi untuk tinjauan teknis & higienis dapat diakses disini.

2.2 Halal.

Produk makanan dan minuman perlu disertai sertifikat halal dari Iran National Standards Organization (INSO) - Badan Standar Iran yang merujuk pada standar ISIRI 12000, Halal Food - General Guidelines.

2.3 Label.

Label untuk produk makanan dan minuman harus ditulis dalam bahasa Persia. Persyaratan pelabelan mencakup informasi yang harus dimuat pada label yaitu:

  • Nama produk dan merek/merek dagang - Bahan dan aditif (diurutkan berdasarkan kepentingannya).
  • Berat bersih (satuan metrik) - Informasi gizi.
  • Asal dan nama lemak atau minyak, jika ada – Negara asal.
  • Nama dan alamat produsen - Tanggal produksi dan kedaluwarsa pada label asli kemasan dan wadah, tidak ada stiker tambahan yang diperbolehkan.
  • Petunjuk penyimpanan, transportasi dan persiapan khusus, jika ada - Daging dan produk daging harus mencantumkan indikasi bahwa telah diproduksi sesuai dengan aturan Islam.

 

Informasi tetang pelabelan makanan dan minuman dapat dilihat pada The Food and Beverage Market Entry Handbook: Iran

2.4 Pengemasan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk pengemasan produk sebagai berikut:

  • Semua paket harus menunjukkan berat kotor dalam kilogram atau metrik ton
  • Secara umum, semua tanda pengenal harus menyertakan tanda penerima dan tanda pelabuhan. Tanda dapat terbaca jelas untuk mempermudah saat kedatangan pengiriman.
  • Semua barang yang dikirim ke Iran harus dikemas secara memadai untuk melindungi dari penanganan yang kasar, panas yang ekstrem, dan pencurian. Wadah perlu kedap air.

3. Standar.

3.1 Standar Spesifikasi dan Persyaratan.

  • ISIRI 298-SPECIFICATION FOR COFFEE SKIN AND CALF SKIN (Wet Salted)
  • ISIRI 3323-GREEN COFFEE SIZE ANALYSIS, MANUEL SIERING
  • ISIRI 3343-INSTANT COFFEE – SIZE ANALYSIS
  • ISIRI 4086-Green coffee in bags – Storage and transport guide
  • ISIRI 4388-Roasted and ground coffee feature
  • ISIRI 4418-Green coffee Defect reference table
  • ISIRI 589-SPECIFICATION FOR GREEN COFFEE NET

3.2 Standar Pengujian.

  • ISIRI 11074-Roasted ground coffee - Determination of moisture content‐ Method of determination of mass loss at 103 °C Routine method)
  • ISIRI 11075-Determination of mass loss of green coffee at –105 °C
  • ISIRI 11076-Coffee trials - Sampling
  • ISIRI 11083-Green coffee - Determination of the proportion of beans damaged by insects
  • ISIRI 11085-Green coffee – Guidelines for specification methods
  • ISIRI 11086-Roasted ground coffee – determination of moisture content by karl fischer method Reference method)
  • ISIRI 11242-Coffee and coffee products - Determination of caffeine content using high performance liquid chromatography HPLC - Reference method
  • ISIRI 11878-Dried milk and dry milk products – Determination of their behavior in hot coffee (coffee test)
  • ISIRI 3309-GREEN COFFEE IN BAGS - SAMPLING
  • ISIRI 3321-GREEN COFFEE - DETERMINATION OF MOISTURE CONTENT (ROUTINE METHOD)
  • ISIRI 3322-COFFEE - Caffeine DETERMINATION
  • ISIRI 3324-Determination of water content of green coffee- Reference method
  • ISIRI 3325-GREEN COFFEE - ODOR AND RISEL EXAMINATION AND DETECTION OF FOREIGN SUBSTANCES AND DEFECTS.
  • ISIRI 3344-INSTANT COFFEE - DETERMINING THE INSOLUBLE CONTENT
  • ISIRI 3345-Instant coffee – Determination of free flow – Flow and compressed bulk densities
  • ISIRI 3346-Instant coffee in shirt sampling cases
  • ISIRI 3623-Specifications and test methods - Instant coffee powder (Amendment no.1)
  • ISIRI 4085-Green coffee Preparation of samples for use in sensory analysis
  • ISIRI 7737-Methods for measuring the performance of household electric coffee machines
  • ISIRI 8278-Method for determination of coffee caffeine content using high performance liquid chromatography
  • ISIRI 8465-Coffee - Determination of free-flowing bulk density of green and roasted whole beans - Routine method
  • ISIRI 9510-Determination of mass loss of instant coffee under reduced pressure at 700 °C

4. Lembaga Berwenang.

Ministry of Industry, Mines and Trade
Tel: 81771
Postal code: 1599691379
Email: info@mimt.gov.ir
Web : en.mimt.gov.ir     (versi Bahasa Inggris)
 
Iran National Standards Organization (INSO)
INSO sebelumnya bernama ISIRI (Iranian Standards and Industrial Research Institute)
Tel: +98 26 3280 7045
Fax: +98 26 3281 8787
Email: standard@ isiri.gov.ir
Web: isiri.gov.ir (versi Bahasa Farsi) ,  en.isiri.gov.ir  (versi Bahasa Inggris)
 
Ministry of Health and Medical Education
Web: www.behdasht.gov.ir        (versi Bahasa Farsi)
 
Iran Food and Drug Administration (IFDA)
Web: https://www.fda.gov.ir/en (versi Bahasa Inggris)

5. Informasi Lainnya.


Diterbitkan pada  28 Jul 2022

Kopi
  • 1. Undang-Undang.
  • 1.1 Export-Import Regulations Act (Undang-undang Peraturan Ekspor-Impor).
  • 1.2 Customer’s right protection law (Undang-undang Perlindungan Hak Pelanggan)
  • 2. Regulasi.
  • 2.1 Lisensi Impor.
  • 2.2 Halal.
  • 2.3 Label.
  • 2.4 Pengemasan.
  • 3. Standar.
  • 3.1 Standar Spesifikasi dan Persyaratan.
  • 3.2 Standar Pengujian.
  • 4. Lembaga Berwenang.
  • 5. Informasi Lainnya.
Produk Ekspor Lainnya ke Iran

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Iran)

Tautan Terkait