Untuk akses pasar Denmark, produk ekspor harus mematuhi persyaratan wajib yang ditetapkan Uni Eropa, mematuhi standar sukarela yang ditetapkan pembeli untuk meningkatkan daya saing di pasar, serta memenuhi standar ceruk pasar yang ditetapkan segment pasar khusus untuk memperluas pasar. Hal berikut yang harus diperhatikan untuk memasarkan produk di Denmark:
-
Keharusan yaitu persyaratan yang wajib dipatuhi untuk dapat masuk pasar,
-
Standar sukarela atau standar umum yaitu standar yang harus dipatuhi agar dapat bersaing dipasar,
-
Standar ceruk pasar, yaitu standar yang ditetapkan pada segmen pasar khusus.
Secara visual, pada tautan berikut diterangkan tentang bagaimana ekspor produk ke Denmark video tentang cara ekspor ke Uni Eropa.