1. Informasi Umum
Produk karet menggunakan bahan karet alam atau karet sintetis dalam proses produksinya. Berikut contoh beberapa produk karet:
- HS 4001 (Natural rubber and gums, in primary form, plates/ Karet alam, balata, getah perca, guayule, chicle dan getah alam dan sejenisnya, dalam bentuk asal atau pelat, lembaran atau strip);
- HS 4002 (Synthetic rubber / karet sintetis dan factice yang berasal dari minyak, dalam bentuk asal atau pelat, lembaran atau strip; campuran produk dari kode 4001 dalam bentuk asal atau pelat, lembaran atau strip);
- HS 4003 (Reclaimed rubber in primary forms or in sheets / Karet reklamasi dalam bentuk asal);
- HS 4005 (Compounded unvulcanised rubber, in primary forms/ Karet campuran, tidak divulkanisasi, dalam bentuk asal atau pelat, lembaran atau strip),
- HS 4010 (Conveyor and similar belts or belting of rubber / ban atau belting pengangkut atau penggerak dari karet divulkanisasi);
- HS 4011 (New pneumatic tyres, of rubber / Ban bertekanan baru dari karet),
- HS 4012 (Tyres nes,retreaded, used pneumatic, solid, cushioned / Ditelapaki atau digunakan ban pneumatik dari karet; ban padat atau bantalan, telapak ban dipertukarkan dan penutup ban dari karet)
- HS 4013 (Inner tubes of rubber /bagian dalam tabung dari karet),
- HS 4014 Pharmaceutical Rubber Products, termasuk Teats and Soothers;
- HS 4015 Gloves, mittens and mitts :surgical (personal protective equipment)
- HS 4016 (Articles of vulcanised rubber except hard rubber/ barang lainnya dari karet divulkanisasi selain karet keras) - Automotive rubber and metal parts;
- HS 4017 (Hard rubber (eg ebonite) in all forms, articles, scrap / karet keras (misalnya, ebonit) dalam segala bentuk, termasuk sisa dan skrap; barang dari karet keras).
Selain produk di atas, karet yang bersentuhan dengan makanan dan Air Minum (Karet DW-FCM) telah digunakan dalam aplikasi kontak makanan di seluruh dunia selama lebih dari 100 tahun.
Karet DW-FCM terutama digunakan dalam makanan, industri pengolahan dan komponen prasarana air minum, antara lain: transportasi pangan (conveyer belts, hoses, tubing, rotating transport rollers and rolling mills), penanganan makanan (sarung tangan), komponen mesin (segel, gasket, pipa, konektor fleksibel dan katup diafragma/kupu-kupu), sistem pemompaan (stator pompa rongga progresif, pompa diafragma), penukar panas pelat dan segel umum (digunakan dalam mesin dan wadah penyimpanan), segel (segel/penutup kaleng dan botol), perlengkapan makan bayi(dot dan tutup payudara), peralatan rumah tangga (termasuk segel pada panci bertekanan tinggi), saluran pipa mengalirkan air minum, segel gasket, sambungan, selang, pelapis wadah air.
Persyaratan dan regulasi yang harus dipenuhi produk karet di Belanda mengacu pada regulasi Uni Eropa dan Belanda.
2. Undang-Undang/Kerangka Hukum
Kerangka Hukum Keamanan Produk di Belanda
Produk karet yang digunakan langsung oleh konsumen secara umum harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan pada:
- Commodities Act.
- General Product Safety Regulation (GPSR);
Commodities Act berlaku untuk semua produk yang digunakan oleh konsumen, baik makanan maupun non-makanan, mencakup beberapa regulasi dan keputusan yang mengatur makanan dan produk konsumen tertentu dan sebagai kerangka hukum untuk mengatur:
- Kesehatan masyarakat
- Kemanan produk
- fair trading
- informasi yang memadai
General Product Safety Regulation (GPSR)
The European Parliament and of the Council (EU) 2023/988 General Product Safety Regulation (GPSR), adalah instrumen utama baru dalam kerangka hukum keamanan produk UE, yang menggantikan General Product Safety Directive dan the Food Imitating Product Directive mulai tanggal 13 Desember 2024, dalam rangka memodernisasi kerangka umum keamanan produk UE dan mengatasi tantangan baru yang ditimbulkan terhadap keamanan produk akibat digitalisasi perekonomian.
Catatan:
GPRS mensyaratkan bahwa semua produk konsumen di pasar UE aman dan menetapkan kewajiban khusus bagi dunia usaha untuk memastikan hal tersebut. Ketentuan ini berlaku untuk produk non-pangan dan semua saluran penjualan. GPSR memberikan jaring pengaman untuk produk atau risiko yang tidak diatur dalam undang-undang UE lainnya. Fungsi jaring pengaman ini memastikan konsumen UE selalu terlindungi dari produk berbahaya, baik saat ini maupun di masa depan. Beberapa hal yang diatur dalam Peraturan tersebut:
- Kewajiban Produsen:
Produsen, Distributor dan importir wajib memastikan bahwa produk yang mereka pasarkan aman dan memenuhi persyaratan keselamatan yang diperlukan serta menyediakan informasi yang relevan, yang dapat membantu mereka menghindari risiko dan mencegah penarikan kembali produk yang berpotensi berbahaya bila diperlukan, mencakup hal-hal seperti berikut:
- Laporan penilaian risiko
- Instruksi pengguna
- File teknis
- Laporan pengujian
- Label ketertelusuran produk
- Penilaian Risiko (Risk Assessment)
Produsen dan importir harus melakukan penilaian risiko terhadap produk mereka, dengan mempertimbangkan tujuan penggunaan produk dan penyalahgunaan wajar yang dapat diperkirakan. Laporan penilaian risiko harus mencakup informasi seperti nformasi produk, bagaimana potensi bahaya dapat merugikan konsumen, serta ketidakpastian dalam penilaian risiko.
- Ketertelusuran:
Peraturan ini menekankan ketertelusuran, artinya produsen harus mampu mengidentifikasi produk dan menelusuri asal-usulnya, sehingga memungkinkan penarikan produk secara efektif jika timbul masalah keselamatan.
- Otoritas Keamanan Produk:
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja sama antara Negara-negara Anggota dan Komisi Eropa di bidang pengawasan pasar dan keamanan produk.
- Pengawasan Pasar:
Otoritas nasional bertanggung jawab atas pengawasan pasar untuk memastikan bahwa produk mematuhi persyaratan keselamatan. Produk yang tidak memenuhi persyaratan dapat dikenakan tindakan perbaikan atau penarikan dari pasar.
- Kewajiban Distributor:
Distributor diharuskan bertindak dengan hati-hati dan bekerja sama dengan otoritas keamanan produk untuk memastikan bahwa hanya produk aman yang tersedia di pasar.
3. Regulasi
Regulasi Produk Karet - Bahan Kemasan Belanda
Regulation of the Minister of Health, Welfare and Sport of 26 April 2022, 3348384-1027396-VGP. Regulasi ini merubah Regulkasi pada Commodities Act on Packaging and Consumables.
Untuk zat dalam bahan yang tidak diatur legislasi Eropa – seperti misalnya, kertas, karton, pelapis, karet, logam, kayu, gabus, dan tekstil –, berlaku daftar positif dalam Dutch Commodities Act Regulation on packaging and consumer articles
Commodities Act (Packagings and Consumer Articles) Regulation
Untuk tujuan ketentuan ini, produk karet dipahami sebagai produk berdasarkan elastomer yang telah ditambahkan oleh salah satu bahan pembantu. Produk karet telah diperoleh dari campuran elastomer dan pembantu melalui pembentukan jaringan pada skala molekul, biasanya pada suhu yang lebih tinggi dan mungkin di bawah tekanan.
Ketentuan:
- Klasifikasi produk karet ke dalam kategori
- Persyaratan untuk pembuatan produk akhir
- Persyaratan untuk produk akhir
Lihat selengkapnya pada pada De Minister van Volksgezondheid, Welzijn en Sport.
Perubahan pada regulasi: Commodities Act on packaging and consumer articles. Perubahan ini mulai berlaku pada 1 Juli 2022.
Salah satu perubahan adalah tentang alignment of Heavy Metal Limits With Commission Regulation (EU) NO 10/2011
Element |
SML (specific migration limit ) and basis |
applicable to |
Aluminium |
1 mg/kg (Annex II of EU No 10/2011) |
- Rubber products (Chapter III) |
Zinc |
5 mg/kg (Annex II of EU No 10/2011 and Council of Europe Resolution CM/Res (2013)9) |
- Rubber products (Chapter III) |
Lihat pada Government Gazette 2022, 11934 | Overheid.nl > Official announcements.
Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa
European Union Deforestration Regulation (EUDR)(EU) 2023/1115.
Peraturan EUDR mulai berlaku 29 Juni 2023 dengan tujuan menurunkan emisi gas rumah kaca dan hilangnya keanekaragaman hayati. Pendorong utama dari deforestasi dan degradasi hutan ini adalah perluasan lahan pertanian yang terkait dengan produksi komoditas seperti sapi, kayu, coklat, kedelai, kelapa sawit, kopi, karet, dan beberapa produk turunannya, seperti kulit, coklat, ban atau furnitur. Setiap operator atau pedagang yang menempatkan komoditas ini di pasar EU, atau mengekspornya, harus dapat membuktikan bahwa produk tersebut tidak berasal dari lahan yang baru saja digunduli atau berkontribusi terhadap degradasi hutan.
Saat ini ditetapkan daftar komoditas (menurut penelitian di Uni Eropa – komoditas paling relevan yang menyebabkan deforestasi global dan degradasi hutan) yang menjadi lingkup regulasi ini:
- kelapa sawit,
- kedelai,
- kayu,
- kakao,
- kopi,
- sapi, dan
- karet.
Karet termasuk dalam komoditi yang harus memenuhi Regulation on Deforestation-free products.
Peraturan mengenai produk bebas deforestasi mencabut Peraturan Kayu Uni Eropa. Mulai 29 Juni 2023, operator dan pedagang memiliki waktu 18 bulan (hingga akhir Desember 2024) untuk menerapkan aturan baru tersebut.
Regulasi REACH
Registration, Evaluation, Authorisation and Restriction of Chemicals (REACH) merupakan regulasi Eropa tentang Pendaftaran, Evaluasi, Otorisasi, dan Pembatasan Bahan Kimia yang berlaku sejak tahun 2007 Regulation (EC) No 1907/2006 mendefinisikan prosedur untuk mengumpulkan dan menilai informasi tentang sifat dan bahaya bahan kimia.
REACH ini mengatur konsentrasi bahan kimia berbahaya, dan logam berat dalam produk konsumen yang diproduksi, diimpor dan dijual di Uni Eropa.
REACH hanya berlaku untuk badan hukum yang didirikan di Uni Eropa dan Negara Anggota Wilayah Ekonomi Eropa lainnya, yaitu Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein. Tanggung jawab untuk memenuhi persyaratan REACH, seperti pendaftaran atau pelabelan, ada pada importir yang didirikan di Uni Eropa.
Apabila produk karet menggunakan zat/bahan kimia berbahaya sebagai campuran atau pada proses produksi maka produk tersebut tunduk pada regulasi REACH.
Regulasi Khusus untuk Teats dan Shooter Uni Eropa
(Pelepasan N-nitrosamines dan N-nitrosatable).
Commission Directive (93/11/EEC) of 15 March 1993 concerning the release of N-nitrosamines and N-nitrosatable substances from elastomer or rubber teats and soothers. Directive ini adalah langkah khusus penerapan Regulation (EC) No 1935/2004 tentang bahan dan artikel yang dimaksudkan untuk bersentuhan dengan makanan, yaitu membatasi pelepasan N-nitrosamin dan zat N-nitrosatable dalam dot dan soothers, yaitu (elastomer- hard and soft rubber) rubber teats, dan rubber soothers, dengan demikian, migrasi zat tidak boleh melebihi batas berikut:
- 0,01 mg dari jumlah total N-nitrosamin dilepaskan per kg (bagian elastomer atau dot karet dan soothers)
- 0,1 mg dari jumlah total zat N-nitrosatable (bagian elastomer atau dot karet dan soothers).
Ketentuan pembatasan ini harus diperiksa melalui pengujian dengan aturan dasar untuk menentukan pelepasan zat N-nitrosamin dan N-nitrosatable:
- Cairan uji rilis (larutan uji air liur) untuk mendapatkan cairan uji lepas, larutkan 4,2 g natrium bikarbonat (NaHCO3), 0,5 g natrium klorida (NaCl), 0,2 g kalium karbonat (K2CO3) dan 30,0 mg natrium nitrit (NaNO2) dalam satu liter air suling atau air dengan kualitas setara. Larutan harus memiliki nilai pH 9.
- Kondisi pengujian sampel bahan yang diperoleh dari jumlah dot atau soother yang sesuai direndam dalam cairan test-release selama 24 jam pada suhu 40 ± 2 °C.
Lihat juga informasi rinci pada EURL-FCM - Technical guidelines - European Commission.
Regulasi Ban Kendaraan Uni Eropa
Pelabelan.
Regulation (EU) 2020/740 On The Labelling Of Tyres
Regulasi pelabelan ban berlaku sejak tahun 2012 dan memberikan informasi penting kepada konsumen di seluruh Eropa mengenai efisiensi bahan bakar, keselamatan, dan kebisingan dengan merinci hambatan gelinding ban, cengkeraman di jalan basah, dan kebisingan gelinding eksternal. Sistem pelabelan ini memberikan konsumen informasi yang transparan dan objektif mengenai kualitas ban yang mereka beli. Hasilnya, mereka dapat mengambil pilihan berdasarkan informasi yang lebih baik dengan mempertimbangkan cara berkendara, iklim, dan kondisi jalan yang mungkin mereka hadapi.
Untuk mobil penumpang dan ban kendaraan niaga ringan, informasinya tersedia di tempat penjualan pada stiker ban atau pada label yang menyertai ban. Untuk semua ban, termasuk ban kendaraan niaga berat, informasi label juga harus disertakan pada halaman web pemasok, brosur, dokumentasi promosi teknis dari pabrikan, daftar harga, dan pada atau bersama faktur ban yang diberikan kepada pembeli.
Label baru ini memperkenalkan Penandaan Pegangan Salju serta Penandaan Pegangan Es. Ban yang disetujui untuk kondisi salju parah memiliki Tanda Pegangan Salju, dan ban yang lolos metode uji cengkeraman es internasional menunjukkan Tanda Pegangan Es pada labelnya. Label baru tersebut juga menyertakan kode QR yang dapat dipindai untuk melihat informasi lebih lanjut tentang ban di European Product Registry for Energy Labeling (EPREL). Label ban juga tersedia untuk diunduh dan dicetak di EPREL.
Lihat pada New EU rules on labelling of tyres.
Regulasi Persetujuan dan Pengawasan Pasar Kendaraan, Terkait Ban.
Regulation (EU) 2019/2144 on type-approval requirements for motor vehicles and their trailers, and systems, components and separate technical units intended for such vehicles.
Regulasi ini menetapkan antara lain persyaratan ban kendaraan:
- Untuk persetujuan jenis kendaraan, sehubungan dengan sistem pemantauan tekanan ban, sehubungan dengan keselamatan, efisiensi bahan bakar dan emisi CO2; Dan
- Untuk persetujuan jenis ban yang baru diproduksi dengan mempertimbangkan keselamatan dan kinerja lingkungan.
Ketentuan tentang ban sebagai produk karet antara lain:
- Untuk Komponen Baru:
- ECE 108.00 pada ban vulkanisir untuk mobil penumpang dan trailernya;
- ECE 109.00 tentang ban vulkanisir untuk kendaraan komersial dan trailernya;
- Fitur Baru yang Memerlukan Persyaratan Regulasi Baru untuk Dikembangkan: Sistem pemantauan tekanan ban (TPMS) untuk semua kategori kendaraan selain kategori M1.
Lihat pada Regulation - 2019/2144 - EN - EUR-Lex.
Regulasi Bahan Kontak Makanan Uni Eropa.
Regulation (EC) No 1935/2004 Materials And Articles Intended To Come Into Contact With Food
Regulasi ini mengatur tentang bahan dan barang yang bersentuhan dengan makanan, mencakup bahan yang berasal dari karet.
Bahan kontak makanan (Food Contact Matrial - FCM) mengacu pada bahan dan barang apa pun yang dimaksudkan untuk bersentuhan dengan makanan, termasuk produk karet. Regulasi (EC) 1935/2004 menetapkan prinsip-prinsip keselamatan untuk FCM yang diproduksi, diimpor, dan dijual di Uni Eropa.
Bahan kontak makanan tidak diperkenankan untuk:
- Melepaskan konstituen bahan ke dalam makanan pada tingkat yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
- Merubah komposisi makanan, rasa, dan bau.
- Membawa perubahan rasa atau bau makanan.
Persyaratan Umum.
- Kepatuhan terhadap praktik manufaktur yang baik (GMP)
- Pernyataan Kepatuhan
- Informasi keterlacakan
- Pengujian laboratorium terhadap zat terlarang
Regulasi ini mempersyaratkan produk yang bersentuhan dengan pangan harus disertai label ‘for food contact’ dengan simbol berikut:
Regulasi Sarung Tangan Karet (Rubber Gloves) Uni Eropa.
Sarung tangan tunduk pada berbagai standar keselamatan dan peraturan di Uni Eropa. Meskipun demikian, persyaratan kepatuhan berbeda tergantung pada jenis sarung tangan. Sarung tangan dapat berupa produk Alat Pelindung diri (APD) atau Personal Protective Equipment (PPE).
Beberapa regulasi tentang sarung tangan.
Kategori Sarung Tangan APD
PPE Directive membagi sarung tangan pelindung menjadi tiga kategori, berdasarkan risiko mana yang harus dilindungi sarung tangan (termasuk sarung tangan karet).
Tabel berikut menunjukan persyaratan setiap kategori sarung tangan.
PPE Category |
I |
II |
III |
Classification |
Minimal risks |
Medium risks |
High risks |
Product examples |
|
Protective gloves for mechanical risks |
Protective gloves for chemical risks |
Requirements |
|
|
|
4. Standar
Contoh Standar Belanda
- NEN-ISO 7664:2000 en Rubber, raw natural and raw synthetic - General guidance on storage
- NEN-ISO 9924-3:2024 en Rubber and rubber products - Determination of the composition of vulcanizates and uncured compounds by thermogravimetry - Part 3: Hydrocarbon rubbers, halogenated rubbers and polysiloxane rubbers
- NEN-ISO 248-2:2019 en Rubber, raw - Determination of volatile-matter content - Part 2: Thermogravimetric methods using an automatic analyser with an infrared drying unit
- NEN-ISO 20299-1:2015 en Film for wrapping rubber bales - Part 1: Butadiene rubber (BR) and styrene-butadiene rubber (SBR)
- NEN-ISO 7725:2020 en Rubber and rubber products - Determination of chlorine and bromine content
- NPR-ISO/TR 7620:2005 en Rubber materials - Chemical resistance
- NEN-ISO 7780:1998 en Rubber and rubber latices - Determination of manganese content - Sodium periodate photometric methods
- NEN-ISO 9028:2006 en Rubber - Dissolution by acid digestion
- NEN-ISO 13507:2012 en Rubber compounds, raw rubbers and compounding materials - Short terms for properties reported in certificates of analysis
- NEN-ISO 15672:2000 en Rubber and rubber additives - Determination of nitrogen content using an automatic analyser
- NEN-ISO 12243:2003 en Medical gloves made from natural rubber latex - Determination of water-extractable protein using the modified Lowry method
- NEN-ISO 2006-2:2009 en Rubber latex, synthetic - Determination of mechanical stability - Part 2: Moderate-speed method under load
- NEN-ISO 705:2015 en Rubber latex - Determination of density between 5 degrees C and 40 degrees C
- NEN-ISO 24329:2022 en Low protein natural rubber latex concentrate – Specification
- NEN-ISO 35:2004 en Natural rubber latex concentrate - Determination of mechanical stability
- NEN-ISO 123:2001 en Rubber latex – Sampling
- ASTM D7103 - 19(2023) en Standard Guide for Assessment of Medical Gloves
- ASTM D4143 - 16(2022) en Standard Guide for Testing Latex Vehicles
- ISO 21634:2022 en Rubber flaps for tyres - Requirements and test methods
- NEN-ISO 10499-2:1998 en Industrial tyres and rims - Rubber solid tyres (metric series) for pneumatic tyre rims - Part 2: Load ratings
- NEN-EN 16474:2015 en Plastics and rubber machines - Tyre curing machines - Safety requirements
Lihat standar lainnya diakses di sini.
Contoh Standar CEN/CENELEC
- EN 549:1994 Material karet untuk segel dan diafragma untuk alat dan peralatan gas
- EN ISO 4113:2008 Peralatan pengelasan gas - Selang dan bagian selang plastik dan karet yang digunakan untuk gas industri hingga tekanan 450 bar (45 MPa) (ISO14113:2007)
- EN ISO 3821:2010 Peralatan pengelasan gas - Selang karet untuk pengelasan, pemotongan dan proses sejenis (ISO 3821:2008)
- EN ISO 1401:1999 Selang karet untuk penyemprotan pada pertanian (ISO 1401:1999)
- EN 26801:1993 Selang karet dan plastik - Penentuan ekspansi volumetrik (ISO 6801:1983)
- EN 13482:2001 Selang dan bagian selang karet untuk asphalt dan bitumen – Spesifikasi
- EN 854:1996 Selang dan bagian selang karet - Jenis hidrolik dengan textile reinforced – Spesifikasi
- EN ISO 2231:1995 Karet - atau kain dengan lapisan plastik - Atmosfir standar untuk pengkondisian dan pengujian (ISO 2231:1989)
- EN 1876-1:1997 Karet - atau kain dengan lapisan plastik - Pengujian temperatur rendah - Bagian 1: Uji tekuk (bending test)
- EN 13597:2003 Aplikasi untuk jalan rel - Komponen suspensi karet - Diafragma karet untuk pegas suspensi bertekanan
- EN 13913:2003 Aplikasi untuk jalan rel - Komponen suspensi karet - Bagian mekanis berbasis elastomer
- EN 342:2004 Pakaian pelindung - Set pakaian dan garmen untuk perlindungan terhadap hawa dingin
- EN 348:1992 Pakaian pelindung – Metode pengujian: Penentuan perilaku material ketika terkena percikan kecil lelehan logam
- EN 367:1992 Pakaian pelindung – Perlindungan terhadap hawa panas dan api – Metode penentuan transmisi panas saat terpapar nyala api
- EN 381-1:1993 Pakaian pelindung bagi pengguna gergaji mesin genggam - Bagian 1: Test rig untuk menguji ketahanan terhadap pemotongan oleh gergaji mesin
- EN 381-2:1995 Pakaian pelindung bagi pengguna gergaji mesin genggam - Bagian 2: Metode pengujian untuk pelindung kaki
- EN 381-3:1996 Pakaian pelindung bagi pengguna gergaji mesin genggam - Bagian 3: Metode pengujian untuk alas kaki
- EN 381-4:1999 Pakaian pelindung bagi pengguna gergaji mesin genggam - Bagian 4: Metode pengujian sarung tangan pelindung untuk gergaji mesin
- EN 381-5:1995 Pakaian pelindung bagi pengguna gergaji mesin genggam - Bagian 5: Persyaratan untuk pelindung kaki
- EN 464:1994 Pakaian pelindung – Perlindungan terhadap senyawa kimia cair dan gas, termasuk aerosol dan partikel padat – Metode pengujian: Penentuan kerapatan-bocor (leak-tightness) dari pakaian gas-tight (Pengujian tekanan internal)
- EN 510:1993 Spesifikasi untuk pakaian pelindung yang digunakan saat terdapat risiko terjerat dengan bagian yang bergerak
- EN 702:1994 Pakaian pelindung – Perlindungan terhadap hawa panas dan nyala api – Metode pengujian: Penentuan transmisi panas kontak melalui pakaian pelindung atau materialnya
- EN 863:1995 Pakaian pelindung – Properti mekanis – Metode pengujian: Ketahanan terhadap tusukan benda tajam
- EN 943-1:2002 Pakaian pelindung terhadap senyawa kimia berupa cairan dan gas, termasuk aerosol cair dan partikel padat - Bagian 1: Persyaratan kinerja untuk pakaian pelindung kimia “gas-tight” (Tipe 1) dan “non-gas-tight” (Tipe 2), berventilasi dan tidak berventilasi
- EN 943-2:2002 Pakaian pelindung terhadap senyawa kimia berupa cairan dan gas, termasuk aerosol cair dan partikel padat - Bagian 2: Persyaratan kinerja untuk pakaian pelindung kimia “gas-tight” (Tipe 1) untuk tim gawat darurat (emergency team/ET)
- EN 1073-1:1998 Pakaian pelindung terhadap kontaminasi radioaktif - Bagian 1: Persyaratan dan metode pengujian untuk pakaian pelindung berventilasi terhadap kontaminasi radioaktif partikulat
- EN 1073-2:2002 Pakaian pelindung terhadap kontaminasi radioaktif - Bagian 2: Persyaratan dan metode pengujian untuk pakaian pelindung tidak berventilasi terhadap kontaminasi radioaktif partikulat
- EN 1082-1:1996 Pakaian pelindung – Sarung tangan dan pelindung lengan yang melindungi terhadap goresan dan tusukan pisau tangan - Bagian 1: Sarung tangan dan pelindung lengan chain mail
- EN 1082-2:2000 Pakaian pelindung – Sarung tangan dan pelindung lengan yang melindungi terhadap goresan dan tusukan pisau tangan - Bagian 2: Sarung tangan dan pelindung lengan yang terbuat dari bahan selain chain mail
- EN 1082-3:2000 Pakaian pelindung – Sarung tangan dan pelindung lengan yang melindungi terhadap goresan dan tusukan pisau tangan - Bagian 3: Uji goresan untuk kain, kulit, dan bahan lainnya
- EN 1150:1999 Pakaian pelindung – Visibility clothing untuk penggunaan non-profesional – Metode dan persyaratan pengujian
Contoh Standar Internasional
- ISO 2454:1995 Produk karet -- Penentuan kandungan seng -- metode titrasi EDTA
- ISO 3136:1983 Lateks karet -- Styrene-butadiene -- Penentuan kandungan bound styrene
- ISO 6225-2:1990 Karet, mentah, alam -- Penentuan kandungan minyak jarak -- Bagian 2: Penentuan total kandungan asam risinoleik dengan kromatografi gas
- ISO 1306:1995 Bahan persenyawaan karet -- Carbon black (pelletized) -- Penentuan densitas tuang (pour density)
- ISO 506:1992 Lateks karet, alam, konsentrat -- Penentuan jumlah asam lemak volatil
- ISO 6446:1994Produk karet -- Bridge bearing -- Spesifikasi untuk material karet
- ISO 7229:1997Karet - atau kain dengan lapisan plastik -- Penentuan permeabilitas gas
- ISO 8053:1995 Karet dan lateks -- Penentuan kandungan tembaga -- Metode fotometrik
- ISO 7269:1995 Karet -- Penentuan sulfur bebas
- ISO 6528-1:1992 Karet -- Penentuan kandungan sulfur total -- Bagian 1: Metode labu pembakaran oksigen
- ISO 7233:2006 Selang dan bagian selang karet dan plastik -- Penentuan ketahanan terhadap vakum
- ISO 8330:2007Selang dan bagian selang karet dan plastik -- Kosakata
- ISO 1304:2006Bahan persenyawaan karet -- Carbon black -- Penentuan nilai penyerapan yodium
- ISO 3865:2005 Karet, divulkanisasi atau termoplasik -- Metode pengujian pewarnaan ketika bersentuhan dengan material organik
- ISO 1307:2006 Selang karet dan plastik -- Ukuran selam, diameter dalam minimum dan maksimum, serta toleransi pada selang cut-to-length
- ISO 15113:2005 Karet -- Penentuan sifat gesek
- ISO 3899:2005 Karet -- Lateks nitrile -- Penentuan kandungan sisa akrilonitril
- ISO 7323:2000Karet, mentah dan tidak divulkanisasi, dikompon -- Penentuan nilai plastisitas dan nilai pemulihan (recovery) -- Metode pelat paralel (parallel-plate)
- ISO 5478:2006 Karet -- Penentuan kandungan styrene -- Metode nitrasi
- ISO 9028:2006Karet -- Disolusi dengan metode acid digestion
- ISO 10638:2010 Karet -- Identifikasi antidegradants dengan kromatogradi gas/spektrometri massa ISO 813:2010 Karet, divulkanisasi atau termoplastik -- Penentuan adhesi untuk substrat kaku – metode 90 degree peel
- ISO 8332:2011Bahan persenyawaan karet -- Sulfur -- Metode pengujian
- ISO 1652:2011Lateks karet -- Penentuan viskositas nyata dengan Metode pengujian Brookfield
5. Lembaga Berwenang
NEN (Dutch Institute for Standardisation)
Alamat : Vlinderweg 6, 2623 AX Delft
Mail address: Postbus 5059
Phone: 015 2 690 391
Email: klantenservice@nen.nl
European Committee for Standardization
Standar Eropa (EN) diterapkan oleh CEN nasional dan anggota CENELEC sebagai standar nasional, dan oleh karena itu termasuk dalam katalog standar CEN dan anggota CENELEC, Organisasi Standardisasi Nasional di 34 negara.
Alamat:
European Committee for Standardization
Rue de la Science 23
B-1040 Bruxelles
Belgium
Tel: +32 2 550 08 01 / +32 2 550 08 11
Fax: +32 2 550 08 19
E-mail: infodesk@cenorm.be
Website: European Standards - CEN-CENELEC (cencenelec.eu)