Ekspor Produk Produk Tekstil ke Turki

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Turki.

1. Informasi Umum.

Produk Tekstil merupakan produk  tekstil, pakaian jadi, pakaian anak, serta produk yang mengandung setidaknya 80% berat serat tekstil, seperti: Furnitur, payung dan awning, lapisan atas penutup lantai berlapis-lapis, penutup tempat tidur dan penutup produk perkemahan.

2. Regulasi.

2.1 Regulasi Zat/Bahan Berbahaya (KKDIK).

KKDIK adalah singkatan dari Kimyasallarin Kaydi, Degerlendirilmesi, Izni Ve Kisitlanmasi Hakkinda Yönetmelik, dalam bahasa Inggris: “Registration, Evaluation, Permission And Permission Of Chemicals Regulation On Restriction“ (Pendaftaran, Evaluasi, Otorisasi, dan Pembatasan Bahan Kimia), regulasi yang mengatur tentang pengelolaan bahan/zat berbahaya, serupa dengan peraturan REACH Uni Eropa.

KKDIK mewajibkan perusahaan untuk melakukan pra-registrasi dan mendaftarkan zat (sendiri, dalam campuran, atau dalam bentuk barang) yang diproduksi di Turki atau diimpor ke Turki dengan volume sama dengan atau di atas 1 ton per tahun. Zat berbahaya yang diatur dalam tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan barang perjalanan berupa pewarna azo, penghambat api, dan phthalates.

Informasi KKDIK dapat dilihat disini.

2.2 Inspeksi Produk Tekstil, Pakaian dan Kulit (2021/18).

Communique on the Inspection of Some Textile, Clothing and Leather Products (2021/18): Regulasi tentang inspeksi produk tekstil, pakaian dan kulit No. 2021/18 mengatur prosedur dan prinsip-prinsip tentang kepatuhan produk pada regulasi terkait dengan kesehatan, keamanan, lingkungan dan perlindungan konsumen untuk produk impor. Komunike ini:

  • Diterapkan berdasarkan Technical Regulations Regime Decision yang ditetapkan melalui the Council of Ministers Decision dated 28/1/2013 and numbered 2013/4284.
  • Semua transaksi terkait dengan pengawasan impor produk dilaksanakan melalui TAREKS (Risk-Based Trade Control System) dan berdasarkan analisa risiko.
  • Inspeksi produk tekstil, pakaian jadi, alas kaki, barang perjalanan, dan barang kulit tertentu yang ditentukan dengan nomor GTIP (Kode HS) mencakup pewarna azo, serta kemungkinan satu atau lebih pengujian Phthalates, DOT, dan Chromium VI sesuai dengan KKDIK.

Sebelum pengiriman, importir harus mengunggah semua hasil pengujian dan sertifikasi terkait produk ke TAREKS. Jika dianggap tepat setelah penilaian risiko, sampel kiriman akan diambil oleh Bea Cukai untuk menguji keamanan produk dan bea cukai hanya akan diizinkan setelah pengujian.

Contoh standar pengujian zat berbahaya pada tekstil:

  • Phthalates: TS EN 15777 Textiles - Test method for phthalates
  • Azo: TS EN ISO 14362-1 Textiles - Methods for determination of certain aromatic amines derived from azo colorants - Part 1: Detection of the use of certain azo colorants accessible with and without extracting the fibres
  • Azo: TS EN ISO 14362-3 
    Textiles - Methods for determination of certain aromatic amines derived from azo colorants - Part 3: Detection of the use of certain azo colorants, which may release 4-aminoazobenzene

Catatan:

  • Produk yang diuji dan disertifikasi di Indonesia sesuai peraturan dan standar Indonesia kemungkinan besar harus diuji ulang dan disertifikasi ulang sesuai persyaratan Turki.

2.3 Ekspor dan Impor Kapas.

Communication of Product Safety and Inspection No. (2012/25): menetapkan prinsip dan prosedur yang berkaitan dengan ekspor, impor dan kontrol pasar internal kapas.

2.4 Tanda CE.

Untuk memasarkan produk tekstil di Turki, eksportir diminta untuk menerapkan Tanda CE (CE Marking) bila produk ekspor termasuk dalam produk yang diatur regulasi. Dengan adanya perjanjian Uni Pabean (Customs Union) dengan Uni Eropa, Turki menerapkan “European Union Directives” untuk tanda CE Uni Eropa. Tanda CE menunjukkan bahwa suatu produk telah dinilai oleh produsen dan memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan penting yang tercakup dalam Arahan dan Peraturan Tanda CE.

Lihat informasi tentang Tanda CE Uni Eropa disini.

2.5 Pelabelan.

Pelabelan produk tekstil mengikuti regulasi dari European Union Regulation 1007/2011. Regulasi ini mengharuskan produk tekstil dan pakaian jadi diberi label untuk menunjukkan komposisi serat.

Label harus dibuat dengan bahasa Turki, dengan informasi yang ditetapkan regulasi, label ditempelkan pada produk dalam bentuk menjahit, menyulam, mencetak, mengembos atau dengan cara teknologi lainnya. Label yang terpasang secara permanen harus dapat dibaca, terlihat dan mudah diakses oleh konsumen.

Informasi komposisi serat label tekstil (Turkey – New Regulations for Labelling and Marking on Fibre Composition in Textile Products) dapat dilihat disini.

Catatan:

3. Standar.

Beberapa contoh standar tekstil, selengkapnya dapat dilihat disini, dengan kata kunci “textile”.

  • TS 254 ISO 7211-3 Textiles - Woven Fabrics - Construction - Methods of Analysis Determination of Yarn in Fabric
  • TS 256 (TS ISO 7211-4) Textile - Woven Fabrics - Construction- Methods of Analysis Determination of Twist In Yarn Removed From Fabric
  • TS 4737 Textiles- Determination of Mass- Vocabulary
  • TS 2892 Textile Floor Coverings-Hand Knotted Carpets-Description and Determination of Types of Knots
  • TS 4783 Textiles-Determination of Dimensional Change of Fabrics Induced By Free-Steam
  • TS 5193 Textile Floor Coverings-Burning Behaviour-Tablet Test At Ambient Temperature
  • TS 3378 Textile Floor Coverings-Determination of Thickness Loss After Brief, Moderate Static Loading
  • TS 7578 Textile Floor Coverings-Determination of Thickness Loss After Prolonged Heavy Static Loading
  • TS EN 29073-3 Textiles-Test Methods For Nonwovens Part 3- Determination Of Tensile Strength And Elongation
  • TS EN 29865 Textiles-Determination of Water Repellency of Fabrics by the Bundesmann Rain-Shower Test
  • TS 423-2 EN 20105-A02 Textiles-Tests For Colour Fastness Part AO2-Grey Scale For Assessing Change In Colour

 

Beberapa contoh standar pakaian anak-anak:

  • TS EN 14682 Keamanan pakaian anak-anak - Tali dan tali serut pada pakaian anak-anak - Spesifikasi
  • TS EN 14878 Tekstil - Perilaku membakar pakaian tidur anak-anak - Spesifikasi
  • TSE CEN/TR 16792 Keselamatan pakaian anak-anak - Rekomendasi untuk desain dan pembuatan pakaian anak-anak - Keselamatan mekanis
  • TS EN 16779-1 Textile child care articles - Safety requirements and test methods for children's cot duvets - Part 1: Duvet (excluding duvet covers)                          
  • TS EN 16780 Textile child care articles - Safety requirements and test methods for children's cot bumpers              
  • TS EN 16781 Textile child care articles - Safety requirements and test methods for children's sleep bags for use in a cot
  • TS EN 17394-2 Textiles and textile products - Part 2: Safety of children's clothing - Security of attachment of buttons - Test method

4. Lembaga Berwenang.

Ministry of Economy:
  • https://www.ticaret.gov.tr/

 

Ministry of Trade

  • https://www.trade.gov.tr/

 

Turkish Standards Institution:

Necatibey Cad. No:112 06100 Bakanlıklar/ANKARA
Phone : 0312 416 62 00
Fax : 0312 416 66 11

5. Informasi Lainnya.

 

Published on March 30th, 2023


Diterbitkan pada  03 Apr 2023

Produk Tekstil
  • 1. Informasi Umum.
  • 2. Regulasi.
  • 2.1 Regulasi Zat/Bahan Berbahaya (KKDIK).
  • 2.2 Inspeksi Produk Tekstil, Pakaian dan Kulit (2021/18).
  • 2.3 Ekspor dan Impor Kapas.
  • 2.4 Tanda CE.
  • 2.5 Pelabelan.
  • 3. Standar.
  • 4. Lembaga Berwenang.
  • 5. Informasi Lainnya.
Produk Ekspor Lainnya ke Turki

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Turki)

Tautan Terkait