Untuk akses pasar Siprus, produk ekspor harus mematuhi persyaratan wajib yang ditetapkan Uni Eropa, mematuhi standar sukarela yang ditetapkan pembeli untuk meningkatkan daya saing di pasar, serta memenuhi standar ceruk pasar yang ditetapkan segment pasar khusus untuk memperluas pasar. Hal berikut yang harus diperhatikanuntuk memasarkan produk di Siprus:
- Keharusan yaitu persyaratan yang wajib dipatuhi untuk dapat masuk pasar,
- Standar sukarela atau standar umum yaitu standar yang harus dipatuhi agar dapat bersaing dipasar,
- Standar ceruk pasar, yaitu standar yang ditetapkan pada segmen pasar khusus.
Secara visual, pada tautan berikut diterangkan tentang bagaimana ekspor produk ke Siprus video tentang cara ekspor ke Uni Eropa.
Gambaran Umum.
Persyaratan Wajib: perikanan
UE memiliki persyaratan yang ketat untuk produk perikanan. Keselamatan pangan adalah prioritas utama, yang dijadikan menjadi serangkaian lengkap persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat izin ekspor ke Uni Eropa. Untuk mengekspor ke Uni Eropa harus disertai dengan surat keterangan kesehatan juga surat keterangan penangkapan untuk membuktikan bahwa penagkapan yang dilakukan tidak ilegal dan lulus uji misalnya untuk pencemar dan pencemaran mikrobiologi.
Persyaratan Umum
Industri perikanan UE meminta persyaratan ketat terhadap persyaratan wajib dan memiliki sertifikasi keselamatan pangan.
Persyaratan Ceruk
Ceruk pasar untuk produk perikanan adalah adanya label ramah lingkungan, khususnya untuk pemasaran di UE bagian utara dan barat yang akan terus berkembang.
Persyaratan Wajib.
Negara dan bentuk usaha yang disetujui
Negara asal harus masuk dalam daftar negara yang disetujui oleh UE untuk dapat mengekspor ikan ke pasar UE. Persetujuan diberikan berdasarkan kesetaraan sistem kesehatan dan kendali publik, dengan kata lain, negara asal harus mampu memastikan bahwa produk perikanan yang diekspor memenuhi persyaratan kesehatan UE yang ketat. Dalam hal ini, Indonesia juga memiliki kewenangan dan berkompeten untuk menyetujui bentuk usaha dan kapal pengolah ikan. Hal ini merupakan bagian dari sistem kendali: dimana badan usaha harus disetujui untuk dapat mengekspor ke UE. Badan usaha yang disetujui akan menerima kode identifikasi unik, biasanya disebut sebagai “nomor UE”. Untuk dapat melihat daftar negara dan bentuk usaha yang disetujui dapat dilihat di sini (bagian VIII).
Saran:
-
Agar menjadi negara yang disetujui, otoritas nasional mengajukan permintaan formal kepada Directorate-General for Health and Consumer Protection (Direktorat Jenderal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen) Komisi Eropa. Perincian lebih lanjut dapat dilihat di sini.
-
Agar badan usaha disetujui, band usaha tsb. harus diinspeksi oleh otoritas yang kompeten dari negara asal dan dapat memenuhi persyaratan keselamatan UE. Hanya otoritas nasional negara asal yang dapat mengusulkan badan usaha untuk disetujui oleh UE. Apabila badan usaha belum disetujui, dapat menghubungi otoritas nasional untuk proses lebih lanjut.
Surat keterangan penangkapan untuk memberantas penangkapan ikan secara ilegal
Untuk memberantas penangkapan ikan ilegal, ikan (yang ditangkap secara liar) yang diimpor atau transit muatan di UE harus disertai dengan surat keterangan penangkapan. Eksportir akan diminta surat keterangan penangkapan untuk pemasaran di pasar UE, dan mengajukan permintaan ke otoritas yang kompeten dari Negara Bendera kapal penangkap ikan.
Saran:
-
Baca lebih lanjut tentang surat keterangan penangkapan pada lembar tentang kendali penangkapan ikan ilegal pada Trade Helpdesk UE, atau pada situs web Komisi Eropa tentang penangkapan ikan ilegal.
Surat keterangan kesehatan memberikan jaminan resmi.
Produk perikanan yang di ekspor ke UE harus disertai dengan surat keterangan kesehatan. Karena otoritas yang kompeten di negara asal akan menjamin bahwa sistem kesehatan dan kendali yang diberikan sama dengan yang dipersyaratkan oleh sistem UE, sistem tersebut juga menjamin barang kiriman yang dikirimkan ke UE memenuhi persyaratan UE. Hal ini dapat dilihat berdasarkan surat keterangan kesehatan.
Saran:
-
Surat keterangan kesehatan berfungsi sebagai jaminan bahwa ikan yang diekspor ke UE memenuhi persyaratan kesehatan yang sah. Model surat keterangan dapat dilihat di sini, atau dapat dilihat lebih lanjut pada kendali kesehatan pada Trade Helpdesk UE.
Kebersihan di atas segalanya.
Persyaratan yang harus dipenuhi adalah persyaratan tentang kebersihan produk, termasuk standar kesehatan ikan, pencemar dan pencemaran mikrobiologi, kemasan dan tempat penyimpanan dengan suhu yang harus dikendalikan, termasuk selama proses pengiriman. Implementasi HACCP merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi, kebersihan umum perusahaan juga harus baik dan merupakan hal yang sangat penting yang dipersayaratkan oleh pembeli.
Saran:
-
Para pembeli akan mempersyaratkan kebersihan perusahaan. Baca lebih lanjut tentang kebersihan dan kendali kesehatan pada Trade Helpdesk UE.
Pencemar – yang dibatasi dan diuji.
Pencemar yang mungkin terdapat pada produk pangan sebagai akibat dari berbagai tahap dalam proses atau pencemaran lingkungan, dibatasi dalam peraturan Uni Eropa. Termasuk pencemaran oleh timbal logam berat, kadmium, air raksa; dioksin dan PCP; serta PAH. Produk yang akan dipasarkan di Uni Eropa harus diuji terlebih dahulu sebelum dikirimkan, baik pengujian pada laboratorium perusahaan atau pada laboratorium yang diakui, untuk mencegah penolakan di perbatasan.
Saran:
-
Produk akan diuji untuk mengetahui mengandung pencemar atau tidak sebelum dipasarkan di UE. Pelajari lebih lanjut tentang pencemar pada situs web UE.
Pencemaran mikrobiologi – cegah melalui tindakan kebersihan.
Pencemaran mikrobiologi adalah hasil dari bakteri yang secara tidak sengaja masuk ke dalam ikan dan menjadi bagian dari standar kesehatan ikan sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan (EC) No 2073/2005. Tingkat histamin yang tinggi merupakan contoh dari pencemaran mikrobiologi, yang disebabkan oleh suhu yang tidak konsisten, biasanya ditemukan pada ikan tuna dan sarden. Sama halnya dengan pencemar, pencemaran mikrobiologi juga harus diperiksa pada produk sebelum dipasarkan di pasar UE.
Saran:
-
Pencemaran mikrobiologi dapat dicegah dengan tindakan kebersihan yang baik, dan harus terpenuhi. Terkait dengan histamin, pendinginan ikan secara instan dan pengelolaan suhu yang baik pada semua tahap harus diterapkan. Baca lebih lanjut tentang pencemaran mikrobiologi dan kendali kesehatan pada situs web UE.
Gambaran umum lengkap dari persyaratan produk perikanan.
Untuk mengetahui daftar persyaratan yang lengkap dan yang terbaru, termasuk persyaratan yang disebutkan di atas dan juga persyaratan pelabelan spesifik untuk ikan, dapat melihat Trade Helpdesk UE, termasuk kode spesifik produk pada bab 03. Untuk persyaratan bahan pangan yang dibekukan secara cepat, dapat dilihat di sini.
Persyaratan Umum.
Karena keselamatan pangan merupakan prioritas utama dalam semua sektor pangan di pasar UE, maka akan dipersyaratkan oleh banyak pembeli dan akan meminta jaminan tambahan dalam bentuk sertifikasi.
Sertifikasi keselamatan pangan sebagai jaminan tambahan.
Skema sertifikasi keselamatan pangan yang paling umum diminta dalam sektor perikanan, adalah IFS dan/atau BRC. Pelaku pasar yang berbeda dapat lebih memilih suatu skema sertifikasi daripada yang lainnya, misalnya BRC memiliki pangsa yang lebih besar di Inggris Raya (pada awalnya standar Inggris Raya), akan tetapi kedua skema tersebut diakui di beberapa pasar Eropa dan tersertifikasi oleh salah satu skema ini penting untuk masuk UE secara keseluruhan. Dari segi cakupan, kedua skema didasarkan pada HACCP dan menunjukkan beberapa kesamaan.
Saran:
Ceruk Pasar.
Pelabelan ramah lingkungan, ceruk pasar yang semakin berkembang.
Produk perikanan dengan label ramah lingkungan semakin diminati di pangsa pasar di beberapa pasar Eropa, terutama negara bagian barat dan utara, termasuk Belanda dan Jerman. Di pasar bagian selatan dan timur Eropa, pelabelan ramah lingkungan tidak berperan besar. Meskipun nilai penting pelabelan ramah lingkungan diperkirakan akan meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Untuk produk perikanan yang ditangkap secara liar, MSC merupakan skema sertifikasi utama, sedangkan ASC yang relatif baru diperkirakan akan menjadi skema sertifikasi yang paling penting untuk budi daya perairan.
Untuk penjelasan lebih detail dapat dilihat pada panduan langkah demi langkah tentang pelabelan ramah lingkungan di situs web UE.
Saran:
-
Karena banyak pemain di bagian utara dan barat Eropa yang tertarik dengan produk dengan label ramah lingkungan, menjadi tersertifikasi menawarkan peluang pasar di negara ini. Anda dapat mencari informasi lebih lanjut tentang cara melakukannya pada situs web masing-masing skema sertifikasi dan/atau membaca lebih lanjut tentang skema ini pada Standards Map ITC di sini: MSC dan ASC. Untuk gambaran umum lengkap tentang skema sertifikasi dalam sektor perikanan, lihat basis data Standards Map.
Tautan.
-
Check the EU tariff applying to your product at My EU export
-
Find out who in Europe is already buying Indonesian products at the Indonesian DG for Export Development
-
Seafood importers and Producers Alliance www.seafoodalliance.org
-
Trade for Development Centre https://www.befair.be/en/about-us/about-us
-
Eurofish www.eurofish.dk
-
Syndicat National du Commerce Extérieur des Produits Congelés et Surgelés (SNCE) www.snce.org
-
Fischverband www.fischverband.de
-
Fishinternational Bremen www.fishinternational.de
-
POLFISH www.polfishtargi.amberexpo.pl
-
The Swedish Association of Agents www.agenturforetagen.se
-
International Organization for Standardization (ISO) www.iso.org/iso/home.html
-
Dutchfish www.dutchfish.nl
-
IDH (Sustainable Trade Initiative) www.idhsustainabletrade.com
-
PUM Netherlands Senior Experts www.pum.nl
-
Aquaculture Stewardship Council (ASC) www.asc-aqua.org
-
BiD Network www.bidnetwork.org
-
Social Accountability International (SAI) www.sa-intl.org
-
Food and Drink Federation (FDF) www.fdf.org.uk
-
Seafish www.seafish.org
-
Marine Stewardship Council (MSC) www.msc.org
-
ASC Accelerator Vietnam www.ascaccelerator