Ekspor Produk Minyak Atsiri ke Malta

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Malta.

Untuk akses pasar Malta, produk ekspor harus mematuhi persyaratan wajib yang ditetapkan Malta, mematuhi standar sukarela yang ditetapkan pembeli untuk meningkatkan daya saing di pasar, serta memenuhi standar ceruk pasar yang ditetapkan segment pasar khusus untuk memperluas pasar. Hal berikut yang harus diperhatikanuntuk memasarkan produk di Malta:

  1. Keharusan yaitu persyaratan yang wajib dipatuhi untuk dapat masuk pasar,
  2. Standar sukarela atau standar umum yaitu standar yang harus dipatuhi agar dapat bersaing dipasar,
  3. Standar ceruk pasar, yaitu standar yang ditetapkan pada segmen pasar khusus.

Secara visual, pada tautan berikut diterangkan tentang bagaimana ekspor produk ke Malta video tentang cara menggunakannya.

Gambaran Umum.

Persyaratan wajib bahan alami: Menaati Peraturan Kosmetik dan memenuhi persyaratan bahan kimia

Untuk memasok bahan alami untuk kosmetik ke Malta, harus mengetahui Peraturan tentang Kosmetik, yang menyatakan bahan yang dilarang untuk digunakan dalam kosmetik. dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk impor bahan kimia, termasuk pelabelan yang baik yang mudah dipahami dan menggunakan simbol peringatan.

 

Persyaratan Umum: Mutu, CSR dan perolehan yang berkelanjutan

Para pembeli UE akan memastikan keberlanjutan pasokan untuk bahan kosmetik ingin memastikan keberlanjutan pasokan. Jaminan bahwa bahan akan tetap tersedia. Harus memiliki kesadaran yang tinggi akan pengaruhnya terhadap lingkungan dan sosial. Mematuhi standar produk.

 

Ceruk pasar: Alami, Organik dan Berkeadilan

Terdapat beberapa standar swasta yang akan menawarkan untuk membuat produk terlihat alami. Konsumen UE akan meminta persyaratan yang berbeda-beda dan tertarik dengan seberapa alami produk dan terlihat berbeda dari produk yang lain.

Persyaratan Wajib.

Syarat pemasaran untuk produk kosmetik:

Peraturan Kosmetik menetapkan terkait pembatasan penggunaan bahan yang tidak diperbolehkan dalam kosmetik dan informasi tentang karakteristik fisika-kimia, mikrobiologi & toksikologi dari bahan yang dimasukkan dalam kosmetik yang harus dijelaskan dalam ‘Laporan Keselamatan Produk Kosmetik’ dan ‘Berkas Informasi Produk’.

Lampiran Peraturan menjelaskan daftar bahan yang dilarang (Lampiran II) atau bahan yang dibatasi (Lampiran III) juga mencantumkan bahan-bahan khusus yang diizinkan untuk aplikasi tertentu yang meliputi pewarna (Lampiran IV), pengawet (Lampiran V) dan penyaring UV (Lampiran VI).

 

Saran:

  • Perusahaan kosmetik dan produsen mempersyaratkan kepatuhan terhadap persyaratan laporan keselamatan atau berkas informasi kepada para pemasok. Lihat informasi mana yang dipersyaratkan para pembeli dan formatnya. Kelengkapan informasi dalam berkas informasi akan dipersyaratkan oleh pembeli
  • Baca lebih lanjut tentang syarat pemasaran untuk produk kosmetik pada Trade Helpdesk UE.

Bahan Kimia: REACH dan CLP

REACH

  • Bahan kimia yang digunakan dalam kosmetik terikat oleh aturan yang ditetapkan oleh pasar bahan kimia.
  • Selain pengecualian tertentu (misalnya bahan alami tertentu), bahan yang diimpor ke Eropa dalam jumlah lebih dari satu ton per perusahaan UE per tahun harus didaftarkan pada European Chemicals Agency berdasarkan Peraturan REACH (Pendaftaran, Evaluasi dan Otorisasi Bahan Kimia).
  • Secara umum, Malta sangat mematuhi persyaratan pendaftaran dan bahan umum yang didaftarkan. Akan tetapi, apabila produk Anda tidak terdaftar, produk tersebut seharusnya terdaftar pada REACH, dan harus melewati prosedur pendaftaran dan hanya perusahaan dari Malta saja yang dapat melakukan pendaftaran atau dapat menunjuk perusahaan perwakilan dari Malta untuk dapat melakukan pendaftaran. Beberapa konsumen bersedia untuk membentuk aliansi dengan para eksportir Indonesia yang lebih kecil yang meminta bantuan untuk memasukan produk baru ke pasar Malta dengan persyaratan bahwa mereka yang akan memasarkan pertama kali untuk produk baru tersebut.

Klasifikasi, Pelabelan dan Pengemasan (CLP)

  • Untuk memastikan bahwa bahan kimia berbahaya yang digunakan terinformasikan secara jelas kepada para pekerja dan konsumen. Malta mengadopsi Sistem yang Diharmonisasi Secara Global (GHS) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menetapkan klasifikasi bahan kimia menurut sifat bahayanya dan menetapkan piktogram dan informasi lainnya yang harus terdapat pada label.
  • Informasi tentang karakteristik yang mungkin berbahaya dari bahan kimia harus dicantumkan pada Lembar Data Keselamatan Bahan.

Saran:

  • Pastikan status pendaftaran produk Anda, khususnya apabila ekspor melebihi 1 ton per importir per tahun.
  • Lihat Lampiran IV dan V Peraturan REACH untuk rincian pengecualian dari pendaftaran.
  • Lihat situs web European Chemicals Agency.
  • Baca lebih lanjut tentang REACH dan CLP pada Trade Helpdesk UE
  • Situs web ECHA mencakup basis data klasifikasi dan pelabelan. Basis data ini merupakan saran yang berguna terkait penggunaan simbol dan larangan yang berlaku terhadap bahan-bahan. Anda dapat mencari bahan (misalnya pada nama, EINECS atau nomor CAS) dan menemukan simbol dan larangannya.

Spesies Langka – CITES

Apabila mengekspor produk tumbuhan yang tercantum sebagai tumbuhan langka, menurut konvensi CITES internasional, akan melewati prosedur tertentu, untuk membuktikan bahwa perdagangannya tidak merugikan kelangsungan hidup spesies tersebut di dunia. Apabila produk Anda tercantum dalam Lampiran A dan Lampiran B Peraturan (EC) No 338/97, semua ekspor harus disertai dengan izin ekspor dari otoritas CITES negara asal dan izin impor dari otoritas di negara tujuan ekspor.

 

Saran:

Gambaran umum lengkap tentang persyaratan bahan alami untuk kosmetik:

Untuk daftar lengkap dan terbaru dari persyaratan bahan alami untuk kosmetik, lihat Trade Helpdesk UE.

Persyaratan Umum Pembeli.

Mutu.

Pasar Malta mensyaratkan standar produksi yang baik. Sebagian besar pembeli mempersyaratkan para pemasok/pabrikan untuk mengikuti prinsip HACCP (sebagaimana yang ditetapkan untuk pemrosesan pangan). Umunya mengacu pada Praktik Produksi yang Baik dari European Federation for Cosmetic Ingredients.

Untuk pertanian dan pengumpulan di alam liar, umumnya juga harus mengikuti GACP termasuk sebelum pemrosesannya. Selain itu, juga mempersyaratkan standar mutu, ISO atau IFRA (untuk pewangiuntuk memastikan bahan yang beredar memenuhi persyaratan mutu

 

Saran:

  • Setidaknya mengikuti prinsip HACCP
  • Pelajari standar GMP untuk bahan kosmetik yang digunakan oleh European Federation for Cosmetic Ingredients
  • Pastikan menaati pedoman Organisasi Kesehatan Dunia dan dalam semua operasi dan kegiatan.
  • Dari perspektif pemasaran, menunjukkan bahwa Anda bertindak menurut pedoman WHO dapat menjadi hal yang positif.

Standar teknis lainnya

Minyak asiri memiliki kegunaan yang beragam sehingga memiliki standar yang berbeda. Untuk mengetahuinya dapat mengunjungi situs web ISO dan CEN/CENELEC serta cari standar ISO atau UE yang berlaku terhadap produk Anda:

Tanggung jawab sosial dan lingkungan- CSR.

Pasar Malta lebih mengutamakan para pemasok yang dapat membuktikan standar tanggung jawab sosial dan lingkungan yang baik seperti aturan Berperilaku yang sesuai terhadap tenaga kerja, anak dan lingkungan. Dalam waktu dekat, tanggung jawab sosial pemasok akan menjadi persyaratan awal untuk masuk ke pasar Malta dan akan diutamakan untuk pemasok yang memiliki sertifikasi lengkap.

 

Saran:

  • Terapkan aturan berperilaku, termasuk kinerja sosial dan lingkungan pada perusahaan dan para pemasok.
  • Lakukan penilaian mandiri terhadap kinerja perusahaan sendiri dan dapat dilihat pada standar yang tersedia secara publik, seperti FairWild.  

Perolehan / pengumpulan di alam liar secara berkelanjutan

Para pembeli bahan alami Malta memastikan keberlanjutan pasokan, yang berarti jaminan bahwa bahan akan tetap tersedia di masa depan untuk menghindari terjadinya eksploitasi secaraa  berlebihan selain dan memastikan mata pencaharian dari pengumpul. Permasalahan yang sering kali dipertanyakan dan menjadi kebijakan para pembeli adalah:

  • Perlindungan Keanekaragaman Hayati (menaati Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati (CBD)
  • Menghindari pembajakan hayati (dengan memastikan Akses dan Pembagian Manfaat)
  • Implementasi prinsip pengumpulan di alam liar yang baik (GACP berdasarkan pedoman WHO).
  • Masalah khusus lainnya yang masih  relevan terkait pengumpulan bahan dari alam liar.

Saran:

  • Lakukan penilaian sumber daya dan implementasi sistem manajemen sumber daya.
  • Tunjukkan bahwa perusahaan telah mempraktikkan pengumpulan bahan dari alam liar yang berkelanjutan. Kesadaran perusahaan terhadap dampak pada keanekaragaman hayati dalam bentuk dokumentasi praktik pengumpulan berkelanjutan.
  • Keberlanjutan budi daya yang dibuktikan dengan melakukan produksi menurut prinsip organik.
  • Upayakan untuk mendapatkan kemudahan dalam memasarkan spesies yang sedikit tersedia di UE

Ceruk Pasar.

Alami

Terdapat kenaikan permintaan akan kosmetik ‘alami’. Meskipun ‘alami’ dalam konteks ini tidak selalu ditetapkan dengan jelas.

Bahan alami sering kali diharapkan memiliki karakteristik berikut ini:

  • Berasal dari bahan baku yang terjadi secara alami dengan pemrosesan seminim mungkin
  • Tidak menggunakan Organisme Termodifikasi Secara Genetika (GMO)
  • Tidak ada bahan iradiasi
  • Tidak ada pengujian terhadap hewan
  • Dapat terurai secara hayati

‘Kosmetik alami’ sering kali diartikan sebagai kosmetik yang mengandung jumlah bahan alami tertentu. Standar yang menetapkan pasar kosmetik alami telah mendorong pengembangan standar sektor swasta seperti NaTrue dan Cosmos. Standar ini sebagai pedoman yang jelas tentang bahan yang diizinkan dan ambang batas minimum untuk kosmetik alami (dan organik). Standar ISO yang baru untuk kosmetik alami dan organik sedang dikembangkan.

 

Saran:

  • Para pembeli tertarik dengan produk ‘yang menjelaskan yang sesungguhnya tentang sifat alami produk.

Organik

Persyaratan kosmetik organik sedikit lebih ketat daripada kosmetik alami. Produk organik diproduksi dan diproses dengan cara alami yang diuraikan dalam perundangan UE. Secara teknis, perundangan ini hanya berlaku terhadap produk pangan, sehingga pelabelan organik untuk kosmetik biasanya mengacu pada standar swasta.

Contoh badan sertifikasi untuk (bahan untuk) kosmetik adalah Ecocert di Prancis dan BDiH di Jerman.

 

Saran:

  • Perhatikan bahwa bahan yang tersertifikasi Organik memiliki pasar yang kecil yang berarti bahwa produk organik dijual sebagai produk konvensional (sehingga tanpa premium).

Produksi berkeadilan

Para konsumen UE semakin tertarik untuk membeli produk berkeadilan. Oleh karena itu, terdapat kenaikan permintaan akan bahan tersertifikasi (khususnya di Inggris Raya). Contoh label konsumen adalah FairWild- label konsumen yang menjamin praktik sosial berkeadilan untuk bahan yang dikumpulkan di alam liar dan Fairtrade.

Para konsumen lebih lanjut ingin mendengar cerita tentang para individu di balik produk mereka. Cerita ini memberikan peluang untuk menggunakan cara produksi yang berkelanjutan secara sosial dalam cerita pemasarannya.

 

Saran:

  • Baca lebih lanjut tentang FairWild dan Fairtrade pada Standards Map.
  • Standar Fairtrade untuk herba memungkinkan para produsen menawarkan hampir semua bahan tumbuhan budidaya yang disertifikasi.
  • Membuktikan kondisi perilaku yang adill untuk tenaga kerja
  • Penjelasan yang seungguhnya terkait perusahaan dan produk.

Tautan.

 


Diterbitkan pada  13 Mar 2022

Minyak Atsiri
Produk Ekspor Lainnya ke Malta

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Malta)

Tautan Terkait