Untuk akses pasar Luksemburg, produk ekspor harus mematuhi persyaratan wajib yang ditetapkan Luksemburg, mematuhi standar sukarela yang ditetapkan pembeli untuk meningkatkan daya saing di pasar, serta memenuhi standar ceruk pasar yang ditetapkan segment pasar khusus untuk memperluas pasar. Hal berikut yang harus diperhatikanuntuk memasarkan produk di Luksemburg:
- Keharusan yaitu persyaratan yang wajib dipatuhi untuk dapat masuk pasar,
- Standar sukarela atau standar umum yaitu standar yang harus dipatuhi agar dapat bersaing dipasar,
- Standar ceruk pasar, yaitu standar yang ditetapkan pada segmen pasar khusus.
Secara visual, pada tautan berikut diterangkan tentang bagaimana ekspor produk ke Luksemburg video Trade Help Desk EU.
Gambaran Umum.
Persyaratan Wajib: Keamanan pangan sangat penting
Luksemburg menerapkan persyaratan yang ketat untuk cokelat. Keamanan pangan merupakan prioritas utama. Sangat penting untuk mengetahui persyaratan pencemaran pada cokelat.
Untuk semua produk pangan, prosedur pengendalian kesehatan harus dipatuhi. Selain itu Luksemburg menerapkan regulasi khusus untuk cokelat.
Persyaratan umum: Sertifikasi keamanan pangan sangat penting, yang diikuti dengan keberlanjutan
Karena mutu dan keamanan pangan pada saat masuk ke UE sangat bergantung pada prosedur proses penanganan produk dari lokasi produksi sampai dengan perbatasan UE, banyak pembeli UE yang mewajibkan para pemasok di luar UE untuk menerapkan sistem manajemen keamanan pangan. Sertifikasi sistem tersebut merupakan persyaratan umum. Selain itu, keberlanjutan menjadi persyaratan akses pasar yang sangat penting. Berbagai program sertifikasi sangat populer, khususnya di negara UE utara dan barat, terutama sertifikasi keberlanjutan.
Ceruk: Sertifikasi berkelanjutan pada ceruk pasar.
Sertifikasi juga menjadi populer pada ceruk pasar. Sertifikasi keberlanjutan ini memiliki fokus yang jelas pada para konsumen yang sadar. Topik yang dibahas sampai dengan batas tertentu serupa dengan sertifikasi yang ditemukan dalam persyaratan ‘umum’. Perbedaannya adalah bahwa sertifikasi lainnya sampai dengan tahap yang lebih tinggi diterima oleh para pelaku industri arus utama
Persyaratan Wajib.
Keamanan pangan dan menyampaikan informasi yang benar kepada konsumen.
Berikut ifnformasi persyaratan yang harus dipatuhi untuk memasarkan kakao (cokelat) di Luksemburg.
Persyaratan wajib berikut berlaku untuk kakao:
- Keamanan pangan – berlaku untuk semua produk
- Pencemaran – pencemaran kimia dan fisika pada produk pangan
- Kendali kesehatan – untuk semua produk
- Senyawa ekstraksi – untuk mentega kakao
- Regulasi khusus produk – untuk cokelat dan produk cokelat
Keamanan pangan: Ketertelusuran, kebersihan dan kendali
Keamanan pangan merupakan isu penting dalam regulasi pangan Luksemburg. Undang-Undang Pangan Umum (General Food Law) merupakan kerangka legislatif untuk keamanan pangan di Luksemburg.
Untuk menjamin keamanan pangan dan melakukan tindakan yang tepat aapbila terdapat pangan yang tidak aman, produk pangan harus dapat ditelusuri pada seluruh rantai pasok. Aspek penting untuk mengendalikan bahaya pada keamanan pangan adalah menetapkan titik kendali penting (HACCP) dengan menerapkan prinsip manajemen pangan. Aspek penting lainnya produk pangan harus berada pada pengendalian lembaga resmi di Luksemburg. Produk yang dianggap tidak aman akan ditolak masuk pasar Luksemburg.
Pengendalian impor pangan di Luksemburg.
Apabila terjadi ketidakpatuhan yang berulang pada produk impor yang berasal dari negara tertentu, maka produk tersebut hanya dapat diimpor dengan syarat yang lebih ketat seperti harus disertai dengan surat keterangan kesehatan dan laporan uji analitis.
Saran:
- Lihat informasi pada basis data Sistem Peringatan Cepat untuk Pangan dan Pakan (RASFF) UE untuk melihat contoh penarikan cokelat dari pasar serta alasannya.
- Para pembeli UE akan meminta para pembeli untuk menerapkan sistem manajemen (keselamatan) pangan berdasarkan prinsip HACCP
- Baca lebih lanjut tentang HACCP dan pengendalian kesehatan pada Trade Helpdesk UE.
- Untuk membantu menjawab hal penting tentang pengendalian kesehatan, lihat dokumen panduan UE.
- Baca lebih lanjut tentang kendali kesehatan pada Trade Helpdesk UE.
Hindari pencemaran untuk memastikan keamanan pangan
Pencemar adalah zat yang mungkin ada pada proses yang dimulai dari penumbuhan, pemrosesan, pengemasan, angkutan atau penyimpanannya. Terdapat ambang batas untuk beberapa pencemar, untuk menghindari dampak negatif pada mutu pangan dan risiko terhadap kesehatan manusia. Bentuk pencemaran tersebut:
- Pestisida: keberadaan pestisida adalah alasan yang paling umum bagi otoritas perbatasan untuk menolak cokelat. Perlu diketahui bahwa produk yang mengandung pestisida lebih dari yang diizinkan akan ditarik dari pasar UE.
- Mikotoksin: jamur dan fungi merupakan alasan utama bagi banyak penolakan di perbatasan.
- Poli-aromatik hidrokarbon (PAH) - yang dapat dihasilkan dari biji kakao yang langsung terkena asap, misalnya selama pengeringan buatan dengan menggunakan mesin pengering yang dirancang tidak baik atau pemeliharaan mesin yang tidak baik. Ambang batas benzo(a)pirena sebesar 5,0 μg/kg lemak dan sebesar 35 μg/kg untuk total jumlah PAH. Batas untuk PAH akan menjadi lebih ketat (30 μg/kg) pada tanggal 1 April 2015.
- Salmonela: adalah bentuk pencemaran yang sangat serius dan sering terjadi sebagai akibat dari teknik pemanenan dan pengeringan yang tidak benar. Biji kakao dianggap sebagai komoditas berisiko rendah. Dalam perundang-undangan UE http://eur-lex.europa.eu/LexUriServ/LexUriServ.do?uri=CONSLEG%3A2005R2073%3A20111201%3AEN%3APDF pada saat ini, tidak ada kriteria mikrobiologi untuk cokelat yang ditetapkan. Akan tetapi, otoritas keamanan pangan dapat menarik produk pangan impor dari pasar atau mencegahnya memasuki UE pada saat ditemukan terdapat salmonela. Iradiasi merupakan suatu cara untuk melawan pencemaran mikrobiologi akan tetapi iradiasi ini tidak diizinkan berdasarkan perundang-undangan UE untuk cokelat.
- Zat asing: pencemaran oleh zat asing seperti plastik dan serangga merupakan ancaman pada saat prosedur keamanan pangan tidak diikuti secara hati-hati.
Saran:
- Untuk mencari tahu MRL yag berlaku, gunakan basis data MRL UE di mana informai MRL yang diselaraskan dapat ditemukan. Cari informasi melalui produk atau pestisida yang digunakan. Baca lebih lanjut tentang MRL pada situs Komisi UE. Tanyakan juga kepada pembeli, apakah mereka memerlukan persyaratan tambahan tentang MRL dan penggunaan pestisida.
- Cara yang baik untuk mengurangi jumlah pestisida, adalah menerapkan manajemen hama terintegrasi (IPM) yang merupakan strategi kendali hama pertanian yang menggunakan strategi pelengkap termasuk manajemen partikel dan bahan kimia yang tumbuh.
- Risiko pencemaran dengan jenis apa pun dapat dicegah dengan praktik penanaman, pengeringan, pemrosesan dan penyimpanan yang lebih baik, bahas juga tentang hal ini dengan pemasok. Bahas juga tentang Penerapan Praktik Produksi yang Baik (GMP) atau Praktik Pertanian yang Baik (GAP) dengan pemasok. Lihat sertifikasi (berkelanjutan) UTZ dan GlobalGAP untuk informasi lebih lanjut.
- Untuk informasi tentang penyimpanan dan angkutan cokelat yang aman, lihat situs web Layanan Informasi Angkutan (Transport Information Service).
- Periksa lembar fakta Komisi Eropa tentang pencemaran pangan "Managing food contaminants: how the EU ensures that our food is safe"
- Baca lebih lanjut tentang pencemar pada Trade Helpdesk UE.
Pelarut ekstraksi
Pelarut tersebut dapat digunakan untuk produksi mentega kakao. Terdapat pembatasan batas residu maksimum untuk pelarut ekstraksi seperti Heksana (1 mg/kg dalam mentega kakao).
Saran:
- Lihat Arahan UE 2009/32/EC untuk informasi lebih lanjut tentang pembatasan pelarut ekstraksi.
Regulasi khusus spesifik produk
Terdapat regulasi produk khusus untuk ekstrak kopi dan cokelat dan produk cokelat (termasuk mentega kakao). Informasi tentang komposisi, penjelasan dan pelabelan harus dikomunikasikan kepada pembeli apabila produk tercantum pada Arahan UE.
Saran:
- Lihat situs web UE untuk informasi lebih lanjut tentang regulasi dan daftar cokelat dan produk cokelat yang tunduk pada perundang-undangan tersebut.
Gambaran umum lengkap dari persyaratan untuk cokelat
Untuk daftar persyaratan yang lengkap dan terbaru, lihat Trade Helpdesk UE dengan memilih kode produk pada bab 18 (cokelat).
Persyaratan Umum Pembeli.
Sertifikasi Keamanan pangan sebagai jaminan
Karena keamanan pangan merupakan prioritas utama pada sektor pangan UE, banyak pembeli akan meminta jaminan tambahan dalam bentuk sertifikasi. Banyak pembeli UE (misalnya pedagang, pengolah pangan, peritel) yang mempersyaratkan penerapan sistem manajemen keamanan pangan (berbasis HACCP).
Sistem manajemen keamanan pangan yang paling penting di UE adalah BRC, http://www.standardsmap.org/review.aspx?standards=167FSSC22000 dan SQF.
Pembeli lainnya mungkin memiliki preferensi yang berbeda tentang sistem manajemen keamanan pangan, sehingga sebelum menerapkan sertifikasi salah satu standar ini, disarankan untuk menanyakan standar mana yang lebih dipilih (misalnya peritel Inggris Raya sering kali mempersyaratkan BRC dan IFS umumnya lebih banyak dipersyaratkan di daratan utama). Semua sistem manajemen yang disebutkan diakui oleh Prakarsa Keamanan pangan Global (GFSI), yang berarti bahwa salah satu dari sistem tersebut seharusnya diterima oleh beberapa peritel besar. Akan tetapi, pada praktiknya, beberapa pembeli tetap memiliki preferensi untuk sistem manajemen spesifik.
Saran:
- Persiapan masuk pasar UE kemungkinan besar termasuk implementasi sistem manajemen keamanan pangan, dan oleh karena itu, penting untuk mengetahuinya.
- Apabila target pasar lebih dari satu maka ketahui sistem manajemen keamanan pangan spesifik mana yang paling diminta. Dalam hal apa pun, pilih sistem manajemen yang disetujui oleh GFSI.
Tanggung jawab perusahaan
Pembeli UE (khususnya mereka di negara UE bagian barat dan utara) peduli pada masalah sosial dan lingkungan. Hal ini membuat sebagian besar rantai supermarket besar dan pemain industri besar seperti Nestlé, dan Kraft mengembangkan kebijakan CSR. Hal ini juga pada eksportir Indonesia sebagai pemasok. Persyaratan umumnya adalah penandatanganan aturan berperilaku (code of conduct) pemasok yang menyatakan bahwa perusahaannya menjalankan usaha secara bertanggung jawab, yang berarti bahwa eksportir dan pemasoknya menghormati undang-undang lingkungan dan tenaga kerja lokal, jauh dari korupsi dll.
Selain aturan perusahaan, terdapat aturan perusahaan keseluruhan yang digunakan oleh industri untuk menjamin dan mengkomunikasikan kepatuhan sosial mereka. ISO 26000, dan SA 8000 adalah standar yang paling umum digunakan sebagai acuan tentang pematuhan tanggung jawab sosial.
Keberlanjutan telah diformalkan dalam beberapa perjanjian dan kemitraan antar negara pengekspor, pembeli UE dan badan pemerintah seperti International Cocoa Council. Karena perjanjian ini ditandatangani oleh para pelaku industri penting seperti Perjanjian Cokelat Internasional 2010
Saran:
- Ketahuilah bahwa banyak masalah keberlanjutan lingkungan dan sosial yang terjadi di tingkat petani (yang mungkin bukan bagian dari eksportir). Pikirkan tentang cara untuk menjamin usaha yang bertanggung jawab di tempat usaha pemasok. Untuk menguji sampai batas mana para petani menerapkan berkelanjutan, petani dapat meminta untuk mengisi Penilaian Mandiri Petani.
- Pertimbangkan menetapkan dan menerapkn aturan berperilaku perusahaan. Hal ini tidak diperlukan oleh para pembeli, akan tetapi dapat menjadi cara yang baik untuk menunjukkan kepada para calon pembeli tentang penerapan tanggung jawab perusahaan.
- ISO 26000 memberikan panduan tentang bagaimana usaha dan organisasi dapat beroperasi dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial. Hal ini berarti bertindak dengan cara yang etis dan transparan yang berkontribusi pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
- Cermati apakah perusahaan dapat mentaati pedoman yang tercantum pada perjanjian industri. Perjanjian industri tersebut dapat menjadi titik permulaan yang baik untuk sertifikasi produk. Pertimbangkan untuk berpartisipasi atau mengunjungi rapat atau seminar untuk bertemu dengan para pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya.
- Badan pengatur khusus seperti World Cocoa Foundation (WCF) dan International Cocoa Organization (ICCO) memiliki program bagi dukungan produsen untuk penerapan praktik berkelanjutan.
Sertifikasi berkelanjutan untuk pasar massal.
Sertifikasi merupakan cara yang paling umum untuk menunjukkan kepatuhan terhadap kriteria CSR. Terdapat banyak sertifikasi yang berbeda yang fokus pada masalah yang berbeda atau segmen yang berbeda. Secara tradisional, sertifikasi fokus pada masalah lingkungan atau sosial. Akan tetapi, sekarang ini, masalah semakin terintegrasi. Terdapat banyak sertifikasi di pasar. Permintaan akan cokelat tersertifikasi didorong oleh sasaran yang ambisius dari para pelaku industri dan konsorsium seperti Sustainable Trade Initiative yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah cokelat berkelanjutan pada pasar UE. Sertifikasi yang paling umum dan digunakan oleh banyak peritel besar dan kecil adalah UTZ. Skema business-to-business (B2B) (tanpa logo pada produk akhir) juga merupakan cara yang baik untuk mengatasi masalah keberlanjutan. Sertifikasi massal berbeda dari sertifikasi yang fokus pada ceruk pasar (misalnya organik, Perdagangan Berkeadilan).
Saran:
- Sebagian besar skema sertifikasi memiliki sarana dan jenis bantuan lainnya untuk membantu memahami kriteria dan cara mendapatkan sertifikasi. Misalnya, UTZ memiliki sarana untuk perladangan kopi dan panduan belajar secara elektronik.
Ceruk Pasar.
Sertifikasi berkelanjutan
Terdapat juga sertifikasi yang diminta ceruk pasar dan produknya dijual sebagai produk khusus. Sertifikasi yang populer di negara UE utara dan barat.
- Organik: Cokelat organik diproduksi dan diproses dengan teknik alami (misalnya rotasi tanam, perlindungan tanaman pangan biologis, pupuk hijau, kompos). Permintaan akan cokelat organik sedang banyak diminati. Untuk memasarkan cokelat di UE sebagai organik, cokelat harus ditanam dengan menggunakan metode produksi organik yang tercantum dalam regulasi UE dan fasilitas penanaman dan pemrosesan harus diaudit oleh badan sertifikasi yang terakreditasi, sebelum logo organik UE serta logo pemegang standar dapat dipasang pada pada produk.
- Perdagangan Berkeadilan (Fair Trade): Cara terbaik untuk membuktikan kinerja perusahaan adalah dengan sertifikasi Perdagangan Berkeadilan. Meskipun para pelaku industri besar seperti Nestlé memiliki lini produk Perdagangan Berkeadilan, Perdagangan Berkeadilan tetap dianggap sebagai ceruk pasar. Setelah sertifikasi oleh suatu pihak ketiga independen, Logo Perdagangan Berkeadilan dapat dipasang pada produk. Secara umum, harga premium dibayarkan untuk produk perdagangan berkeadilan.
Saran:
- Implementasi produksi organik dan sertifikasi produk organik memerlukan biaya yang tinggi. Dalam jangka pendek, pengembalian investasi mungkin tidak tinggi akan tetapi dapat meningkatkan imbal hasil dan meningkatkan mutu.
- Lihat juga standar Soil Association tentang Pangan dan minuman untuk mendapatkan gagasan persyaratan produksi organik.
- Terdapat banyak label organik yang berbeda tetapi selaras dengan label yang termasuk dalam organisasi payung International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM).
- Perusahaan yang memperdagangkan produk Perdagangan Berkeadilan harus mengikuti Standar Perdagangan. Standar ini termasuk membayarkan kepada para pemasok harga minimum dan membayar di muka. Selain Standar perdagangan di atas, perusahaan yang memperdagangkan khususnya produk tertentu juga harus mematuhi Standar Perdagangan Berkeadilan untuk produk tersebut. Lihat Standar produk untuk para produsen kecil dan Standar produk untuk tenaga kerja yang dipekerjakan.
Tautan.
- Find out who in Europe is already buying Indonesian products at the Indonesian DG for Export Development
- European Cocoa Association (ECA) www.eurococoa.com
- Trade for Development Centre, BTC www.befair.be
- 4C Association www.4c-coffeeassociation.org
- International Trade Centre (ITC) www.intracen.org
- International Organization for Standardization (ISO) www.iso.org/iso/home.html
- Progreso Foundation www.progreso.nl
- Solidaridad www.solidaridadnetwork.org
- BiD Network www.bidnetwork.org
- UTZ Certified https://www.utzcertified.org
- World Cocoa Foundation www.worldcocoafoundation.org
- Social Accountability International (SAI) www.sa-intl.org
- International Cocoa Organization (ICCO) www.icco.org
- The Federation of Cocoa Commerce Ltd www.cocoafederation.com
- Rainforest Alliance www.rainforest-alliance.org