Ekspor Produk Alas Kaki ke Perancis

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Perancis.

Untuk akses pasar Prancis, produk ekspor harus mematuhi persyaratan wajib yang ditetapkan Uni Eropa, mematuhi standar sukarela yang ditetapkan pembeli untuk meningkatkan daya saing di pasar, serta memenuhi standar ceruk pasar yang ditetapkan segment pasar khusus untuk memperluas pasar. Hal berikut yang harus diperhatikan untuk memasarkan produk di Prancis:
  1. Keharusan yaitu persyaratan yang wajib dipatuhi untuk dapat masuk pasar,
  2. Standar sukarela atau standar umum yaitu standar yang harus dipatuhi agar dapat bersaing dipasar,
  3. Standar ceruk pasar, yaitu standar yang ditetapkan pada segmen pasar khusus.
Secara visual, pada tautan berikut diterangkan tentang bagaimana ekspor produk ke Prancis  video tentang cara ekspor ke Uni Eropa.

 

Gambaran Umum.

Persyaratan Wajib: Keselamatan, kesehatan produk dan pemberitahuan informasi dengan benar kepada konsumen sangat penting.
Persyaratan keselamatan merupakan hal penting yang harus dipenuhi pada saat mengekspor ke UE. Hal ini berlaku secara khusus untuk sepatu yang diperuntukan bagi anak-anak. Termasuk persyaratan penggunaan bahan kimia tertentu dan penggunaan sepatu. Peraturan mengenai pelabelan yang berlaku. Apabila ada penggunaan  produk dari spesies langka, harus dipastikan bukan yang termasuk dalam daftar CITES.
 
Persyaratan umum: keberlanjutan merupakan permintaan yang semakin umum.
Pembeli akan lebih mengutamakan produk yang berkeberlanjutan karena memiliki nilai tambah pada produk dan dapat bersaing dipasar.
 
Persyaratan ceruk: tersertifikasi ceruk pasar berkelanjutan.
Banyak sertifikasi berkelanjutan yang dikembangkan secara mandiri dengan fokus pada pentingnya sertifikasi berkelanjutan. Standar ini merupakan tindak lanjut dari persyaratan keberlanjutan yang ditetapkan sebagai persyaratan ‘umum’  dan menjadi persyaratan ceruk pasar. Contohny seperti label ramah lingkungan.

 

Persyaratan Wajib.

Keselamatan, kesehatan produk dan pemberitahuan informasi dengan benar kepada konsumen sangat penting.
Adalah persyaratan yang harus dipenuhi pada saat memasarkan produk di UE. Perhatikan indikasi penjelasan untuk bahan-bahan yang terkait untuk setiap persyaratan.
‘Keharusan’ berikut ini berlaku terhadap produk dan penggunaan yang tercantum di sini:
  • Keselamatan produk – berlaku terhadap semua produk
  • Bahan kimia – spesifik untuk alas kaki, kulit dan aksesori
  • Pelabelan – aturan spesifik untuk alas kaki
  • CITES – berlaku terhadap produk yang terbuat dari tanaman dan hewan liar
Keselamatan produk.
Petunjuk Keselamatan Produk Secara Umum pada dasarnya menyatakan bahwa semua produk yang dipasarkan di UE harus aman untuk digunakan dan menjadi pedoman bagi semua peraturan spesifik yang ditetapkan untuk produk dan persyaratan khusus. Apabila tidak terdapat persyaratan wajib yang khusus yang ditetapkan atas produk dan penggunaannya, Persyaratan Keselamatan Produk Secara Umum tetap berlaku. Apabila terdapat persyaratan khusus yang berlaku, Petunjuk Keselamatan Produk Secara Umum berlaku sebagai tambahan, yang mencakup semua aspek keselamatan lainnya yang mungkin belum dijelaskan secara spesifik.
Saran:
  • Pelajari persyaratan wajib khusus yang tercantum, pastikan produk tidak sobek, terbakar atau menyebabkan bahaya lain dalam penggunaan secara wajar karena hal ini bisa jadi tidak diuraikan dalam peraturan khusus, akan tetapi tercakup dalam Peraturan Keselamatan Produk Secara Umum. Penjelasan detail dapat dilihat pada Arahan Keselamatan Produk Secara Umum pada situs web UE.
  • Informasi dapat melihat pada basis data RAPEX terkait laporan tentang semua produk yang ditolak di perbatasan atau ditarik dari pasar.
  • Untuk informasi lebih lanjut tentang perundang-undangan, lihat situs web UE yang relevan.
Bahan kimia – zat yang dibatasi.
UE membatasi sebagian besar bahan kimia dalam produk yang dipasarkan di UE. Bahan kimia tersebut tercantum dalam peraturan REACH. Bahan kimia yang relevan akan bergantung pada produk secara spesifik dan bahan yang digunakan.
 
Tekstil (berdampak pada tekstil termasuk dalam alas kaki Anda)
  • Pewarna azo: apabila mewarnai tekstil, pastikan tidak menggunakan salah satu dari pewarna azo yang melepaskan salah satu dari 22 amin aromatik yang dilarang. Peraturan di UE mencantumkan amin aromatik, bukan pewarna azo yang melepaskannya. Oleh karena itu, sebagian besar pewarna azo secara persyaratan dapat diterima. Sebagian besar perusahaan besar pewarna hanya memproduksi pewarna yang diperbolehkan dan diterima. Akan tetapi, penolakan di perbatasan dan penarikan dari pasar menunjukkan bahwa pewarna azo masih merupakan isu yang menyebabkan permasalahan pada pasar UE.
  • Penghambat nyala: untuk produk tekstil yang bersentuhan langsung dengan kulit, penghambat nyala dilarang. Penghambat nyala yang sering digunakan adalah Tris (2,3 dibromopropyl) phosphate (TRIS), Tris(aziridinyl)phosphineoxide (TEPA) dan Polybromobiphenyles (PBB).
  • Senyawa organotin: apabila menggunakan PVC dalam produk, senyawa organotin juga dilarang. Senyawa organotin senyawa Dioctyltin (DOT) dan senyawa Dibutyltin (DBT) dapat digunakan dalam produk tekstil (misalnya cetakan pada t-shirt dan garmen lainnya). Penggunaannya dilarang karena senyawa tersebut dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan manusia (yaitu menekan sistem kekebalan, beracun bagi reproduksi).
Kulit
Peraturan mengenai pewarna azo juga berlaku untuk pewarnaan kulit. Selain itu, UE telah mengadopsi sebuah Peraturan untuk mengubah REACH demi membatasi penggunaan kromium (VI) dalam kulit karena kromium dapat memproduksi dermatitis kontak alergi. Peraturan baru ini sudah  mulai berlaku pada tahun 2014 atau diperkirakan jatuh pada kuartal pertama tahun 2015. Jerman telah memiliki perundang-undangan nasional untuk membatasi (maksimal 3 ppm) penggunaan kromium dalam produk kulit.
 
Logam
Bagian dan aksesori logam (misalnya ritsleting, buckler, kancing) yang bersentuhan langsung dan untuk waktu lama dengan kulit tidak boleh melepaskan lebih dari 0,5 μg/cm2 nikel per minggu.
 
PVC
Senyawa organotin yang digunakan dalam produk tekstil juga berlaku terhadap barang yang terbuat dari PVC. Biasanya digunakan sebagai pelembut PVC dan dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia. Pembatasan untuk masing-masing phthalate adalah 0,1% menurut bobot.
Saran:
  • Dalam hal pewarnaan: Pastikan produk tidak mengandung salah satu pewarna azo yang melepaskan amin aromatik yang dilarang. Termasuk untuk pemasok juga. Untuk menguji produk, gunakan uji resmi. Terkait uji dapat dilihat pada situs web CEN:
  • CEN Leather – Uji kimia – penentuan pewarna azo tertentu pada kulit yang diwarnai. Referensi: CEN ISO/TS 17234:2003.
  • CEN Textiles – Metode untuk penentuan amin aromatik tertentu yang berasal dari pewarna azo – Bagian 1: Deteksi penggunaan pewarna azo tertentu yang dapat diakses tanpa ekstraksi. Referensi: EN 14362:2003 / EN 14362-1:2012.
  • Ikuti perkembangan terbaru terkait penghambat nyala, seiring dengan dikembangkannya alternatif baru. Informasinya dapat dilihat melalui European Flame Retardants Association (EFRA).
  • Beberapa negara UE memiliki pembatasan nasional tambahan atau yang lebih ketat tentang bahan kimia yang digunakan dalam pakaian. Misalnya, formaldehida dalam tekstil (Austria, Jerman, Finlandia dan Belanda) dan PCP (Austria, Denmark, Jerman, Belanda) dan disperse dye dalam tekstil (Jerman). Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi helpdesk Europeans Chemicals Agency (ECHA) atau badan nasional Eropa.
  • Para pembeli di Italia, Prancis dan Spanyol mulai menolak barang kulit yang mengandung Kromium IV. Oleh karena itu harus bekerjasama dengan pemasok dengan produk bebas kromium.
  • Lihat lebih lanjut tentang pembatasan PVC pada Trade Helpdesk UE.
  • Lihat persyaratan tentang phthalate pada situs web UE.
Pelabelan.
Alas kaki harus diberi label dengan pemunjukan bahan utama bagian atas, pelapis dan kaus kaki, serta sol bagian luar, dalam bentuk piktogram (simbol) atau kata. Label tersebut harus dipasang pada paling sedikit satu sepatu per pasang. Label tersebut dapat dipasang pada kemasan, akan tetapi juga harus terdapat pada sepatu itu sendiri.
Pedoman UE 94/11/EC mencantumkan sistem pelabelan umum yang menjelaskan sifat dari bahan yang digunakan dalam komponen utama alas kaki untuk penjualan kepada konsumen. Label yang digunakan harus menyampaikan informasi terkait dengan tiga bagian alas kaki (yaitu, (i) “bagian atas”; (ii) pelapis dan kaus kaki; dan (iii) sol bagian luar pada piktogram atau identifikasi tertulis). Piktogram yang akan digunakan ditunjukkan dalam Lampiran I Arahan 94/11/EC.
Informasi harus berisikan tentang bahan, yang merupakan paling sedikit 80% dari area permukaan dari masing-masing bagian, atau apabila tidak memungkinkan, dua bahan utama yang digunakan dalam komposisi alas kaki. Informasi harus dilampirkan pada paling sedikit satu barang alas kaki dalam masing-masing pasang, dalam bahasa dari salah satu Negara Anggota UE. Selain itu, pelabelan harus dapat dilihat, dilekatkan secara erat dan dapat diakses serta dimensinya harus cukup besar untuk mempermudah pemahaman informasi.
 
Pabrikan (atau agennya yang berwenang, apabila pabrikan tidak didirikan di UE) bertanggung jawab atas keakuratan informasi yang termuat di dalam label tersebut. Apabila pabrikan atau agen tidak didirikan di UE, yang bertanggung jawab adalah pemasok yang memasukkan produk. Negara Anggota UE tidak dapat mengenakan kewajiban pelabelan tambahan. Piktogram yang akan digunakan untuk mengindikasikan bahan yang digunakan dalam komposisi alas kaki adalah berikut ini:
 
Apabila piktogram digunakan, peritel harus menampilkan pemberitahuan yang menjelaskan kepada para pelanggan apa makna simbol tersebut. Pemberitahuan tersebut harus cukup besar sehingga informasi dapat dilihat dan dipahami. Sektor alas kaki akan terpengaruh oleh sejumlah tindakan UE yang ditujukan untuk melindungi berbagai hal yang harus diperhatikan, termasuk lingkungan dan penggunaan bahan kimia.
Saran:
CITES- produk dari tanaman dan hewan liar.
Apabila (sebagian) memproduksi produk yang terbuat dari tanaman dan hewan liar, harus dipastikan bahwa produk ini tidak termasuk dalam pembatasan Konvensi tentang Perdagangan Internasional Spesies Langka (CITES). UE telah mengimplementasikan persyaratan tersebut dalam Peraturan 338/97 dan mencantumkan spesies yang dibatasi (termasuk produknya) dan prosedur khusus apabila berlaku.
Saran:
  • Lihat pada CITES apakah produk Anda termasuk atau tidak. Informasi lebih lanjut tentang peraturan dapat dilihat dalam CITES pada Trade Helpdesk UE dan memeriksa tautan. Export Helpdesk UE juga memberikan informasi tentang prosedur yang berbeda yang berlaku terhadap kategori yang berbeda dalam CITES.
Keselamatan Anak.
Persyaratan Keselamatan Produk Secara Umum pada dasarnya menyatakan bahwa semua produk yang dipasarkan di UE harus aman untuk digunakan dan menjadi acuan bagi semua peraturan khusus yang ditetapkan untuk produk dan permasalahan khusus. Selain itu, apabila produk dimaksudkan untuk digunakan oleh anak-anak, maka berlaku peraturan keselamatan lebih lanjut. Kriteria keselamatan dapat berlaku pada alas kaki olah raga untuk olah raga. Periksa panduan pada Child Safety Europe (Keselamatan Anak Eropa) untuk mencari peraturan yang berlaku terhadap kasus Anda.
Saran:
  • Untuk mendapatkan gambaran, Anda dapat memeriksa basis data RAPEX di mana semua produk UE yang ditolak di perbatasan atau ditarik dari pasar dilaporkan. Untuk informasi lebih lanjut tentang perundang-undangan, lihat situs web UE yang relevan.
Gambaran umum lengkap dari persyaratan untuk alas kaki.
Untuk daftar lengkap dan terbaru dari persyaratan, dapat dilihat pada Trade Helpdesk UE untuk mengidentifikasi kode produk dan untuk mendapatkan daftar resmi persyaratan yang berlaku.

 

Persyaratan Umum Pembeli.

Kinerja keberlanjutan.
Keberlanjutan merupakan salah satu cara bagi perusahaan untuk membedakan terhadap berbagai sarana mulai dari tenaga kerja, pemilihan bahan yang berkelanjutan sampai dengan sertifikasi dan penggunaan label. Secara khusus, aspek sosial seperti hak asasi tenaga kerja merupakan masalah utama dalam industri pakaian jadi. Beberapa prakarsa telah cukup mendapatkan tempat (khususnya) di negara Eropa bagian barat. Prakarsa Perdagangan yang Etis, ETI digunakan oleh para pembeli besar di Inggris Raya. Para peritel/importir dan produsen juga berpartisipasi dalam Prakarsa Kepatuhan Sosial Usaha (BSCI) dan Fair Wear Foundation yang memiliki pengaruh kuat di pasar Eropa lainnya.
Implementasi sistem manajemen seperti ISO 14000 (aspek lingkungan) atau OHSAS 18001 (kesehatan dan keselamatan kerja) merupakan cara untuk mengatasi keberlanjutan dan memungkinkan untuk memperoleh keuntungan kompetitif.
Saran:
  • Periksa kemungkinan untuk meningkatkan kinerja keberlanjutan, tidak selalu termasuk sertifikasi langsung atau permohonan label, akan tetapi penting untuk mengetahui.
  • Apabila Anda menargetkan pasar Inggris Raya, kenali aturan dasar ETI untuk memeriksa apa yang dipersyaratkan oleh  para anggota ETI dari para pemasok mereka.
  • Pada saat menargetkan pasar UE lainnya, mungkin dapat menilai kinerja perusahaan saat ini dengan melakukan penilaian mandiri, yang dapat ditemukan pada situs web BSCI.
  • Ketahuilah bahwa banyak masalah keberlanjutan terkait lingkungan dan sosial yang terjadi di bagian hulu dalam rantai pasokan (pabrik, pengumpul, dan sawah). Perlu menjadi perhatian tentang cara untuk menjamin usaha yang bertanggung jawab di tempat usaha pemasok.
Standar teknis.
Bagian alas kaki dapat sangat berbeda dan memiliki tujuan yang beragam. Oleh karena itu, berlaku standar yang berbeda. Kunjungi situs web ISO dan CEN/CENELEC serta ketahui standar ISO atau UE yang berlaku terhadap produk pada:

 

Ceruk Pasar.

Meskipun keberlanjutan mulai diperhatikan, penggunaan sertifikasi [aling aktual masih merupakan ceruk dalam sektor ini.
 
Produk perdagangan berkeadilan (tekstil).
Di antara prakarsa ceruk, Perdagangan Berkeadilan merupakan inisiatif yang paling diketahui pada pasar yang relatif besar (termasuk beberapa sektor) dan tersedia untuk alas kaki.
Saran:
Pakaian dengan label ramah lingkungan.
Terdapat beberapa label ramah lingkungan yang digunakan untuk pakaian karena label ramah lingkungan ini merupakan sarana untuk menunjukkan keberlanjutan yang membuat para pembeli tertarik. Ecolabel UE misalnya mencari alternatif terkait bebas bahan kimia dan ramah lingkungan. Leather Weather Group merupakan label ramah lingkungan lainnya yang digunakan. Dapat dilihat pada panduan langkah demi langkah tentang pelabelan ramah lingkungan di situs web UE
Saran:
  • Apabila fokus pada ceruk pasar etis, maka harus mencari mitra usaha yang merupakan perusahaan besar dengan lini produk berkelanjutan serta pembeli alas kaki khusus. Mengenali prakarsa dan cara mereka bekerja merupakan langkah awal dalam mencari tahu apakah perusahaan akan cocok atau tidak.

 

Tautan.


Diterbitkan pada  13 Mar 2022

Alas Kaki
  • Gambaran Umum.
  • Persyaratan Wajib.
  • Persyaratan Umum Pembeli.
  • Ceruk Pasar.
  • Tautan.
Produk Ekspor Lainnya ke Perancis

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Perancis)

Tautan Terkait