1. Undang-Undang.
National Standardization Act, B.E. 2551 (2008)
Undang-undang (UU) ini mengatur dan mempromosikan standardisasi nasional di seluruh sektor ekonomi dan sosial di Thailand. UU ini memberikan landasan hukum untuk pembuatan standar nasional, mengatur penggunaan standar, dan memberikan kerangka kerja untuk pengembangan sistem standar nasional.
Tujuan utama UU ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri Thailand di pasar internasional melalui pengembangan dan penerapan standar nasional yang terkini dan relevan dengan kebutuhan industri dan konsumen. Dalam hal ini, undang-undang ini memperkuat peran Thai Industrial Standards Institute (TISI) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengembangan, pengesahan, dan penerapan standar nasional.
Selain itu, undang-undang ini juga mengatur tentang sanksi bagi pelanggar standar nasional, sehingga menjamin kepatuhan terhadap standar nasional dan meningkatkan kualitas dan keamanan produk dan layanan di Thailand.
Consumer Protection Act B.E. 2522 (1979)
Salah satu ketetapan dalam UU ini adalah tetang hak konsumen untuk mendapatkan keterangan dan informasi yang benar dan memadai tentang mutu barang atau jasa serta kebebasan untuk memilih produk.
Salah satu artikel pada UU ini adalah tentang perlindungan konsumen atas pelabelan produk, dimana produk yang diproduksi atau diimpor untuk dijual di Thailand termasuk pada produk yang dikendalikan (label-controlled goods).
Lihat informasi selengkapnya disini.
Industrial Standard Act B.E. 2511.
Undang-undang ini mengatur standar produk industri, seperti desain, gambar, penggunaan, bahan yang digunakan untuk produk industri; jenis, tipe, bentuk, ukuran kemasan atau wadah lain untuk barang, nama diri, singkatan, lambang, tanda, warna, nomor dan satuan proses teknis mengenai produk industri.
Lihat informasi selengkapnya disini.
2. Regulasi.
Penandaan Standar Industri.
Ministerial Regulations on Appearance of Industrial Standard Marking (Issue 2) B.E. 2564
TISI mengembangkan Standar Industri Thailand (TIS) wajib dan sukarela. Ada dua jenis sertifikasi produk , yaitu tanda sertifikasi produk sukarela dan wajib. Sertifikasi wajib adalah sertifikasi yang diwajibkan oleh undang-undang untuk beberapa produkyang standarnya diberlakukan wajib, sedangkan sertifikasi sukarela adalah sertifikasi yang tidak diwajibkan oleh undang-undang, tetapi dapat dilakukan oleh produsen atau importir untuk menunjukkan kualitas produk mereka.
Tanda sertifikasi:
Tanda Sertifikasi Produk untuk standar sukarela | Tanda Sertifikasi Produk untuk standar yang diwajibkan |
Produk dengan standar wajib memerlukan tanda sertifikasi, nomor standar TIS, dan QR Code yang memuat informasi produk dan lisensi, sebagaimana terlihat dibawah ini.
3. Standar.
Standar Wajib.
Berikut adalah standar yang diwajibkan oleh TISI untuk produk karet yang beredar di Thailand:
- TIS 2718-2560 Pneumatic Tyres for motor vehicles and their trailers. Standar ini mengatur ketetuan untuk produk pneumatic tyres baru yang digunakan pada kendaraan dengan kategori M1, N1, O1, dan O2. Namun dikecualikan untuk penggunaan pada mobil vintage atau mobil yang digunakan untuk kompetisi.
- TIS 2719-2560 Pneumatic tyres for commercial vehicles and their trailers. Standar ini mengatur ketetuan untuk produk pneumatic tyres baru yang digunakan pada kendaraan dengan kategori M2, M3, N, O3 dan O4. Namun dikecualikan ban yang diidentifikasi dengan tanda untuk digunakan pada kecepatan dibawah 80 km/jam.
- TIS 2720-2560 Pneumatic tyres for motor cycles and mopeds. Standar ini mengatur ketetuan untuk produk pneumatic tyres baru yang digunakan untuk mopeds dan sepda motor atau kendaraan dengan kategori L untuk digunakan pada jalan raya. Namun dikecualikan untuk ban yang didesain khusus untuk penggunaan “off road” yang ditandai dengan tanda NHS (Not for Highway Service) dan ban yang didesian khusus untuk kompetisi.
- TIS 2979-2562 Retreaded pneumatic tyres for commercial vehicles and their trailers. Standar ini mengatur ketetuan untuk produk ban vulkanisir yang digunakan pada kendaraan dengan kategori M2, M3, N, O3 dan O4 1,2
- TIS 969-2562 Nipples for feeding bottles. Standar ini mencakup ketetuan untuk dot untuk botol susu.
- TIS 1025-2562 Pacifier. Standar ini mencakup ketetuan untuk dot/empeng.
- TIS 1056 Part 1-2556 (2013) Single-use medical examination gloves Part 1: Specification for gloves made from rubber latex or rubber solution. Standar ini menetapkan persyaratan sarung tangan lateks untuk prosedur steril dan tidak steril untuk mencegah kontaminasi silang antara pasien dan pengguna, termasuk kantong karet yang digunakan untuk menangani bahan medis yang terkontaminasi, yang mungkin halus atau sebagian permukaan tidak rata.
Kode HS Produk Standar Wajib
- Dot untuk botol susu
- 3924.10.91.000/KGM
- 3924.10.99.000/KGM
- 3924.90.90.003/KGM
- 4014.90.10.001/KGM
- 4016.99.99.002/KGM
- Pacifier
- 3926.90.99.004/KGM
- Sarung tangan lateks
- 4015.12.10.000/PR
- 4015.12.90.000/PR
Standar Lainnya.
- TIS 571-2562 Bicycle tyres
- TIS 2478-2552 Rubber tread compound for hot (conventional) retreading of commercial vehicles tyres
- TIS 2668-2558 Forklift solid tyres
- TIS 2978-2562 Retreaded pneumatic tyres for motor vehicles and their trailers
- TIS 3124-2563 Passenger car, commercial vehicle, truck and bus tyres - Methods for measuring snow grip performance - Loaded new tyres
Standar sukarela lainnya dapat dilihat pada link berikut: Daftar Standar TISI
4. Lembaga Berwenang.
Thai Industrial Standards Institute (TISI).
TISI adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengembangan, pengesahan, dan penerapan standar nasional di Thailand. TISI berfungsi sebagai pusat pengembangan standar nasional dan lembaga yang mempromosikan penggunaan standar nasional di seluruh sektor ekonomi dan sosial di Thailand.
5. Informasi Lainnya
- Prosedur Pengajuan Lisensi
- Thai Rubber Association (thainr.com)
- ASEAN Rubber Laboratory Network (ARLN)