1. Undang-Undang.
Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang No. 8.078 Tahun 1990. Regulasi ini menetapkan norma-norma untuk perlindungan dan pembelaan konsumen, ketertiban umum dan kepentingan social.
Undang-undang Sistem Pengawasan Kesehatan Nasional.
Undang-Undang No. 9.782 Tahun 1999. Sistem Pengawasan Kesehatan Nasional ini bertujuan untuk mempromosikan perlindungan kesehatan penduduk, melalui pengawasan sanitasi terhadap produksi dan pemasaran produk dan jasa yang tunduk pada pengawasan kesehatan, termasuk lingkungan, proses, input dan teknologi terkait, serta pengawasan terhadap pelabuhan, bandara dan perbatasan.
2. Regulasi Teknis.
Regulasi teknis terkait dengan kakao.
Instrução Normativa No 38/2008 Regulasi Teknis Kakao Almond. Tujuan regulasi ini adalah untuk menetapkan standar resmi klasifikasi biji kakao, dengan mempertimbangkan identitas dan persyaratan mutu, pengambilan sampel, penyajian dan penandaan atau pelabelan, dalam aspek yang berkaitan dengan klasifikasi produk.
Regulasi teknis Kriteria Umum dan Klasifikasi Material untuk Kemasan dan Peralatan.
Resolution - RDC No. 91/2001 Regulasi "Kriteria Umum dan Klasifikasi Material untuk Kemasan dan Peralatan yang kontak dengan Pangan”. Regulasi teknis ini berlaku untuk pengemasan dan peralatan yang bersentuhan langsung dengan makanan selama produksi, penyiapan, fraksinasi, penyimpanan, distribusi, pemasaran, dan konsumsi.
RDC 722/2022 mengenai ambang batas maksimum/Maximum tolerated limits (MRLs) kontaminan pangan, prinsip umum untuk penetapannya dan metode analisis untuk penilaian kesesuaian.
3. Regulasi (National Health Surveillance Agency).
RDC adalah singkatan dari Resolução Da Diretoria Colegiada atau dalam bahasa Inggris Collegial Resolutions of the Board of Directors, artinya adalah Resolusi Kolegial Dewan Direksi National Health Surveillance Agency.
Beberapa regulasi yang berhubungan dengan kakao, antara lain:
- IN No 161 Tahun 2022 mengenai standar mikrobiologi pangan
- RDC 727/2022 mengenai labelling pangan kemasan
Beberapa regulasi sektor pangan yang dapat berhubungan dengan kakao:
- Joint Normative Instruction MAPA/ANVISA No. 01 Tahun 2017 mengenai kriteria untuk pengakuan batas maksimum residu pestisida dalam produk nabati natura
- RDC 724/2022 mengenai standar mikrobiologi pangan dan aplikasinya.
- RDC no 487 Tahun 2021 mengatur ketentuan ambang batas maksimum kontaminan pangan
- RDC 722/2022 mengenai ambang batas maksimum/Maximum tolerated limits (MRLs) kontaminan pangan, prinsip umum untuk penetapannya dan metode analisis untuk penilaian kesesuaian.
4. Standar.
Standar yang menentukan mutu kakao komersial, menurut ICCO (The International Cocoa Organization), yang harus diadopsi oleh negara-negara produsen adalah:
- Kakao sepenuhnya difermentasi dan dikeringkan;
- Bebas almond dengan asap dan bau abnormal dan / atau aneh;
- Bebas dari bukti gangguan;
- Dimensi almond seragam;
- Bebas dari biji-bijian yang pecah, terfragmentasi dan / atau dikupas;
- Bebas dari benda asing.
Brasil mengadopsi atau menerapkan standar iniernasional (ISO) dan standar negara lainnya seperti Jerman (DIN) serta Inggris (BS). Berikut beberapa standar untuk kakao:
- ISO 2292:2017 Cocoa Bean – Sampling
- ISO 2451:2017 Cocoa beans – Specification and quality requirements
- DIN EN 17250:2020 Foodstuffs - Determination of ochratoxin A in spices, liquorice, cocoa and cocoa products by IAC clean-up and HPLC-FLD; German version EN 17250:2020
- DIN EN 17250:2020 EN Foodstuffs - Determination of ochratoxin A in spices, liquorice, cocoa and cocoa products by IAC clean-up and HPLC-FLD
- BS ISO 2451:2017 – TC Tracked changes. Cocoa beans. Specification and quality requirements
- BS EN 17250:2020 Foodstuffs. Determination of ochratoxin A in spices, liquorice, cocoa and cocoa products by IAC clean-up and HPLC-FLD
- BS ISO 2451:2017 Cocoa beans. Specification and quality requirements
Selengkapnya dapat dilihat di website ABNT Catalogo.
5. Informasi Lainnya.
- Quality control manual for cocoa
- Painel de Monografias de Agrotóxicos memuat daftar ambang batas maksimum pestisida.
- International Cocoa Organization
6. Lembaga yang Berwenang.
Ministry of Agriculture and Livestock (MAPA)
Badan pemerintah federal yang bertanggung jawab untuk mengelola kebijakan publik untuk mendorong pertanian, untuk mempromosikan agribisnis dan untuk mengatur dan menstandardisasi layanan yang terkait dengan sektor tersebut
The Brazillian Health Regulatory Agency (ANVISA)
Merupakan salah satu badan di bawah Kementerian Kesehatan. ANVISA adalah koordinator Sistem Regulasi Kesehatan Brasil (SNVS), yang hadir di seluruh wilayah nasional di Brasil. Peran Anvisa adalah untuk mempromosikan perlindungan kesehatan penduduk dengan melakukan kontrol sanitasi terhadap produksi, pemasaran dan penggunaan produk dan layanan yang tunduk pada peraturan kesehatan, termasuk lingkungan, proses, bahan dan teknologi terkait, serta kontrol di pelabuhan, bandara dan perbatasan.
Instituto Nacional de Metrologia, Qualidade e Tecnologia (INMETRO)
Merupakan badan nasional Brasil yang bertanggung jawab untuk metrologi, evaluasi kepatuhan, dan sertifikasi produk. Mereka memastikan bahwa produk pangan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Published on May 31th, 2023