Ekspor Produk Minyak Sawit ke Bahrain

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Bahrain.

Standar yang harus dipenuhi untuk CPO agar bisa memasuki pasar Bahrain adalah GSO/FDS1754/2014 mengenai Minyak nabati. Disamping itu juga harus memenuhi persyaratan mengenai :
  • GSO 9  : pelabelan bahan makanan yang dikemas.
  • GSO 15  : metode sampling minyak dan lemak nabati.
  • GSO 16 : metode fisik dan kimia untuk pengujian minyak dan lemak nabati.
  • GSO 17  : metode pengujian untuk aditif makanan diizinkan dalam minyak dan lemak nabati.
  • GSO 19  : aditif makanan diijinkan dalam minyak dan lemak nabati.
  • GSO 20  : metode untuk penentuan unsur-unsur logam yang mencemari dalam bahan pangan.
  • GSO 21 : peraturan higienis untuk tanaman pangan dan turunannya.
  • GSO 150-2  : tanggal kadaluarsa untuk produk makanan.
  • GSO 382, ​​383 : batas maksimum residu pestisida untuk dalam makanan pertanian.
  • GSO 839 :  persyaratan umum pengemasan makanan.
  • GSO 988  : batas bahan radioaktif yang diizinkan makanan.
  • GSO 998 : metode deteksi batas radionuklida yang diperbolehkan dalam Bagian makanan.
  • GSO 1863 : persyaratan umum penggunaan kemasan plastik untuk pengemasan makanan.
  •  GSO ISO 5508 dan 5509 : mengenai hewan dan minyak nabati dan lemaknya
  •  GSO CAC 193  : persyartaan umum kandungan racun dalam bahan makanan.
Disamping standar-standar diatas, juga harus memenuhi karakteristik-karakteristik berikut :
  • minyak sayur goreng harus bebas dari lemak babi dan bebas dari lemak hewan lain dan turunannya.
  • minyak sayur goreng harus bebas dari mineral minyak kontaminan (organik hidrokarbon).
  • bebas dari bau asing dan rasa.
  • minyak harus bebas dari ekspresif tengik pembusukan.
  • bebas dari tengik, kotoran dan kontaminan buah-buahan, biji-bijian, biji-bijian atau kuman.
  • harus bebas dari sedimen dan kekeruhan pada 40°C.
  • Kandungan asam erusat rendah di minyak lobak asam erusat tidak melebihi 2% (sebagai %dari jumlah ACDS Fatty).
  • Kandungan asam oleat dalam minyak flower tidak boleh kurang dari 70% asam oleat (Sebagai % dari jumlah  asam lemak)
  • Suhu untuk titik tergelincir sebagai berikut:
Palm kernel olein Antara 21-26°C
Palm kernel stearin Antara 31-34°C
Palm olein Antara 24°C
Palm Stearin Tidak lebih dari 44°C
Palm superoleim Tidak lebih dari 19,5°C

Diterbitkan pada  12 Mar 2022

Minyak Sawit
Produk Ekspor Lainnya ke Bahrain

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Bahrain)

Tautan Terkait