Ekspor Produk Minyak Kelapa ke Kazakhstan

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Kazakhstan.

Umum

Minyak kelapa termasuk pada kelompok minyak yang dapat dimakan (edible oil) oleh karena itu tunduk pada regulasi teknis keamanan pangan TR TS 021/2011 Technical regulation of the Customs Union "On food safety", dan standar khusus yang memuat persyaratan mutu minyak kelapa.
 
Regulasi Teknis TR TS 021/2011 menetapkan persyaratan keamanan pangan termasuk sanitary-epidemiological, hygienic dan veterinary) pada pangan sebagai objek regulasi teknis ini; aturan untuk mengidentifikasi produk serta forms dan prosedur untuk penilaian kesesuaian produk dengan persyaratan regulasi teknis ini.
 

Standar Minyak Kelapa

  • GOST 28414-89 Fats for cooking, confectionery and baking industry. General specifications (Spesifikasi umum lemak untuk memasak, panganan dan panggang)

  • GOST 10766-64 Coconut oil. Specifications (Spesifikasi minyak kelapa)
Spesifikasi umum lemak GOST 28414-89
Indikator organoleptik, lemak harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pada tabel berikut:
 
Fat Characterization
 
culinary
pastry shops
hlebo-
Bakery
Name of
indicator
"Frying", "Vegetable fat", "Prima", "New"
"Ukrainian", "Belarusian", "Oriental", "Margaguselin"
for chocolate products, sweets and food concentrates
for
vafel-
GOVERNMENTAL
and cool fillings
solid
liquid
Taste and smell
Pure taste, characteristic of anonymous fat, without extraneous taste and smell
Pure taste with a characteristic flavor of added animal fat, without extraneous taste; "Margaguselin" is characterized by the taste of fried onions
Pure taste, characteristic of anonymous fat, without extraneous taste and smell
When entering aromatiza-
tori - pronounced fragrance obuslov-
lenny administered aromatiza-
torus
Color
White to light yellow
From white to light yellow. A grayish or creamy hue is allowed when using cotton oil salomas
From white to light yellow. Greyish or creamy shades are allowed when using salomas from cotton and soybean oils
 
White to cream
Light
yellow to yellow
Uniform throughout the mass
Consistency at 18 ° C
Homogeneous, solid, ductile or ointment
Homogeneous, solid, pricking
Homogeneous, solid. Plastic is allowed
Homogeneous, solid, pricking
Homogeneous, mobile
Transparency
Transparent in the molten state
 
 
Indikator fisika-kimia, lemak harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pada tabel berikut: 
Name of indicator
Norm for fat
 
culinary
pastry shops
bakery
 
"Freestyle"
"Vegetable fat
"
"New
", "Prima"
“Ukrainian”, “Belarusian”, “Eastern”, “Margaguselin”
for chocolates, sweets and food concentrates
for waffle and soft fillings
solid
liquid
Mass fraction of fat,%, not less than
99.7
Mass fraction of moisture and volatile substances,%,
no more
0.3
Acid number, mg KOH / g, not more than
0.5
0.5
0.5
0.8
0.5
0.5
0.4
0.8
Melting point, ° С
31-34
28-34
28-36
26-36
35-36.5
28-32
34-36
On the basis of salomas -
not higher than 17;
based on transesterified
fats - 17-27
Pour point, ° C
-
-
-
-
Not lower than 29
Not lower than 21
Not lower than 30
Not higher than 15
Kaminsky hardness, g / cm
-
-
-
-
At 15 ° C: not less than 550
At 15 ° C: 150-250
At 20 ° C: not less than 850
-
Mass fraction of nickel, million (mg / kg)
0.7
 
 
Persyaratan Bahan Baku:
Salah atau bahan baku yang dapat dipergunakan untuk membuat minyak untuk memasak (cooking oil) adalah:
  • Minyak kelapa (coconut oil according to GOST 10766)
 

Spesifikasi Minyak Kelapa GOST 10766-64

Persyaratan Teknis
  • Minyak kelapa harus diproduksi sesuai dengan persyaratan standar ini.
  • Minyak kelapa yang tidak dimurnikan harus diproduksi dari kopra, di mana kandungan pestisida tidak boleh melebihi standar yang ditetapkan untuk minyak sayur (TR CU 024/2011 Technical regulation of the Customs Union "Technical regulation for oil and fat products")
  • Klasifikasi Minyak Kelapa
    • Unrefined coconut oil (91 4143 1999)
    • Coconut Refined Deodorized Oil (91 4143 6999)
  • Karakteristik organoleptik, minyak kelapa harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pada tabel berikut:
  • Name of indicator 
    Oil characteristic
     
    unrefined
    refined deodorized
    1. Color:
     
    • at 15 ° C
    White with a yellowish tint
    • at 40 ° C
    A slight straw yellow color is allowed.
    2. Transparency at 40 ° C
    Transparent
    3. Consistency at 15-20 ° C
    Soft
    4. Taste and smell
    Peculiar to this type of oil
    Peculiar to this type of oil, without bitterness and foreign smell and taste

Sifat fisik dan kimia minyak kelapa harus memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan pada tabel berikut:

  • Name of indicator 
    Norm for oil
     
    unrefined
    refined deodorized
    Full melting temperature, ° С
    20-29
    22-29
    Density at 40 ° С, g / cm
    0.901-0.905
    0.901-0.905
    Refractive Index at 40 ° C
    1,448-1,450
    1,448-1,450
    Acid number, mg KOH / g, not more than
    15
    0.50
    Mass fraction of moisture and volatile substances,%, no more
    0.2
    0.15
    Mass fraction of non-fat impurities,%, no more
    0.1
    Lack of
    Iodine number, g J / 100 g, not more than
    12
    12
    Saponification number, mg KOH / g
    254-267
    254-267
    Soap content
    Not determined
    Lack of quality test
     
    Flash point for extraction oil, ° С, not less than:
     
     
    for an oil with an acid number less than 8 mg KOH / g
    215
    215
    for an oil with an acid value of 8 mg KOH / g to 15 mg KOH / g
    200
    -
Metode Pengujian:
Standar metode pengujian minyak kelapa:
  • Metode pengambilan sampel menurut standar GOST 5471-83 .
  • Penentuan aroma, warna dan transparansi minyak kelapa dilakukan sesuai dengan standar GOST 5472-50
Kemasan, Pelabelan, Transportasi dan Penyimpanan:
  • Minyak kelapa diangkut dalam tangki kereta api yang bersih dan kering dengan palka yang pas; dalam tong logam kering bersih dengan kapasitas tidak lebih dari 200 liter menurut GOST 8777-80.
  • Sebelum mengemas minyak kelapa olahan yang tidak berbau, tong kayu harus dilapisi dengan perkamen menurut GOST 1341-97 atau GOST 1760-86 .
  • Penandaan transportasi sesuai dengan standar GOST 14192-96

Indikator Minyak Kelapa yang diatur

Pada tabel berikut ditunjukkan beberapa indikator yang ditetapkan untuk minyak kelapa:
Name of indicator
Norm for oil
 
unrefined
refined deodorized
Reichert-Meissl number
6.0-9.0
6.0-9.0
The number of Polensk
16.8-18.2
16.8-18.2
Mass fraction of unsaponifiable substances,%, no more
0.6
0.6
 

Diterbitkan pada  13 Dec 2022

Minyak Kelapa
  • Umum
  • Standar Minyak Kelapa
  • Indikator Minyak Kelapa yang diatur
Produk Ekspor Lainnya ke Kazakhstan

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Kazakhstan)

Tautan Terkait