1. Undang-Undang.
Toxic Substances Control Act (TSCA) (15 U.S.C. 2612).
Impor bahan kimia, campuran, atau barang yang mengandung bahan atau campuran kimia (organik atau non-organik) harus mematuhi Undang-Undang Toxic Substances Control Act (TSCA) agar dapat masuk ke AS. Peraturan tersebut diatur dalam Pasal 13 TSCA (15 U.S.C. 2612)
Berdasarkan peraturan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS yang menerapkan TSCA pasal 13, importir diharuskan untuk menyatakan bahwa bahan kimia yang diimpor mematuhi TSCA (sertifikasi positif) atau, jika bahan tersebut tidak secara jelas diidentifikasi sebagai dikecualikan dari TSCA, tidak tunduk pada TSCA (sertifikasi negatif) dan Bahan kimia tertentu tidak memerlukan sertifikasi.
2. Regulasi.
2.1 Peraturan dan Pedoman terkait Produk Kimia Organik.
Judul 40, Kode Peraturan Federal (40 CFR).
Peraturan dikodifikasikan setiap tahun dalam Kode Peraturan Federal AS (Code Federal Regulations- CFR). Judul 40: Perlindungan Lingkungan adalah bagian dari CFR yang berhubungan dengan misi EPA untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
Kode Peraturan US CBP 19 CFR Bagian 12.118
Mengatur mengenai impotasi zat kimia ke dalam wilayah pabean Amerika Serikat dalam bentuk curah atau sebagai bagian dari campuran, dan barang yang mengandung zat kimia atau campuran. Impor tersebut juga diatur oleh peraturan-peraturan ini yang dikeluarkan di bawah wewenang pasal 13(b) TSCA (15 U.S.C. 2612(b)).
Kode Peraturan Federal Judul 40 CFR Bagian 414.
EPA (Environmental Protection Agency) memberlakukan Pedoman mengenai Organic Chemicals, Plastics and Synthetic Fibers Effluent Guidelines (OCPSF) yang diatur dalam 40 CFR Part 414. EPA juga memiliki pernyataan kebijakan pendamping tentang impor bahan kimia di 40 CFR 707.20 (PDF).
2.2 Pedoman Organic Chemicals, Plastics and Synthetic Fibers Effluent (OCPSF).
Kategori OCPSF mencakup lebih dari 1.000 fasilitas kimia yang memproduksi lebih dari 25.000 produk akhir, seperti benzena, toluena, polipropilena, polivinil klorida, pelarut terklorinasi, prekursor karet, rayon, nilon, dan poliester. Industri OCPSF besar dan beragam, dan banyak pabrik sangat kompleks. Beberapa pabrik memproduksi bahan kimia dalam volume besar melalui proses kimia terus menerus, sementara yang lain hanya memproduksi volume kecil bahan kimia "khusus" melalui proses kimia batch.
Peraturan OCPSF berlaku untuk memproses pembuangan air limbah yang dihasilkan dari proses produk kimia organik dan serat rayon, termasuk produk yang terncantum pada U.S. Department of Commerce Bureau of the Census Standard Industrial Classification (SIC):
- SIC 2821 - Plastic Materials, Synthetic Resins, and Nonvulcanizable Elastomers,
- SIC 2823 - Cellulosic Man-Made Fibers,
- SIC 2824 - Synthetic Organic Fibers, Except Cellulosic,
- SIC 2865 - Cyclic Crudes and Intermediates, Dyes, and Organic Pigments,
- SIC 2869 - Industrial Organic Chemicals, Not Elsewhere Classified.
2.2 Peraturan Negara Bagian di Amerika Serikat.
Department of Public Health and Environment negara bagian Colorado menerapkan peraturan mengenai bahan kimia organic pada peraturan: 5 CCR 1002-11.21 - ORGANIC CHEMICALS RULE
3. Skenario Impor.
Berdasarkan persyaratan impor pasal 13 TSCA, importir (didefinisikan pada 19 CFR 101.1) harus menyatakan bahwa bahan kimia yang diimpor (termasuk bahan kimia dalam campuran dan mikroorganisme intergenerik tertentu) baik mematuhi TSCA (sertifikasi positif), atau tidak tunduk pada TSCA (sertifikasi negatif).
Sertifikasi harus ditandatangani dan diajukan secara elektronik atau tertulis dengan CBP oleh importir atau agen resmi importir. Sertifikasi juga harus mencantumkan nama, alamat email, dan nomor telepon pemberi sertifikasi. Sertifikasi diperlukan untuk zat-zat yang diimpor dan diterima melalui pos atau angkutan komersial, termasuk yang dimaksudkan untuk penelitian dan pengembangan. Sertifikasi yang diajukan secara elektronik harus diajukan melalui Automated Commercial Environment (ACE), ini adalah platform Single Window elektronik yang digunakan untuk proses transaksi perdagangan, termasuk semua data Manifes, Rilis Kargo, Pasca-rilis, Ekspor, dan Badan Mitra Pemerintah (PGA)
Pernyataan Sertifikasi.
Pernyataan importir harus menyatakan bahwa pengiriman bahan kimia adalah: tunduk pada TSCA dan mematuhi semua aturan dan perintah yang berlaku (sertifikasi positif) atau bahwa pengiriman bahan kimia tidak tunduk pada TSCA (sertifikasi negatif)
Pernyataan Sertifikasi Positif:
Berikut ini adalah pernyataan sertifikasi positif.
"Saya menyatakan bahwa semua zat kimia dalam pengiriman ini mematuhi semua peraturan atau perintah yang berlaku di bawah TSCA dan bahwa saya tidak menawarkan zat kimia untuk masuk yang melanggar TSCA atau aturan atau perintah yang berlaku di bawahnya."
Sertifikasi positif berarti bahan kimia tersebut mematuhi semua peraturan TSCA yang berlaku, termasuk:
- Bagian 5 aturan pemberitahuan praproduksi
- Bagian 5 aturan penggunaan baru yang signifikan
- Bagian 5(e) perintah
- Bagian 5(f) aturan dan perintah
- Bagian 6 aturan dan perintah
- Bagian 7 tindakan yudisial
- Judul IV aturan dan perintah
Perhatikan bahwa peraturan pasal 4 dan 8 tidak berkaitan dengan persyaratan sertifikasi impor pasal 13. Meskipun importir harus memenuhi semua persyaratan yang berlaku dari aturan pasal 4 dan 8, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut tidak terkait dengan pengiriman bahan kimia individual dan oleh karena itu tidak memengaruhi sertifikasi impor.
Pernyataan Sertifikasi Negatif:
Berikut ini adalah pernyataan sertifikasi negatif.
"Saya menyatakan bahwa semua bahan kimia dalam pengiriman ini tidak tunduk pada TSCA."
Sertifikasi negatif diperlukan untuk produk berikut jika tidak teridentifikasi dengan jelas:
- Pestisida apa saja, Makanan, aditif makanan, obat-obatan, kosmetik atau perangkat apa pun
- Bahan sumber, bahan nuklir khusus, atau bahan produk sampingan, Senjata api dan amunisi sebagaimana didefinisikan dalam pasal 3 TSCA.
Perhatikan bahwa produk-produk ini dapat dianggap teridentifikasi dengan jelas ketika dikaitkan dengan dokumentasi masuk lembaga lain yang relevan atau persyaratan pengajuan entri elektronik (misalnya, Pemberitahuan Kedatangan untuk pestisida atau dokumentasi entri yang berlaku untuk produk yang diatur oleh FDA).
Pengecualian.
Sertifikasi TCSA tidak diperlukan untuk hal-hal berikut: Bahan kimia yang merupakan bagian dari barang, kecuali disyaratkan oleh peraturan khusus di bawah TSCA serta Produk tembakau atau tembakau
Panduan lengkap terkait skenario impor dapat diakses pada Compliance Guide for the Chemical Import Requirements of the Toxic Substances Control Act (pdf).
4. Lembaga-lembaga yang terlibat dalam prosedur pendaftaran dan inspeksi.
EPA (Environmental Protection Agency) atau Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat merupakan Badan diberi kewenangan untuk membuat peraturan yang menjelaskan rincian teknis, operasional, dan hukum yang diperlukan untuk menerapkan undang-undang terkait Toxic Substances Control Act (TSCA).
U.S. Department of Homeland Security, Bureau of Customs and Border Protection (CBP) atau Departemen Keamanan Dalam Negeri, Biro Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) yang bekerjasama dengan EPA dalam pengaturan impor bahan kimia.
Published on December 29th , 2022