1. Pemahaman Produk.
Gula kelapa digunakan sebagai pemanis oleh konsumen dan oleh industri makanan, produk ini termasuk kelompok pangan/makanan oleh karena itu tunduk pada peraturan perundangan mengenai pangan/makanan.
2. Undang-Undang.
Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang No. 8.078 Tahun 1990. Regulasi ini menetapkan norma-norma untuk perlindungan dan pembelaan konsumen, ketertiban umum dan kepentingan sosial.
Undang-undang Sistem Pengawasan Kesehatan Nasional.
Undang-Undang No. 9.782 Tahun 1999. Sistem Pengawasan Kesehatan Nasional ini bertujuan untuk mempromosikan perlindungan kesehatan penduduk, melalui pengawasan sanitasi terhadap produksi dan pemasaran produk dan jasa yang tunduk pada pengawasan kesehatan, termasuk lingkungan, proses, input dan teknologi terkait, serta pengawasan terhadap pelabuhan, bandara dan perbatasan.
Kerangka Hukum Makanan dan Minuman (Law No. 14,515/2022.).
Makanan dan minuman tunduk pada pengawasan MAPA, Law No. 14,515/2022 mempromosikan perubahan signifikan untuk menerapkan program pengendalian diri dan inspeksi, standarisasi praktik pengawasan dan penegakan ketahanan pertanian, menyederhanakan prosedur regulasi dan mengkonsolidasikan aturan tentang proses administrasi dan hukuman yang berlaku.
Undang-undang Makanan dan Minuman.
Terdapat undang-undang (Decree-Law No. 986/1969 Brazilian food and beverage laws) khusus untuk:
- Makanan asal hewan dibawah Law No. 1,283/1950 dan Decree No. 9,013/2017;
- Makanan asal tumbuhan dibawah Law No. 9,972/2000 dan Decree No. 6,268/2007;
- Minuman dibawah Law No. 8,918/1994 dan Decree No. 6,871/2009; dan
- Minuman berasal dari anggur dibawah Law No. 7,678/1988 dan Decree No. 8,198/2014.
Selain undang-undang di atas yang mengatur tentang pangan, terdapat beberapa tegulasi yang dikeluarkan oleh ANVISA dan MAPA.
Keputusan tentang Organisme yang Dimodifikasi Secara Genetik.
Keputusan ini ditetapkan melalui Law No. 11.105 ruling on Genetically Modified Organisms (GMO) yang menetapkan langkah-langkah keamanan dan prosedur pengendalian untuk kegiatan menggunakan Organisme Rekayasa Genetika (GMO) dan turunannya.
3. Regulasi.
Regulasi ANVISA (Brazilian regulatory agency bound to the Ministry of Health)
Makanan tunduk pada persyaratan keselamatan yang ditentukan oleh ANVISA, dibuat dengan tujuan mempromosikan perlindungan kesehatan penduduk melalui kontrol sanitasi produksi dan konsumsi produk dan layanan yang tunduk pada pengawasan kesehatan.
Dari perspektif keamanan, ANVISA memiliki peran untuk mendefinisikan kriteria sanitasi, teknis dan operasional; spesifikasi; serta praktik dan standar manufaktur yang baik untuk memastikan bahwa hanya makanan yang memenuhi persyaratan keamanan, kemanjuran, dan kualitas yang tersedia untuk dikonsumsi di pasar Brasil.
Peizinan (Lisensi) ANVISA
Importir, distributor, penjual, pengemas, unit penyimpanan dan perusahaan lain yang melakukan kegiatan sehubungan dengan makanan harus memdapat lisensi dari ANVISA atau otoritas kesehatan setempat, sebagaimana berlaku, dan teknisi yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab atas kegiatan perusahaan untuk memastikan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan persyaratan sanitasi.
Produk yang memiliki risiko lebih rendah terhadap kesehatan konsumen dibebaskan dari pendaftaran pada ANVISA; meskipun demikian, produsen atau importir produk mungkin diminta untuk secara resmi memberi tahu ANVISA tentang kegiatan manufaktur dan impor atau komersialisasi produk tersebut. Daftar produk makanan yang tunduk dan dikecualikan dari pendaftaran disediakan dalam Resolusi RDC No. 752/2022 dan Resolusi RDC No. 27/2010, yang keduanya dikeluarkan oleh ANVISA.
Aditif dan Kontaminan.
Penggunaan aditif atau bahan pembantu dalam makanan harus dibenarkan, tidak boleh membahayakan keamanan atau sifat gizi produk, dan harus didukung oleh daftar aditif resmi yang ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk setiap kategori produk. Seringkali dikenakan batas maksimum berdasarkan aturan dan standar internasional, seperti World Health Organization (WHO), the Food and Agriculture Organization (FAO), Codex Alimentarius, the European Union and the US Food and Drug Administration. Bahan tambahan dan bahan pembantu makanan dibebaskan dari pendaftaran pada ANVISA.
Selain itu regulasi ANVISA menetapkan batas yang dapat ditoleransi dari kontaminan biologis, kimia, atau fisik yang ada dalam makanan dan minuman, mengakui bahwa penghapusan kontaminan sepenuhnya mungkin tidak dapat dilakukan. Batas tersebut ditetapkan berdasarkan metodologi yang direkomendasikan oleh WHO dan FAO dan didukung oleh penilaian risiko karakteristik kontaminan, rantai produksi dan data paparan risiko.
Regulasi kontaminan ANVIS antara lain Resolution RDC No. 623/2022 (strange materials), Resolution RDC No. 722/2022 dan Normative Ruling No. 160/2022 (contaminants limits), dan Resolution RDC No. 724/2022 (microbiological standards).
Pemrosesan dan Sertifikasi.
Mekanisme sertifikasi memberikan dukungan untuk informasi yang dipercayakan tentang asal, pemrosesan dan tingkat industrialisasi produk konsumsi, dan telah menjadi populer pada sektor makanan. Sehubungan dengan itu, produk organik, bebas gluten, bebas kekejaman dan nabati dapat disertifikasi sesuai dengan aturan teknis tertentu untuk memastikan informasi yang benar dan akurat.
Regulasi Ministry of Agriculture, Livestock and Food Supply (MAPA).
Produk makanan juga tunduk pada inisiatif dan peraturan pertahanan pertanian MAPA, yang diarahkan untuk mengamankan lingkungan yang aman dan cocok untuk kegiatan pertanian dan peternakan melalui kontrol properti pedesaan, transit hewan dan sayuran, wabah dan penyakit, data epidemiologi dan inspeksi fasilitas yang ditujukan untuk mempromosikan keamanan dan identitas pangan.
Pengawasan Makanan.
Pengawasan makanan dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyakit bawaan makanan dan pemantauan kontaminasi makanan serta untuk memantau bahaya bawaan makanan dalam rantai makanan.
- Pengawasan penyakit bawaan makanan dan pemantauan kontaminasi makanan. Merupakan tanggung jawab Secretariat of Health Surveillance (SVS) of the Ministry of Health (MS).
- Sistem pemantauan nasional – bahaya bawaan makanan dalam rantai makanan. Kegiatan pemantauan dikoordinir oleh Anvisa dan dilaksanakan bekerja sama dengan otoritas nasional dan lokal (the Central Public Health Laboratories (LACEN) dan the National Institute of Health Quality Control (INCQS).
Kemasan Makanan.
Berdasarkan peraturan ANVISA, pengemasan dan peralatan yang dimaksudkan untuk kontak langsung dengan makanan tidak boleh menghasilkan komponen yang tidak diinginkan, beracun atau kontaminan dalam jumlah yang melebihi batas maksimum yang ditetapkan oleh undang-undang saat ini. Oleh karena itu, bahan kemasan harus dapat mengendalikan migrasi keseluruhan atau spesifik yang dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia, dan / atau menyebabkan perubahan komposisi makanan atau produk makanan atau karakteristik sensoriknya.
Peraturan yang Berlaku untuk Kemasan.
Pengaturan khusus yang mencakup aspek sanitasi kemasan makanan diatur oleh jenis bahan kemasan, yaitu, polimer, selulosa, logam, kaca, tekstil atau elastomer. Berikut rangkuman regulasi yang berlaku sesuai jenis bahan kemasan:
Regulasi umum tentang kemasan dan bahan yang bersentuhan dengan makanan
- Resolution - RDC No. 91 of 11 May 2001 approves the Technical Regulation "General Criteria and Classification of Materials for Packaging and Equipment in Contact with Foods". Kemasan dan peralatan yang bersentuhan langsung dengan makanan harus diproduksi sesuai dengan praktik manufaktur yang baik sehingga, dalam kondisi penggunaan normal atau yang dapat diperkirakan, tidak menghasilkan migrasi ke dalam makanan dari komponen yang tidak diinginkan, beracun atau mencemari dalam jumlah yang melebihi batas maksimum yang ditetapkan dari migrasi total atau spesifik
Penggunaan Lilin dan Parafin.
- Resolution No. 122 of 19 June 2001 approves the Technical Regulation on Waxes and Paraffins in Contact with Foods
Kemasan Selulosa.
- Resolution - RDC No. 88 of 29 June 2016 approves the technical regulation on materials, packaging and cellulosic equipment intended to come into contact with food and other provisions
- Resolution - RDC No. 89 of 29 June 2016 approves the technical regulation on cellulosic materials for hot cooking and filtration and other measures
- Resolution - RDC No. 90 of 29 June 2016 approves the technical regulation on materials, packaging and cellulosic equipment intended to come into contact with food during cooking or heating in the oven and makes other arrangements
- Ordinance No. 177 of 4 March 1999 approves the Technical Regulation "General Provisions for Packaging and Cellulosic Equipment in Contact with Foods"
- Resolution - RDC No. 130 of 10 May 2002 alters sub-item 2.10 of item 2 of Administrative Rule no. 177/99, dated March 4, 1999
- Resolution - RDC No. 129 of 10 May 2002 approves the Technical Regulation on Recycled Cellulosic Material
- Resolution - RDC No. 217 of 1 August 2002 approves the Technical Regulation on Regenerated Pulp Films in Food Contact
- Resolution - RDC No. 218 of 1 August 2002 approves the Technical Regulation on Synthetic Casings of Regenerated Cellulose in Contact with Foods
Kemasan Elastomer
- Resolution No. 123 of 19 June 2001 approves the Technical Regulation on Elastomeric Packaging and Equipment in Contact with Foods
Kemasan Logam.
- Law No. 9832 of 14 September 1999 prohibits the use of industrial welded metal packaging with lead and tin alloy for packaging foodstuff, except for dry and dried produce
- Resolution No. 20 of 22 March 2007 approves the Technical Regulation on Dispositions for Packaging, Coatings, Utensils, Covers and Metallic Equipment in Contact with Foods
Kemasan Plastik.
- Resolution No. 105 of 19 May 1999 approves the Technical Regulation "General Provisions for Packaging and Plastic Equipment in contact with Food"
- Resolution No. 51 of 26 November 2010 deals with migration in materials, packaging and plastic equipment intended to come into contact with food
- Resolution No. 52 of 26 November 2010 disposes of colourants in packaging and plastic equipment intended to be in contact with food
- Resolution No. 41, dated 16 September 2011 provides for the prohibition of the use of bisphenol A in feeding bottles for infants and makes other provisions. Repealed by Resolution RDC n. 56/2012 56/2012
- Resolution No. 56 of 16 November 2012 provides on the positive list of monomers, other initiators and polymers authorised for the preparation of plastic packaging and equipment in contact with food
Kemasan Keramik dan Gelas.
- Ordinance No. 27 of 13 March 1996 approves the Technical Regulation on packaging and glass and ceramic equipment in contact with food, not metallic
Penyelarasan Regulasi.
Brasil adalah mitra konsorsium dengan negara-negara Amerika Selatan lainnya di Mercosur. Oleh karena itu regulasi yang berlaku untuk bahan kemasan makanan di Brasil diselaraskan dengan Mercosur dan negara mitra konsorsium lainnya.
Regulasi Mercosur yang berlaku untuk bahan kemasan makanan, dan regulasi di Brasil dapat dilihat pada tabel berikut.
Type of material |
MERCOSUR regulation |
Summary |
Regulation of Brazilian legislation |
General |
GMC n.03/92 |
General provisions for materials in contact with food |
RDC n.91/2001 |
Plastic |
GMC n.56/92 |
General provisions for plastic materials |
Resolution n.105/1999 - General dispositions |
Plastic |
GMC n.02/12 |
Positive list of polymers and resins for packaging and equipment |
RDC n. 56/2012 (Repeals the annexes II, XI and XII of Resolution n.105/99) |
Plastic |
GMC n.32/07 |
Additives for plastics |
RDC n.17/2008 (Repeals the annex III of Resolution n.105/99) |
Plastic |
GMC n.15/10 |
Dyes in packaging and plastic equipment |
RDC n.52/2010 (Repeals the annexes IV e X from Resolution n.105/99) |
Plastic |
GMC n.32/10 |
Migration in materials, packaging and plastic equipment |
RDC n.51/2010 (Repeals the annexes I, V, VI, XIII, XIV from Resolution n.105/99) |
Plastic |
GMC n. 55/99 |
Prepared Film Formers made of Polymers and/or Resins intended for Food Coatings |
RDC n.124/2001 |
Plastic |
There is no equivalent resolution in Mercosur |
Use of amorphous carbon in virgin polyethylene terephthalate (PET) bottles |
RDC n.146/2001 |
Plastic |
GMC n. 30/07 |
PET after recycled consumption (PCR) |
RDC n.20/2008 |
Plastic |
GMC n. 25/99 |
Multi-layer PET packaging with intermediate layer containing recycled material for carbonated soft drinks |
Ordinance n.987/1998 |
Plastic |
GMC n. 16/93 |
Carbonated soft drinks returnable packaging of PET |
Ordinance n.105/99 – Annex IX |
Plastic |
GMC 56/98 |
Packaging and equipment of fluorinated Polyethylene in contact with food |
Ordinance n.105/99 – Annex VIII |
Plastic |
There is no equivalent resolution in Mercosur |
General Criteria for Fixed EquipmentProvision, Storage and Distribution of Drinkable Water |
Ordinance n.105/99 – Annex VII |
Cellulosics |
GMC n. 40/2015 |
|
RDC 88/2016 |
Cellulosics |
GMC n. 41/2015 |
Cellulosic materials for filtration and hot cooking |
RDC 89/2016 |
Cellulosics |
GMC n. 42/2015 |
Cellulosic materials for baking or heating in oven |
RDC 90/2016 |
General |
GMC n. 27/99 |
Adhesives for packaging |
RDC n.91/2001 |
General |
GMC n.32/99 |
Analytical Reference Methodologies for Packaging Control |
RDC n.123/ 2001 – Annex II |
Metallic |
GMC n. 46/06 |
Metallic Materials |
RDC n.20/2007 |
Glass and Ceramics |
GMC n.55/92 |
Glass and ceramic materials in contact with food |
Ordinance SVS/MS n.27/1996 |
Regenerated cellulose |
GMC n.55/97 |
Films of regenerated cellulose |
RDC n.217/2002 |
Regenerated cellulose |
GMC n. 68/00 |
Regenerated Cellulose Casings |
RDC n.218/2002 |
Waxes and paraffins |
GMC n. 67/00 |
Waxes and Paraffins |
RDC n.122/2001 |
Elastomeric |
|
Elastomeric |
RDC n.123/2001 |
Secara umum, regulasi Mercosur juga diselaraskan dengan persyaratan kemasan makanan di Uni Eropa (UE), AS (Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS, atau FDA) dan Jerman (Institut Jerman untuk Penilaian Risiko, atau BfR), serta negara-negara lain di seluruh dunia. Dengan keselarasan regulasi ini membantu memastikan bahwa kepatuhan terhadap persyaratan pengemasan di satu yurisdiksi akan mempermudah penerimaan di Brasil.
Regulasi Codex Alimentarius.
Regulasi dan standar makanan dapat mengacu pada regulasi dan standar Codex yang dikeluarkan oleh Codex Alimentarius.
4. Sertifikasi Organik.
Semua importir harus disertifikasi oleh lembaga sertifikasi pihak ketiga yang disetujui untuk beroperasi di Brasil. Produk organik yang diimpor ke Brasil harus disertifikasi oleh organisasi yang terdaftar di Badan Federal INMETRO (Accreditation Body approved by the Brazilian government) dan Ministry of Agriculture (MAPA).
Standar dan Label Organik Wajib.
Lembaga berwenang adalah the Ministry of Agriculture, Livestock and Food Supply (MAPA).
Produksi organik di Brasil diatur oleh the Organic Law 10.831 2003, diperbarui pada tahun 2017, yang menetapkan persyaratan dasar untuk produksi organik. Decree 6 323 2007 memberikan rincian tentang bagaimana hukum diterapkan sementara serangkaian Normative Instructions from 2009 and 2011 menetapkan mekanisme kontrol, standar teknis dan prosedur, termasuk untuk akreditasi, sertifikasi, pemasaran, pelabelan, input dan standar produksi organik untuk tanaman, hewan, dan akuakultur.
Terdapat logo organik nasional wajib, yang harus digunakan untuk semua produk organik domestik dan impor. Semua operator dalam rantai pasokan harus disertifikasi sesuai dengan peraturan organik Brasil. Label resmi (SisOrg - Selo do Sistema Brasileiro de Avaliação da Conformidade OrgânicaI) adalah wajib, dengan dua versi (one for audit certification and one for the Participatory Guarantee Systems (PGS) system.
Ketentuan tentang Organik.
- MAPA: Organic Law 10 831 2003 The Organic Law 10 831 2003 outlines the basic law governing organic production in Brazil. The document is provided by the Ministry of Agriculture, Livestock and Food Supply.
- MAPA: Decree 6 323 2007. Decree 6 232 2007 outlines the accreditation, certification, market, labelling, input and control mechanisms for organic products in Brazil. The document is provided by the Ministry of Agriculture, Livestock and Food Supply.
- Normative Instruction Nº 50-2009 - Official Seal of the Brazilian Organic Conformity Assessment. The Normative Instruction No. 50-2009 covers the requirements and instructions for the use of the national organic label. The document is provided by the Ministry of Agriculture, Livestock and Food Supply.
Standar dan label Organik Sukarela.
Tidak ada standar dan label sukarela di Brasil.
Badan Pengendali Produk Organik.
Ada tiga pendekatan yang diizinkan untuk jaminan mutu organik.
- Sertifikasi oleh lembaga sertifikasi pihak ketiga yang disetujui yang diakreditasi oleh the National Institute of Metrology, Quality and Technology (INMETRO).
- Dengan Participatory Guarantee Systems (PGS) melalui participatory conformity assessment body (OPAC), yang disertifikasi dan diawasi oleh the Ministry of Agriculture, Livestock and Food Supply (MAPA) tanpa perlu akreditasi oleh INMETRO.
- Terbatas pada petani kecil yang menjual langsung ke konsumen di bawah social control body (OCS), tidak ada persyaratan sertifikasi.
Persyaratan Impor.
Brasil tidak memiliki perjanjian kesetaraan dengan negara mana pun. Semua importir harus disertifikasi oleh lembaga sertifikasi pihak ketiga yang disetujui untuk beroperasi di Brasil.
Produk organik yang diimpor ke Brasil harus disertifikasi oleh organisasi yang terdaftar di Badan Federal INMETRO (Accreditation Body approved by the Brazilian government) dan the Ministry of Agriculture (MAPA). Oleh karena itu, setiap operator yang tertarik untuk mengekspor produk organik ke pasar Brasil harus memastikan bahwa lembaga sertifikasinya terdaftar.
Badan Kontrol dan Badan Penilaian Kesesuaian Partisipatif di Brasil (Control Bodies and Participatory Conformity Assessment Bodies in Brazil)
Memuat daftar lembaga sertifikasi organik yang beroperasi di Brasil dan diakreditasi oleh INMETRO serta organisasi yang menyetujui Sistem Jaminan Partisipatif, yang tidak harus diakreditasi oleh INMETRO. Daftar ini disediakan oleh Kementerian Pertanian, Peternakan dan Pasokan Makanan (MAPA).
Informasi tentang pertanian organik di Brasil.
- Ministry of Agriculture, Livestock and Food Supply (Ministério da Agricultura, Pecuária e Abastecimento). Situs web Kementerian Pertanian, Peternakan, dan Pasokan Makanan Brasil (Ministério da Agricultura, Pecuária e Abastecimento – MAPA) menyediakan tautan ke informasi tentang persetujuan (baik oleh sertifikasi pihak ketiga, Sistem Jaminan Partisipatif atau penjualan langsung dari operator kecil), standar produksi organik, input dan undang-undang yang diizinkan.
- Organics Brasil. Situs web yang dioperasikan oleh Organics, the Brazilian Council for Organic and Sustainable Production, yang mempromosikan anggota dan produk mereka di pasar global, membantu memamerkan pameran dagang internasional.
- Apex Brazil. Situs web Apex Brazil, agen Brasil untuk promosi ekspor dari Brasil, memberikan informasi latar belakang yang berguna tentang Brasil.
- Global Organic Trade Guide: Brazil. Situs web American Organic Trade Association (OTA) yang menyediakan informasi tentang perdagangan organik internasional yang dirancang untuk eksportir AS. Sebagian besar informasi juga relevan bagi eksportir dari negara lain.
5. Standar.
Saat ini belum tersedia standar untuk gula kelapa, berikut informasi yang dapat dijadikan acuan dan pembanding:
- Informasi tentang analisa gua kelapa Coconut (Cocos nucifera L.) sap sebagai sumber gula yang petnsial: Antioxidant and nutritional properties.
- Informasi pembanding lainnya dapat dilihat pada Codex Standard for Sugars1 CODEX STAN 212-1999
6. Lembaga Berwenang.
The Ministry of Agriculture, Livestock and Food Supply (MAPA).
MAPA adalah kementerian Brasil yang bertanggung jawab atas pengelolaan kebijakan pertanian publik untuk mengatur agribisnis dan kegiatan terkait. Kebijakan dan peraturan MAPA juga diarahkan pada penataan dan pemeliharaan pasokan pangan hewani dan nabati yang memadai. MAPA bertanggung jawab atas pengawasan dan pendaftaran perusahaan yang melakukan kegiatan dengan produk makanan.
National Institute of Metrology, Quality and Technology (INMETRO).
INMETRO bertanggung jawab atas akreditasi semua lembaga sertifikasi organik pihak ketiga di Brasil, INMETRO bertindak sebagai Executive Secretariat of the National Council of Metrology, Standardization and Industrial Quality (CONMETRO), sebuah entitas perguruan tinggi antar-kementerian yang merupakan badan normatif dari the National System of Metrology, Standardization and Industrial Quality (SINMETRO).
Codex Alimentarius di Brazil
Komite Codex Nasional Brasil, CCAB, didirikan pada tahun 1980 dengan Resolusi CONMETRO 01/80. CCAB memiliki 14 anggota yang mewakili sektor-sektor yang terkait dengan makanan: Pemerintah, industri, konsumen dan akademisi. Hal ini dikoordinasikan dan dilayani oleh the National Institute of Metrology, Quality and Technology (Inmetro).
Brazilian Codex Contact Point,
Divisão de Agricultura e Produtos de Base - Ministério das Relações Exteriores,
Esplanada dos Ministérios Bl. H Anexo I Sala 531,
Brasília-DF, CEP: 70 170-900
Tel: +55 61 3340 2211
E-mail: codexbrasil@inmetro.gov.br
Website: National legislation on food safety: FAOLEX
7. Informasi Lainnya.
- International Coconut Community
- Code of Hygienic Practice Coconut Sap Sugar (the Phillipines)
- Coconut Sugar: A Healthy Sugar Alternative or a Big, Fat Lie? (healthline.com)
- Codex Standard for Sugars1 Codex Stan 212-1999 1 - DocsLib
- Organic Coconut Sugar: leveling up to BRC standards — Lewi's Organics (lewiorganics.com)
- Coconut (Cocos nucifera L.) sap as a potential source of sugar: Antioxidant and nutritional properties - PMC (nih.gov)