Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Barang Besi & Baja ke Belarus

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Belarus.

1. Undang-Undang dan Keputusan Presiden.

Law of the Republic of Belarus of January 5, 2004 No. 262-Z.

Undang-undang tentang Regulasi Teknis dan Standardisasi. Undang-undang ini ditujukan untuk pengaturan hubungan dalam hal pengembangan, penetapan dan penerapan persyaratan teknis untuk produk, objek lain dari peraturan teknis dan standardisasi, hubungan terkait lainnya dan juga untuk penentuan dasar hukum dan organisasi dari peraturan teknis dan standardisasi.

Lihat selengkapnya pada: Law of the Republic of Belarus "About technical regulation and standardization".

Decree No. 271 of 9 June 2014

Keputusan Presiden Belarus Nomor 271 tanggal 9 Juni 2014. Keputusan  Presiden tentang Proyek Penanaman Modal, yang bertujuan untuk membangun dan meluncurkan fasilitas untuk memproduksi lembaran logam dan baja berlapis timah di Distrik Miory, Oblast Vitebsk.

Keputusan presiden ini tidak terkait dengan ekspor besi dan baja Indonesia ke Belarus, tetapi sebagai informasi bahwa Belarus memiliki proyek penanaman modal untuk membangun industri lembaran logam dan baja berlapis timah.

Lihat selengkapnya pada Decree No. 271 of 9 June 2014

Barang Besi & Baja
  • 1. Undang-Undang dan Keputusan Presiden.
  • 2. Regulasi.
  • 3. Standar.
  • 4. Lembaga Berwenang.
  • State Committee for Standardization of the Republic of Belarus
  • 5. Informasi Lainnya.
Ekspor produk lainnya ke Belarus

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Belarus)

Tautan Terkait