1. Regulasi.
Dalam impor perhiasan, importir Amerika dan exportir (produsen luar negeri) harus mengetahui tentang peraturan logam berat dan bahan kimia, persyaratan pelabelan, pengemasan, dan pengujian laboratorium.
Produk perhiasan yang diatur terdiri dari:
- Stainless steel jewelry (Perhiasan baja tahan karat)
- Gold and silver jewelry (Perhiasan emas dan perak)
- Precious stones (Batu mulia)
- Pearl jewelry (Perhiasan mutiara)
- Plastic jewelry (Perhiasan plastik)
- Anklets (Gelang kaki)
- Body piercings (Tindik)
- Bracelets (Gelang)
- Brooches (Bros)
- Crowns and tiaras (Mahkota dan tiara)
1.1 California Proposition 65.
California Proposition 65 membatasi lebih dari 800 bahan kimia dan logam berat dalam produk konsumen, termasuk perhiasan dan aksesori. Perhiasan yang mengandung timbal atau logam berat terlarang lainnya dalam jumlah berlebihan (yaitu, di atas batas yang ditentukan) tidak sah untuk dijual – kecuali jika produk tersebut memiliki label peringatan.
Contoh zat terlarang
Berikut adalah beberapa logam berat dan bahan kimia yang dapat ditemukan di bagian perhiasan:
- Nickel
- Lead
- Cadmium
- Mercury
- Phthalates
California Proposition 65 mensyaratkan bahwa "produsen dan importir perhiasan yang mengandung timbal harus memperingatkan konsumen jika mereka akan terkena timah dalam perhiasan dalam jumlah yang melebihi tingkat pelabuhan aman 0,5 mikrogram per hari."
1.2 Pengujian Laboratorium California Proposition 65.
Satu-satunya cara untuk memverifikasi kepatuhan produk adalah dengan mengirimkan sampel perhiasan untuk pengujian lab CA Prop 65 pihak ketiga. Perusahaan pengujian laboratorium pihak ketiga menawarkan layanan pengujian bahan kimia dan logam berat yang komprehensif sesuai dengan daftar zat dan batas yang ditetapkan oleh California Proposition 65.
2. Pelabelan Perhiasan.
Federal Trade Commission (FTC) Guidelines Section 23 memberikan persyaratan terperinci tentang pelabelan dan iklan perhiasan, untuk menghindari kesalahan penyajian bahan atau proses pembuatan, yaitu buatan tangan, dipoles dengan tangan, salah mengartikan kandungan perak atau emas, penyalahgunaan kata “mutiara budidaya”, dan banyak lagi.
2.1 Perhiasan Emas dan Perak.
Untuk logam mulia seperti emas dan perak, tetapi juga platinum, paladium, dan lain-lain, Jika ada kehalusan yang diklaim – misalnya 18 karat, yang setara dengan 75% emas, – maka perusahaan yang bertanggung jawab atas klaim tersebut harus mengukir nama atau merek dagangnya sendiri di dekat tanda kualitas karat. Secara umum, pernyataan yang salah harus dihindari karena FTC mengklaim bahwa klaim tertentu dapat dianggap menipu sesuai dengan situasi dan kesan bersih dari kemasan produk, iklan, atau barang promosi lainnya.
2.2 Perhiasan Mutiara.
FTC Guidelines Section 23.19 mendefinisikan berbagai jenis mutiara, seperti mutiara budidaya, mutiara imitasi, dan lain-lain.
FTC Guidelines Section 23.20-23.23 melarang klaim palsu tentang sifat mutiara yang diimpor atau jual. Misalnya, tidak dapat diklaim bahwa mutiara imitasi adalah “mutiara asli”, mutiara berharga” atau menggunakan istilah serupa.
Meskipun Amerika Serikat mematuhi perjanjian CITES (Convention on International Trade in Endangered Species), mutiara dikenakan pengecualian kecuali jika berasal dari spesies yang terancam punah, yang merupakan kasus yang cukup langka mengingat fakta bahwa sebagian besar mutiara impor dibudidayakan.
2.3 Negara Asal.
Label Negara Asal harus ditampilkan secara permanen pada produk di Amerika Serikat. Oleh karena itu, pastikan produk atau kemasan perhiasan memiliki label negara asal yang ditempel secara permanen sebelum pengiriman.
Meskipun demikian, tidak mungkin untuk membubuhkan label pada sebagian besar produk perhiasan. Ada beberapa fleksibilitas dalam penempatan label negara asal, yang juga dapat ditempatkan pada kemasan.
Contoh label negara asal:
- Made in China
- Made in Vietnam
- Made in Thailand
- Made in India
- Made in Brazil
- Made in Indonesia
3. Kemasan Perhiasan.
Selain peraturan dan standar yang mencakup perhiasan dan aksesori, kemasan pelengkap (misalnya, kotak perhiasan) juga tunduk pada peraturan pelabelan dan bahan.
- Pembatasan Logam Berat: Banyak negara bagian di AS memiliki standar yang ketat mengenai jumlah kandungan logam berat yang digunakan dalam bahan kemasan, seperti timbal, kadmium, atau merkuri.
- Persyaratan Lebel Kemasan: Ada kemungkinan diminta bahwa pada kemasan secara jelas menampilkan tanda kepatuhan yang berlaku dan/atau negara asal bersama dengan label lainnya.
4. Standard ASTM.
Contoh Standar Perhiasan ASTM:
- ASTM F2999, Standard Consumer Safety Specification for Adult Jewelry
- ASTM F2923, Standard Specification for Consumer Product Safety for Children’s Jewelry
4.1 Standard Consumer Safety Specification for Adult Jewelry.
ASTM F2999 Standar perhiasan dewasa, adalah spesifikasi terperinci yang menjelaskan spesifikasi keamanan dan metode pengujian untuk perhiasan dewasa.
Spesifikasi ini hanya berlaku untuk perhiasan dewasa, yang mengacu pada perhiasan yang dimaksudkan untuk dipakai terutama oleh orang yang berusia di atas 12 tahun, mencakup dua jenis bahaya utama: (i) adanya logam beracun dan (ii) bahaya mekanis.
Spesifikasi Mekanik
- Perhiasan yang Mengandung Baterai. Dalam perhiasan apa pun yang berisi baterai yang dapat ditelan atau didefinisikan sebagai "bagian kecil" (tidak melebihi 1,25 inci dalam dimensi apa pun), baterai tidak boleh dapat diakses tanpa menggunakan alat umum seperti obeng.
- Perhiasan Yang Mengandung Magnet. Setiap perhiasan yang mengandung magnet berbahaya harus memiliki label yang sesuai, berisi contoh label peringatan tersebut. Selain itu, karena fakta bahwa magnet berpotensi mempengaruhi fungsi alat pacu jantung dan perangkat medis implan lainnya, produsen harus mempertimbangkan pelabelan tambahan jika sesuai.
Spesifikasi Logam Beracun
- Lead (Timbal): Adanya timbal dalam perhiasan dewasa tunduk pada beberapa spesifikasi. Berikut ini adalah daftar komponen perhiasan yang berbeda dan kandungan timbal maksimum yang diizinkan:
- Logam yang tidak dilapisi: 1,5% berdasarkan massa
- Pelapis permukaan, seperti cat: 600 ppm
- Plastik dan karet: 200 ppm
- Logam yang dilapisi: 6,0%
- Bahan lainnya: 600 ppm
Beberapa komponen perhiasan dikecualikan dari pengujian selama komponen tersebut tidak diperlakukan selama pembuatan , diantaranya:
- Batu permata, seperti berlian, rubi, dan mutiara
- Kertas, karton, dan kayu
- Tekstil, baik alami maupun sintetis
- Beberapa logam yang belum mengalami proses yang memasukkan timbal, mis. pematerian
- Baja tahan karat bedah
- Logam mulia seperti emas, perak murni, platinum, dan lain-lain
- Kadmium: Jika suatu barang perhiasan, atau salah satu bagiannya, diuji dan ternyata mengandung kadmium kurang dari 1,5%, maka tidak memerlukan pengujian lebih lanjut. Namun, jika item tersebut melebihi batas ini, spesifikasi lebih lanjut berlaku: Bahan plastik/polimer tidak boleh melebihi 75 ppm kadmium terlarut Bahan logam tidak boleh melebihi 200 g kadmium terlarut Selanjutnya, jika item tersebut "bisa dimulut", maka kandungan kadmium terlarut di dalamnya tidak boleh melebihi 18 g. Sebuah item didefinisikan sebagai mouthable jika lebih kecil dari 5 cm di setiap sisi, tetapi tidak terlalu kecil untuk dianggap sebagai "bagian kecil".
- Perhiasan Mengandung Cairan: Tidak ada barang perhiasan yang boleh mengandung cairan apa pun yang memerlukan pelabelan khusus di bawah 16 CFR 1500,14.
- Nikel Tidak ada spesifikasi mengenai jumlah nikel yang ada dalam perhiasan dewasa. Namun, jika perhiasan yang dijual cocok untuk orang yang sensitif terhadap nikel, maka pengujian harus dilakukan.
Pengujian Laboratorium untuk Kepatuhan ASTM F2999
Untuk memastikan kandungan bahan berbahaya pada perhiasan, perhiasan harus diuji di laboratorium sebelum dipasarkan yang mencacu pada standar ASTM F2999.
4.2 Standard Specification for Consumer Product Safety for Children’s Jewelry.
ASTM F2923 Standar perhiasan anak-anak. Perhiasan anak adalah produk yang pada prinsipnya dirancang dan dimaksudkan sebagai hiasan yang dikenakan oleh anak-anak berusia 12 tahun ke bawah.
Spesifikasi ini menetapkan persyaratan dan metode pengujian untuk elemen tertentu dan bahaya mekanis tertentu pada perhiasan anak-anak, juga mencakup rekomendasi untuk pelabelan dan peringatan usia, dan pedoman untuk mengidentifikasi pengguna utama (anak-anak atau orang dewasa).
Standar ini mempunyai tujuan untuk memastikan bahwa perhiasan tersebut tidak membahayakan anak-anak yang memakainya. Berikut hal yang diatur dalam standar ini :
- Perhiasanan anak didefinisikan sebagai item perhiasan yang dikenakan terutama oleh anak berusia 12 tahun atau lebih muda.
- Berikut perhiasan yang dianggap perhiasan dalam aturan ini :
- Gelang, bros, rantai, mahkota atau tiara, kancing manset, aksesoris rambut, anting-anting atau penutup telinga, kalung, peniti, cincin, perhiasan tindik badan, perhiasan yang diletakkan di mulut untuk pajangan atau hiasan, gelang kaki.
- Setiap jimat, manik-manik, rantai, pengait, liontin, atau pelekatan lain pada sepatu atau pakaian yang dirancang untuk dilepas dan dikenakan, sendiri atau dilekatkan pada barang sebagai perhiasan.
- Perhiasan yang berisi penunjuk waktu. Ini tidak berlaku untuk jam tangan atau penunjuk waktu lainnya yang fungsi utamanya bukan dekoratif
- Manik-manik atau komponen perhiasan lainnya dalam kit kerajinan rakitan sendiri di mana produk perhiasan rakitan akhir pada prinsipnya dirancang dan dimaksudkan sebagai perhiasan anak-anak
- Spesifikasi Toksisitas
- Timbal - Kandungan timbal tidak boleh melebihi 100 ppm (100 Bagian Per Juta) baik di substrat, pelapis, cat, atau komponen perhiasan apapun.
- Kadmium - Kandungan kadmium tidak boleh melebihi 300 ppm dalam komponen apa pun. Namun, persyaratan tambahan berlaku jika komponen tersebut dapat tertelan oleh seorang anak, dalam hal ini, pembatasan berlaku untuk jumlah kadmium yang dapat dilepaskan dari perhiasan ke dalam tubuh.
- Nikel - Setiap perhiasan yang dimaksudkan untuk menembus kulit (misalnya anting-anting), atau dikenakan di kulit untuk waktu yang lama harus melewati spesifikasi pelepasan logam maksimum.
- Antimon, Arsenik, Barium, Kromium, Merkuri, Selenium - Setiap cat atau pelapis perhiasan anak-anak harus diuji keberadaan logam beracun yang dapat larut ini.
- Spesifikasi mengenai karakteristik fisik perhiasan yang dapat menimbulkan risiko cedera pada anak :
- Perhiasan yang dikenakan di leher - Untuk mencegah pencekikan, setiap perhiasan yang dimaksudkan untuk dikenakan di leher, seperti kalung, harus putus karena tegangan dengan kekuatan 15 pon atau lebih.
- Perhiasan yang mengandung magnet - Magnet berbahaya bagi anak-anak: jika terhirup atau tertelan, mereka dapat menjepit organ dalam, menyebabkan kerusakan serius. Perhiasan tidak boleh mengandung magnet lepas dalam kondisi "sebagaimana diterima". Selain itu, tidak ada magnet yang terlepas dari perhiasan setelah digunakan dan disalahgunakan.
- Perhiasan yang mengandung baterai - Jika baterai yang digunakan dalam perhiasan dapat tertelan, baterai tersebut harus disimpan dengan aman di dalam perhiasan sedemikian rupa sehingga tidak dapat dilepas tanpa alat.
- Tepi yang tajam atau berbahaya - Perhiasan yang ditujukan untuk anak-anak berusia 8 tahun atau lebih muda tidak boleh memiliki tepi atau ujung yang dapat menyebabkan cedera.
5. Regulasi Kandungan Emas, Perak dan Platinum.
5.1 Kandungan Emas.
- Jika emas yang digabungkan dengan elemen paduan lain, maka jumlah emas dalam paduan tesebut harus disampaikan.
- Pada umumnya penggambaran emas karat sebagai berikut : 22k, 18k, 14k dan 10k.
- Emas karat dapat lebih rendah dengan tidak lebih dari tiga bagian per seribu emas.
- Paduan yang mengandung solder adalah pengecualian.
Karat | Min. % Berat Emas yang diperbolehkan | Toleransi (% Berat) tanpa Solder | Toleransi (% Berat) dengan Solder | Minimum % Berat Emas Diizinkan dengan Toleransi, Tanpa Solder | Minimum % Berat Emas Diizinkan dengan Toleransi, Dengan Solder |
24 K | 99.55 | 0.3 | 0.7 | 99.65 | 99.23 |
18 K | 75.00 | 0.3 | 0.7 | 74.70 | 74.30 |
14 K | 58.33 | 0.3 | 0.7 | 58.03 | 57.63 |
10 K | 41.67 | 0.3 | 0.7 | 41.37 | 40.97 |
5.2 Kandungan Perak.
- Perak Murni: Paduan ini harus mengandung setidaknya 925 bagian per seribu berat perak murni. Selain "perak murni", istilah yang dapat diterima termasuk "perak padat", "sterling", dan "Ster". Secara hukum, perak tidak dapat dilepaskan lebih dari empat bagian per seribu berat, kecuali jika bagian itu mengandung solder. Kemudian bisa dimatikan dengan 10 bagian per seribu.
- Perak Koin : Paduan ini harus mengandung tidak kurang dari 900 bagian per seribu berat perak murni. Potongan seperti itu tidak dapat ditandai sebagai perak murni, tetapi "koin" dan "perak koin" dapat diterima. Toleransi akurasi untuk koin perak sama dengan perak murni. Koin perak tidak memiliki warna putih, dibandingkan dengan sterling. Dengan pengecualian kesesuaiannya untuk retikulasi, koin perak tidak digunakan secara komersial untuk perhiasan.
- Pelapis dan Pelapis Perak: Kemurnian lapisan juga harus diungkapkan jika di bawah 925 bagian per seribu. (misalnya, "berlapis perak murni", "berlapis perak 750."). pengecualian berikut saat menentukan jumlah (berdasarkan berat) dalam item perak: "sekrup, paku keling, pegas, pin pegas untuk tali jam tangan; tiang dan bagian belakang kancing kerah yang dapat dipisahkan; pasak kawat, tiang, dan mur digunakan untuk memasang dudukan atau ornamen lain, yang pemasangan atau ornamennya harus bertanda mutu; batang peniti (misalnya, dari lencana, bros, peniti emblem, peniti topi, dan peniti syal, dsb.); tuas untuk gesper sabuk; mata pisau dan kerangka pisau saku; potongan bidang dan bezel untuk liontin; lidah pengikat gelang dan kalung; setiap sambungan, pengait, atau sekrup lainnya; dan bagian logam yang seluruhnya dan secara permanen terbungkus dalam penutup bukan logam.
5.3 Kandungan Platinum.
- Paduan yang mengandung setidaknya 950 bagian per seribu platinum: Perhiasan ini dapat ditandai atau digambarkan sebagai platinum tanpa kualifikasi, meskipun boleh juga disebutkan kandungan platinanya. Logam lain yang digunakan tidak harus dicantumkan.
- Paduan yang mengandung setidaknya 850 dan kurang dari 950 bagian per seribu platinum: Perhiasan ini dapat ditandai platinum, tetapi bagian per seribu platinum harus dicantumkan.
- Paduan yang mengandung setidaknya 500 dan kurang dari 850 bagian per seribu platinum, dan setidaknya 950 bagian per seribu logam golongan platinum (PGM): Perhiasan ini dapat dijelaskan dan ditandai platinum, atau singkatan, tetapi nama dan jumlah setiap logam golongan platinum harus ditunjukkan (misalnya, "600Pt./350Ir."; "550Plat./350Ru./50Irid.").
- Paduan yang mengandung setidaknya 500 dan kurang dari 850 bagian per seribu platinum, dan kurang dari 950 bagian per seribu PGM, dan logam dasar (seperti tembaga dan kobalt): Perhiasan ini dapat ditandai platinum, tetapi jumlah masing-masing logam paduan juga harus disertakan dalam penandaan (misalnya, "600Pt./300Co./100Cu."; "500Plat./300Co./200Cu").
6. Informasi Lainnya.
- A Guide to the ASTM F2999 Adult Jewelry Specification
- Jewelry Products Regulations in the United States