Ekspor Produk Rempah-Rempah ke Portugis

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Portugis.

Untuk memasarkan produk ke Portugal harus mematuhi persyaratan wajib, serta dengan memenuhi standar suka rela dapat meningkatkan peluang menjual produk di Portugal. Standar sukarela ini meningkatkan kesempatan untuk menemukan pembeli dengan harga yang lebih baik. Hal berikut yang harus diperhatikan untuk memasarkan produk di Portugal :
  1. Persyaratan wajib, persyaratan yang harus dipenuhi untuk memasuki pasar, seperti persyaratan hukum
  2. Standar umum, yang merupakan standar yang telah diimplementasi oleh sebagian besar pesaing, dengan kata lain, sehingga memudahkan memenangkan persaingan pasar
  3. Standar ceruk pasar untuk segmen yang spesifik.
 
Secara visual, pada tautan berikut diterangkan tentang bagaimana ekspor produk ke Portugal   video tentang cara ekspor ke Uni Eropa.

 

Gambaran Umum.

Persyaratan Wajib: Pentingnya kemanaman pangan.
Uni Eropa memiliki persyaratan untuk rempah dan herba yang ketat. Keamanan pangan merupakan prioritas utama. Salah satu isu utama kemanan pangan adalah pencemaran oleh antara lain mikotoksin, salmonela dan pestisida. Beberapa rempah dan herba dari negara tertentu dianggap berisiko tinggi, maka Uni Eropa pengendalian impor produk rempah berupa surat keterangan kesehatan.
 
Persyaratan umum:  pembeli  menyukai produk dengan keamanan pangan, pasarnya semakin berkembang
Karena mutu dan keamanan pangan pada saat masuk ke Uni Eropa sangat bergantung pada prosedur yang dipraktikkan selama penanganan produk dari lokasi produksi sampai dengan perbatasan Uni Eropa, banyak pembeli Uni Eropa yang mewajibkan para pemasok mereka di luar Uni Eropa untuk mengimplementasi sistem manajemen keamanan pangan. Sertifikasi sistem tersebut menjadi persyaratan umum. Selain itu, para pembeli Uni Eropa semakin memerhatikan tanggung jawab perusahaan mereka tentang dampak lingkungan sosial dari usaha mereka. Hal ini juga dapat berdampak pada usaha Anda sebagai pemasok. ISO 26000 memberikan panduan tentang bagaimana usaha dan organisasi dapat beroperasi dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial. Hal ini berarti bertindak dengan cara yang etis dan transparan yang berkontribusi pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
 
Persyaratan ceruk: Pertumbuhan permintaan akan rempah dan herba yang berkelanjutan
Terdapat ceruk pasar yang signifikan untuk rempah dan herba organik, Fair Trade, dan Rainforest Alliance dengan fokus tambahan pada produksi yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab secara sosial.

 

Persyaratan Wajib.

Persyaratan wajib keamanan pangan dan memberitahukan informasi yang benar kepada konsumen.
Merupakan persyaratan yang harus dipenuhi pada saat memasarkan produk di Uni Eropa. Perhatikan indikasi produk mana yang terkait untuk setiap persyaratan yang dijelaskan. Berikut persyaratan wajib yang berlaku pada produk di bawah ini:
  • Pengendalian keamanan pangan dan kesehatan – berlaku terhadap semua produk pangan
  • Pencemaran – berlaku terhadap semua produk pangan
  • Iradiasi – berlaku terhadap rempah dan herba
  • Keamanan pangan: Ketertelusuran, kebersihan dan kendali
Keamanan pangan
Undang-Undang Pangan Umum (General Food Law) adalah peraturan kerangka legislatif untuk keamanan pangan di Uni Eropa. Menjamin keamanan pangan dan memungkinkan tindakan yang sesuai dalam hal terdapat pangan yang tidak aman, produk pangan harus dapat ditelusuri di seluruh rantai pasokan dan risiko pencemaran harus dibatasi. Aspek penting untuk mengendalikan bahaya keamanan pangan adalah menetapkan titik kritis penting (HACCP) dengan mengimplementasi prinsip manajemen pangan. Aspek penting lainnya adalah memasukkan produk pangan dalam kendali resmi. Akses ke UE dari produk yang tidak dianggap aman akan ditolak.
 
Pengendalian pangan yang diimpor ke Uni Eropa
Pengendaliian ini dilakukan untuk memastikan bahwa pangan yang dipasarkan di pasar Uni Eropa aman. Apabila terjadi ketidakpatuhan yang berulang dari produk spesifik yang berasal dari negara tertentu, produk tersebut hanya dapat diimpor berdasarkan syarat yang lebih ketat seperti harus disertai dengan surat keterangan kesehatan dan laporan uji analitis. Karena kekhawatiran keamanan pangan, beberapa rempah dan herba (misalnya capsicum, jahe, pala, bubuk kari) dari negara tertentu (misalnya India, Indonesia) tunduk pada peningkatan tingkat kendali resmi. Rempah dan herba ini ditaruh pada daftar yang dimasukkan dalam Lampiran Peraturan (EC) 669/2009.
 
Saran:
  • Quality Minima Document Asosiasi Rempah Eropa (ESA) merupakan dokumen terkemuka terutama bagi para pembeli Eropa. Dokumen tersebut memberikan gambaran umum persyaratan hukum dan persyaratan non-hukum (misalnya mutu, keamanan pangan, pelabelan).
  • Cari dalam basis data Sistem Peringatan Cepat untuk Pangan dan Pakan (RASFF) UE untuk melihat contoh penarikan rempah dan herba dari pasar dan alasan di balik penarikan ini.
  • Para pembeli UE akan sering kali meminta para pembeli untuk mengimplementasi sistem manajemen (keamanan) pangan berdasarkan prinsip HACCP (lihat dalam Persyaratan umum).
  • Baca lebih lanjut tentang HACCP dan kendali kesehatan pada Trade Helpdesk UE
Hindari pencemaran untuk memastikan keamanan pangan
Pencemar adalah zat yang mungkin ada sebagai akibat dari berbagai tahap penumbuhan, pemrosesan, pengemasan, angkutan atau penyimpanannya. Bentuk pencemaran yang berbeda adalah:
  • Aflatoksin: untuk lada, capsicum, pala, kunyit dan jahe, tingkat alfatoksin maksimum adalah antara 5,0 μg/kg untuk alfatoksin B1 dan 10 μg/kg untuk total kandungan alfatoksin (alfatoksin B1, B2, G1 dan G2). Untuk rempah dan herba lainnya, Anda harus memeriksa apakah negara anggota individual UE
  • Okratoksin A: untuk rempah dan herba yang sama (kecuali capsicum) serta campurannya, tingkat OTA maksimum ditetapkan sebesar 15 μg/kg. Pada tahun 2014, batas tersebut juga akan berlaku terhadap capsicum yang diperkirakan akan menyebabkan masalah bagi para pemasok. OTA sulit dicegah karena banyak terkait dengan kondisi iklim.
  • Pestisida: UE telah menetapkan tingkat residu maksimum (MRL) untuk pestisida di dalam dan pada produk pangan. Produk yang mengandung pestisida lebih dari yang diizinkan akan ditarik dari pasar UE. Perhatikan bahwa para pembeli di beberapa Negara Anggota (termasuk Inggris Raya, Jerman, Belanda dan Austria) menggunakan MRL yang lebih ketat daripada MRL yang tercantum dalam perundang-undangan UE.
  • Salmonela: adalah sumber pencemaran penting tertentu untuk lada dan capsicum. Akan tetapi, dalam perundang-undangan UE pada saat ini, tidak ada kriteria mikrobiologi untuk rempah dan herba yang telah ditetapkan. Akan tetapi, otoritas keamanan pangan dapat menarik produk pangan impor dari pasar atau mencegahnya memasuki UE pada saat ditemukan terdapat salmonela. Iradiasi (lihat di bawah ini) digunakan untuk memberantas pencemaran mikrobiologi.
Saran:
  • Pahami lebih baik praktik penumbuhan, pengeringan, pengolahan dan penyimpanan dan bahas praktik tersebut dengan para pemasok Anda. Panduan berikut ini merupakan sumber yang bernilai:
  • Untuk informasi tentang penyimpanan dan angkutan rempah dan herba yang aman, masuk ke situs web Layanan Informasi Angkutan (Transport Information Service).
  • Para pemasok capsicum harus mengikuti perkembangan tentang perundang-undangan OTA. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web UE tentang pencemar pangan/OTA.
  • Untuk mencari tahu MRL yang relevan untuk produk Anda, Anda dapat menggunakan basis data MRL UE di mana semua MRL yang diselaraskan dapat ditemukan. Anda dapat mencari produk Anda atau pestisida yang digunakan dan basis data tersebut menunjukkan daftar MRL yang terkait dengan produk Anda atau pestisida.
  • Cara yang baik untuk mengurangi jumlah pestisida, adalah menerapkan manajemen hama terintegrasi (IPM) yang merupakan strategi kendali hama pertanian yang menggunakan strategi pelengkap termasuk manajemen partikel dan bahan kimia yang bertumbuh.
  • Baca lebih lanjut tentang MRL pada Trade Helpdesk UE.
  • Banyak pembeli di UE yang akan mengharapkan laporan uji tentang pencemaran mikrobiologi dari produk Anda. Penyediaan layanan ini akan mempermudah pencarian pembeli di UE.
  • Periksa lembar fakta Komisi Eropa tentang pencemaran pangan "Managing food contaminants: how the EU ensures that our food is safe"
  • Baca lebih lanjut tentang pencemar pada Trade Helpdesk UE
Iradiasi
Untuk mengendalikan pencemaran yang disebabkan oleh mikroorganisme, virus, bakteri atau serangga, penggunaan iradiasi pada rempah dan herba kering diizinkan. Rata-rata dosis radiasi maksimum yang diserap secara keseluruhan adalah 10 kGy.
Produk iradiasi harus diberi label sebagai produk iradiasi.
 
Saran:
  • Perhatikan bahwa iradiasi tidak terlalu merusak untuk rasa rempah dan herba daripada sterilisasi uap. Akan tetapi, para konsumen secara umum lebih memilih produk non-iradiasi. Oleh karena itu, metode ini tidak digunakan secara luas.
  • Baca lebih lanjut tentang iradiasi pada situs web UE.
Bahan tambahan pangan
Beberapa herba dan rempah atau campurannya dapat mengandung pewarna, penyedap atau pemanis. Terdapat perundang-undangan spesifik untuk bahan tambahan (misalnya warna, pengental) dan penyedap yang mencantumkan E-number dan zat apa yang diizinkan untuk digunakan. Banyak campuran yang ditolak oleh otoritas kepabeanan atau pembeli memiliki bahan asing yang tidak dinyatakan, tidak sah atau dengan batas yang terlalu tinggi (misalnya pewarna dan penyedap). Secara khusus, campuran dengan pewarna buatan ilegal (pewarna azo Sudan I, tartrazina, butter yellow) sering kali ditolak dan dihancurkan oleh otoritas kepabeanan Uni Eropa. Meskipun, campuran ini dapat disetujui oleh otoritas pangan di negara asal, beberapa di antaranya tidak dapat disetujui di UE.
 
Saran:
  • Apabila Anda menggunakan bahan tambahan, pastikan Anda menyebutkannya dalam daftar bahan.
  • Baca lebih lanjut tentang bahan tambahan pangan, enzim dan penyedap pada situs web UE.

 

Persyaratan Umum.

Sertifikasi Keamanan Pangan sebagai jaminan
Karena keamanan pangan merupakan prioritas utama dalam semua sektor pangan Uni Eropa, banyak pembeli yang meminta jaminan tambahan bentuk sertifikasi. Banyak pembeli Uni Eropa (misalnya pedagang, pengolah pangan, peritel) yang mempersyaratkan implementasi dari sistem manajemen keamanan pangan (berbasis HACCP). Sistem manajemen keamanan pangan yang paling penting di UE adalah BRC, IFS, FSSC22000 dan SQF. Pembeli yang berbeda mungkin memiliki preferensi yang berbeda untuk sistem manajemen tertentu, sehingga sebelum mempertimbangkan sertifikasi terhadap salah satu standar ini, disarankan untuk memeriksa standar mana yang lebih dipilih (misalnya peritel Inggris Raya sering kali mempersyaratkan BRC dan IFS umumnya lebih banyak dipersyaratkan di daratan utama). Semua sistem manajemen yang disebutkan diakui oleh Prakarsa Keamanan Pangan Global (GFSI), yang berarti bahwa salah satu dari sistem tersebut seharusnya diterima oleh beberapa ritel besar. Akan tetapi, pada praktiknya, beberapa pembeli tetap memiliki preferensi untuk sistem manajemen spesifik.
 
Saran:
  • Persiapan masuk pasar Uni Eropa kemungkinan besar termasuk implementasi sistem manajemen keamanan pangan, dan oleh karena itu, penting untuk mengenalinya.
  • Pada saat Anda berencana untuk menargetkan suatu pasar atau lebih, periksa sistem manajemen keamanan pangan spesifik mana yang paling umum diminta. Dalam hal apa pun, pilih sistem manajemen yang disetujui oleh GFSI.
  • Baca lebih lanjut tentang Sistem Manajemen Keamanan Pangan yang berbeda pada Standards Map.
Tanggung jawab perusahaan
Pembeli Uni Eropa (khususnya mereka di negara-negara bagian barat dan utara) semakin memerhatikan tanggung jawab perusahaan tentang dampak lingkungan sosial. Hal ini juga berdampak pada pemasok. Persyaratan umumnya adalah penandatanganan komitmen pemasok di mana pemasok menjalankan usaha secara bertanggung jawab, yang berarti bahwa pemasok taat undang-undang lingkungan dan tenaga kerja lokal, jauh dari korupsi dll. Selain itu, para importir juga dapat berpartisipasi dalam prakarsa seperti Ethical Trading Initiative (ETI) di Inggris Raya, atau Business Social Compliance Initiative (sebagian kecil  di Inggris Raya). Prakarsa ini fokus pada peningkatan kondisi sosial dalam rantai pasokan anggotanya. Dan pemasok, juga diwajibkan berkomitmen untuk mematuhi prinsip mereka.
ISO 26000 memberikan panduan tentang bagaimana usaha dan organisasi dapat beroperasi dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial.
 
Saran:
  • Apabila menargetkan pasar Inggris Raya, kenali aturan dasar ETI untuk memeriksa apa yang dipersyaratkan oleh  para anggota ETI dari para pemasok mereka.
  • Pada saat menargetkan pasar Uni Eropa lainnya, mungkin menarik untuk menilai kinerja perusahaan dengan melakukan penilaian mandiri, yang dapat ditemukan pada situs web BSCI.
  • Ketahuilah bahwa banyak masalah keberlanjutan lingkungan dan sosial yang terjadi di tingkat sawah (yang mungkin bukan bagian dari perusahaan Anda). Untuk menguji sampai batas mana para petani Anda berkelanjutan, Anda dapat meminta mereka untuk mengisi Penilaian Mandiri Petani oleh Prakarsa Pertanian Berkelanjutan.
  • Pertimbangkan menetapkan dan mengimplementasi aturan berperilaku (Code of Conduct). Hal ini tidak diperlukan oleh para pembeli, akan tetapi dapat menjadi cara yang baik untuk menunjukkan kepada para calon pembeli pandangan Anda tentang tanggung jawab perusahaan. ISO 26000 memberikan panduan tentang bagaimana usaha dan organisasi dapat beroperasi dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial.
Hal ini berarti bertindak dengan cara yang etis dan transparan yang berkontribusi pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
  • Implementasi sistem manajemen seperti ISO 14000 (aspek lingkungan), OHSAS 18001 (kesehatan dan keamanan kerja) atau SA 8000 (kondisi sosial) merupakan cara untuk mengatasi keberlanjutan dan kemungkinan, memperoleh keuntungan kompetitif. Cari tahu dengan pembeli Anda apakah implementasi ini dihargai.

 

Ceruk Pasar.

Sertifikasi Perdagangan Berkeadilan
Ceruk pasar adalah pasar untuk rempah dan herba yang diproduksi dengan fokus tambahan pada kondisi sosial di area produksi. Contohnya adalah Perdagangan yang adil (fair trade) yang merupakan suatu cara untuk membuktikan kinerja usaha terhadap kondisi sosial dalam rantai pasokan. Setelah sertifikasi oleh pihak ketiga yang independen, label perdagangan yang adil dapat disematkan pada produk. Harga premium dibayarkan untuk produk perdagangan yang adil. Pasar untuk rempah dan herba tersertifikasi Perdagangan yang adil masih merupakan ceruk pasar yang terus berkembang. Pangsa terbesar dijual sebagai rempah dan herba dalam saluran ritel. Pada saat ini, tidak terdapat pangsa yang besar dari produk pangan Perdagangan Berkeadilan (misalnya, tidak terdapat daging Perdagangan yang adil). Rempah dengan sertifikat fair trade tidak diperuntukan untuk pasar industri makanan (masuk ke pasar khusus).
 
Saran:
  • Periksa Standar Perdagangan Berkeadilan untuk organisasi produsen herba dan rempah kecil.
  • Lada yang berkelanjutan hanya akan digunakan dalam industri pengolahan pangan apabila produk akhir yang dimanufaktur memiliki sertifikasi serupa. Oleh karena itu, selalu periksa dengan pembeli Anda apakah dia memerlukan sertifikasi.
  • Lihat basis data Standards Map untuk informasi lebih lanjut tentang label Perdagangan Berkeadilan.
Organik, ceruk pasar
Rempah dan herba organik diproduksi dan diproses dengan teknik alami (misalnya rotasi tanam, perlindungan tanaman pangan biologis, pupuk hijau, kompos). Setelah pertumbuhan selama bertahun-tahun, pasar untuk rempah dan herba organik relatif kecil. Untuk memasarkan rempah dan herba di Uni Eropa sebagai organik, rempah tsb. harus ditanam dengan menggunakan metode produksi organik yang tercantum dalam perundang-undangan Uni Eropa. Fasilitas penanaman dan pemrosesan harus diaudit oleh badan sertifikasi yang terakreditasi, sebelum dapat memasang label organik Uni Eropa serta label pemegang standar (misalnya Naturland di Jerman) pada produk.
 
Saran:
Rainforest Alliance
Standar Rainforest Alliance (RA) merupakan skema keberlanjutan utama dengan fokus pada masalah lingkungan. RA merupakan hal baru dalam pasar rempah yang popularitasnya tumbuh dengan pesat. Sustainable Spice Initiative (SSI) dibentuk oleh konsorsium pemain terkemuka pada pasar rempah Uni Eropa bersama dengan organisasi masyarakat sipil. SSI merupakan pendorong besar di balik proyek sertifikasi RA di beberapa negara produsen. Ambisinya adalah bahwa pada tahun 2015, 20% dari semua lada hitam dan putih yang diimpor oleh UE dari Indonesia dan Vietnam dan 10% dari tiga rempah lainnya yang diimpor dari Vietnam, Indonesia atau Madagaskar harus diproduksi secara berkelanjutan. Tidak pasti apakah tujuan ini akan terpenuhi, akan tetapi, tujuan tersebut secara signifikan mendorong banyak permintaan akan rempah dan herba yang berkelanjutan dalam beberapa tahun ke depan.

 

Tautan.


Diterbitkan pada  13 Mar 2022

Rempah-Rempah
  • Gambaran Umum.
  • Persyaratan Wajib.
  • Persyaratan Umum.
  • Ceruk Pasar.
  • Tautan.
Produk Ekspor Lainnya ke Portugis

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Portugis)

Tautan Terkait